Sekilas Info
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polresbanjarbaru

Melalui Jumat Curhat, Polsek Beruntung Baru Tampung Aspirasi Warga

oleh Humas Polda Kalsel 20/05/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Berlokasi di Desa Tambak Padi, Kecamatan Beruntung Baru berlangsung kegiatan Jumat Curhat Polsek Beruntung Baru bersama dengan warga masyarakat setempat, Jumat (17/2/2023)

Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Beruntung Baru, Unsur Forkopimcam, para Kanit, Kasi dan personil Polsek Beruntung Baru serta masyarakat Desa Tambak Padi.

Dalam sambutanya Iptu M. Djamali selaku Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan “Jumat Curhat” ini merupakan sarana masyarakat untuk menuangkan keluhan ataupun permasalahan yang ada di wilayah dan nantinya pihak Kepolisian mendengarkan keluhan sekaligus memberikan respon serta penyelesaian terhadap keluhan permasalahan masyarakat tersebut.

Dalam kesempatan ini warga Desa Tambak Padi menyampaikan terkait bagaimana cara mengurus kendaraan yang STNK nya ada tapi BPKB nya hilang, lalu kemudian adanya informasi mengenai masih maraknya terjadi penyetruman ikan yang dilakukan oleh oknum warga masyarakat.

Menanggapi keresahan warganya itu Kapolsek Beruntung Baru menyampaikan untuk kendaraan yang BPKB nya hilang silahkan nantinya warga melaporkan ke Polsek disertai pengantar dari Kantor Kepala Desa setempat yang dalam isi pengantar dilampirkan bukti dari kendaraan tersebut, nantinya akan diarahkan prosedur pengurusannya dengan lengkap. Setelah melaporkan tentang kehilangan nantinya akan diberikan Surat Tanda Kehilangan.

“Selanjutnya kepada pemohon bisa meneruskan ke Kantor Samsat dimana kendaraan itu berasal semisal di Bajarbaru atau di Martapura kemudian nantinya diumukan ke media seperti di Radio sebanyak 2 kali dan juga di surat kabar atau koran,” terangnya.

“Masalah penyetruman ikan, segala bentuk penyetruman ikan sangat dilarang dan melanggar peraturan, karena ada UU Perikanan yang mengatur tentang larangan hal tersebut seperti tercantum dalam UU No. 31 Tahun 2004 Pasal 84 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara dan denda sebesar 1,5 Milyar,” lanjutnya.

Untuk itu saya mengimbau kepada bapak-bapak sekalian agar bisa mencari atau menangkap ikan dengan cara yang normal saja seperti dipancing atau dipasang rengge maupun jebakan. Jangan sampai melakukan perbuatan-perbuatan yang nantinya akan merugikan diri sendiri serta orang lain.

Diakhir kegiatan, Iptu M. Djamali juga menjelaskan bahwa Jum’at Curhat merupakan sarana yang sangat efisien untuk dapat mendengar suara dan keluhan masyarakat. Warga Kecamatan Beruntung Baru diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan Jum’at Curhat sehingga Polri mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Jadi, selama proses pengurusan BPKB kendaraan jangan dibawa keluar kota dulu dan jangan dirubah bentuk.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/05/2023 0 komentar-komentar

Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Aluh-Aluh Besar

oleh Humas Polda Kalsel 20/05/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Guna mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengar keluh kesah warganya terkait Situasi Kamtibmas di Kecamatan Aluh-Aluh, Kepolisian setempat kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, Jumat (17/02/2023) pagi.

Kapolsek Aluh-Aluh Ipda Muslim didampingi anggota hari ini menyerap masukan dan keluhan dari Unsur Forkopicam serta masyarakat di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh, tepatnya di Desa Aluh-Aluh Besar.

Seperti diketahui Jumat Curhat ini merupakan program kerja Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan sosial kemasyarakatan guna menampung semua keluh kesah maupun harapan masyarakat tentang Kepolisian dan juga permasalahan Kamtibmas lainnya.

“Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, umumnya Polres Banjarbaru dan pada khususnya Polsek Aluh-Aluh, sehingga diharapakan kedepannya akan terjalin komunikasi dua arah yang berkesinambungan dalam upaya menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” ucap Ipda Muslim.

Pada kesempatan tersebut beberapa warga masyarakat yang hadir menyampaikan keluhannya mengenai beberapa hal yakni adanya kenaikan sembako khususnya beras dan perlunya peningkatan pengamanan pada saat hari Pasar Jumat.

Menanggapi hal itu Kapolsek menyampaikan bahwa ia beserta jajarannya akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Disperindag Kabupaten Banjar terkait kenaikan harga sembako.

“Untuk pengamanan pasar sendiri seyogyanya kami sudah rutin melaksanakan kegiatan pengamanan disana, namun apabila dirasa kurang maka InsyaAllah akan kami upayakan untuk ditingkatkan,” ucapnya.

Selain itu salah satu warga bernama Gupran (50) meminta bantuan untuk memperbaiki rumahnya karena saat ini dirinya sedang kurang sehat secara jasmani hingga tidak bisa menganti atap rumahnya.

Menjawab itu Kapolsek sambil terenyuh mengatakan bahwa untuk masalah rehab rumah ataupun penggantian atap akan dirincikan terlebih dahulu oleh Bhabinkamtimas setempat, setelahnya kami bersama-sama dengan unsur Forkopimcam akan berusaha memperbaiki rumah itu.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, bapak ibu sekalian bisa bebas menyampaikan permasalahan yang dialami di wilayahnya, sehingga dengan saran dan masukan dari masyarakat tersebut Polri bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/05/2023 0 komentar-komentar

Polsek Cempaka Bagikan Paket Sembako Kepada Delapan Lansia

oleh Humas Polda Kalsel 20/05/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Dalam kegiatan Jumat berkah kali ini, Polsek Cempaka membagikan paket sembako.

Delapan lansia menjadi sasaran. Tersebar di empat kelurahan. Antara lain, Kelurahan Bangkal, Cempaka, Palam dan Sungai Tiung.

Kapolsek Cempaka AKP Singgih Aditya Utama mengungkapkan. Pemberian sembako ini merupakan wujud kepedulian kepolisian kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui kepedulian ini, dapat terjalin hubungan yang harmonis antar Polri dengan masyarakat,” ucapnya, Jumat (17/02/2023) pagi.

Sebagai informasi, kegiatan Jumat berkah ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Polsek Cempaka. Dalam giat ini, para warga kurang mampu maupun duafa mendapat paket bantuan sembako dari Polsek Cempaka.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/05/2023 0 komentar-komentar

Residivis Pencurian Dibekuk Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 30/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Seorang pria residivis spesialis pencurian berinisial SA (26) asal Banjarmasin kembali berulah. Pria yang beralamatkan di Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin itu kali ini beraksi di sebuah rumah yang berada di Komplek Amaco, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Senin (13/02/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K. mengungkapkan korban merupakan seorang pria bernama Kamal (31).

Saat kejadian, korban sedang beristirahat di kamar depan rumahnya, kemudian keesokan harinya, sekitar pukul 03.30 Wita, ketika ia dan istrinya ingin memasak nasi kuning untuk jualan, mereka terkejut saat mengetahui bahwa 8 (delapan) buah tabung Gas LPG 3 (tiga) Kg miliknya sudah raib.

“Merasa curiga, korban ini pun bergegas mengecek ke garasi dan disana ia sudah tidak lagi melihat sepeda motornya yaitu Vario berwarna Biru, serta uang senilai Rp. 500.000,- yang ada di dalam 2 bakul di lantai ruang tamunya juga sudah raib,” ucap Kasat Reskrim.

Selain itu, uang tunai senilai Rp. 1.000.000,- milik istri korban di tas selempang yang berdekatan dengan 2 tas bakul di ruang tamu tadi juga hilang.

“Kemudian pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 Wita, korban juga baru sadar jika 1 unit Handphone merk Realme C12 berwarna Biru Laut serta 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy J7+ berwarna Gold juga turut hilang, jadi total korban ini diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 22.000.000,-,” ungkapnya.

Selanjutnya korban bersama sang istri pun melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polres Banjarbaru.

“Dari hasil penyelidikan, kami pun berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian dan pembongkaran itu yang tidak lain adalah SA (26) yang merupakan residivis dalam kasus serupa,” ucapnya.

Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polres Banjarbaru bersama Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan, tim gabungan kemudian melakukan penangkapan terhadap SA yang saat itu diketahui berada di rumah kosong di Gang Mutiara, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali diproses hukum, berdasarkan keterangannya pada saat melakukan aksinya ia ditemani satu orang lagi berinisial SY yang saat ini berstatus DPO dan masih dalam pengejaran Unit Resmob kami,” ujarnya.

Dalam penangkapan itu Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru turut mengamankan beberapa barang bukti yakni 1 unit sepeda motor merk Vario berwarna Biru, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih yang dipergunakan oleh pelaku sebagai sarana, 1 unit Handphone merk Realme C12 berwarna Biru Laut, 1 buah obeng kembang, 1 buah obeng pipih serta 1 buah linggis kecil.

Menurut Kasat, kedua tersangka ini sebelumnya sudah mensurvey lokasi yang dianggap sepi, setelah menemukan sasaran yang pas, pelaku kemudian mencongkel jendela dapur untuk bisa masuk ke dalam rumah dan mengambil tabung gas, Handphone dan uang milik korban.

“Pelaku setelahnya mengambil kunci sepeda motor korban dan bergegas keluar rumah dengan cara membuka pintu garasi lalu pagar rumah korban setelah itu pergi melarikan diri,” lanjutnya.

SA juga mengakui bahwa ia telah melakukan aksinya itu sebanyak 3 kali, diantaranya di Jalan Permata Indah II Komplek Amaco Kota Banjarbaru, Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Banjar serta di Handil Bakti Kabupaten Batola. “Pelaku juga mengatakan bahwa sebagian barang hasil curian yakni tabung gas dan Handpgone merk Samsung J7 sudah laku terjual,” ucapnya.

Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan maksimal hukuman penjara selama 7 tahun.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan awas lagi terhadap lingkungan sekitarnya, jangan lupa untuk menyimpan harta benda berharga di tempat yang aman, gunakan selalu kunci tambahan untuk kendaraan dan rumah anda, serta bisa memasang pengawasan ekstra seperti CCTV untuk mengurangi kekhawatiran,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/04/2023 0 komentar-komentar

Resahkan Warga, Pria Ngamuk Diamankan Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 30/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Polisi berhasil mengamankan pria yang mengamuk di Jalan Kebun Karet, Loktabat Utara, Banjarbaru, Rabu (15/02/2023). Pria tersebut diduga sedang mabuk.

Pria tersebut diketahui berinisial AA, warga Batung, Cindai Alus, Kabupaten Banjar.

“Pelaku sempat menggangu warga di kawasan tersebut,” papar Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah, Kamis (16/02/2023).

Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku dan barang bukti sajam jenis pisau diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara.

Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam ke tempat umum tanpa izin.

Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas menghimbau masyarakat agar segera melaporkan melalui call center di nomor 110 atau lewat aplikasi Cangkal milik Polres Banjarbaru jika mengetahui atau melihat tindak kejahatan.

“Kami akan merespons cepat dan menindak lanjutinya,” tandas Aipda Andreas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/04/2023 0 komentar-komentar

Satlantas Polres Banjarbaru Berlakukan Tilang Elektronik

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan, memberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas elektronik menggunakan perangkat Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE-mobile).

“Pemberlakuan tilang elektronik yang dilakukan petugas menggunakan ETLE-mobile telah dimulai tanggal 1 Maret,” ujar Kasat Lantas Polresta Banjarbaru AKP G M Angga Satrya Wibawa di Banjarbaru, Senin (06/02/2023).

Ia mengatakan, pihaknya sudah menerima satu unit alat berupa telepon genggam (Handphone) dari Mabes Polri yang dibawa personil satuan lalu lintas saat melakukan kegiatan di lapangan.

Dijelaskan, melalui perangkat HP khusus itu, petugas akan menindak setiap pelanggaran lalu lintas berupa foto yang dijadikan sebagai barang bukti pelanggaran di jalan raya oleh pengendara kendaraan.

“Jadi alat yang digunakan berupa handphone dan dibawa petugas di lapangan. Mereka akan mengambil foto atau gambar pelanggaran dan menjadikannya barang bukti atas kesalahan pengendara,” ucap AKP Angga.

Menurut dia, pengendara yang telah melakukan pelanggaran menerima surat pemberitahuan yang harus dikonfirmasi dalam waktu 9 hari dan jika tidak diindahkan maka kena sanksi blokir STNK.

“Surat konfirmasi dikirim ke pemilik kendaraan sesuai nomor polisi dan alamatnya. Penerima surat diminta datang ke posko E-TLE Satlantas, jika tidak konfirmasi maka tidak bisa perpanjang masa STNK,” katanya.

Dikatakan, pihaknya mengimbau pengendara mematuhi aturan-aturan lalu lintas sehingga tidak terkena penindakan langsung yang kapan waktunya dan dimana tempatnya tidak diketahui itu.

“Kami imbau pengendara mematuk aturan-aturan lalu lintas dan harus melengkapi kendaraannya sesuai peraturan sehingga tidak ditindak yang waktu dan tempatnya bisa dimana saja,” pesannya.

Ditambahkan, taat dan tertib dalam berlalu lintas diperlukan selain bagi diri pengendara juga bagi orang lain sehingga sama-sama menjaga agar aman dan selamat dalam berlalu lintas di jalan raya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Penindakan Penjualan Miras di Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 25/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang, dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, Rabu (15/03/2023) sekitar pukul 17.00 Wita, melaksanakan patroli rutin dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Liang Anggang dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat.

Hasil kegiatan petugas, telah mengamankan 55 botol minuman keras dengan berbagai jenis lainnya, yang di sita dari 2 orang di jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.

Mengamankan dua orang, yaitu FK, kelahiran Martapura / 10 Februari 1983, Laki – laki, Islam, Karyawan Swasta, dengan alamat Jalan Sidomulyo Raya Rt.002 Rw.009 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Selain itu, PA, Sungai Pinang / 18 Maret 2000, Laki – laki, Islam, Buruh Harian Lepas, alamat Jalan Madu Manis Gg.Anggrek Rt.007 Rw.003 Kelurahan Sungai Paring Kabupaten Banjar.

Dengan barang bukti yang disita di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu

TKP Warung Arema, disita total 31 botol minuman keras berbagai merk. Sedangkan di TKP Toko Samping Ojek, disita total 24 botol minuman keras berbagai merk.

Selanjutnya 2 orang yang diamankan tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Liang Anggang untuk dilakukan pemeriksaan, guna proses lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/04/2023 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Sita Ratusan Botol Miras

oleh Humas Polda Kalsel 24/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Polres Banjarbaru kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras).

Penemuan ratusan botol miras ini bermula dari adanya laporan warga sekitar melalui aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.

Menanggapi keluhan masyarakat, Sat Samapta Polres Banjarbaru lantas bergegas menindaklanjuti, Minggu (05/02/2023) dinihari.

Dari hasil penelusuran kepolisian, ditemukan kios yang menjual ratusan miras dari berbagai jenis. Lokasinya di Jalan Karang Anyar 1, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Utara.

“Ada 104 botol miras yang kami amankan dari kios tersebut,” ucap Kapolres AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Kompol Tajudin Noor, Senin (06/02/2023) sore.

Atas penemuan itu, MY terpaksa menjalani tindak pidana ringan (tipiring). Hal ini berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

24/04/2023 0 komentar-komentar

Jelang Tahun Politik 2024, Jajaran Polda Kalsel Terus Tingkatkan Sinergitas dengan Stakeholder Terkait

oleh Humas Polda Kalsel 29/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Bbanjarbaru, Polda Kalsel – Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) kepada Polri agar menjaga kesolidan di tahun politik yang saat ini telah berjalan. Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. pun terus menjalin sinergitas dengan stakeholder terkait guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Melalui program Jumat Curhat, Polsek Beruntung Baru Polres Banjarbaru menyambangi Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Beruntung Baru, Jumat (24/03/2023) pukul 10.00 Wita.

Kedatangan Kapolsek Beruntung Baru Ipda Rudini, S.Ap. didampingi para Kanit dan seluruh Bhabinkamtibmas ini disambut langsung oleh Ketua Panwascam Beruntung Baru Syahrani beserta anggota dan staf, Ketua PPK Beruntung Baru Ibenu beserta anggota dan staf, PPS Kecamatan Beruntung Baru dan Pengawas Desa Kecamatan Beruntung Baru.

Kapolsek Beruntung Baru Ipda Rudini, S.Ap. pada kesempatannya mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan sarana masyarakat untuk menuangkan keluhan dan permasalahan yang ada dilingkungan masyarakat dan pihak Kepolisian mendengarkan keluhan sekaligus memberikan respon dan penyelesaian terhadap keluhan maupun permasalahan tersebut.

Menurutnya, tahapan Pemilu 2024 yang akan digelar serentak telah dimulai pada tahun 2023 ini, untuk itu perlu peran serta Kepolisian dalam mengawal dan mengamankan setiap tahapan kegiatan. Yang mana pada tanggal 24 April 2023 mendatangan akan dimulai tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sehingga berpotensi meningkatnya eskalasi politik dengan banyaknya kegiatan partai politik maupun bakal calon anggota legislatif di masyarakat untuk mendapatkan simpati masyarakat dan memenangkan Pemilu tahun 2024.

Polda Kalsel melalui Polsek Beruntung Baru sebagai Polsek Harkamtibmas terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Kepolisian di masyarakat guna memberikan rasa aman menjelang Pemilu 2024.

Ipda Rudini menegaskan Polri sebagai aparat penegak hukum akan terus menjaga netralitas dalam Pemilu dengan tidak terlibat politik praktis.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/03/2023 0 komentar-komentar

Polsek Cempaka Bagikan Paket Sembako ke Dhuafa

oleh Humas Polda Kalsel 29/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Polsek Cempaka membagikan paket sembako kepada fakir miskin dan dhuafa, Jumat (03/02/2023) pagi.

Bakti sosial kali ini menyasar warga RT 10 dan 12, RW 04 Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Jumat berkah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kepolisian kepada sesama.

Kapolsek Cempaka AKP Singgih Aditya Utama melalui Kasi Humas Polsek Cempaka Aipda Hendra Fahmi berharap dengan adanya aksi kepedulian ini, hubungan antara Polri dan masyarakat dapat terjalin harmonis.

“Berbagi bukan tentang seberapa besar dan seberapa berharganya hal yang kau beri, namun seberapa tulus dan ikhlas apa yang ingin kau beri,” ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan Jumat Berkah Polsek Cempaka merupakan salah satu agenda rutin Polres Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/03/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 23
  • 24
  • 25
  • 26
  • 27
  • …
  • 60

Cari

Berita Terkini

  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip