Sekilas Info
Rilis Ke-13 Korban KM Virgo, DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 4 Jenazah
Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades, Perkuat Langkah Penanganan Karhutla
Perkuat Penanganan Karhutla, Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pamerkan Inovasi Strategis
Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
Update Evakuasi Korban Kapal Virgo: 77 Jenazah Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Puslitbang Polri Gelar Penelitian dan Supervisi Mutu di Polda Kalsel
Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri
DVI Polda Kalsel Rilis Identifikasi Tiga Jenazah Baru, Total 72 Korban Berhasil Teridentifikasi
Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasi QR Code Yanduan di Lokpaikat
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polreshst

Dua Pemuda Judi Togel Ditangkap Polres HST Di Desa Gambah

oleh Humas Polda Kalsel 12/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Upaya untuk memberantas perjudian di wilayah Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus dilakukan oleh Polres HST beserta Jajarannya dengan menindak para pelaku perjudian. Kali ini Unit Buser Polres HST melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku judi togel online, Senin (11/6/2018) pukul 16.30 Wita.

“Ini merupakan salah satu upaya dari Polres HST untuk memberantas perjudian dengan melakukan giat penangkapan terhadap para pelaku judi togel,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Pelaku berinisial HR (18) dan MF (26) yang merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Gambah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah tertangkap saat petugas dari Polres HST mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Gambah.

Menanggapi laporan dari masyarakat tersebut, Unit Buser Polres HST segera melakukan penyelidikan di sekitar Desa Gambah. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap kedua pelaku yang saat itu sedang berada didalam rumah tersangka HR.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah Hp Samsung warna putih, satu buah Hp Xiaomi warna gold, satu buah Hp LG warna hitam, satu lembar struk BRI, satu buah kartu ATM BRI dan uang tunai sebesar Rp. 1.629.000-, (satu juta enam ratus dua puluh sembilanribu rupiah) yang diduga uang setoran pemesanan angka togel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna proses sesuai hukum yang berlaku.

“Warga mengeluhkan adanya judi togel di Desa Gambah, makanya petugas segera melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah HP, satu kartu ATM BRI dan uang setoran pemesanan angka togel,” kata Kapolres HST.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 303 Jo 303 Bis KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/06/2018 0 komentar-komentar

Pastikan Pelaksanaan Quick Wins Kegiatan VI, Bid Propam Polda Kalsel Sambangi Polres Jajaran

oleh Humas Polda Kalsel 10/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polisi sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor tertib sosial di ruang publik merupakan salah satu fungsi manajemen dengan kegiatan aparat pengawas internal sebagai penanggung jawab terhadap perintah pengawasan pelaksanaan.

Agar dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah di tetapkan dan aturan / norma yang berlaku, maka Bidang Propam Polda Kalsel melakukan Pengawasan Pelaksanaan Quick Wins Bestra Polri Kegiatan VI B.06 TA.2018 di Polres Jajaran Polda Kalsel guna dapat tercapainya tujuan dan target pencapaian hasil secara efektif dan efisien.

Hal ini dapat terlihat saat Tim Pengawasan Pelaksanaan Quick Wins Bestra Polri Kegiatan VI B.06 TA.2018 dari Polda Kalsel yang dipimpin AKP Didik Yudi Pratikno, S.H., AKP Suprihatin, dan 6 orang personil lainnya menyambangi Polres Tanah Bumbu, Jum’at (8/6/2018) pukul 08.30 – 10.30 wita.

Kedatangan Tim guna melaksanakan pengawasan dan koordinasi Quick Wins Kegiatan VI, yang di ikuti oleh Kasi Propam, Operator Siwas, Operator Sat Sabhara, Operator Sat Lantas, Operator Sat Binmas, Operator Satpolair, dan Operator Humas  Polres Tanah Bumbu dan Polres Kotabaru, bertempat di Aula Rupatama Mapolres Tanah Bumbu.

Dalam kegiatan ini diberikan pencerahan dan pengarahan oleh Tim kepada para Operator Satuan Fungsi yang terlibat dalam Quick Wins Kegiatan VI, tidak hanya di Polres Tanah Bumbu Tim rombongan Propam Polda Kalsel dihari yang sama juga menyambangi Polres Tanah Laut.

Dihari sebelumnya Tim yang dipimpin oleh AKP Didik Yudi Pratikno, S.H. beserta rombongan juga mendatangi Polres Balangan untuk melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Quick Wins Bestra Polri Kegiatan VI B.06 TA.2018, bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Kamis (7/6/2018) pukul 08.45 – 10.00 wita.

Adapun Tim Polda Kalsel dipimpin AKP Didik Yudi Pratikno, S.H. beserta 7 orang personil, selanjutnya dilaksanakan koordinasi Quick Wins Kegiatan 6 yang di ikuti oleh Kasi Propam, Operator Siwas, Operator Sat Sabhara, Operator Sat Lantas, Operator Sat Binmas, dan Operator Humas Polres Balangan.

Pengawasan oleh Tim Bid Propam Polda Kalsel ini untuk mengetahui sejauh mana kebijakan dan petunjuk rencana kegiatan pelaksanaan Quick Wins Bestra Polri Kegiatan VI B.06 TA.2018 dengan menggunakan manajemen dengan sasaran kekuatan personil, sarana dan prasarana, dukungan anggaran yang telah disesuaikan Mabes Polri serta guna mengetahui kendala kendala yang ditemukan untuk bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang akan datang.

Sebagaimana diketahui jadwal Pengawasan Pelaksanaan Quick Wins Bestra Polri Kegiatan VI B.06 TA.2018 dari Bid Propam Polda Kalsel untuk Polres Batola dan Polresta Banjarmasin Kamis 31 Mei 2018, Polres Banjarbaru dan Polres Banjar Senin 4 Juni 2018.

Sedangkan Polres Tapin, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Rabu 6 Juni 2018. Untuk Polres Balangan, Polres Tabalong dan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Kamis 7 Juni 2018.

Sementara itu pada 8 Juni 2018 Pengawasan dilakukan di Polres Kotabaru, Polres Tanah Bumbu dan Polres Tanah Laut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/06/2018 0 komentar-komentar

Ciptakan Disiplin Lalu Lintas, Polres HST Cek Kesehatan Sopir Angkutan Umum

oleh Humas Polda Kalsel 09/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka Operasi Ketupat Intan 2018 serta untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima bagi para pemudik dan pengemudi angkutan umum, maka Kepolisian Resort Hulu Sungai Tengah (Polres HST) melaksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis, Sabtu (9/6/2018) pukul 09.30 wita.

Kegiatan tersebut digelar Terminal Pantai Hambawang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres HST AKP Maturidi, Kasat Lantas Polres HST AKP Abdul Rokhim, Kepala Jasa Raharja, Kabid Perhubungan Kabupaten HST, Urkes Polres HST, Dinas Kesehatan Kabupaten HST, Anggota Satlantas Polres HST, Anggota Satnarkoba Polres HST, Sat Pol PP Kabupaten HST, Pramuka Saka Bhayangkara dan Anggota Dishub Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. mengatakan dengan adanya kegiatan ini para supir angkutan umum dan supir taksi dapat diketahui kesehatannya agar dalam berkendara menjadi aman dan terhindar dari Alkohol dan Obat-obatan terlarang.

Bentuk kegiatan ini berupa pelayanan kesehatan gratis bagi penumpang ataupun pengemudi angkutan umum, tes urine kepada sopir angkutan umum dan pemeriksaan kelayakan jalan kendaraan angkutan umum. Sasarannya adalah sopir angkutan umum Kabupaten HST dan penumpang angkutan umum. Kegiatan tersebut bertujuan agar tidak adanya sopir angkutan umum Kabupaten HST dan penumpang angkutan umum serta agar sopir angkutan umum lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

“Kegiatan ini bertujuan agar dalam arus mudik di Hari Raya Idul Fitri 1439 H tercipta keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi para penumpang dan pengemudi angkutan umum” jelas Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/06/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HST Himbau Anggota Ciptakan Kenyamanan dan Kelancaran Arus Mudik Lebaran

oleh Humas Polda Kalsel 09/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Untuk mengamankan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Operasi Ketupat Intan 2018 yang berlangsung selama 18 hari, mulai 7 – 24 Juni 2018.

Operasi itu akan melibatkan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Aparat Pemerintah Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah demi melancarkan pelaksanaan Lebaran.

Dalam pelaksanaannya Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. mengecek kesiapsiagaan personil maupun Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Intan 2018 di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Jum’at (8/6/2018) pukul 21.00 wita.

Kapolres HST didampingi Kasat Lantas AKP Abdul Rokhim, Kasat Sabhara Iptu Anton Silalahi, Kasi Propam Ipda Rachmat Hidayat Noor dan Ps. Paur Subaghumas Bripka M. Husaini, S.E, M.H. mengecek di Pos Pengamanan Murakata serta Pos Pelayanan Pantai Hambawang.

Pengecekan pos tersebut merupakan bagian dari manajemen pengawasan dan pengendalian personil maupun sarana pendukung Operasi Ketupat Intan 2018.

“Kegiatan pengecekan kesiapan personil dan Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan Lebaran ini merupakan bagian dari manajemen pengawasan dan pengendalian personil, administrasi serta sarana prasarana pendukung Operasi Ketupat Intan 2018,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Pada kesempatan tersebut Kapolres HST memberikan APP / Pengarahan kepada anggota yang melaksanakan tugas di Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan yakni laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran arus mudik yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1439 H / 2018 M.

“‎Selalu jaga kebersihan pos dan layani masyarakat dengan baik. ‎Berhati hati dalam melaksanakan tugas dan utamakan keselamatan,” kata Kapolres HST kepada personil jaga di Pos. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/06/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Maknai Bulan Ramadhan Dengan Berbagi

oleh Humas Polda Kalsel 08/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Loby Polres HST telah dilaksanakan acara Polres HST Buka Bersama dengan Yatim Piatu Panti Asuhan Penyuluh Budi Barikin Kecamatan Haruyan dalam rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-72 tahun 2018 dengan tema yang di usung “Dengan Semangat Promoter Polri Siap Mengamankan Agenda Kamtibmas Tahun 2018 dan 2019”, Kamis (7/6/2018) pukul 17.00 wita.

Kegiatan ini di ikuti Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H, Ketua Bhayangkari Cabang HST Ny. Lina Sabana Atmojo, Waka Polres Kompol Sarjaini, para Kabag, Kasat, Kasi Polres HST,  Ibu – ibu Bhayangkari Cabang HST , serta para wartawan Kabupaten HST dan undangan lainnya.

‎Pembacaan Ayat Suci Al Qur’an mengawali kegiatan hari itu yang dilanjutkan dengan ‎Sambutan Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H., Tausiyah dari ‎K.H Abdul Gafar, dan ditutup dengan Pembacaan Do’a.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K,  M.H. dalam kesempatan ini mengatakan bahwa Kegiatan ini sebagai wujud nyata rasa kedekatan dan kecintaan Keluarga besar Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dengan Panti Asuhan guna saling berbagi antar sesama. Dan juga merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjalin kedekatan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/06/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Ungkap Empat Kasus Narkoba Dalam Bulan Ramadhan

oleh Humas Polda Kalsel 08/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di ruang Lobby Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Res Narkoba Polres HST AKP Maturidi, Kasi Propam Ipda Rachmat Hidayat Noor dan Ps. Paur SubagHumas Bripka M. Husaini, S.E, M.M., Kamis (7/6/2018) pukul 14.00 Wita.

Kegiatan Konferensi Pers atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres HST dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkoba dari 4 (empat) kasus tindak pidana Narkotika sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keempat kasus tersebut yakni :

  • Kasus yang terjadi di Desa Matang Ginalon Kecamatan Pandawan Kabupaten HST tepatnya depan Gudang Bulog dengan tersangka MP (20 tahun), warga Desa Mahang Rt.02/02 Kecamatan Pandawan Kabupaten HST dengan barang bukti 1(satu) paket narkotika jenis sabu-sabu berat 0,46 gram, 1 (satu) bungkus rokok merk PIN warna biru hitam, Uang tunai senilai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah), 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah.

 

  • Kasus dengan tersangka RH (40 tahun) warga Jalan Brigjen H. Hasan Baseri Rt.002 Rw.001 Kelurahan Bukat Kecamatan Barabai Kabupaten HST, dengan barang bukti 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu-sabu berat 3,05 gram, 1 (satu) buah kotak rokok warna putih-merah, 1 (satu) buah kotak warna merah bertuliskan Printech, 1 (satu) buah timbangan di gital merk constant, 1 (satu) buah dompet warna cream, 1 (satu) buah plastic warna hitam, 20 (dua puluh) lembar klip plastik kecil, dan 1 (satu) buah HP merk Nokia warna merah yang ditangkap di Jalan Brigjen H. Hasan Baseri Rt.002/ Rw. 001 Kelurahan Bukat Kecamatan Barabai  Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

  • Kasus tersangka MF (19 tahun) warga Jalan Kembang Melur Rt.06/03 Desa  Banua Binjai Kecamatan Barabai  Kabupaten HST, yang ditangkap di Jalan Bintara Sei Tabuk Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST tepatnya Depan Kantor Dukcapil dengan barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa 1 (satu) paket Shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dan dibungkus lagi dengan kertas timah rokok dengan berat bruto 0,29 gram, 1 (satu) buah Handphone Merk Meizu warna biru hitam, Uang tunai sebesar Rp. 325.000 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah), dan Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna merah putih dengan nopol DA 6318 DF.

 

  • Tersangka ARS (21 tahun), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Rt.02/01 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten HST dengan barang bukti yang diamankan petugas di Pasar Keramat Barabai Kecamatan Barabai Kabupaten HST berupa 1 (satu) paket Shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,19 gram, 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO warna putih gold, Uang tunai sebesar Rp. 37.000 (Tiga puluh tujuh ribu rupiah), dan Sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nopol DA 6737 FAP.

Dalam Konfrensi Pers nya Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K. M.H. mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat terungkap dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran Polres HST. Serta menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarganya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. (Polres HST)

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/06/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Pererat Silaturahmi Dengan Berbagi Sembako Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 08/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat dihalaman Mako Polsek Batang Alai Selatan (BAS) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Silaturahmi Kamtibmas dan Pembagian Sembako Gratis oleh Polres Hulu Sungai Tengah, Kamis (7/6/2018) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-72 tahun 2018 yang dihadiri langsung oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang HST Ny. Lina Sabana Atmojo, Waka Polres HST Kompol Sarjaini, Pejabat Utama Polres HST, Kapolsek BAS Iptu H. Budiyono, Camat BAS, Danramil BAS, Ketua MUI BAS, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Kepala Desa, Staf Bhayangkari, Anggota Polres HST, Anggota Polsek BAS dan undangan lainnya.

Acara diawali dengan ‎Sambutan Kapolsek BAS Iptu H. Budiyono, dilanjutkan dengan ‎Sambutan Camat BAS dan ‎Sambutan Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.

Pada kesempatan ini juga dilakukan Penyerahan sembako secara Simbolis oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H., ‎ Ketua Bhayangkari Cabang HST Ny. Lina Sabana Atmojo, Kapolsek BAS Iptu H. Budiyono, ‎Camat BAS, ‎serta Danramil BAS hingga diakhiri dengan Pambacaan Do’a oleh Ketua MUI Kecamatan BAS.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengatakan bahwa Kegiatan ini untuk menyemarakkan Hari Bhayangkara  ke-72 yang merupakan salah satu bentuk upaya menjalin kedekatan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan juga dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan yang penuh berkah untuk berbagi kepada masyarakat yang kurang mampu. “Semoga bermanfaat dan kegiatan ini mendapatkan Ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” harap Kapolres HST mengakhiri sambutannya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/06/2018 0 komentar-komentar

Berikan rasa Aman Pada Masyarakat Saat Hari Raya Idul Fitri, Polres HST Dirikan Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan

oleh Humas Polda Kalsel 06/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di halaman Mako Polres Hulu Sungai Tengah dilaksanakan Upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Intan – 2018”, Rabu (6/6/2018) pukul 08.00 Wita.

Upacara Gelar Pasukan tersebut dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H., dan dihadiri Plt Bupati HST H. Drs. Achmad Chairansyah, Kepala Pengadilan Negeri Barabai H. Hariyono, S.H, M.H, Kasdim 1002 / Barabai Mayor H. Fahrijani, Wadanyon Inf 621 Manuntung Barabai, Perwakilan Kejaksaan, PJU Polres HST, Kapolsek Jajaran Polres HST dan undangan lainnya.

Adapun kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2018 tersebut dalam rangka dimulainya pelaksanaan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1439 H dengan tema “Kita Tingkatkan Sinergitas Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberi Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Idul Fitri 1439 H”.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) mengatakan bahwa kegiatan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Intan – 2018” berlangsung selama 18 hari berlaku mulai tanggal 7 – 24 Juni 2018.

“Semoga kegiatan operasi ini berjalan dengan aman dan lancar serta semoga kita semua yang menjalankan tugas ini diberikan kesehatan dan keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” harap Kapolres HST.

Pada Operasi Ketupat kali ini Polres HST mendirikan beberapa Pos diantaranya Pos Pelayanan Pantai Hambawang, Pos Pengamanan Murakata, Pos Pengamanan Wisata Batu Benawa (Wisata Pagat dan Wisata Batuh Bunga), Pos Pengamanan Wisata Hantakan (Wisata Manggasang dan Wisata Air Panas), serta Pos Pengamanan Wisata Haruyan (Wisata Log Laga). (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/06/2018 0 komentar-komentar

Diktuba Polri BDN Polres HST Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim

oleh Humas Polda Kalsel 05/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kegiatan berbagi kasih yang diwujudkan dalam bentuk Bhakti Sosial (Baksos) Keluarga Besar Bharaduta D’Pandiga Nusantara (BDN) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 72 tahun 2018, Senin (4/6/2018) pukul 16.30 wita bertempat Cafe Ray.

Mengusung tema “Dengan Semangat Promoter Polri Siap Mengamankan Agenda Kamtibmas Tahun 2018 dan 2019”, kegiatan yang dilaksanakan bertepatan bulan suci Ramadhan 1439 H ini juga dilakukan Buka Puasa Bersama dengan Anak Yatim Panti Asuhan Putra Harapan Matang Ginalon Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Masih dalam suasana Bulan Ramadhan yang penuh berkah, moment yang sangat pas untuk menjalin tali silaturahmi, mempererat persaudaraan dan menebar kasih sayang sebagai wujud kemuliaan hati, maka sudah sepantasnya kita tergerak untuk berbagi kepada sesama.

Dalam kesempatan ini anggota BDN Polres HST memberikan bantuan berupa sembako dan keperluan lainnya untuk Panti Asuhan Putra Harapan Matang Ginalon Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

“Kami beserta anggota lainnya menyalurkan bantuan berupa sembako dan keperluan lainnya kepada Pengurus Panti Asuhan, hal ini juga sebagai wujud rasa syukur kami dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 72,” ujar Ps. Paur Subaghumas Bripka M. Husaini, S.E, M.M.

Bripka M. Husaini, S.E, M.M. juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak terlepas dari peran Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelindung masyarakat.

“Kita anggota Polri ingin mewujudkan kepedulian terhadap sesama khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan, sebagai wujud penerapan program Polri yaitu Revolusi Mental,” imbunya.

Bripka M. Husaini, S.E, M.M. mengatakan, semoga bantuan yang telah diberikan tidak dilihat dari nilainya, namun dilihat dari wujud kepedulian Polri dalam berbagi kasih terhadap sesama.

“Semoga kegiatan tersebut menjadi panutan dan pengingat bagi kita agar tidak lupa terhadap orang-orang di lingkugan sekitar kita, terbarlah kasih dan sayang sebagai wujud kepeduliaan kita terhadap bangsa ini, mari wujudkan Indonesia yang utuh dan bersatu melalui kekompakan kita dalam membantu sesama, sesama bangsa Indonesia,” tutur Bripka M. Husaini, S.E, M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/06/2018 0 komentar-komentar

Gelar Press Release, Kapolres HST Ungkap Modus Pencurian Mobil

oleh Humas Polda Kalsel 05/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Halaman Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. didampingi Waka Polres HST Kompol Sarjaini, Kasat Reskrim Iptu Sandi, S.H,  dan Ps. Paur SubagHumas Bripka M. Husaini, S.E, M.M. mengungkapkan keberhasilan gabungan unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Resmob HST yang telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku tindak pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh SAI (28 Tahun) warga Jalan Brigjen H. Hasan Baseri Rt.003/001 Kelurahan Barabai Selatan Kecamatan Barabai Kabupaten HST, Senin (4/6/2018) pukul 14.30 Wita.

Terungkapnya kasus tersebut bermula pada hari Jum’at 25 Mei 2018 pukul 10.30 Wita tersangka SAI mendatangi rumah orang tua korban Artidiennur Alias Didin Bin Rahmadi (32 Tahun) yang terletak di Desa Tabudarat Hulu Rt.008 Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Saat itu korban warga Desa Panggung Rt. 001 / 001 Kecamatan Haruyan Kabupaten HST ini sedang berada dirumah orang tua dan pelaku yang datang bermaksud meminjam 1 (satu) unit mobil Honda Jazz dengan alasan mau buka puasa bersama dengan Anak Yatim di salah satu Panti Asuhan yang ada di Paringin Kabupaten Balangan.

Kemudian keesokan harinya Sabtu 26 Mei 2018 pukul 03.00 wita tersangka SAI datang kerumah korban dengan membawa mobil yang di pinjam sebelumnya, namun pelaku disaat yang bersamaan kembali bermaksud meminjam mobil tersebut untuk keperluan mengantar barang ke Banjarmasin dan tersangka berjanji akan mengembalikan mobil tersebut pada hari itu juga yaitu pukul 13.00 wita dan korban menyetujui.

Namun mobil yang diserahkan dan dibawa oleh tersangka hingga sampai batas waktu yang ditentukan tersebut tidak dikembalikan dan korban berusaha menghubungi nomor Handphone tersangka tetapi tidak diangkat lagi.

Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut, kemudian petugas gabungan melakukan penyelidikan hingga Senin 4 Juni 2018 pukul 01.30 wita diketahui tersangka SAI sedang berada disebuah Hotel di Banjarmasin, dengan cepat Tim Gabungan Unit Resmob Polres HST diback up Resmob Polda Kalsel melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada dikamar Hotel  dan langsung dibawa untuk dilakukan interogasi dan proses lebih lanjut.

Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 98.880.000,- (sembilan puluh juta delpan ratus delapan puluh ribu rupiah). (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/06/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 47
  • 48
  • 49
  • 50
  • 51
  • …
  • 61

Cari

Berita Terkini

  • Rilis Ke-13 Korban KM Virgo, DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 4 Jenazah
  • Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades, Perkuat Langkah Penanganan Karhutla
  • Perkuat Penanganan Karhutla, Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pamerkan Inovasi Strategis
  • Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
  • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip