Sekilas Info
Rilis Ke-13 Korban KM Virgo, DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 4 Jenazah
Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades, Perkuat Langkah Penanganan Karhutla
Perkuat Penanganan Karhutla, Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pamerkan Inovasi Strategis
Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
Update Evakuasi Korban Kapal Virgo: 77 Jenazah Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Puslitbang Polri Gelar Penelitian dan Supervisi Mutu di Polda Kalsel
Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri
DVI Polda Kalsel Rilis Identifikasi Tiga Jenazah Baru, Total 72 Korban Berhasil Teridentifikasi
Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasi QR Code Yanduan di Lokpaikat
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polreshst

Pentas Seni, Ajang Kreasi dan Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari Cabang Hulu Sungai Tengah

oleh Humas Polda Kalsel 07/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort Hulu Sungai Tengah dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Hulu Sungai Tengah menyelenggarakan acara Pentas seni dan Pelepasan murid. Acara yang diselenggarakan Senin (7/5/2018) pukul 09.30 Wita ini dimeriahkan dengan berapa tampilan baik dari para siswa Kelompok B dan guru TK Kemala Bhayangkari 07 dan 08 Cabang Hulu Sungai Tengah Tahun Ajaran 2017-2018.

Acara yang berlangsung di Aula Bhayangkara Polres HST dihadiri Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H., Ketua Bhayangkari Cabang HST Ny. Lina Sabana Atmojo selaku Ketua Yayasan TK Kemala Bhayangkari, Waka Polres HST Kompol Sarjaini, Kepala Dinas Pendidikan / yang mewakili, Tim Penggerak PKK / yang  mewakili, Bunda Paud Kabupaten HST / yang mewakili, Staf Kemala Bhayangkari , Orang Tua Murid dan undangan lainnya.

Dibuka dengan Pembacaan Ayat Suci Al Qur’an, dilanjutkan dengan ‎Sambutan Ibu Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari, Perwakilan Orang Tua Murid, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari 07 dan 08, Kepala Dinas Pendidikan / yang mewakili, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.

Di kesempatan yang sama dalam kegiatan ini juga dilakukan ‎Penyerahan Ijazah secara Simbolis, ‎Penyerahan Cenderamata untuk Kelompok B TK 07 dan 08, ‎Penyerahan Cenderamata dari Orang Tua Murid, hingga ditutup dengan ‎Hiburan dan Pembacaan Do’a.

Acara ini bertujuan untuk menjadi wadah dan ajang bagi generasi penerus bangsa untuk berkreasi dan menampilkan bakat dan minat dari masing-masing siswa. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/05/2018 0 komentar-komentar

Jalin Silaturahmi, Kapolres HST Kunjungi Tokoh Agama

oleh Humas Polda Kalsel 07/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melaksanakan silaturahmi ke Pondok Pesantren Nurul Muhibbin dalam rangka tatap muka dan silaturahmi dengan Tokoh Agama. Pondok Pesantren yang dikunjungi bertempat di Kitun Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (7/5/2018) pukul 13.00 Wita.

Kegiatan silaturahmi Kapolres HST ini didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Ismat Wahyudi, Kasat Reserse Narkoba AKP Maturidi, S.H, Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu H. H M Harahap, S.H., Ps. Paur SubagHumas Bripka M. Husaini, S.E, M.M. dan Bhabinkamtibmas Bripka Zulkifli tersebut yang langsung disambut KH. Muhammad Bakhiet atau lebih dikenal dengan sebutan Guru Bakhiet.

Banyak hal yang disampaikan Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. saat silaturahmi tersebut. Beliau mengajak seluruh Tokoh Agama dengan terus menghimbau Umat Agama masing-masing untuk menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama agar Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) selalu kondusif.

Menurut Kapolres HST, kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergitas Kepolisian dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Kebetulan saat ini menjelang bulan suci Ramadhan.

Tujuan silaturahmi ini selain menjalin hubungan keakraban dan kekerabatan juga untuk mempererat tali silaturahmi dengan Umara dengan Ulama. Hal ini sesuai dengan makna silaturahmi (shilah ar-rahim) yang dibentuk dari kata shilah dan ar-rahim. Yakni shilah berasal dari washala-yashilu-wasl(an) wa shilat(an), artinya adalah hubungan. Adapun ar-rahim atau ar-rahm, jamaknya arhâm, yakni rahim atau kerabat.

Kapolres HST berpesan bahwa “Dengan dilaksanakan kegiatan silaturahmi ini, agar dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memelihara Kamtibmas, serta mempererat tali silaturrahmi antara pihak Kepolisian dengan masyarakat dan tokoh agama”. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/05/2018 0 komentar-komentar

Lakukan Penggerebekan, Polres HST Sita 1,55 Gram Shabu

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan tersangka Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I sub, dan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka FR (35 tahun) warga Jalan Banua Binjai Rt.4 Rw.2 Kelurahan Barabai Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diamankan di Lokasi kebun Jalan Pertanian Jalan Hasan Baseri Rt.01 Desa Hantakan Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Tertangkapnya tersangka bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya dua orang laki laki mengendarai sebuah sepeda motor Honda CBR warna Hitam DA 2933 HQ yang telah atau mau melakukan edaran Narkoba jenis Shabu, Selasa (2/5/2018).

Atas informasi itu, kemudian sekitar pukul 13.00 Wita petugas melakukan penangkapan langsung kepada salah satu tersangka FR beserta barang buktinya yang sempat dibuang di area dekat tersangka saat di tangkap. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Hantakan guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres HST yakni 1 (satu) paket Shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,02 (satu koma nol dua) gram, 2 (dua) paket kecil Shabu yang di bungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dengan berat masing masing 0,29 (nol koma dua sembilan) gram dan 0,24 (nol koma dua empat) gram, Uang Tunai Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah), dan Satu unit Sepeda Motor Honda CBR warna Hitam DA 2933 HQ.

Sementara itu saat ini petugas dari Polres HST masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain berinisial KC yang saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/05/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Gelar Tausyiah dan Do’a Bersama K.H Muhammad Bakhiet, AM.

oleh Humas Polda Kalsel 27/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Aula Bhayangkara Polres HST dilaksanakan acara Tausiyah dan Do’a bersama K.H Muhammad Bakhiet, AM. dalam rangka Menyongsong HUT Bhayangkara ke – 72 tahun 2018 dan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad S.A.W 27 Rajab 1439 H / 2018 M, Kamis (26/4/2018) pukul 20.00 wita.

Dengan mengusung tema “Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala menuju Polri yang Promorter (Profesional, Modern dan Terpercaya)” kegiatan ini dihadiri dan diikuti Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H, Plt. Bupati HST Drs. H. Akhmad Chairansyah, Ketua DPRD HST H Sa’ban Effendi, Forkopimda Kabupaten HST, Tokoh Agama, para Habaib, Ketua Bhayangkari Cabang HST, Waka Polres Kompol Sarjaini, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek Jajaran Polres HST, anggota Kodim 1002/Barabai, anggota Batalyon Inf 621 Manuntung, para anggota Polri di wilayah Polres HST dan Ibu – ibu Bhayangkari Cabang HST serta undangan dan masyarakat Kabupaten HST.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Ayat Suci Al Qur’an oleh Bripka Juraidi dilanjutkan sambutan dari Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. dan ‎Pemberian Umrah Gratis kepada Bapak Saberi Marbut Mesjid Agung Riadhus Shalihin Barabai.

Para peserta yang hadir dalam kesempatan ini juga berkesempatan mendengarkan Tausiyah dari ‎K.H Muhammad Bakhiet AM hingga kegiatan ditutup dengan Pembacaan Do’a.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengatakan kegiatan Tausiyah serta Do’a Bersama ini, bertujuan agar semua bisa memahami makna dari Isra dan Mi’raj sehingga dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam pelaksanaan tugas, untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/04/2018 0 komentar-komentar

Biddokkes Polda Kalsel Dampingi Otopsi Korban Pembunuhan Di Kabupaten HST

oleh Humas Polda Kalsel 23/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Giat Tim Subbid Dokpol Biddokkes Polda Kalsel melakukan Pendampingan Pemeriksaan Otopsi temuan mayat yang saat ini telah diketahui berinisial SP Bin Udin, di Ruang Forensik RSUD Ulin Banjarmasin, Minggu (22/4/2018) pukul 20.00  –  23.00 wita.

Korban yang diketahui berusia (28 tahun) warga Desa Pakuan Rt.03/02 Kecamatan Telaga Langsat Hulu Sungai Selatan (HSS) ini lebih dulu ditemukan di Desa Pangambau Hilir Luar Rt.05/03 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Minggu 22 April 2018 pukul 05.00 wita.

Berdasarkan keterangan saksi pada hari Sabtu 21 April 2018 pukul 23.50 wita di Desa Pengambau Hilir Luar Rt.05/03 Kecamatan Haruyan Kabupaten HST tepatnya di depan rumah NH, korban  melintas dan dihadang orang, kemudian melukai korban dan saat itu korban berupaya melarikan diri dan mereka terpisah, dimana orang tersebut berhasil lari pulang ke rumahnya di Kandangan sedangkan korban tidak diketahui nasibnya.

Keesokan harinya tepatnya hari Minggu 22 April 2018 pukul 06.00 wita bersama orang tua korban kembali ke Desa Pangambau untuk mencari korban dan ternyata korban telah ditemukan warga sudah meninggal dunia dihalaman rumah saksi. Dari hasil pemeriksaan dilapangan, kematian korban diakibatkan adanya perdarahan.

Setelah dilakukan proses diskusi dan rekonsiliasi bersama Tim Forensik RSUD Ulin dr. Iwan Aflani, Msc,SH, Sp.F., Tim Dokpol Biddokkes Polda yang dihadiri Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, S.Ik., Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., Kasat Polres HST, Penyidik dan Paurkes HST didapati kesimpulan awal sebab kematian di duga diakibatkan adanya perdarahan organ dalam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/04/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Ungkap Penimbunan Solar 1000 Liter

oleh Humas Polda Kalsel 16/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

 

Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Polres HST terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan bahkan menindak para pelaku tindak kriminalitas. Kali ini Satuan Reskrim Polres HST menangkap satu orang pelaku BBM illegal, Sabtu (14/4/2018) pukul 12.00 wita.

“Sabtu siang, anggota dari Sat Reskrim Polres HST berhasil menangkap satu orang pelaku yang mengangkut BBM jenis solar dengan menggunakan mobil,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Pelaku berinisial YM (34) warga Desa Bamban Utara Rt.01 Rw.01 Kecamatan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan. YM ditangkap petugas karena telah tertangkap tangan mengangkut bahan bakar minyak jenis solar tanpa ijin.

“Pelaku merupakan warga Desa Bamban Utara Kecamatan Angkinang HSS,” ungkap Kapolres HST.

Kronologis penangkapan pelaku bermula saat petugas dari Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Labuan Amas Utara mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Kasarangan Kec. Labuan Amas Utara sedang marak terjadi kegiatan pengangkutan bahan bakar minyak dengan jumlah banyak.

Menanggapi laporan tersebut, maka petugas dari Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Labuan Amas Utara melaksanakan kegiatan penyelidikan disekitar daerah Kasarangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku YM yang saat itu sedang melakukan pengangkutan bahan bakar minyak jenis solar dengan menggunakan mobil merk Isuzu Panther warna biru methalik dengan nomor polisi KT 1554 KA.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengatakan bahwa dia mengangkut solar tersebut tanpa dilengkapi surat izin usaha pengangkut minyak. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres HST untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil penyelidikan petugas didaerah Kasarangan, petugas berhasil menangkap satu orang pelaku yang mengangkut solar dengan menggunakan mobil Isuzu Panther warna biru methalik dengan nomor polisi KT 1554 KA,” kata Kapolres HST.

“Didalam mobil pelaku ini ditemukan 32 buah jerigen yang berisi 1000 liter solar,” jelas Kapolres HST.

Kapolres HST mengapresiasi masyarakat atas peran sertanya membantu Polri untuk memberantas praktik pelangsiran bbm ilegal dengan memberikan informasi. Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam memberantas praktik curang pelaku BBM ilegal khususnya di kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 55 Jo 53 huruf b dan d UU. RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi,” tegas Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/04/2018 0 komentar-komentar

750 Liter Tuak Oplosan Diamankan Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di halaman Mako Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. yang didampingi Kasat Intelkam Polres HST AKP Agus Sugianto, Kasat Sabhara Iptu Anton Silalahi, Pawas Ipda Mursidi, Kasi Propam Ipda Rachmad Hidayat Noor dan Ps. Paur SubagHumas Bripka M. Husaini, S.E.M.M mengungkapkan keberhasilan Tim Polres HST dan Polsek Batara Polres HST dalam Pemberantasan Miras Oplosan Tradisional (Tuak) Ilegal yang diduga dilakukan oleh pelaku HF (43 tahun), Kamis (12/4/2018) pukul 17.30 Wita.

HF (43 tahun) warga Desa Labung Anak Rt.03 Rw.01 Kecamatan Batara Kabupaten HST diamankan petugas beserta barang bukti 3 (tiga) buah Tong Air isi miras tuak 150 liter, 1 (satu) buah isi miras tuak 120 liter, 4 (empat) Jerigen isi miras tuak 35 liter, 2 (dua) kardus kulit kayu Laru asal dari Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan sebagai bahan campuran dan 5 (lima) kotak kudu untuk campuran.

Tertangkapnya tersangka berdasarkan dari informasi dari masyarakat bahwa di Desa Muara Rantis Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah sering terjadi transaksi jual beli miras. Dengan sigap petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan di temukan rumah yang diduga menjadi tempat pembuatan atau produksi miras jenis tuak.

Selanjutnya anggota Polres HST yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Iptu Anton Silalahi melakukan penggerebekan di rumah produksi miras tersebut dan menangkap penghuni rumah beserta minuman miras tuak oplosan kurang lebih 750 liter yang saat ini telah diamankan di Mako Polres HST.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K. M.H. mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga peredaran miras di Kabupaten HST dapat diberantas dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran miras agar segera melaporkan ke Polres HST atau kantor polisi terdekat. “Karena miras oplosan tidak baik bagi kesehatan bahkan menghilangkan nyawa,” terang Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K. M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/04/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HST Turun Langsung Tertibkan Pelangsir

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka mengatisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium khususnya di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polres HST mengambil tindakan untuk menertibkan para pelangsir, Selasa (10/4/2018) pukul 10.00 Wita.

Giat penertiban para pelangsir yang sering mangkal di SPBU ini langsung dipimpin oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. dengan didampingi oleh Ps. Kasat Sabhara Iptu Anton Silalahi, Kasi Propam Ipda Rachmad Hidayat Noor dan Paur Humas Bripka M. Husaini, S.E, M.M.

Kegiatan di SPBU Nomor SPBU 63.731.01 yang berlokasi di Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST tersebut mengerahkan anggota Sat Sabhara dengan bersenjatakan lengkap.

“Untuk mengantisipasi kelangkaan BBM di kabupaten Hulu Sungai Tengah, pagi tadi kami melakukan kegiatan penertiban para pelangsir di SPBU,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Kegiatan ini akan kami terus lakukan setiap harinya dengan mengerahkan anggota dengan dipimpin oleh Perwira Polres HST di setiap SBPU untuk melakukan pengamanan, penertiban dan pengawasan,” jelas Kapolres HST.

Tidak hanya SBPU Mandingin namun penertiban pelangsir diberlakukan mulai hari ini disemua SBPU yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Demi kelancaran kegiatan dan menjaga stabiltas BBM, maka disetiap SBPU diterjunkan anggota Polres HST beserta Polsek Jajaran Polres HST yang dipimpin Perwira Pengendali masing – masing.

Adapun SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah antara lain :

  1. Nomor SPBU 63.731.01 beralamat di Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  2. Nomor SPBU 63.731.02 beralamat di Desa Kasarangan Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
  3. Nomor SPBU 64.713.04 beralamat di Desa Telang Kecamatan BAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  4. Nomor SPBU 64. 713. 05 beralamat di Desa Binjai Pirua Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  5. Nomor SPBU 64.713.03 beralamat di Desa Barikin / Kapuh Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  6. Nomor SPBU 64.731.02 beralamat di Desa Sungai Rangas Kecamatan LAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Harga BBM di SPBU sesuai dengan ketetapan harga dari pemerintah untuk Premium /Ltr Rp. 6.450,-, Pertalite /Ltr Rp. 7.800,-, Pertamax /Ltr Rp. 8.900,-, Solar /Ltr Rp. 5.150,- dan Pertamina dex/Ktr Rp. 10.900,-.

Pada saat kegiatan penertiban di SBPU Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. menemukan lokasi tempat pelangsiran. Melihat kedatangan Kapolres HST beserta anggotanya, para pelangsir spontan lari berhamburan. Oleh petugas, lokasi tersebut langsung dibersihkan dengan menyita drum dan jerigen tempat penampungan hasil langsiran yang ditinggalkan pemiliknya yang lari melihat kedatangan petugas.

Petugas juga mempolice line area tersebut supaya tidak lagi dipergunakan untuk melangsir. Barang yang berhasil disita berupa 8 jerigen berisi bensin isi 30 liter, 23 jerigen kosong isi 30 liter dan 1 drum besar kosong serta 1 drum modifikasi.

“Hasil kegiatan hari ini, kami berhasil menyita delapan jerigen besar berisi bensin, dua puluh tiga jerigen besar kosong dan dua drum kosong,” ungkap Kapolres HST.

Kapolres HST menghimbau bagi masyarakat agar dalam mengisi bbm sesuai dengan peruntukkan kendaraannya dan tidak mengambil keuntungan karena masih banyak masyarakat yang lain yang membutuhkan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas BBM serta mencegah adanya kelangkaan BBM di kabbupaten Hulu Sungai Tengah,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2018 0 komentar-komentar

66 Peserta Jalani Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Polri Di Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Puluhan pemuda dan pemudi berkumpul di Aula Bhayangkara Polres Hulu Sungai Tengah (HST) untuk dilakukan pemeriksaan administrasi penerimaan Polri, Sabtu (7/4/2018).

Para peserta dalam rangka penerimaan anggota Polri Tahun 2018 ini sebelumnya telah mengikuti kegiatan sosialisasi pembinaan dalam rangka penerimaan anggota Polri Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Polres HST di sekolah-sekolah maupun di tempat-tempat pusat keramaian di Kota Barabai.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, panitia pemeriksaan administrasi penerimaan Polri ini bekerjasama dengan instansi terkait untuk ikut memantau dan memeriksa berkas para pendaftar.

Pemeriksaan administrasi penerimaan Polri meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas dari Bag Sumda Polres HST. Pemeriksaan berat dan tinggi badan dari Urkes Polres HST. Pemeriksaan ijazah dari Diknas Kabupaten HST dan pemeriksaan KK, KTP dan akta lahir dari Dukcapil Kabupaten HST.

Kegiatan ini mendapat pengawasan langsung dari Si Propam dan Siwas Polres HST.

Peserta Casis yang mengikuti seleksi sebagai berikut untuk Akpol berjumlah 3 orang, Bintara TI berjumlah 1 orang, PTU berjumlah 59 orang dan Tamtama berjumlah 3 orang. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2018 0 komentar-komentar

Kapolsek Labuan Amas Selatan Silaturahmi Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pendekatan terhadap Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat terus dilakukan. Kali ini Polsek Labuan Amas Selatan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Pondok Pesantren dan Majelis Zikir Al-Ismul Azham yang berada di Desa Bangkal Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten HST, Jum’at, (6/4/2018) pukul 21.00 wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu H. M. H. Harahap, S.Ap. didampingi anggota Sat Binmas Polres HST Aipda Nanang Purnomo, Brigadir Ajidin Anhar, Urkes Polres HST Bripka Haryanto dan Taufik Hidayat serta anggota Polsek LAS Aiptu H. Zainudin, Bripka Dedy Irawan, Bripka A. Tauran dan Brigadir Tri Noryanto.

Dalam kesempatan tersebut, selain silaturahmi ke Tokoh Agama juga dilaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat disekitar pondok pesantren.

“Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat bisa mengetahui bahaya dan dampak dari Narkoba sehingga tidak terjerumus dengan barang haram tersebut,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Maksud dan tujuan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba agar masyarakat dapat memahami dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan obat obatan serta terhindar dari perbuatan perbuatan yang melanggar Hukum.

“Masalah penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang tidak mengenal usia, status dan wilayah, maka dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan penyalahgunaan Narkoba tidak terjadi di kabupaten HST,” jelas Kapolres HST.

Setelah kegiatan tersebut, Kapolsek Labuan Amas Selatan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis untuk warga sekitar pondok pesantren. Petugas pemeriksaan kesehatan adalah Paur Urkes Polres HST Bripka Haryanto dan Taufik Hidayat dengan sasaran para warga masyarakat yang kurang mampu.

Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polres HST dan Polsek Labuan Amas Selatan kepada masyarakat dan ingin terus mempererat tali silaturahmi agar terjalin kebersamaan antara Polri dengan masyarakat.

“Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 49
  • 50
  • 51
  • 52
  • 53
  • …
  • 61

Cari

Berita Terkini

  • Rilis Ke-13 Korban KM Virgo, DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 4 Jenazah
  • Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades, Perkuat Langkah Penanganan Karhutla
  • Perkuat Penanganan Karhutla, Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pamerkan Inovasi Strategis
  • Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
  • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip