Kapolsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Iptu Syarwani Pasha, SH., beserta anggotanya mengamankan tiga orang pelaku perjudian, Senin (16/4/2018) pukul 21.30 Wita.
Ketiga pelaku diamankan dilokasi Desa Gunung Raja Rt.05 Kecamatan Tambang Ulang, pada saat anggota Polsek Tambang Ulang melaksanakan razia Ops Sikat Intan 2018.
Ditempat tersebut petugas mendapati ketiganya sedang diduga melakukan tindak pidana permainan judi jenis kartu remi. Ketiga orang tersebut yakni YT (49 tahun), RS (36 tahun), dan GL (29 tahun) yang ketiga pelaku merupakan warga Desa Gunung Raja Rt.05 Kecamatan Tambang Ulang.
Atas perbuatannya kini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 1 set kartu remi, uang pecahan sejumlah 63.000 rupiah serta sebilah senjata tajam diamankan di Polsek Tambang Ulang guna dilakukan proses penyidikan.
Ditemukannya Sajam berupa sebilah pisau belati berawal saat petugas melakukan pemeriksaan badan dari salah satu pelaku bernama YT yang saat itu barang tersebut tanpa disertai surat ijin yang sah. (Polres Tala)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto