Sekilas Info
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestabalong

Warga Mabuun Curhat Kepada Kapolres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 29/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Jumat Curhat bersama Polres Tabalong kembali digelar, kali ini berlangsung di Posko Prema UPBS Simpang 4 Obor Kelurahan Mabuun, Jumat (03/02/2023) pagi.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Kasat Lantas AKP Rio Angga Prasetyo, S.I.K., M.M, Kasat Binmas AKP Samsu Suargana, S.AP, Kasat Intelkam AKP Tatang Suryawan dan personil Polres Tabalong.

Dalam kesempatan Jumat Curhat, tampak hadir Sekretaris Kelurahan Mabuun Bapak Darmin, tokoh masyarakat dan perwakilan relawan UPBS.

Adapun beberapa keluhan dan pertanyaan peserta yang disampaikan kepada Kapolres Tabalong yaitu, Pinjam pakai lahan kosong disamping makam Purnawirawan Polri di Mabuun, Tamu diluar daerah masuk wilayah tanpa lapor 1X24 Jam apakah boleh Ketua RT menindaknya, Parkir kendaraan di U-Turn dan lampu merah wilayah Mabuun sehingga menyusahkan balik arah kendaraan.

Kemudian, UPBS terdekat apakah boleh evakuasi korban tanpa menunggu polisi, Terkait balik nama kepemilikan ranmor dan Penggunaan Aplikasi Sinar Samsat, apakah pemohon tidak lagi melakukan pengesahan STNK ke Samsat terdekat.

Dari semua keluhan dan pertanyaan warga itu, semua dijawab Kapolres Tabalong dan Jajaran dengan menerima serta memahami apa yang disampaikan oleh para peserta yang hadir di acara Jumat Curhat Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong menyampaikan program Jumat Curhat ini dalam rangka mendukung kinerja Polri untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan Kamtibmas di Kabupaten Tabalong tetap aman kondusif.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/03/2023 0 komentar-komentar

Tiga Sekawan Penggelapan Motor di Tabalong Diringkus

oleh Humas Polda Kalsel 28/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas gabungan Sat Reskrim Polres Tabalong Polda Kalsel bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kota Waringin Timur Polda Kalteng berhasil meringkus tiga pelaku penggelapan 2 unit unit sepeda motor.

Ketiga pelaku masing-masing KM (24) warga Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, AM (25) warga Desa Simangalam, Kecamatan Kualluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan RPT (20) warga Desa Huta Namora, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

“Ketiganya ditangkap pada Selasa (31/01/2023) siang di Desa Mentaya Baru Hulu, Kecamatan Mentaya Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng,” kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M., Kamis (02/02/2023).

Iptu Sutargo mengatakan, kasus tersebut dialami korban MA (41) warga Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Senin (23/01/2023) pagi.

“Kejadian bermula saat suami korban MA menuju rumah kantornya untuk membangunkan tiga pelaku yang merupakan karyawannya, tetapi ketiganya tidak ada lagi di tempat,” katanya.

Tidak hanya itu, dua unit sepeda motor yang merupakan inventaris operasional untuk juga sudah tidak ada dan bahkan uang dari penagihan yang tercatat dalam pembukuan oleh suami korban sebesar Rp 7 juta dibawa kabur ketiga pelaku

“Saat suami korban menghubungi melalui telepon, tetapi nomornya sudah tidak aktif lagi,” ungkap Iptu Sutargo.

Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan ke Polres Tabalong pada Senin (40/01/2023) pagi yang merasa dirugikan mencapai Rp 62.540.000.

“Saat ini ketiga pelaku yaitu KM, AM dan RPT sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor sport warna hitam dan 1 unit sepeda motor metik warna hitam,” tambahnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/03/2023 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel 27/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturannya bagi pengguna jalan baik pengguna kendaraan bermotor roda dua atau mobil adalah hal yang harus dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dijalan raya.

Himbauan untuk tertib berlalu lintas tersebut, kembali disampaikan Satantas Polres Tabalong dalam kegiatan Penling (Penyuluhan Keliling) melalui Unit Kamsel Satlantas Polres Tabalong, Rabu (01/02/2023), di Sepanjang Jalan Ir PHM Noor dan Jalan A Yani Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H. mengungkapkan kegiatan yang dilakukan Kanit Kamsel Satlantas Polres Tabalong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas dijalan raya. Termasuk untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan raya.

“Kita himbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati pada saat berkendara di jalan raya dengan selalu mematuhi peraturan tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Ia berharap himbauan yang disampaikan oleh Unit Kamsel dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya dan masyarakat tertib berlalu lintas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/03/2023 0 komentar-komentar

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Muara Uya Laksanakan Patroli Malam Ciptakan Situasi Aman Kondusif

oleh Humas Polda Kalsel 27/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan agar terciptanya situasi yang aman kondusif, petugas Polsek Muara Uya melaksanakan Patroli malam hari, Rabu (01/02/2023).

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Teguh Rajiman bersama Aipda Hendra Radianto dengan rute patroli berangkat dari Polsek Muara Uya menuju Desa Muara Uya dan sekitarnya.

Adapun tujuan dilaksanakan patroli malam hari ini untuk menekan kriminalitas dengan hadirnya petugas kepolisian di malam hari.

Selain melaksanakan patroli, petugas Polsek Muara Uya juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada sekumpulan warga masyarakat yang ditemui.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Muara Uya Iptu Ahmad Misno membenarkan yang dilaksanakan anggotanya, hal itu dapat mencegah timbulnya kejahatan sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/03/2023 0 komentar-komentar

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Tabalong Penyuluhan Keliling Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Lalu lintas Polres Tabalong melaksanakan kegiatan Penling (Penyuluhan keliling) dengan memberikan himbauan-himbauan tertib berlalu lintas kepada warga masyarata khususnya para pengendara pengguna jalan, Rabu (01/02/2023) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sepanjang Jalan Ir. P.H.M Noor dan Jalan A.Yani Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H. mengatakan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tabalong beserta anggota melaksanakan penyuluhan keliling di daerah rawan terjadinya laka lantas dengan sasaran para pengguna jalan baik pengguna sepeda motor maupun mobil agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dijalan raya serta peduli keselamatan guna meminimalisir terjadinya angka kecelakaan lalu lintas.

“Dengan diberikannya himbauan ini masyarakat dapat lebih berhati-hati pada saat berkendara di jalan untuk selalu mematuhi peraturan tentang tertib berlalu lintas dan semoga dengan himbauan yang disampaikan oleh Unit Kamsel.  Semoga dapat Mengurangi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya dan semoga masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Gelar Konferennsi Pers Kasus Obat – Obatan Terlarang

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Bertempat dihalaman Mapolres Tabalong digelar Konferensi Pers kasus obat-obatan terlarang yang dipimpin langsung Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Tabalong AKP Fathony Bahrul Arifin dan PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M., Rabu (01/03/2023) pagi.

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan 2 pelaku pria yang diamankan di Jalan Bangkar Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya, Tabalong yang berinisial RM alias Ogok (25) dan JW alias Tinghuy (20).

Sementara barang bukti yang diperlihatkan berupa 1 bungkus plastik yang dilakban warna coklat berisi 1.032 butir obat tanpa merk warna putih dengan penanda Y pada satu sisi dan Strip pada sisi lainnya, 1 bungkus plastik klip berisi 109 butir obat tanpa merk warna kuning dengan penanda NOVA pada satu sisi dan DMP pada sisi lainnya, 2 bungkus plastik klip berisi 200 butir masing – masing berisi 100 butir obat tanpa merk warna kuning dengan penanda NOVA pada satu sisi dan DMP pada sisi lainnya, 5 bungkus plastik klip berisi 458 butir obat tanpa merk warna putih dengan penanda Y pada satu sisi dan Strip pada sisi lainnya, 2 bungkus plastik warna bening, 1 buah Handphone warna Gold, Uang tunai 95 ribu Rupiah diduga hasil penjualan obat-obatan.

“Kejadian tersebut berawal saat piket Polsek Muara Uya menerima laporan tentang adanya balapan liar di desa Muara Uya, Sabtu (28/01/2023) malam, kemudian petugas mendatangi tempat tersebut dan setiba disana ada seseorang yang mencurigakan membuang bungkusan plastik lalu setelah dicek bahwa bungkusan tersebut berisi obat terlarang dan diakui milik pelaku RM dan JW,” ungkap Kapolres.

Para pelaku mengakui melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut dengan dalih kebutuhan ekonomi karena keduanya tak memiliki pekerjaan.

Kedua tersangka menjual obat tersebut seharga Rp. 20 ribu per 12 butir atau per butir seharga Rp. 1.600.

“Dari hasil penjualan obatan tersebut keduanya mendapat keuntungan Rp1 juta setiap boksnya, dan untuk asal barang sendiri masih dalam proses penyelidikan jajaran Sat Resnarkoba,” lanjutnya.

“Kedua pelaku disangkakan dengan tindak pidana Peredaran Obat – obatan Terlarang sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana,” tutup Kapolres.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Dua Pengedar Obat Terlarang ke Pelajar di Tabalong Ditangkap

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Dua terduga pengedar obat terlarang yang menjual ke kalangan pelajar di Tabalong dihadirkan dalam Konfrensi Pers Polres Tabalong, Rabu (01/02/2023).

Keduanya adalah RM alias Ogok (25) dan dan JW alias Tinghuy (20), mereka warga Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Dari keduanya, Sat Narkoba Polres Tabalong berhasil menyita sebanyak 1.490 obat terlarang tanpa merek, berwarna putih dan kuning.

Ribuan obat itu dalam kesehatan biasa digunakan untuk penenang penderita penyakit Parkinson, namun disalahgunakan.

Karena pasarnya adalah pelajar, setiap butir obat dijual dengan harga murah. Yakni Rp20 ribu per 12 butir atau Rp1.600 per butir.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. menjelaskan dari pengakuan tersangka baru pertama kali menjual obat tersebut.

“Dijual ke pelajar dan anak muda di Kecamatan Muara Uya,” terangnya.

Meski pemasaran hanya ke kalangan pelajar, penjualan obat cukup menguntungkan untuk setiap kotaknya yang berisi seribu butir. “Keuntungan Rp. 1 juta per kotak,” tegasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Miliki Obat Terlarang, Dua Pemuda Diamankan Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Polres Tabalong kembali berhasil mengamankan Dua orang pria terkait kepemilikan obat-obatan terlarang.

Kedua orang pria tersebut berinisial RM alias Ogok (25) dan JW alias Tinghuy (20). Keduanya adalah warga Desa Uwie dan Muara Uya Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong.

Mereka diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tabalong dibawah pimpinan AKP Fathony Bahrul Arifin SIK bersama Polsek Muara Uya yang dipimpin Iptu Ahmad Misno, Sabtu (28/01/2023) lalu di depan sebuah warung Desa Muara Uya.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H.. melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M. membenarkan Satresnarkoba bersama Polsek Muara Uya mengamankan Dua orang pria karena kepemilikan obat-obatan terlarang.

Ia menjelaskan pengamanan dua orang terkait kepemilikan obat terlarang bermula ketika piket Polsek Muara Uya mendapati laporan warga terhadap adanya balapan liar di Desa Muara Uya.

Selanjutnya petugas mendatangi tempat tersebut dan mendapati ada seseorang yang mencurigakan tengah membuang bungkusan plastik. Saat dilakukan pengecekan oleh petugas didapati bungkusan tersebut berisi obat terlarang.

“Barang tersebut diakui milik pelaku RM dan ada juga beberapa titipan dari JW”, ujarnya.

Untuk proses lebih lanjut, keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolres Tabalong bersama barang bukti yang disita berupa 1 bungkus plastik yang dilakban warna coklat berisi 1.032 butir obat tanpa merk warna putih dengan penanda Y pada satu sisi dan Strip pada sisi lainnya, 1 bungkus plastik klip berisi 109 butir obat tanpa merk warna kuning dengan penanda NOVA pada satu sisi dan DMP pada sisi lainnya, 2 bungkus plastik klip berisi 200 butir masing – masing berisi 100 butir obat tanpa merk warna kuning dengan penanda NOVA pada satu sisi dan DMP pada sisi lainnya.

Kemudian 5 bungkus plastik klip berisi 458 butir obat tanpa merk warna putih dengan penanda Y pada satu sisi dan Strip pada sisi lainnya, 2 bungkus plastik warna bening, 1 buah Handphone warna Gold, Uang tunai 95 ribu Rupiah diduga hasil penjualan obat-obatan.

Akibat perbuatan tersebut kedua pelaku disangkakan dengan tindak pidana Peredaran Obat – obatan Terlarang sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Keakraban Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Maburai

oleh Humas Polda Kalsel 25/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Bhabinkamtibmas Desa Maburai Polsek Murung Pudak Aipda Suroso melaksanakan giat sambang kerumah warga dan tokoh agama yang berada di Rt. 2 dan Rt.8 Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Senin (30/01/2023).

Sambang desa tersebut rutin dilaksanakan oleh Aipda Suroso untuk menjalin keakraban dengan warganya, sehingga warga tidak sungkan untuk menghubunginya atau menceritakan keluhan dan informasi apapun yang ada di Desanya.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito membenarkan kegiatan tersebut yang merupakan upaya Polri untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/03/2023 0 komentar-komentar

Kapolres Tabalong Lepas Dua Personil Purna Tugas

oleh Humas Polda Kalsel 25/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Apel pelepasan masa purna tugas 2 personil Polres Tabalong Kompol Cahyo Pramono dan Iptu H. I. Made Janaloka, S.Sos. berlangsung di Mako Polres setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H..

Masa purna tugas personil Polres Tabalong Kompol Cahyo Pramono jabatan Kabag Logistik terhitung masa purna tugas tanggal 1 Februari 2023 dan Iptu Janaloka, S.Sos jabatan Kasat Tahti tanggal 1 Januari 2023.

Tampak hadir pada acara ini, Ketua Bhayangkari Cabang Tabalong Ny. Elok Anib Bastian, Wakapolres Tabalong Kompol Susilo, S.H, S.I.K., M.H. beserta PJU Polres Tabalong, Kapolsek jajaran Polres Tabalong dan Pengurus Bhayangkari Cabang Tabalong.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tabalong dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada kedua personil Polres Tabalong Kompol Cahyo Pramono dan Iptu Janaloka atas dedikasi dan pengabdiannya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri Polres Tabalong.

Dengan berakhirnya masa purna tugas, harapan kami tali silaturahmi, komunikasi tetap terjalin dengan baik, baik itu dengan saya Kapolres, para Pejabat Utama dan seluruh anggota. “Kita semua keluarga besar Polres Tabalong,” ucapnya.

Kompol Cahyo Pramono dan Iptu Janaloka didampingi istri merasa terharu pada acara pelepasan masa purna tugas. Dan Kompol Cahyo Pramono mengatakan sambutan kepada seluruh anggota Polres Tabalong ” Tekat Ku Pengabdian Ku”.

Lanjut Iptu Janaloka mengucapkan terimakasih atas acara pelepasan purna tugas kami sebagai anggota Polri, permohonan maaf sebesar – besarnya atas salah khilaf baik pribadi dan kedinasan.

Acara diakhiri foto bersama dan bersalam – salaman yang dilakukan Kapolres Tabalong, Pejabat Utama Polres Tabalong diikuti seluruh anggota Polres Tabalong dalam prosesi pelepasan masa purna Tugas Kompol Cahyo Pramono dan Iptu Janaloka.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M mengatakan bahwa hasil koordinasi dengan Kabag SDM Polres Tabalong Akp H. Suwarno, S.H.

Personil Polres Tabalong di Tahun 2023 ini terdata ada 8 personil lagi yang persiapan berakhirnya masa purna tugas sebagai anggota Polri. Namun masa bulan berakhirnya berbeda – beda.

“Banyaknya personil yang berakhir masa purna tugas ini, semoga Polda Kalsel melalui Biro SDM dapat melakukan penambahan personil Polres Tabalong yang baru,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/03/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 17
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • …
  • 53

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip