Sekilas Info
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestala

Polsek Jorong Ungkap Penjualan Miras Illegal

oleh Humas Polda Kalsel 20/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polsek Jorong Polres Tanah Laut berhasil mengungkap pelaku penjual minuman keras (Miras) Illegal yang berada di Desa Jorong Rt.01 Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut, Kamis (19/4/2018) pukul 18.00 Wita.

Dalam penangkapan tersebut anggota Polsek Jorong sebelumnya sudah mengantongi informasi bahwa saudara PD (31 tahun) warga Desa Jorong Kecamatan Jorong menjual minuman keras beralkohol merk Newport, dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas ditemukan barang bukti sebanyak 10 botol minuman keras beralkohol merk Newport di rumah tersangka.

Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal  45 ayat (3) Perda Kabupaten Tanah Laut No.7 Tahun 2014 tentang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti kini di amankan di Polsek Jorong guna menjalani proses penyidikan oleh Sat Sabhara Polres Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

20/04/2018 0 komentar-komentar

Kesigapan Kepolisian Polres Tanah Laut Tangkap Pembawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 19/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut yang dipimpin Iptu Syarwani Pasha, SH. melaksanakan kegiatan Operasi Sikat Intan 2018 dengan sasaran Penyakit masyarakat (Pekat) antara lain  minuman keras beralkohol (Miras) dan senjata tajam (Sajam), Rabu (18/4/2018) pukul 21.00 Wita.

Operasi yang dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Tambang Ulang ini saat petugas melintasi warung malam yang ada di Desa Tambang Ulang Rt.08 Kecamatan Tambang Ulang melihat seorang pria dengan gerak geriknya yang mencurigakan, kemudian pria tersebut berjalan ke arah belakang dengan maksud menyembunyikan sesuatu, namun petugas dengan sigap langsung membuntuti pria yang mencurigakan tersebut.

Ternyata  pria tersebut yang diketahui SF (35 tahun) warga Desa Srikandi Rt.03 Kecamatan Tambang Ulang akan menyembunyikan sebilah senjata tajam (sajam) namun lebih dahulu diketahui oleh petugas yang kemudian ditanya kepemilikan sajam tersebut kepada tersangka dan yang bersangkutan mengaku bahwa sajam yang dibawa adalah miliknya.

Akibat perbuatannya ini selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau Badik dengan panjang sekitar 24 Cm dibawa ke Polsek Tambang Ulang untuk dilakukan proses penyidikan.

Tersangka melakukan tindak pidana Membawa, Memiliki dan atau Menyimpan, Senjata Tajam Tanpa dilengkapi Surat Ijin Yang Sah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/04/2018 0 komentar-komentar

Kedapatan Jual Miras, MD Harus Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

oleh Humas Polda Kalsel 19/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut berhasil mengamankan seorang perempuan yang diketahui berinisial MD (55 tahun) yang kedapatan melakukan tindak pidana  penjualan minuman keras (Miras)  tanpa ijin di sebuah warung miliknya sendiri yang berlokasi di Desa Damit Rt.06 Kecamatan Batu Ampar, Jum’at (13/4/2018) pukul 17.30 Wita.

Penangkapan langsung di pimpin Kapolsek Batu Ampar Iptu Darso, yang sebelumnya telah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 3 (tiga) botol  miras beralkohol merk Mansion House jenis Wisky yang diletakan diruang dapur dekat lemari es.

Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 45 ayat (3) Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Batu Ampar guna proses hukum lebih lanjut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/04/2018 0 komentar-komentar

Kanit Binmas Polsek Jorong Berikan Pembinaan Terhadap Satpam Mitra Polri

oleh Humas Polda Kalsel 19/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Pengamanan (Satpam) PT. CPKA yang berlokasi di Kecamatan Jorong mendapatkan pelatihan dan pembinaan dari Ps. Kanit Binmas Polsek Jorong Aiptu Abdul Goni, Selasa (17/4/2018).

Pelatihan dan pembinaan terhadap Mitra Polri dengan materi tentang Tugas Pokok Satpam sebagai penyelenggara keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya, kopetensi Satpam dalam menjaga keamanan lingkungan harus terus ditingkatkan mengingat tingkat kerawanan dan kejahatan semakin tinggi dan beragam.

Aiptu Abdul Goni saat memberi materi berharap kepada Satuan pengamanan agar turut berperan aktif melaksanakan patroli dan pengawasan terhadap orang dan lingkungan guna terciptanya suasana  aman dan nyaman dilingkungan kerjanya masing-masing. Selain memberikan pelatihan Peraturan Dasar Kepolisian (Perdaspol) seperti PBB juga diberikan pelatihan bela diri dengan tujuan agar tugas sebagai pengamanan dapat mampu melumpuhkan lawan.

“Ke depan kami akan meningkatkan pembinaan Satpam-Satpam yang ada diwilayah hukum Polsek Jorong  secara merata, dan juga agar para Satpam semakin mahir dan professional,” tutur Aiptu Abdul Goni menambahkan. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/04/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Kawal Ketat Pendistribusian Soal UAN Tingkat SLTP Di Kabupaten Tanah Laut

oleh Humas Polda Kalsel 19/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort Tanah Laut (Polres Tala) menerima Naskah Soal Ujian  Akhir Nasional (UAN) tingkat SMP tahun ajaran 2017-2018, Senin (16/4/2018) pukul 10.00 Wita.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Kalimantan Selatan selaku PPK UN Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Musriadi S.Sos, M.Pd., kepada Kasi Kurikulum Penilaian SLTP Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut A. Sairaji S.Pd.

Naskah soal ujian tersebut tiba di Polres Tanah Laut menggunakan mobil Box PT. Pos Indonesia (Persero) Banjarmasin dengan dikawal ketat oleh dua petugas dari Kepolisian Polda Kalimantan Selatan.

Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, SH, S.IK. yang diwakili Paur Bin Ops Ipda H. Subardi selaku pihak ke dua penerima dan penyimpanan naskah ujian akhir nasional tingkat SMP sebanyak 47 Box dengan rincian SLTP 45 Box dan SLTPLB 2 Box  secara utuh dan keadaan baik dari pihak pertama Rusdi Rakhman F.P Penjualan Kantor Pos Banjarmasin 70000, untuk pengamanan naskah ujian tersebut disimpan di Polres Tanah Laut, yang kemudian akan di distribusikan ke 9 Polsek masing-masing Kecamatan,  karena ujian akhir nasional tahun ajaran 2017-2018  tingkat SMP akan dilaksanakan Senin 23 – 26 April 2018. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/04/2018 0 komentar-komentar

Ops Sikat Intan 2018, Polres Tanah Laut Tangkap Pelaku Penjualan Miras

oleh Humas Polda Kalsel 19/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Tanah Laut (Sat Reskrim Polres Tala) yang dipimpin Kanitidik I Ipda Sulaimi melaksanakan kegiatan Operasi Sikat Intan 2018 dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat).

Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan melakukan penjualan minuman keras (Miras), miras tersebut ketemukan disamping lemari depan kamar tersangka ZK (47 tahun) di Jalan Niaga Kecamatan Pelaihari setelah petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, Senin (16/4/2018) pukul 13.30 Wita.

Dari hasil penggeledahan itu ditemukan miras beralkohol merk Mansion House jenis Wisky sebanyak 2 (dua) botol.

Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 45 ayat (3) Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tanah Laut guna dilakukan proses lebih lanjut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/04/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Sapu Bersih Miras Oplosan

oleh Humas Polda Kalsel 17/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Sabhara Polres Tanah Laut yang dipimpin Kanit Dalmas Ipda Brilianto Yudistira saat melaksanakan Operasi Sikat Intan 2018, Senin (16/4/2018) pukul 23.00 Wita dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat), mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di sebuah warung remang-remang berlangsung pesta minum-minuman beralkohol oleh beberapa pemuda.

Menanggapi laporan tersebut petugas dari Satuan Sabhara Polres Tanah Laut dengan cepat mendatangi lokasi yang berada disepanjang Jalan A.Yani Kelurahan Sarang Halang, saat dilakukan pemeriksaan kepada para pengunjung warung remang-remang didapati dua orang pemuda berinisial MW (21 tahun) warga Desa Panyipatan Kecamatan Panyipatan dan IW (18 tahun) warga Desa Kuringkit Kecamatan Panyipatan sedang minum-minuman beralkohol oplosan (Gaduk) minuman energi Kratingdaeng yang dicampur dengan alkohol 70%.

Kemudian Kedua pemuda beserta sisa minuman beralkohol oplosan tersebut dibawa ke Mapolres Tanah Laut guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/04/2018 0 komentar-komentar

Gerebek Judi Remi, Polsek Tambang Ulang Temukan Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 17/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Iptu Syarwani Pasha, SH., beserta anggotanya mengamankan tiga orang pelaku perjudian, Senin (16/4/2018) pukul 21.30 Wita.

Ketiga pelaku diamankan dilokasi Desa Gunung Raja Rt.05 Kecamatan Tambang Ulang, pada saat anggota Polsek Tambang Ulang melaksanakan razia Ops Sikat Intan 2018.

Ditempat tersebut petugas mendapati ketiganya sedang diduga melakukan  tindak pidana permainan judi jenis kartu remi. Ketiga orang tersebut yakni YT (49 tahun), RS (36 tahun), dan GL (29 tahun) yang ketiga pelaku merupakan warga Desa Gunung Raja Rt.05 Kecamatan Tambang Ulang.

Atas perbuatannya kini  ketiga pelaku beserta barang bukti  berupa 1 set kartu remi, uang pecahan sejumlah 63.000 rupiah serta sebilah senjata tajam diamankan di Polsek Tambang Ulang guna dilakukan proses penyidikan.

Ditemukannya Sajam berupa sebilah pisau belati berawal saat petugas melakukan pemeriksaan badan dari salah satu pelaku bernama YT yang saat itu barang tersebut tanpa disertai surat ijin yang sah. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/04/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Gerebek Gudang Pembuatan Miras Jenis Tayuk

oleh Humas Polda Kalsel 17/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Operasi Sikat yang dilaksanakan selama 14 hari oleh Polres Tanah Laut beserta Polsek Jajaran berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras).

Ditemukannya ratusan botol miras tersebut saat Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari yang diketahui digunakan sebagai gudang pembuatan miras tradisional jenis Tayuk dan berbagai merek minuman keras lainnya.

“Dari hasil penggrebekan tersebut ditemukan sebanyak 262 botol Tayuk, 15 tong besar warna biru berisi Tayuk mentah, satu tong besi,” ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK., MH., saat Press Release, Senin (16/4/2018).

Dalam kesempatan ini hadir Waka Polres, Kabagops beserta Kasat Lantas, Kasat Sabhara dan Kapolsek Pelaihari. Kapolres Tanah Laut mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu melakukan patroli untuk pengamanan yang kondusif untuk masyarakat Tanah Laut terutama di bulan menjelang Pilkada yang akan di laksanakan dalam beberapa bulan ke depan dan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1438 H.

“Kegiatan  Sikat Intan 2018 ini kita gelar menjelang ramadhan dan upaya pencegahan semakin maraknya minuman keras di Tanah Laut,”tegas Kapolres Tanah Laut.

Lebih lanjut dia mengemukakan, dalam Operasi Sikat Intan 2018, Polres Tanah Laut  juga berhasil menggagalkan peredaran  ratusan botol minuman keras berbagai merek  dan mengamankan  tersangka pemiliknya.

“Tersangka dikenakan tindak pidana sesuai Perda No. 7/2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan  ancamanan tiga bulan kurungan atau denda sebesar Rp.500 ribu,” tandas Kapolres Tanah Laut.

Polres Tanah Laut juga akan meningkatkan patroli pekat, bukan hanya masalah minuman keras akan tetapi juga masalah sajam, pencurian dan lainnya. Di harapkan juga peran serta masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pemberantasan penyakit masyarakat yang nantinya akan meresahkan masyarakat itu sendiri. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/04/2018 0 komentar-komentar

Waka Polres dan Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut Di Sertijabkan

oleh Humas Polda Kalsel 16/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Waka Polres Tanah Laut dan Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut dilaksanakan di Aula Satya Brata Mapolres Tanah Laut, Jum’at (13/4/2018) pukul 11.45 Wita.

Dipimpin Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. Jabatan Waka Polres diserahkan kepada Kompol Ade Nuramdani, SH., S.IK., MM. menggantikan Kompol Fathul Ulum, S.IK. sedangkan Jabatan Kasat Resnarkoba diserahkan kepada AKP Triani Mudiyambroto, SH., S.IK. yang sebelumnya dijabat oleh AKP Aris Munandar SH.

Kompol Ade Nuramdani, SH., S.IK, MM. sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Sudit Resnarkoba di Polda Kalsel, sedangkan AKP Triani Mudiyambroto, SH., S.IK. sebelumnya sebagai Panit 3 Unit 3 Subdit Resnarkoba Polda Kalsel.

Pada upacara penyerahan jabatan yang dipimpin Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. tersebut dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, seluruh Perwira dan perwakilan anggota Polres Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/04/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 58
  • 59
  • 60
  • 61
  • 62
  • …
  • 81

Cari

Berita Terkini

  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
  • Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip