Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polresbatola

Sambangi Para Warga, Brigadir Dedi Istanto Berikan Himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel Tentang Pergantian Tahun Baru

oleh Humas Polda Kalsel 31/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polsek Berangas melalui Bhabinkamtibmas Desa Tatah Mesjid memberikan Himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Pergantian Tahun Baru, Senin (31/12/2017).

Pemberian Himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel ini karena akan segera berakhirnya tahun 2017 sekaligus datangnya tahun 2018.

Bhabinkamtibmas Desa Tatah Mesjid Polsek Berangas Brigadir Dedi Istanto menyambangi para warganya yang berada di Desa Tatah Mesjid Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, dengan menjelaskan isi maklumat Kapolda Kalsel tentang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018 di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan yakni :

  1. Mentaati Perppu Nomor 2 Tahun 2017 pasal 59 ayat 3 bahwa setiap Ormas dilarang :
  2. Melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.
  3. Melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
  4. Melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan/atau.
  5. Melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Seluruh warga masyarakat pada saat merayakan pergantian tahun untuk tidak menyalakan mercon atau kembang api secara berlebihan, selain mubazir hal ini juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, lebih bermanfaat bila uangnya digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan Insya Allah lebih berkah.
  7. Pada saat pergantian tahun agar tidak merayakannya dengan minuman keras, obat terlarang dan narkoba karena hal tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum.

Kapolres Barito Kuala  AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, Melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH. menekankan kepada seluruh personil dan fungsi pengemban kemasyarakatan untuk berperan aktif dan bekerjasama dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perataan malam pergantian Tahun Baru 2018, dan demi kepentingan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Berangas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/12/2017 0 komentar-komentar

Jelang Pergantian Tahun, Bhabinkamtibmas Berangas Barat Polsek Berangas Sampaikan Maklumat Kapolda Kalsel Kepada Warga Binaan

oleh Humas Polda Kalsel 31/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018, Bhabinkamtibmas Berangas Barat Polsek Berangas Aiptu Bahtaruddin melakukan kunjungan kepada warga binaannya, Minggu (31/12/2017).

Aiptu Bahtaruddin dalam kesempatan ini memberikan himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018 di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan yang berisikan :

  1. Mentaati Perppu Nomor 2 Tahun 2017 pasal 59 ayat 3 bahwa setiap Ormas dilarang :
  2. Melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.
  3. Melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
  4. Melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan/atau.
  5. Melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Seluruh warga masyarakat pada saat merayakan pergantian tahun untuk tidak menyalakan mercon atau kembang api secara berlebihan, selain mubazir hal ini juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, lebih bermanfaat bila uangnya digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan Insya Allah lebih berkah.
  7. Pada saat pergantian tahun agar tidak merayakannya dengan minuman keras, obat terlarang dan narkoba karena hal tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum.

Kapolres Barito Kuala  AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, Melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH. menekankan kepada seluruh personil dan fungsi pengemban kemasyarakatan untuk berperan aktif dan bekerjasama dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perataan malam pergantian Tahun Baru 2018, dan demi kepentingan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Berangas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/12/2017 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Pulau Sugara Polsek Berangas Berikan Himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel Tentang Pergantian Tahun Baru

oleh Humas Polda Kalsel 31/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Sugara Polsek Berangas Brigadir Alfonsus Doni M melakukan kunjungan kepada warga Desa Pulau Sugara Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (30/12/2017).

Dalam sambangnya ini Brigadir Alfonsus Doni M memberikan himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018 di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Dalam Maklumat Kapolda Kalsel tersebut dijelaskan :

  1. Mentaati Perppu Nomor 2 Tahun 2017 pasal 59 ayat 3 bahwa setiap Ormas dilarang :
    1. Melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.
    2. Melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
    3. Melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan/atau.
    4. Melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Seluruh warga masyarakat pada saat merayakan pergantian tahun untuk tidak menyalakan mercon atau kembang api secara berlebihan, selain mubazir hal ini juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, lebih bermanfaat bila uangnya digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan Insya Allah lebih berkah.
  3. Pada saat pergantian tahun agar tidak merayakannya dengan minuman keras, obat terlarang dan narkoba karena hal tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum.

Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K., Melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH menekankan kepada seluruh personil dan fungsi pengemban kemasyarakatan untuk berperan aktif dan bekerjasama dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perataan malam pergantian Tahun Baru! 2018, dan demi kepentingan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Hukum Polsek Berangas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/12/2017 0 komentar-komentar

Program Bantuan Pembuatan Akta Kelahiran, Bukti Pelayanan Prima “Jaman Now” Bhabinkamtibmas Desa Belandean Dalam

oleh Humas Polda Kalsel 29/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Belandean Dalam (pantauan) Bripka Taufik Hidayat menjalankan program “BANTUAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN” bertempat di Desa Belandean Dalam Rt.07 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Jumat (29/12/2017).

Bantuan yang diberikan yakni akta kelahiran yang sudah selesai proses pembuatannya langsung diserahkan kepada warga desa belandean dalam yang kurang mampu/ekonomi lemah, tidak tau cara mengurus akta kelahiran ataupun yang tidak ada sarana transportasi untuk mengurus pembuatan sebuah akta kelahiran,bekerjasama dengan Kantor Desa Belandean Dalam Bhabinkamtibmas mulai mendata warganya yang belum mempunyai akta lahir.

Data kita peroleh dari Door to Door System (DDS), Sambang/tatap muka dan diumumkan di masjid/langgar desa belandean dalam, untuk mengetahui setiap keluarga yang belum punya akta lahir.

Program yang direncanakan oleh Bripka Taufik Hidayat mendapatkan respon yang besar dari Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH. serta masyarakat dan sangat didukung sekali, warga menyambut baik niatan Pak Hidayat, dan warga pun datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan yang berlaku guna membuat akta lahir.

Dalam program ini Bripka Taufik Hidayat memprogramkan bahwa yang akan dibantu dalam pembuatan akta lahir adalah anak anak dari umur 0 lahir sampai 17 tahun dan masih menjadi tanggungan orang tua, kenapa demikian, ini ditujukan untuk meringankan beban warga yang kurang mampu, tidak tau cara pembuatan akta,repot dan tidak ada sarana transportasi (R2) untuk pembuatan akta lahir, dari sini lah Bhabinkamtibmas merasa tergugah untuk membantu warganya, pelayanan nyata kepada masyarakat serta membantu dalam problem solving.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, bantu warga yang memerlukan bantuan serta kehadiran kita di masyarakat sehingga Bhabinkamtibmas dicinta dan dirindu.

Akta lahir yang akan diserahkan kepada warga desa belandean dalam berjumlah 29 (dua puluh sembilan) orang dan akan diserahkan secara bertahap, berikut nama nama penerima akta lahir:

 

  1. Nama Ortu: Ramlan-Salmah

Nama anak: Makila

Ttl anak: Batola,14-1-2016/ 1 th

Pekerjaan anak: –

Alamat anak: Ds.Belandean

  1. Nama Ortu: M.Rusdi Taufik-Nur Khaliza

Nama anak: Rasyidah Handayani

Ttl anak: Belandean,27-11-2003/14 th

Pekerjaan anak: pelajar

Alamat anak: Belandean

 

  1. Nama Ortu: Herman-Saidah

Nama anak: M.Hariyadi

Ttl anak: Batola,4-1-2017

Pekerjaan anak: –

Alamat anak: Belandran.

Sudah 27 (dua puluh tujuh) akta kelahiran  yang kita serahkan kepada yang bersangkutan, dan selanjutnya akan secara bertahap sampai 29 orang menerima akta lahir yang sudah kita programkan. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/12/2017 0 komentar-komentar

Peringati Anniversary ke – 17 Alumni Dikmaba Polri Angkatan 2000, Kanit Reskrim Polsek Anjir Pasar Polres Batola Anjangsana Kepada Personil yang Berduka

oleh Humas Polda Kalsel 29/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Memperingati Anniversary ke – 17, Alumni Dikmaba Polri Angkatan 2000 atau yang dikenal dengan Dikmaba Two Thousand (DTT) dan Sepolwan Millenium Dua Empat (SMDE) yang bertugas di Kesatuan Polres Barito Kuala, menggelar Anjangsana disertai penyerahan tali asih kepada keluarga  Almarhum Bripka Samsiriyadi SH. bertempat di Handil Dumanap Km.11 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Kalteng, Sabtu (23/12/2017).

Bripka Parlindungan Hasibuan selaku Ketua Panitia mengatakan jika Anjangsana dan penyerahan tali asih di hari Anniversary ke 17 ini dilakukan sebagai wujud syukur dengan memberikan sumbangan berupa perlengkapan sekolah, baju anak-anak dan uang tunai.

“Meski yang kami berikan tidak banyak, semoga bermanfaat bagi istri Almarhum Bripka Samsiriyadi SH. yaitu saudari Sariani dan 2 (dua) orang anaknya,” kata Bripka Parlindungan Hasibuan.

Selain itu, dengan berbagi kebahagiaan dengan istri dan anak Almarhum Bripka Samsiriyadi SH pihaknya percaya jika karier dan rezeki teman-teman DTT dan SMDE selalu lancar dan barokah.

Kegiatan anjangsana  tersebut menurut Bripka Parlindungan Hasibuan, juga merupakan bagian dari implementasi program revolusi mental Quick Wins Polri, yakni Polri sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.

“Sebagai Bhayangkara yang bertugas melindungi segenap bangsa, kekuatan moral untuk bisa merasakan apa yang diraskan masyarakat kita tumbuhkan,” tambah Bripka Parlindungan Hasibuan.

Pria yang saat ini bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Anjir Pasar Polres Barito Kuala ini juga mengatakan jika kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk ajang silaturahmi agar semakin kompak dan solid selalu.

“Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 23 Desember semoga bermanfaat dan mampu meningkatkan kekompokan teman-teman DTT dan SMDE dan juga kedepannya semakin profesional dalam melaksanakan tugas untuk tetap melindungi melayani dan mengayomi masyarakat,” harap Bripka Parlindungan Hasibuan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/12/2017 0 komentar-komentar

Turut Berduka Cita, Kapolsek Berangas Melayat Warga Binaannya yang Meninggal Dunia

oleh Humas Polda Kalsel 29/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolsek Berangas Ipda Abdullah Akhsanun Ni’am, SH., Camat Alalak M. Haris Isroyani, S.Sos. Babinsa beserta anggota Polsek Berangas, melayat kerumah duka Almarhum Ahmad Barjanji, di Desa Belandean Muara Rt.5 Kacamatan Alalak Kabupaten Batola, Kamis (28/12/2017) sekitar pukul 10.00 wita.

Sesampai dirumah duka telah banyak orang baik itu keluarga dan masyarakat sekitar, sudah berkumpul untuk memberi ucapan bela sungkawa kepada keluarga Almarhum yang meninggal dunia.

Tiga pilar kamtibmas Kecamatan Alalak khususnya Kapolsek Berangas Ipda Abdullah Akhsanun Ni’am, SH., dalam kesempatan ini juga selain melayat kerumah duka juga membantu proses pemakaman.

Kapolsek Berangas Ipda Abdullah Akhsanun Ni’am, SH., mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada istri Almarhum dan berpesan agar selalu tabah dan ikhlas dalam menerima cobaan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

Selain turut berduka cita, Kapolsek Berangas Ipda Abdullah Akhsanun Ni’am, SH., juga berpesan kepada keluarga dan juga masyarakat yang datang melayat, agar dapat menahan diri, percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Karena pihaknya berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/12/2017 0 komentar-komentar

Turut Berduka Cita Kapolres Batola Sambangi Rumah Duka Korban Penikaman dan Tegaskan Tak Main-main Tangani Kasus Ini

oleh Humas Polda Kalsel 29/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Resort Barito Kuala (Batola) AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos. Sik., didampingi AKP Sakun SH MA, dan Kapolsek Berangas Ipda Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. bersama anggota menyambangi rumah duka Almarhum Ahmad Barjanji bin Kaderi (Alm) (55 tahun) warga Desa Belandean Muara Rt.4 Kacamatan Alalak Kabupaten Batola, Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 16.30 wita.

Ahmad Barjanji yang merupakan saudara dari Kepala Desa Belandean Muara Baseri itu meninggal pada Rabu (27/12/2017) pagi karena menjadi korban pembunuhan oleh tersangka SP bin Ibad (Alm) (41 tahun) warga Desa Belandean Muara Rt.7 Kacamatan Alalak Kabupaten Batola.

Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos. Sik., didampingi AKP Sakun SH MA, dan Kapolsek Berangas Ipda Abdullah Akhsanun Ni’am, SH. menyatakan rasa turut berduka cita atas meninggalnya korban.

“Saya mewakili segenap jajaran Polres Batola menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Ahmad Barjanji. Kami senantiasa mendoakan agar keluarga dikuatkan dan diberikan penghiburan dari Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos. Sik. kepada Kepala Desa Belandean Muara Baseri selaku keluarga korban.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Batola mengimbau dan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban agar tidak melakukan aksi balasan karena kasus sudah ditangani Polres Barito Kuala. “Percayakan kepada Polres Batola dan berjanji akan melakukan penegakkan hukum secara profesional dan proporsional,” tutur Kapolres Barito Kuala AKBP Mugi Sekar Jaya S.Sos S.I.K. kepada pihak keluarga korban.

Untuk penanganan kasusnya, Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos. Sik. kembali menegaskan bahwa Polres Batola dan jajaran sangat menseriusi dan mengatensi proses hukum atas tindak pidana ini.

“Kita semua sudah tahu bahwa Polisi dengan sangat cepat telah meminta keterangan dari para sanksi usai tersangka SP menyerahkan diri di Pos Terminal Handil Bakti Polsek Berangas, ini membuktikan bahwa kami tidak pernah main-main dalam penanganan kasus tindak pidana yang terjadi di masyarakat,” tegas Kapolres Batola.

Sementara SP tersangka pembunuhan yang telah diamankan saat ini telah ditahan di Polres Batola guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat yang ada di Desa Belandean Muara dan sekitarnya khususnya kepada keluarga korban Almarhum Ahmad Barjanji untuk menahan diri, percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos. Sik. didampingi AKP Sakun SH MA, dan Kapolsek Berangas Ipda Abdullah Akhsanun Ni’am, SH.

Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos. Sik. menambahkan kita mendoakan semoga amal dan ibadah Almarhum Ahmad Barjanji selama di dunia diterima di sisi Allah SWT dan kepada keluarga diharapkan tabah dan diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan tersebut. (Polres Batola)

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/12/2017 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Adaman Bersama Kanit Intel Polsek Anjir Pasar Sambangi Penggilingan Padi Guna Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif Jelang Akhir Tahun 2017

oleh Humas Polda Kalsel 25/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Andaman Brigadir Roby bersama Kanit Intel Polsek Anjir Pasar Bripka Norsambastian melaksanakan kunjungan sekaligus pengecekan ke beberapa tempat penggilingan padi/banih di Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala, Senin (25/12/2017).

Kunjungan dan pengecekan ini sebagai pelaksanaan patroli dialogis secara rutin dan pendataan minimal seminggu satu kali guna mengantisipasi/deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan kenyamanan para pemilik penggilingan padi/banih.

Terlebih Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri khususnya Polsek Anjir Pasar ataupun mata dan telinga pimpinan yang setiap saat harus mengetahui keadaan desanya serta berkordinasi kepada Kanit Intel Polsek Anjir Pasar sebagai Pulbaket.

Bhabinkamtibmas Andaman dan Kanit Intel Polsek Anjir Pasar berbincang langsung dengan para karyawan dan pemilik penggilingan padi/banih sekalian menyampaikan pesan kamtibmas serta himbauan untuk selalu berhati – hati dalam bekerja memperhatikan keselamatan, selesai bekerja agar pintu gudang penggilingan padi/banih harus dikunci agar tidak dapat dimasuki orang lain dengan bermaksud mencuri padi/banih dan tidak mencampurkan (pemutih) keberas dengan bahan kimia dikarena merugikan konsumen dan sangat berbahaya bagi kesehatan serta menyampaikan maklumat Kapolda Kalsel nomor: Mak/03/XII/2017, tentang larangan penimbunan dan memperdagangkan barang kebutuhan pokok tidak sesuai ketentuan.

Kapolsek Anjir Pasar AKP Dodi Harianto,SH. S.Ik. melalui Bhabinkamtibmas Andaman Brigadir Roby mengatakan Progam 1 (Satu) Polisi 3 (tiga) desa yaitu desa binaan, sentuhan dan pantauan, dan diharapkan setiap ada permasalahan sekecil apapaun yang terjadi didesa agar bisa dapat diselesaikan dengan secepatnya. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/12/2017 0 komentar-komentar

Kapolsek Rantau Badauh Polres Batola Mengaji Bersama Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 25/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolsek Rantau Badauh Polres Batola Iptu Abdul Malik, SE. melaksanakan giat Pengajian di Mesjid Sabilul Zannah Desa Simpang Arja Rt.03 Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Batola, Sabtu (23/12/2017) pukul 20.30 wita.

Kegiatan Pengajian ini dimaksudkan dan bertujuan untuk mempererat jalinan silaturahmi ataupun kekeluargaan antara Polri dengan warga desa serta para tokoh agama, tokoh masyarakat Desa Simpang Arja.

Kapolsek Rantau Badauh Iptu Abdul Malik, SE. memberikan  dikesempatan ini memberikan Himbauan dan  pesan-pesan Kamtibmas, serta mengajak masyarakat agar untuk bekerjasama dengan Polri setempat guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta menghimbau masyarakat agar waspada dengan bencana banjir mengingat cuaca dan intensitas air meningkat. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/12/2017 0 komentar-komentar

7 Warga Terima Program Bantuan Pembuatan Akta Kelahiran Polsek Berangas

oleh Humas Polda Kalsel 25/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Belandean Dalam (pantauan) Bripka Taufik Hidayat menjalankan program BANTUAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN bertempat di Desa Belandean Dalam Rt.10 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Minggu (24/12/2017).

Program tersebut yakni penyerahan akta kelahiran yang sudah selesai proses pembuatannya kepada warga Desa Belandean Dalam yang kurang mampu/ekonomi lemah, tidak tau cara mengurus akta kelahiran ataupun yang tidak ada sarana transportasi untuk mengurus pembuatan sebuah akta kelahiran, bekerjasama dengan Kantor Desa Belandean Dalam Bhabinkamtibmas mulai mendata warganya yang belum mempunyai akta lahir.

Data peroleh dari Door to Door System (DDS), Sambang/tatap muka dan diumumkan di masjid/langgar Desa Belandean Dalam, untuk mengetahui setiap keluarga yang belum punya akta lahir.

Program yang direncanakan oleh Bripka Taufik Hidayat mendapatkan respon yang besar dari Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH. serta masyarakat yang mendukung penuh kegiatan tersebut. Para warga pun datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan yang berlaku guna membuat akta lahir.

Dalam program ini Bripka Taufik Hidayat memprogramkan bahwa yang akan dibantu dalam pembuatan akta lahir adalah anak anak dari umur 0 lahir sampai 17 tahun dan masih menjadi tanggungan orang tua, kenapa demikian, ini ditujukan untuk meringankan beban warga yang kurang mampu, tidak tau cara pembuatan akta,repot dan tidak ada sarana transportasi (R2) untuk pembuatan akta lahir, dari sini lah Bhabinkamtibmas merasa tergugah untuk membantu warganya, pelayanan nyata kepada masyarakat serta membantu dalam problem solving.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, bantu warga yang memerlukan bantuan serta kehadiran kita di masyarakat sehingga Bhabinkamtibmas dicinta dan dirindu.

Akta lahir yang akan diserahkan kepada warga desa belandean dalam berjumlah 29 (dua puluh sembilan) orang dan akan diserahkan secara bertahap, berikut nama nama penerima akta lahir:

  1. Nama Ortu: Pahrujaini-Salmiah

Nama anak: Husrin

Ttl anak: Batola, 18-4-2012/5 tahun

Pekerjaan anak: Pelajar

Alamat anak: Desa Belandean

 

  1. Nama Ortu: M Rusdi Taufik-Nur Khalisa

Nama anak: Laily Sholehah

Ttl anak: Batola, 24-12-2009/8 tahun

Pekerjaan anak: Pelajar

Alamat anak: Belandean

 

  1. Nama Ortu: Adan, Dana

Nama anak: Nor Azizah

Ttl anak: Batola,25-8-2016/1 tahun

Pekerjaan anak: –

Alamat anak: Belandean

  1. Nama ortu: Nurdi-Jimah

Nama anak: Jainaf

Ttl anak:Batola 12-2-2008/9 tahun

Pekerjaan anak: Pelajar

Alamat anak: Belandean

 

  1. Nama Ortu: Basrun-Alam

Nama anak: Mira

Ttl anak: Belandean, 5-1-2011/ 6 tahun

Pekerjaan anak: Pelajar

Alamat anak: Belandean

 

  1. Nama Ortu:Supiani-Itah

Nama Anak: Norjanah

Ttl Anak: Belandean, 11-6-2008/ 9 tahun

Pekerjaan Anak: Pelajar

Alamat Anak: Belandean

 

  1. Nama Ortu: Halil-Misliani

Nama Anak: Ahmad Maulana

Ttl Anak: Batola, 12-1-2017/11 bulan

Alamat Anak: Belandean.

Sudah 20 (dua puluh) akta kelahiran  yang kita serahkan kepada yang bersangkutan, dan selanjutnya akan secara bertahap sampai 29 orang menerima akta lahir yang sudah kita programkan. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/12/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 65
  • 66
  • 67
  • 68
  • 69
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip