Sekilas Info
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polresbanjarbaru

Jumat Curhat, Kapolres Banjarbaru Jalin Komunikasi dengan FKUB

oleh Humas Polda Kalsel 29/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Tugas kami sebagai Polisi yakni mengamankan setiap masyarakat yang ingin beribadah di wilayah Kota Banjarbaru, kami tidak melihat apakah bangunan maupun tempat itu ada ijin atau tidak karena kami melihat dari adanya kerumunan serta mengantisipasi terjadinya konflik sosial yang dapat menggangu Kamtibmas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si., di sela-sela kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Warung Bu Joko Kota Banjarbaru, Jumat (03/02/203) pagi.

Kali ini Kapolres yang didampingi Wakapolres Banjarbaru, Pejabat Utama Polres Banjarbaru, Kapolsek Banjarbaru tersebut bertemu dan bersilaturrahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjarbaru.

Dalam dialognya dengan Ketua beserta Pengurus FKUB itu, Kapolres Banjarbaru juga sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Kota Idaman. Selaku Kapolres, dirinya juga ingin mendengarkan keluh kesah, permasalahan dan aspirasi dari FKUB terkait permasalahan keagamaan yang ada di wilayahnya.

“Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program yang kita laksanakan untuk menjaring persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, khusunya keagamaan yang kita bahas hari ini sehingga nantinya bisa dicarikan solusi terbaik untuk penyelesaiannya dengan melibatkan segenap unsur Forkopimda,” terangnya.

Kegiatan ini pun turut diapresiasi oleh Pemerintah Daerah setempat dalam hal ini Pemko Banjarbaru. Hal tersebut nampak dari kehadiran salah satu Unsur Forkopimda Kota Banjarbaru yaitu Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, S.E., dalam pelaksanaan Jum’at Curhat kali ini.

Dari diskusi yang disampaikan itu membahas mengenai persoalan terkait peningkatan status Musholla menjadi Mesjid, paham dan aliran keagamaan tertentu yang rentan menimbulkan potensi konflik, serta pembangunan tempat-tempat ibadah.

Ketua FKUB Kota Banjarbaru Dr. H. Muslih Amberi, M.Si., menjelaskan jika hingga saat ini segala permasalahan yang terjadi di Banjarbaru masih bisa ditangani oleh internal FKUB sendiri.

“Alhamdulillah hingga sekarang setiap ada pemasalahan masih bisa kami selesaikan dan tidak berkelanjutan, ini juga tidak lepas berkat adanya toleransi antar umat yang sangat tinggi dari masyarakat Kota Banjarbaru, namun tetap kami FKUB juga perlu pengayoman serta masukan dari bapak Wakil Walikota dan bapak Kapolres selaku Dewan Penasehat FKUB,” jelasnya.

Menanggapi itu, AKBP Dody Harza Kusumah sebelumnya menyampaikan permohonan maaf karena baru bisa melakukan silaturrahmi dengan FKUB pada hari ini.

“Sebetulnya saya bersama pak Wakil Walikota sudah dari lama mengagendakan kegiatan ini, namun karena padatnya kegiatan jadi kita baru bisa bersilaturrahmi dengan bapak dan ibu sekalian pada hari ini, kedepan saya juga mohon kiranya apabila ada mediasi atau pertemuan antara FKUB dengan masyarakat tolong undang juga kami,” ucapnya.

Namun perlu digaris bawahi, lanjut Kapolres Banjarbaru, bahwa kami disitu bukan ingin mengintervensi, tapi sifatnya lebih kepada pengamanan dan antisipasi apabila terjadi gesekan yang berujung pada bentrokan fisik seperti perkelahian maupun penganiayaan.

“Saya pun menyadari bahwa Banjarbaru ini karakteristik masyarakatnya heterogen namun saya salut karena walaupun kaya akan keberagaman tapi masyarakat masih sangat toleran disini, untuk itu mari kita jaga dan rawat bersama kerukunan serta kondusifitas yang sudah terajut dengan baik selama ini,” pungkas Kapolres.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/03/2023 0 komentar-komentar

Terekam CCTV, Pencurian Toko di Banjarbaru Terungkap

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah Toko Jalan Guntung Paring, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Polisi akhirnya mengamankan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kedua tersangka adalah laki-laki yang masing-masing berinisial AS (22) dan SNH (34).

“Jadi ada dua orang tersangka yang berhasil kita ringkus yakno AS (22) serta SNH (34) yang keduanya sama-sama merupakan warga Kel. Palam, Kec. Cempaka, Kota Banjarbaru,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K.

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru pada Selasa (31/01/2023) malam setelah sebelumnya terlebih dahulu melakukan penyelidikan bersama dengan Unit Opsnal Reskrim Polsek Cempaka dan Bhabinkmtibmas Kelurahan Palam.

“Mereka ditangkap tanpa ada perlawanan sedikit pun, salah satu pelaku berhasil ditangkap lebih dulu oleh petugas berkat adanya bukti rekaman CCTV di dalam toko itu, setelah proses analisa dan identifikasi diketahui salah seorang dari pelaku adalah AS yang diduga bertempat tinggal di Kel. Palam, Unit Resmob pun akhirnya berhasil meringkus AS di sebuah warung kopi di Jalan Trikora,” ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi awal, AS mengaku jika ia melakukan pencurian toko bersama dengan seorang temannya yaitu SNH. Tim pun kemudian bergerak dan kembali berhasil mengamankan pelaku SNH di kediamannya yang berada di Kel. Palam.

Barang bukti berupa satu unit gawai Merk Samsung Galaxy A02, satu unit sepeda motor Merk Suzuki Smash warna Hitam dan satu buah besi ulir dengan panjang 52 Cm turut diamankan oleh petugas Kepolisian.

Adapun kejadian berawal ketika para pelaku sedang berkumpul dengan teman-temannya sembari menenggak minuman beralkohol. Setelah selesai, keduanya pun pulang dengan menggunakan Motor Suzuki Smash milik SNH, namun ketika melintas di daerah Guntung Paring, timbullah niat dari para pelaku untuk membongkar toko milik korban yang ada di lokasi tersebut.

“Pelaku AS pun kemudian menemukan sebuah besi ulir sepanjang 52 Cm yang selanjutnya dipergunakan olehnya untuk mencongkel pintu rolling door toko milik korban yakni Helvin (28), ketika berhasil masuk ke dalam toko, pelaku langsung menggasak uang sebesar Rp. 12 juta serta 1 buah gawai Merk Samsung dan menyerahkan kepada pelaku SNH, kemudian keduanya langsung melarikan diri dari lokasi,” tuturnya.

Kemudian keesokan harinya, Kamis (19/01/2023) pagi, ketika korban hendak membuka toko, ia mendapati bahwa Gawai Merk Samsung serta uang tunai sebesar Rp. 12 juta sudah tidak ada di laci. Seteleh mengecek CCTV ternyata korban melihat bahwa barangnya itu telah hilang karena diambil oleh orang tidak dikenal pada pukul 02.00 Wita.

“Berdasarkan keterangan para pelaku, ketika melakukan aksinya, mereka sama-sama mengaku sedang berada di bawah pengaruh minuman keras, keduanya juga kompak mengatakan jika uang hasil pencurian itu sudah dipergunakan untuk bermain judi slot online,” pungkasnya.

Kepada petugas para tersangka mengaku baru pertama kali ini melakukan aksi pencurian tersebut. Untuk kerugian yang dialami korban (pemilik toko) mencapai Rp. 15 juta. Saat ini keduanya telah ditahan di Polres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Beberkan Sejumlah Fakta

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Polres Banjarbaru mengamankan 2 (dua) orang pelaku penganiayaan anak yang terjadi di sebuah panti asuhan yang ada di wilayah Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan jika kedua orang pelaku merupakan pemilik sekaligus pengelola panti asuhan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada dua orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sementara korbannya sendiri hingga saat ini ada sebanyak enam orang,” ucap Iptu Zuhri, Selasa (31/01/2023) ketika dikonfirmasi oleh Humas Polres Banjabaru.

Kasat Reskrim menjelaskan pihak Kepolisian menerima laporan terkait kejadian penganiayaan terhadap beberapa korban tersebut pada hari Kamis tanggal 12 Januari yang lalu.

Untuk barang bukti yang diamankan adalah pakaian yang dipergunakan korban saat mendapat perlakukan kekerasan di panti asuhan tersebut.

“Dari keterangan para korban dan saksi serta bukti yang cukup, kami akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama berinisial SO (46) yang merupakan pendiri dan juga pemilik panti asuhan itu,” terang Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan pengembangan penyidikan, ungkap dia, Sat Reskrim akhirnya menemukan tersangka lainnya berinisial DAH (20), yang tak lain merupakan anak kandung dari pelaku SO yang juga merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.

“Bisa kami pastikan bahwa tersangka pertama dan kedua ini statusnya masih keluarga, yakni ayah dan anak,” jelasnya.

Iptu Zuhri menuturkan, awal mula kejadian penganiayaan yang menimpa beberapa orang anak tersebut terjadi pada Selasa, 10 Januari 2023. Penganiayaan bermula saat seorang saksi menerima laporan dugaan kekerasan anak yang terjadi di dalam lingkungan panti asuhan itu.

“Kemudian tim bersama pihak terkait dan Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dengan menggali informasi kepada beberapa saksi, dari hasil penyeldikan itulah baru diketahui bahwa Izin dari panti asuhan tersebut sudah kedaluwarsa, tim bersama dengan Satpol PP Kota Banjarbaru pun lantas mengambil tindakan dengan menutup panti tersebut,” ujarnya.

Setelah itu, melalui pemeriksaan dan juga pendalaman kepada para saksi serta korban pada akhirnya ditetapkanlah ayah dan anak itu sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Pihak Kepolisian juga telah berupaya melakukan visum kepada para anak yang menjadi korban penganiayaan kedua orang tersangka.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru menambahkan, motif aksi kekerasan tersebut dilatarbelakangi adanya rasa kesal salah seorang pelaku yakni SO karena melihat anak-anak tersebut melakukan kesalahan yang tidak bisa ditolerir dan berulang-ulang.

“Pelaku ini mengatakan kalau ia kesal dengan kesalahan berulang yang dilakukan oleh anak-anak itu sehingga ia kemudian melampiaskan kemarahannya dengan melakukan kekerasan fisik seperti menyepak dan mencubit berkali-kali, untuk pelaku yang kedua yakni DAH mengaku tidak pernah melakukan kekerasan dan hanya sekali saja menjewer salah satu anak di panti itu,” katanya.

Selain kekerasan fisik, Kasat Reskrim menambahkan, anak-anak itu juga acap kali mendapat hukuman fisik apabila ketahuan melakukan kesalahan yang berulang dan tidak bisa di tolerir di dalam panti.

“Untuk saat ini kedua orang tersangka sudah ditahan di ruang tahanan Polres Banjarbaru, Pasal yang disangkakan pada kasus tersebut adalah pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kemudian Pasal 351 Ayat (1) tentang Penganiayaan,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Jenis Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 25/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Banjarbaru kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Rabu (25/01/2023) pagi. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan selama bulan Januari Tahun 2023.

“Barang bukti yang akan dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan selama bulan Januari, total ada sebanyak 308,76 (Tiga ratus delapan koma tujuh puluh enam) Gram Narkotika jenis Sabu yang kita musnahkan pada hari ini,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Adenan, S.E., M.M, yang memimpin jalannya Konferensi Pers tersebut.

Kabag Ops menjelaskan, barang bukti tersebut diamankan dari empat orang yang salah satunya adalah wanita berinisial IS (36) serta tiga tersangka lainnya yakni TR (39), MR (41) dan juga RH (32).

“Kami akan terus berupaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, selain itu Polres Banjarbaru juga gencar melakukan sosialisasi serta penyuluhan terhadap masyarakat termasuk dari kalangan generasi muda baik Mahasiswa maupun Pelajar sehingga tidak terperdaya oleh barang haram itu,” terangnya.

Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, S.E., yang turut menyaksikan jalannya pemusnahan itu juga menyampaikan jika pemusnahan Narkotika ini adalah bukti nyata kerja Polres Banjarbaru dalam memelihara keamanan dan keteriban di masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini bukan berarti selesai juga tugas jajaran Kepolisian dalam memerangi penyakit masyarakat, namun ini merupakan bukti keseriusan dan profesionalisme jajaran Kepolisian dalam menjaga kestabilan keamanan serta ketertiban masyarakat di daerah hukum Kota Banjarbaru,” ucapnya.

Kemudian barang bukti berupa sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk lalu dibuang ke dalam saluran toilet.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/03/2023 0 komentar-komentar

Bekuk Sindikat Narkoba, Polres Banjarbaru Musnahkan Ratusan Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 28/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru berhasil memusnahkan ratusan gram Narkotika jenis Sabu, Rabu (25/01/2023) pagi, dengan cara diblender dan dibuang ke saluran air.

Menurut data, berat Narkotika yang diperoleh 308,76 gram. Didapatkan dari empat orang tersangka yang diamankan di sejumlah lokasi berbeda.

Peran empat tersangka tersebut beragam. Mulai dari pemilik hingga pengedar.

“Ini bisa kita sebut dari sindikat lokal, sebab yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ada di Jakarta,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Jody Dharma.

Iptu Jody menyebut, dari hasil pemusnahan itu setidaknya ada 30 ribu masyarakat yang terhindar dari jerat narkoba.

Terpisah, Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Adnan menyebut bahwa pihaknya bakal terus berupaya menindak serta memberantas Narkotika.

“Polisi itu tugasnya memang memburu dan memberantas Narkotika. Ke depannya kami berharap wilayah Banjarbaru masuk dalam wilayah bersih Narkoba,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/02/2023 0 komentar-komentar

Pembalap Liar Kocar Kacir Lihat Kedatangan Kompol Shofiyah Beserta Jajaran, 10 Knalpot Brong Diamankan

oleh Humas Polda Kalsel 28/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Pengguna knalpot brong pada kendaraan roda dua balap liar di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Komet Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kocar kacir begitu melihat patroli Polsek Banjarbaru Utara, Sabtu (21/01/2023) malam.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah langsung memimpin penertiban kendaraan knalpot brong tersebut. Penertiban balapan lian dan knalpot brong tadi malam diikuti para Kanit, Kasi, Panit serta Personel dengan diawali apel persiapan di Polsek Banjarbaru Utara.

“Giat dengan cara hunting di wilayah Kecamatan Banjarbaru Utara dan Kecamatan Banjarbaru Selatan, berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berbagai merk,” kata Kapolsek, Kompol Shofiyah didampingi Kasi Humas Polsek Aipda Andreas, Minggu (22/01/2023).

Lanjut Aipda Andreas, setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan tidak menggunakan knalpot brong, pemilik sepeda motor bisa mengambil sepeda motornya kembali dengan syarat mengganti knalpot sesuai standart saat itu juga.

“Knalpot brong diamankan di Polsek Banjarbaru Utara,” imbuhnya.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah beserta jajaran menunjukan knalpot brong yang berhasil diamankan. Dia juga menambahkan, pengendara juga diberikan tindakan dengan mendorong kendaraan yang berknalpot brong menuju Polsek Banjarbaru Utara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/02/2023 0 komentar-komentar

Bawa Sajam, Dua Pemuda di Banjarbaru Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 28/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Dua pemuda, ME (22) dan ARRP (20) digiring ke Polsek Banjarbaru Utara karena membawa senjata tajam (Sajam).

Bikin tambah miris, mereka itu sedang pesta minum-minuman keras di Gang Keluarga, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dijelaskan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah, mereka diciduk saat Panit II Opsnal Reskrim Aiptu Sugeng Gunawan sedang menyelidiki laporan pengeroyokan di lokasi tersebut.

Saat melintas, ujar Kompol Shofiyah, petugas mendapati sejumlah orang yang sedang pesta minum minuman keras.

“Dari situ dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan ada dua orang membawa senjata tajam. Sementara, mereka bukan pelaku pengeroyokan yang sedang kami cari,” katanya, Selasa (17/01/2023).

Kemudian, Kompol Shofiyah juga mengungkapkan, dari dua pelaku itu, seorang di antaranya pernah diamakankan karena kasus serupa.

“Jadi, untuk pelaku atas nama ME merupakan residivis kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” jelasnya.

Kini, kedua pelaku beserta pisau, telah diamankan di Polsek Banjarbaru Utara.

“Dari keterangan pelaku, mereka berdalih membawa senjata tajam untuk menjaga diri,” pungkas Kompol Shofiyah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/02/2023 0 komentar-komentar

Wakapolda dan PJU Polda Kalsel Ikuti Pemberian Penghargaan dari Kemen PANRB Tentang Pelayanan Publik Prima

oleh Humas Polda Kalsel 24/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti kegiatan Pemberian Penghargaan Katagori Pelayanan Prima Hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Tahun 2022 Dan Predikat Pembangunan Zona Integritas Dilingkungan Polri Tahun 2022 yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI.

Kegiatan yang digelalr secara virtual melalui sarana zoom meeting ini berlangsung di G.Sign Hotel Banjarmasin dan dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., serta Pejabat Utama Polda Kalsel, Selasa (21/02/2023) pukul 12.00 Wita.

Sebanyak 8 Satwil dan 1 Satker Polda Kalsel menyabet Penghargaan, yakni Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Tapin, Polres HSS, Polres Tabalong, Polres Tala, Polres Tanbu, Polres Kotabaru dan Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. melalui Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha menyampaikan berterimakasih kepada Kemen PANRB atas penghargaan yang diberikan kepada Jajarannya. Semoga melalui penghargaan ini Polda Kalsel dan Jajaran dapat memacu semangat untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan yang telah menggunakan Pelayanan Publik Polda Kalsel dan Jajaran, serta terimakasih juga kepada seluruh personil.

“Penghargaan ini diraih bukan karena hasil kerja pimpinan saja, akan tetapi karena kerja keras semua personil dalam curahan pemikiran, energi, dedikasi, loyalitas, motivasi, serta bekerja dengan berjibaku pantang menyerah sehingga berhasil memperoleh penghargaan dari Kementerian PANRB,” terangnya.

Ia pun mengajak semua berdoa mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas berkat yang telah diberikan dan harus menjaga predikat ini dengan konsistensi dan kemauan motivasi kuat untuk selalu memberikan kontribusi pemikiran, inovasi dan terobosan kreatif dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan mewujudkan Polri Presisi kepada masyarakat Bumi Lambung Mangkurat yang kita cinta.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

24/02/2023 0 komentar-komentar

8 Satwil dan 1 Satker Polda Kalsel Kembali Torehkan Prestasi, Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) memberikan Penghargaan pelayanan prima kepada 47 Polresta maupun Polres. Serta 19 unit kerja Kategori Teladan Berintegritas Tahun 2022.

Dari beberapa Satwil dan Satker yang menerima penghargaan, 8 Polres/Ta dan 1 unit kerja di Jajaran Polda Kalsel berhasil mendapat penghargaan Kategori A atau berpredikat pelayanan prima berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEPPP) dengan locus SIM dan SKCK tingkat Polres/Ta dari Kemen PANRB.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. diwakili Karo Rena Polda Kalsel Kombes Pol Roy Ardhya Candra, S.I.K. beserta para Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalsel, Selasa (21/02/2023) di Gedung Mabes Polri Jakarta Selatan.

Delapan Satwil Polda Kalsel yang mendapatkan nilai Prima atau Kategori A yakni Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Tapin, Polres Hulu Sungai Selatan, Polres Tabalong, Polres Tanah Bumbu, Polres Tanah Laut, dan Polres Kotabaru.

Sementara Satker Polda Kalsel yang mendapatkan penghargaan Kategori Unit Kerja Teladan Berintegritas Tahun 2022 yakni Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian melalui Karo Rena Kombes Pol Roy Ardhya Candra berterimakasih kepada Kemen PANRB atas penghargaan yang diberikan kepada delapan Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel sebagai Pelayanan Publik Kategori A dan kepada RS Bhayangkara Banjarmasin, Semoga melalui penghargaan ini Jajarannya dapat memacu semangat personil untuk lebih baik memberikan pelayanan publik khususnya kepada masyarakat.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan yang telah menggunakan Pelayanan Publik Polda Kalsel dan Jajaran, serta terimakasih juga kepada seluruh personil, ini diraih bukan karena hasil kerja pimpinan saja, akan tetapi karena kerja keras semua personil dalam curahan pemikiran, energi, dedikasi, loyalitas, motivasi, serta bekerja dengan berjibaku pantang menyerah sehingga berhasil memperoleh penghargaan dari Kementerian PANRB.

Ia pun mengajak semua berdoa mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas berkat yang telah diberikan dan harus menjaga predikat ini dengan konsistensi dan kemauan motivasi kuat untuk selalu memberikan kontribusi pemikiran, inovasi dan terobosan kreatif dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan mewujudkan Polri Presisi kepada masyarakat Bumi Lambung Mangkurat yang kita cinta.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

21/02/2023 0 komentar-komentar

Zona Hijau Layanan Publik, 13 Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel Terima Penghargaan Ombudsman RI

oleh Humas Polda Kalsel 14/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. menyebutkan bahwa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan kewajiban. Hal ini dikatakan Kapolda Kalsel dalam sambutannya yang dibacakan Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H. pada acara Penyampaian Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel Tahun 2022 di Rupatam Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (14/02/2023) pukul 14.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa Pejabat Utama Polda Kalsel, diantaranya Karo Rena, Dir Binmas, Kabid Propam, Wadir Lantas Polda Kalsel, Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalsel, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalsel, 13 Polres/Ta di bawah kepemimpinan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. sebagai Kapolda Kalsel meraih zona hijau.

“Kita harus mau. Anda tidak tahu bahwa ini adalah kewajiban kita untuk memberi pelayanan publik kepada masyarakat. Zaman sudah berubah. Ayo. Kita harus terus membangun dan membari pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik,” ujar Kapolda Kalsel melalui Irwasda Polda Kalsel.

Selain itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian juga mewanti-wanti jajarannya jika tidak memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Ini sangat penting. Memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Maka, hari ini saya undang para Kapolres/Ta hadir. Harapannya, para pimpinan ini bisa mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana pelayanan publik yang semestinya ke jajaran di bawahnya. Ini kewajiban kita,” tambahnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel tahun 2022, 13 Polres/Ta jajaran Polda Kalsel meraih zona hijau.

Dari 13 Polres/Ta yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 4 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.

Ke 4 Polres/Ta dimaskud masing-masing Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dengan nilai 91,69 , Polres Tabalong 91,54 , Polres Banjarbaru 90,39 , dan Polres Tanah Laut (Tala) 90,29.

Sedangkan 9 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Tanah Bumbu (Tanbu) dengan nilai 87,52 , Polres Barito Kuala (Batola) 86,95 , Polres Tapin 83,81 , Polresta Banjarmasin 83,77 , Polres Kotabaru 83,6 , Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) 83,3 , Polres Banjar 81,81 , Polres Balangan 81,79 dan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) 80,97.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalsel Hadi Rahman mengucapkan selamat kepada Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. yang telah menerima penghargaan, sembari menyampaikan agar tidak cepat merasa puas namun terus meningkatkan layanan publik.

Ia diharapkan kepada kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/02/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 24
  • 25
  • 26
  • 27
  • 28
  • …
  • 60

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip