Bawa Sajam, Dua Pemuda di Banjarbaru Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Dua pemuda, ME (22) dan ARRP (20) digiring ke Polsek Banjarbaru Utara karena membawa senjata tajam (Sajam).

Bikin tambah miris, mereka itu sedang pesta minum-minuman keras di Gang Keluarga, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dijelaskan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah, mereka diciduk saat Panit II Opsnal Reskrim Aiptu Sugeng Gunawan sedang menyelidiki laporan pengeroyokan di lokasi tersebut.

Saat melintas, ujar Kompol Shofiyah, petugas mendapati sejumlah orang yang sedang pesta minum minuman keras.

“Dari situ dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan ada dua orang membawa senjata tajam. Sementara, mereka bukan pelaku pengeroyokan yang sedang kami cari,” katanya, Selasa (17/01/2023).

Kemudian, Kompol Shofiyah juga mengungkapkan, dari dua pelaku itu, seorang di antaranya pernah diamakankan karena kasus serupa.

“Jadi, untuk pelaku atas nama ME merupakan residivis kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” jelasnya.

Kini, kedua pelaku beserta pisau, telah diamankan di Polsek Banjarbaru Utara.

“Dari keterangan pelaku, mereka berdalih membawa senjata tajam untuk menjaga diri,” pungkas Kompol Shofiyah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar