Polres Tabalong Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturannya bagi pengguna jalan baik pengguna kendaraan bermotor roda dua atau mobil adalah hal yang harus dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dijalan raya.

Himbauan untuk tertib berlalu lintas tersebut, kembali disampaikan Satantas Polres Tabalong dalam kegiatan Penling (Penyuluhan Keliling) melalui Unit Kamsel Satlantas Polres Tabalong, Rabu (01/02/2023), di Sepanjang Jalan Ir PHM Noor dan Jalan A Yani Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H. mengungkapkan kegiatan yang dilakukan Kanit Kamsel Satlantas Polres Tabalong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas dijalan raya. Termasuk untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan raya.

“Kita himbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati pada saat berkendara di jalan raya dengan selalu mematuhi peraturan tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Ia berharap himbauan yang disampaikan oleh Unit Kamsel dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya dan masyarakat tertib berlalu lintas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar