Sekilas Info
Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
Update Evakuasi Korban Kapal Virgo: 77 Jenazah Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Puslitbang Polri Gelar Penelitian dan Supervisi Mutu di Polda Kalsel
Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri
DVI Polda Kalsel Rilis Identifikasi Tiga Jenazah Baru, Total 72 Korban Berhasil Teridentifikasi
Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasi QR Code Yanduan di Lokpaikat
Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak
Aksi Cepat Tanggap Polda Kalsel Lakukan Pemadaman Karhutla di Handil Bakti Batola
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Dunia Usaha
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polreshst

Polres HST Ungkap Penangkapan Pengedar dan Pembeli Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 15/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba Polri belum tentu berhasil.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST.

Dalam rangka menindak lanjuti dari kasus peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut, Polres HST menggelar konferensi pers di Ruang Lobby Polres HST tentang pengungkapan kasus Narkoba, Rabu (14/2/2018) pukul 11.00 Wita.

Kegiatan konferensi perse tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. yang didampingi Waka Polres HST Kompol Sarjaini dengan mengundang rekan wartawan media cetak yang ada di Kabupaten HST.

“Ini merupakan salah satu upaya Polres HST dalam memberantas peredaran narkoba di HST, kemarin Sat Res Narkoba melakukan giat penangkapan terhadap pengedar dan pembeli sabu – sabu” ujar alumni Akpol 1999 itu.

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Res Narkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu – sabu jalan Antasari Kel. Barabai Timur Kec. Barabai Timur Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah. Tidak menyia – nyiakan informasi tersebut, petugas dari Sat Res Narkoba segera melakukan penyelidikan disekitar TKP.

“Pelaku berjumlah dua orang yang masing – masing berinisial MS umur 24 tahun dan HD (23) yang keduanya merupakan warga Desa Hulu Rasau Rt. 002 Rw. 001 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” jelas Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Dari hasil penyelidikan petugas, sasaran giat mengarah kepada dua remaja yakni MS dan HD. Tidak mau buruannya kabur, petugas dari Sat Res Narkoba Polres HST segera menangkap MS dan HD yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hijau DA 6368 EJ. Posisi kedua pelaku HD sebagai pengendara dan MS sebagai pembonceng.

Dari tangan MS, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu yang di bungkus plastik klip warna bening ditangan kanan pelaku dan 1 (satu) buah Hp merk Samsung warna hitam di kantong celana bagian kiri. Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres HST untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,32 gram,” kata Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Tidak puas dengan hasil tangkapannya, Sat Res Narkoba melakukan pengembangan kasus dari penangkapan pelaku MS dan HD. Hasil pengembangan tersebut diketahui bahwa barang haram tersebut mereka beli dari seorang ibu rumah tangga berinisial YA (32) warga Desa Hulu Rasau Rt.001 Rw.002 Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah.

“Ini merupakan pengembangan dari hasil penangkapan dua pelaku sebelumnya. Kedua pelaku mengaku mendapatkan atau membeli sabu dari pelaku berinisial YA yang merupakan warga Pandawan,” jelas Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Petugas segera melakukan penggerebekan dirumah YA dan saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati pelaku lain dirumah YA yakni IR (33) warga jalan Kemiri No. 69 Rt. 036 Rw. Gatsu Banjarmasin Prov Kalsel, namun sekarang tinggal Desa Banua Asam Rt. 002 Rw. 002 Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah.

Melihat kedatangan petugas, IR membuang sabu di sela papan lantai dapur, petugas segera mencari barang bukti yang dibuang pelaku. Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,19 gram dan menyita 1 (satu) buah HP Merk Samsung warna putih milik pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

“Saat penggerebekan dirumah pengedar ini, petugas malah mendapati satu orang pembeli lainnya. Karena tau akan kedatangan petugas, pelaku sempat membuang barang buktinya dilantai dapur tapi berhasil ditemukan oleh petugas” tambah Kapolres HST.

“Total pelaku penyalahguna narkoba yang berhasil ditangkap Sat Res Narkoba Polres HST berjumlah empat orang, yakni tiga orang pemakai atau pembeli dan satu orang pengedar” tutur Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. kepada awak media. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/02/2018 0 komentar-komentar

Polsek Karang Intan Ajak Warga Cegah Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 15/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolsek Karang Intan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Ipda Margito memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang larangan memberi atau menerima sesuatu dengan tujuan tertentu (Pungli) di daerah sekitar Desa Karang Intan, Rabu (14/2/2018).

Himbauan ini dilaksanakan oleh beberapa personil Polsek Karang Intan untuk memberikan pesan terkait tentang pungli dan suap kepada para kepala desa maupun perangkat desa lainnya guna mencegah terjadinya praktek pungli yang menjadi momok bagi bangsa ini.

“Dalam lingkup desa maupun kecamatan, kita akan terus lakukan pembinaan dan penyuluhan kepada aparatur maupun perangkat desa untuk menghindari terjadinya praktek pungli maupun suap,” ucap Kapolsek Karang Intan Ipda Margito. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/02/2018 0 komentar-komentar

Sat Lantas Polres HST Gelar Pawai Bersama Murid TK Bhayangkari 07

oleh Humas Polda Kalsel 15/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menciptakan generasi penerus bangsa yang tertib berlalu lintas di kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka satuan lalu lintas Polres HST melaksanakan giat preemtif dengan terus melaksanakan program kegiatan Polisi Sahabat Anak.

Sesuai arahan dari Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. kepada Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) agar meningkatkan kegiatan “Polisi Sahabat Anak” sehingga anak-anak generasi penerus bangsa dapat pengetahuan tentang berlalu lintas sejak usia dini dan menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dikemudian hari”.

Kali ini sasaran giat “Polisi Sahabat Anak” yang dilakukan oleh Sat Lantas adalah TK Bhayangkari 07 Polres HST Kab. Hulu Sungai Tengah. Adapun kegiatan berupa Pawai dan Konvoi di jalur dalam Kota Barabai dengan peserta para mudrid dan guru TK Bhayangkari 07 Polres HST, Rabu (14/2/2018) pukul 07.30 Wita.

Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya para anak-anak dengan media berupa kegiatan pawai dan konvoi bersama, sekaligus sebagai sarana untuk memberikan pembinaan dan pendidikan lalu lintas terhadap anak sejak dini.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kanit Dikyasa Polres HST Bripka Syahruji, S.Sos. yang dibantu oleh anggota Sat Lantas lainnya. Materi yang diberikan adalah dengan memberikan pengetahuan lalu lintas khususnya tentang Budaya Tertib berlalu lintas.

“Dengan adanya pawai ini, anak – anak dapat diberi pengetahuan dan pengenalan tentang rambu-rambu Lalu lintas yang ada di jalan raya” kata Kapolres Sabana.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan dan mengenalkan Budaya Tertib Berlalu lintas kepada anak-anak sejak usia dini,” ucap Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/02/2018 0 komentar-komentar

Sat Lantas Polres HST Gelorakan Budaya Bersepeda ke Sekolah di MTsN 2 HST

oleh Humas Polda Kalsel 13/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menciptakan generasi penerus bangsa yang tertib berlalu lintas di kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka satuan lalu lintas Polres HST melaksanakan giat preemtif dengan terus melaksanakan program kegiatan Police go to School.

Kali ini sasaran giat dari Sat Lantas Polres HST adalah MTsN 2 HST Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (12/2/2018) pukul 07.30 Wita.

Pada kesempatan ini, Kanit Dikyasa Polres HST Bripka Syahruji, S. Sos. menjadi pembina upacara di MTsN 2 HST. Hal ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya para siswa dan siswi, sekaligus sebagai sarana untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan.

Dalam pelaksanaan kegiatan Kanit Dikyasa Polres HST yang didampingi oleh Banit Dikyasa Bripda Ilma Mia Hayyu memberikan pengetahuan lalu lintas khususnya tentang Budaya Tertib berlalu lintas, serta menggelorakan tahun keselamatan dengan jargon “Safety for Humanity” Stop Pelanggaran – Stop Kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan kepada siswa dan siswi MTsN 2 HST.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan siswa dan siswi membudayakan Tertib berlalu lintas baik pada saat berangkat menuju ke sekolah maupun pada saat pulang sekolah” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Selain memberikan pengetahuan tentang lalu lintas, Kanit Dikyasa Polres HST juga menggelorakan budaya bersepeda ke sekolah karena seperti yang kita ketahui bahwa sekarang ini mayoritas pelajar berangkat ke sekolah menggunakan sarana sepeda motor dan jarang sekali terlihat menggunakan sepeda.

“Tidak seperti jaman dahulu banyak pelajar berangkat ke sekolah dengan menggunakan sepeda. Mayoritas para pelajar sekarang ini berangkat sekolah dengan mengendarai sepeda motor” ucap Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/02/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polres HST Damaikan Dua Warga

oleh Humas Polda Kalsel 13/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sesuai dengan arahan dari Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. bahwa Bhabinkamtibmas Polres HST wajib untuk melakukan tindakan penyelesaian masalah (problem solving) warga binaannya.

“Salah satu fungsi Bhabinkamtibmas sesuai dengan Pasal 26 Perkap No 3 Tahun 2015 adalah melaksanakan kunjungan atau sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan” kata Sabana.

Menyikapi arahan dari Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., maka para Bhabinkamtibmas selalu hadir ditengah – tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Brigadir Rahman Bhabinkamtibmas Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten HST. Bertempat di Kantor Polsek Limpasu, Brigadir Rahman bersama dengan Kanit Reskrim Bripka Ibebson melakukan mediasi terhadap warga desa binaannya terkait tindak pidana pencurian, Sabtu (10/2/2018) sekitar jam 22.00 wita.

Korban pencurian tersebut adalah Dayan (49) warga Desa Limpasu Rt. 001 / 001 Kec. Limpasu Kabupaten HST dengan pelaku yang berinisial AK (22) warga Desa Limpasu Rt.001 / 001 Kecamatan Limpasu Kabupaten HST. Pelaku mencuri uang sebesar Rp. 250.000,- milik korban pada Sabtu siang.

Menurut keterangan dari korban, pelaku datang ke rumah korban karena memang bertetangga dan korban pun kenal baik dengan pelaku. Tanpa rasa curiga, korban meninggalkan pelaku yang saat itu sedang ada di rumahnya dengan maksud untuk mengambil lauk ditempat keluarga.

“Karena bertetangga dan sudah kenal baik, korban tidak menaruh curiga sedikitpun terhadap pelaku dan hal ini lah yang membuat korban berani meninggalkan pelaku sendirian dirumahnya” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Pelaku saat itu seorang diri menunggu dirumah korban. Saat korban kembali kerumahnya, korban melihat ke lemari rias yang terbuat dari kaca. Ternyata uang yang sebelumnya korban taruh sebesar Rp. 250.000 – (dua ratus lima puluh ribu rupiah) sudah tidak ada lagi, sedangkan pelaku masih duduk sendiri dekat lemari tersebut. Korban langsung mencurigai pelaku, kemudian korban keluar rumah dan memanggil dua orang warga sekitar.

Korban memberitahu kepada dua orang warga tersebut kalau pelaku telah mencuri uang miliknya yang ada didalam lemari. Saat ditanya oleh korban dan warga, akhirnya pelaku mengaku dan mengeluarkan uang milik korban yang sudah disimpan pelaku didalam dompet miliknya. Selanjutnya warga memanggil anggota Polsek Limpasu, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan oleh anggota Polsek Limpasu.

“Salah satu warga melapor kepada petugas jaga di Polsek Limpasu bahwa telah terjadi pencurian dan saat itu pelaku sudah diamankan oleh warga” ujar alumni Akpol 1999 itu.

Menanggapi permasalahan yang dialami warganya dan supaya jangan sampai menimbulkan permasalahan yang lebih berat maka Bhabinkamtibmas dan Kanit Reksrim Polsek Limpasu memberikan pendekatan kepada kedua belah pihak dan mempertemukan keduanya di Polsek Limpasu. Dengan kepala desa dan keluarga dari kedua belah pihak, maka permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai dan telah menandatangani surat perjanjian perdamaian yang disaksikan oleh keluarga dan kepala desa” lanjut Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. mengapresiasi kegiatan para Bhabinkamtibmas dalam memecahkan permasalahan yang ada di desa binaanya.

“Pelaku sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tertulis dalam surat kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban masih satu kampung jadi permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan untuk mengantisipasi permasalahan yang lainnya” ungkap Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/02/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HST Gowes Sinergitas TNI – Polri dan Masyarakat Pencinta Alam Barabai

oleh Humas Polda Kalsel 12/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menjalin kebersamaan dan mempererat tali persaudaraan antara TNI – Polri dan masyarakat, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar “Gowes Keliling Kota Barabai”, Sabtu (10/2/2018) pukul 07.00 wita.

Gowes Sinergitas TNI Polri beserta Masyarakat HST Pecinta Alam ini dititik pusatkan di Halaman Mako Polres HST (Start dan Finish).

Kegiatan Gowes tersebut diikuti oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H., Kasdim 1002 / Barabai, Wadanyon Inf 621 Manuntung, Kepala Bank BRI Cab. Barabai, Waka Polres HST Kompol Sarjaini, Pejabat Utama Polres HST, anggota Polres HST, anggota Kodim 1002/Barabai, anggota Batalyon Inf 621 Manuntung, Staf Bank BRI Cabang Barabai dan Masyarakat Pecinta Alam.

Usai dilepas di halaman Polres HST, para peserta Gowes mengikuti rute melewati Jalan Ir. P.H.M. Noor menuju ke simpang 4 Tengkarau, Jalan Surapati menuju Desa Banua Jingah dan Desa Mandingin.

Selanjutnya para pesesrta menuju Desa Hiking, Desa Kias, Desa Paya, Desa Aluan dan tembus Desa Batali. Setelah di Batali, peserta lewat Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Barabai Darat melewati lapangan Pelajar dan Finish di Halaman Mako Polres HST.

“Rute yang dilalui sekitar Kota Barabai melintasi medan full aspal dengan jarak kurang lebih 20 kilometer,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.

“Ini kegiatan yang bagus dan bermanfaat karena bisa untuk menjaga kesehatan serta bisa menjalin silaturahmi antara TNI – Polri dan Masyarakat,” tambah Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.

Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk menjaga stamina dan kesehatan fisik anggota TNI – Polri sehingga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. Disamping itu kegiatan tersebut juga untuk mempererat rasa soliditas antara TNI – Polri dan Masyarakat Kabupaten HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/02/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Tangkap Pengedar 8 Paket Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 12/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba Polri belum tentu berhasil.

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.IK. meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST.

Dalam rangka menindak lanjuti dari kasus peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut, Polres HST menggelar Konferensi Pers di Ruang Lobby Polres HST tentang pengungkapan kasus Narkoba, Jum’at (9/2/2018) pukul 14.00 Wita.

Kegiatan Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. yang didampingi Kasat Res Narkoba AKP Maturidi, S.H. dan Ps. Paur SubagHumas Bripka M. Husaini, S.E., M.M. dengan mengundang rekan wartawan media cetak yang ada di Kabupaten HST.

“Ini merupakan salah satu upaya Polres HST dalam memberantas peredaran narkoba di HST, kemarin Sat Res Narkoba melakukan giat penangkapan terhadap pengedar sabu – sabu” ujar Alumni Akpol 1999 itu.

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Res Narkoba yang mendapatkan informasi dari masayarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba. Petugas pun melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan pelaku.

“Pelaku berinisial NR umur 37 tahun dan merupakan warga Desa Kambat Utara Rt. 006 Rw. 003 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. NR ditangkap petugas dari Sat Res Narkoba Polres HST yang sedang melakukan penyamaran dan melakukan transaksi dengan pelaku” jelas Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.IK.

Petugas dan pelaku memilih tempat bertransaksi di pinggir jalan Desa Tembok Bahalang Rt. 002 Rw. 001 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Tidak menyia – nyiakan kesempatan tersebut, anggota Sat Res Narkoba segera menangkap pelaku saat bertransaksi.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu – sabu. Tidak sampai disitu, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan di temukan kembali 8 (delapan) paket sabu yang diletakan di dinding kamar pelaku.

“Ditemukan delapan paket sabu yang terbungkus plastik klip warna bening yang disimpan pelaku didalam toples kecil merk Gatsby warna abu-abu. Toples ini terletak didinding kamar pelaku” tambah Kapolres HST.

Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) didalam dompet pelaku yang diakui pelaku merupakan uang hasil penjualan sabu-sabu sebelumnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Hulu Sungai Tengah (HST) guna penyidikan lebih lanjut.

“Selain sembilan paket sabu – sabu dan uang tunai hasil penjualan, petugas juga menyita handphone merk Advance warna hitam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi atau bertransaksi dengan pembelinya” tutur Kapolres HST saat Konferensi Pers. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/02/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Gelar Vicon Dengan Tim Saber Pungli Provinsi Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 06/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.

Bertempat di Rupatama Polres HST telah dilaksanakan kegiatan Vicon antara Tim Saber Pungli Provinsi Kalsel yang dipimpin Irwasda Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., selaku Ketua Satgas Pungli Kalsel dengan Tim Saber Pungli Kabupaten/Kota, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 10.00 wita.

Untuk Tim Saber Pungli Kabupaten HST dipimpin oleh Ketua Tim Kompol Sarjaini di dampingi para Ketua Pokja dan seluruh anggota UPP Kabupaten HST.

Dalam arahannya Ketua Saber Pungli Provinsi Kalsel Irwasda Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., menekankan :

  1. Tingkatkan kinerja Tim UPP di tiap Kabupaten/Kota terutama Tim Tindak dan Inteligent.
  2. Segera lakukan koordinasi bagi Tim UPP yg belum di dukung anggaran dari Pemda.
  3. Bagi yang sudah didukung anggaran agar diserap semaksimal mungkin dan jangan salah dalam pelaksanaan penyerapannya.
  4. Ucapan terimakasih terhadap UPP Kabupaten HST karena dalam bulan Januari sudah bisa melaksanakan sosialisasi 1.134 ( seribu seratus tiga puluh empat ) kegiatan.
  5. Rencanakan kegiatan dengan baik agar anggaran yg ada dapat di gunakan tepat guna efektif dan efisien.
  6. Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. mengatakan, “Peran serta masyarakat juga sangat berpengaruh. Oleh sebab itu masyarakat harus mendukung program Saber Pungli, agar memberikan kesadaran yang tinggi terhadap masyarakat untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja,” ungkap Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/02/2018 0 komentar-komentar

Kabag Ops Polres HST Hadiri Rapat Paripurna DPRD HST

oleh Humas Polda Kalsel 06/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) lantai II telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD HST, Selasa (6/2/2018)  pukul 11.00 wita.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD HST H. Saban Effendi, SH. didampingi Wakil Ketua I DPRD HST Tajudin dan Wakil Ketua II DPRD HST Jainuddin Bahrani.

Kegiatan rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati HST H. A. Chairansyah, Kapolres Hulu Sungai Tengah  (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. yang diwakili Kabag Ops Kompol Hariyono M.T., Yonif 621/Manuntung, Kajari dan Anggota DPRD Kabupaten HST.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HST dengan agenda penyampaian pendapat umum oleh fraksi – fraksi DPRD Kabupaten HST terhadap 3 (tiga) Raperda :

  1. Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan.
  2. Penyelanggara Kearsipan.
  3. Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten HST Nomor 13 tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/02/2018 0 komentar-komentar

5 Sepeda Motor, 1 Mobil dan 5 Tersangka Diamankan Polres HST Dalam Ops jaran Intan 2018

oleh Humas Polda Kalsel 02/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan beserta jajaran Polres menggelar operasi kejahatan terhadap kendaraan (Jaran). Operasi tersebut dilaksanakan dari tanggal 20 – 31 Januari 2018. Dari dalam kurun waktu tersebut Polres Hulu Sungai Tengah (HST) telah berhasil mengamankan 5 (lima) unit kendaraan roda dua dan satu unit mobil. Hal tersebut diungkapkan dalam Konferensi Pers di Halaman Polres HST, Jum’at (2/2/2018) pukul 14.00 Wita.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. yang didampingi Kasat Reskrim Polres HST AKP Ismat Wahyudi dan Ps. Paur SubagHumas Bripka M. Husaini, S.E, M.M. mengatakan, selama sebelas hari operasi dari tanggal 20 Januari 2018 hingga 31 Januari 2018, dilakukan Operasi Jaran Intan 2018 dengan menjadi sasaran kasus yakni 3C (curanmor, curas, dan curat).

Barang bukti yang diamankan oleh Polres HST berupas 1  (satu) unit R4 jenis Toyota Avansa warna Hitam dengan Nomor Polisi DA 8596 TPB, serta 5 (lima) unit R2 diantaranya Suzuki Smash warna merah Nomor Polisi DA 3881 EI, Honda Scoopy warna Hitam Nomor Polisi DA 6358 LAO, Suzuki Satria F warna Hijau Nomor Polisi DA 4005 KG, Yamaha F1 ZR warna Hitam Nomor polisi DA 3989 ED, dan Yamaha F1 ZR warna Hitam tanpa Nomor Polisi.

Dalam Ops Jaran Intan 2018 ini bersama barang bukti diamankan 5 (lima) orang tersangka terdiri dari 3 (tiga) tersangka Target Operasi, dan 2 (dua) tersangka Non Target Operasi.

Selain hasil Ops Jaran Intan 2018 Konferensi Pers juga mengekspos keberhasilan anggota menemukan penjual minuman Tuak sebanyak 352 liter dengan tersangka 2 (dua) orang dari hasil interogasi tersebut mengaku meminum Tuak sebelum melakukan aksi kejahatannya.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. dalam kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat untuk dapat waspada lagi terhadap harta bendanya berupa kendaraan dengan memberikan pengamanan ekstra jika berada di tempat – tempat umum dan berharap masyarakat jangan segan – segan untuk melaporkan segala bentuk kejahatan kepada Polri. “Insya Allah kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan tersebut,” tegas Kapolres HST.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. menambahkan masyarakat yang kehilangan kendaraan dan kendaraannya saat ini berada di Polres HST untuk segera mengambil kendaraanya tersebut dengan membawa bukti kepemilikan dan tanpa dipungut biaya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/02/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 55
  • 56
  • 57
  • 58
  • 59
  • …
  • 61

Cari

Berita Terkini

  • Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
  • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
  • Update Evakuasi Korban Kapal Virgo: 77 Jenazah Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
  • Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Puslitbang Polri Gelar Penelitian dan Supervisi Mutu di Polda Kalsel
  • Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip