Sekilas Info
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestapin

Polisi Tangkap Pemuda Tapin Penyebar Foto Syur Mantan Pacar

oleh Humas Polda Kalsel 26/05/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tapin, Polda Kalsel – Anggota Polres Tapin Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang pemuda karena menyebar foto syur / vulgar mantan pacar ke sosial media.

“Tindakan tersebut dilakukan oleh pelaku karena sakit hati ditinggal nikah,” ujar Kapolres Tapin saat, Kamis (23/02/2023).

Pelaku A (22) dan korban SR (26), sebelumnya sempat menjadi sepasang kekasih selama dua tahun, namun kandas. Kini, kata dia, pemuda penjual durian itu dikenakan Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara.

“Pengancaman dilakukan sejak Januari lalu, motifnya ingin mengajak mantan pacar yang sudah menikah itu untuk kencan,” ujarnya.

Belajar dari kasus ini, Kapolres Tapin memberikan peringatan kepada seluruh perempuan untuk berhati-hati menjalin kasih, agar kasus serupa tidak terulang.

“Jangan memberikan foto-foto vulgar kepada pasangan,” ucap Kapolres Tapin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono mengatakan kasus terkait UU ITE adalah yang pertama di Tahun 2023.

“Benar, ini kasus pertama. Saat kita tangkap kemarin, tidak ada perlawanan dari tersangka,” ujar AKP Haris Wicaksono.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/05/2023 0 komentar-komentar

Polres Tapin Amankan Debt Collector Penusuk Remaja 17 Tahun

oleh Humas Polda Kalsel 29/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tapin, Polda Kalsel – Polres Tapin mengamankan pelaku penusukan remaja 17 tahun di Kabupaten Tapin. Pelaku berinisial F (44) yang berprofesi sebagai Debt Collector melakukan aksi tersebut saat menagih hutang di Desa Pualam Sari, Kecamatan Binuang, Tapin, Senin (20/02/2023).

Korban (SA) adalah adik ipar dari si pemilik utang yang berinisial J. Berdasarkan data yang diperoleh polisi, J memiliki utang sebesar Rp 1,9 Miliar ke sebuah perusahaan di Binuang.

Saat itu, F bersama dua rekannya datang untuk kali ketiga menagih pembayaran utang J yang belum lunas.

“Terjadi cekcok antara tersangka dengan J hingga datang SA yang berupaya melerai,” ucap Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H. pada Konferensi Pers, Rabu (01/03/2023).

Atas tindakannya ini, Korban mendapat luka sayatan di telapak tangan sebelah kiri, dan luka tusuk di bagian tangan.

Pelaku terancam Pasal 80 ayat (2) Perpu No 1 Tahun 2016 jo UU No 17 Tahun 2016 sub Pasal 80 ayat (1) Perpu No1 Tahun 2016 jo UU No17 Pasal 76c UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kapolres juga mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kejadian ini dan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait lainnya “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono menambahkan agar masyarakat berhati – hati dalam memberikan utang. “Jangan sampai masalah utang piutang dari pelanggaran perdata menjadi pelanggaran pidana,” ujarnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah utang piutang,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/03/2023 0 komentar-komentar

200 Personil Polisi Disiagakan, Jaga Kamtibmas Saat Banjir Melanda Tapin

oleh Humas Polda Kalsel 29/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tapin, Polda Kalsel – Banjir di Kabupaten Tapin menjadi perhatian khusus pihak kepolisian khususnya dalam hal keamanan seperti aliran listrik maupun aksi pencurian memanfaatkan kondisi banjir.

Untuk itu Polres Tapin mensiagakan 200 personil yang siap sedia selama 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kita akan mensiagakan 200 personil baik itu dari Polres Tapin maupun semua Polsek di Kabupaten Tapin akan kita siagakan,” ujar Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H. saat melakukan pemantauan Banjir di Kecamatan Tapin Utara, Jumat (03/02/2023).

Dijelaskan Kapolres, pihak khawatir ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan banjir kali ini untuk berbuat kejahatan. Sehingga nantinya pihak Polres Tapin akan melakukan Patroli di beberapa titik rawan.

“Kita akan melakukan Patroli untuk meminimalisir tingkat kejahatan khususnya pada saat banjir,” tegasnya.

El Seiser turut menghimbau kepada masyarakat agar dapat selalu waspada baik itu aliran listrik, hewan seperti ular dan juga agar tidak mudah membuka pintu apabila ada orang yang tidak dikenal tanpa atribut yang jelas datang kerumah khususnya pada malam hari.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/03/2023 0 komentar-komentar

11 Pelaku Narkoba Diamankan Polres Tapin

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tapin, Polda Kalsel – Dalam waktu beberapa pekan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya dengan jumlah 11 pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diciduk di 3 TKP di Binuang, 2 TKP di Tapin Selatan, 2 TKP di Bungur dan arah ke Banjar. Pengungkapan kasus ini diawal bulan tahun 2023 termasuk tinggi.

Demikian diungkapkan Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi, serta Kasi Humas AKP Agung Setiawan kepada sejumlah wartawan dalam Konferensi Pers, Selasa (31/01/2023) kemarin, bertempat di Polres Tapin.

Dari 11 tersangka tadi, 1 tersangka diantaranya wanita bersama suaminya (pasutri) tertangkap kepolisian diperumahaan Ady Jaya. Demikian Kai, pria akhir tahun berinisial K warga Binuang nekat jual sabu selama 4 bulan hingga dapat 18 pelanggan pulang pergi ke rumahnya mendatanginya. Ke-18 tadi kita bina, kenapa hanya kita bina karena cuma calon pembeli. Artinya, bahwa semua orang bisa menyalahgunakan narkoba. Tinggal dirinya sendiri, bahkan ada yang stroke juga masih beli narkoba.

Kapolres Tapin mengajak mayarakat Tapin untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dimulai dari diri kita sendiri, lingkungan kita, keluarga kita mari kita sama sama perangi narkoba. Karena narkoba ini bahaya latin yang kita tidak sadari akan merusak pikiran. Karena orang suka narkoba itu dirinya paranoid, sakit-sakitan, dan malas. Bahkan kalau dilihat dari tatapan matanya rata rata faktor ekonomi, semuanya karena faktor ekonomi. Namun lain seperti para pemakai itu mereka ketergantungan, saat ditanya oleh Kasatresnarkoba alasannya memakai narkoba, kalau memakai narkoba badannya sehat. Tapi setelah tiga hari badannya pegal-pegal artinya betul akibatnya.

“Barang bukti didapatkan hampir 1 ons, 99,28 gram. Dengan harga jual per paket Rp.500 ribu hingga pergramnya bisa sampai Rp.2 juta. Dalam satu gram bisa digunakan sampai 15 orang pemakai, jika dikalikan 99.28 gram. Artinya, Polres Tapin dapat menyelamatkan ribuan orang lebih,” katanya.

Dari 12 tersangka pengedar ini dikenakan pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara atau hukuman mati.

Adakah diantara tersangka tadi pekerja tambang di Binuang, Tapin Selatan, dan Bungur. Mengingat jejak rekam pekerja tambang di salah satu LP tadi banyak pemakai narkoba mulai jenis ekstasi hingga sekarang sabu-sabu.

“Kita mengarah ke sana, Kasatresnarkoba Polres Tapin berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Binuang ini dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat,” katanya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Tewaskan Ibu dan Anak, Pelaku Tabrak Lari di Tapin Diringkus

oleh Humas Polda Kalsel 28/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tapin, Polda Kalsel – Pengemudi Toyota Cayla yang sempat kabur usai menabrak pengendara motor Beat di Sungai Rutas, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya berhasil diamankan polisi.

“Untuk korban ibu dan anak tewas di tempat. Pengemudi kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah kita amankan,” ujar Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Imam Suryana, Jumat (27/01/2023).

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (26/01/2023) sekitar pukul 23.00 WITA. Mobil Calya dikendarai oleh R (35). Sementara motor Beat dikendarai oleh Rd yang membawa istri dan anaknya yang berusia 9 tahun.

“Terkait peristiwa itu pihak keluarga korban sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.

Usai sempat kabur, R sempat dikejar warga. Dia diamankan 15 kilometer dari TKP, tepatnya di wilayah Kecamatan Tapin Tengah.

Berdasarkan identifikasi polisi, diduga ada unsur kelalaian dari pengemudi mobil saat melaju dengan kecepatan di atas rata-rata karena jalan yang mulus.

“Dari keterangan yang didapat, mobil Cayla melaju dengan memasang lampu panjang yang menyilaukan, ditambah melayang ke sisi kanan, sehingga kecelakaan tak terhindarkan. Dan itu di akui sopir,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, R akan dikenakan pasal 312 Jo 310 ayat 4 UU no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan raya (LLAJ).

“Untuk saat ini tersangka masih kita amankan di Polres Tapin. Belum dilakukan proses penahanan kerena masih penyelidikan. Mungkin satu atau dua hari ke depan akan kita tetapkan,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/02/2023 0 komentar-komentar

Polsek Sungai Loban Berikan Layanan SKCK untuk Warga

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat serta transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Rabu (25/01/2023).

Anggota melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan atau melanjutkan Sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Sungai Loban baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

Kapolsek Sungai Loban Ipda Rachmat Arief Nur Cahyo, S.Tr.K. menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Sungai Loban dengan berpedoman 3S (Senyum, Salam, Sapa), Sehingga warga dapat merasa puas dengan pelayanan dari Polsek Sungai Loban.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/02/2023 0 komentar-komentar

Wakapolda dan PJU Polda Kalsel Ikuti Pemberian Penghargaan dari Kemen PANRB Tentang Pelayanan Publik Prima

oleh Humas Polda Kalsel 24/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti kegiatan Pemberian Penghargaan Katagori Pelayanan Prima Hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Tahun 2022 Dan Predikat Pembangunan Zona Integritas Dilingkungan Polri Tahun 2022 yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI.

Kegiatan yang digelalr secara virtual melalui sarana zoom meeting ini berlangsung di G.Sign Hotel Banjarmasin dan dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., serta Pejabat Utama Polda Kalsel, Selasa (21/02/2023) pukul 12.00 Wita.

Sebanyak 8 Satwil dan 1 Satker Polda Kalsel menyabet Penghargaan, yakni Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Tapin, Polres HSS, Polres Tabalong, Polres Tala, Polres Tanbu, Polres Kotabaru dan Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. melalui Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha menyampaikan berterimakasih kepada Kemen PANRB atas penghargaan yang diberikan kepada Jajarannya. Semoga melalui penghargaan ini Polda Kalsel dan Jajaran dapat memacu semangat untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan yang telah menggunakan Pelayanan Publik Polda Kalsel dan Jajaran, serta terimakasih juga kepada seluruh personil.

“Penghargaan ini diraih bukan karena hasil kerja pimpinan saja, akan tetapi karena kerja keras semua personil dalam curahan pemikiran, energi, dedikasi, loyalitas, motivasi, serta bekerja dengan berjibaku pantang menyerah sehingga berhasil memperoleh penghargaan dari Kementerian PANRB,” terangnya.

Ia pun mengajak semua berdoa mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas berkat yang telah diberikan dan harus menjaga predikat ini dengan konsistensi dan kemauan motivasi kuat untuk selalu memberikan kontribusi pemikiran, inovasi dan terobosan kreatif dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan mewujudkan Polri Presisi kepada masyarakat Bumi Lambung Mangkurat yang kita cinta.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

24/02/2023 0 komentar-komentar

8 Satwil dan 1 Satker Polda Kalsel Kembali Torehkan Prestasi, Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) memberikan Penghargaan pelayanan prima kepada 47 Polresta maupun Polres. Serta 19 unit kerja Kategori Teladan Berintegritas Tahun 2022.

Dari beberapa Satwil dan Satker yang menerima penghargaan, 8 Polres/Ta dan 1 unit kerja di Jajaran Polda Kalsel berhasil mendapat penghargaan Kategori A atau berpredikat pelayanan prima berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEPPP) dengan locus SIM dan SKCK tingkat Polres/Ta dari Kemen PANRB.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. diwakili Karo Rena Polda Kalsel Kombes Pol Roy Ardhya Candra, S.I.K. beserta para Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalsel, Selasa (21/02/2023) di Gedung Mabes Polri Jakarta Selatan.

Delapan Satwil Polda Kalsel yang mendapatkan nilai Prima atau Kategori A yakni Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Tapin, Polres Hulu Sungai Selatan, Polres Tabalong, Polres Tanah Bumbu, Polres Tanah Laut, dan Polres Kotabaru.

Sementara Satker Polda Kalsel yang mendapatkan penghargaan Kategori Unit Kerja Teladan Berintegritas Tahun 2022 yakni Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian melalui Karo Rena Kombes Pol Roy Ardhya Candra berterimakasih kepada Kemen PANRB atas penghargaan yang diberikan kepada delapan Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel sebagai Pelayanan Publik Kategori A dan kepada RS Bhayangkara Banjarmasin, Semoga melalui penghargaan ini Jajarannya dapat memacu semangat personil untuk lebih baik memberikan pelayanan publik khususnya kepada masyarakat.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan yang telah menggunakan Pelayanan Publik Polda Kalsel dan Jajaran, serta terimakasih juga kepada seluruh personil, ini diraih bukan karena hasil kerja pimpinan saja, akan tetapi karena kerja keras semua personil dalam curahan pemikiran, energi, dedikasi, loyalitas, motivasi, serta bekerja dengan berjibaku pantang menyerah sehingga berhasil memperoleh penghargaan dari Kementerian PANRB.

Ia pun mengajak semua berdoa mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas berkat yang telah diberikan dan harus menjaga predikat ini dengan konsistensi dan kemauan motivasi kuat untuk selalu memberikan kontribusi pemikiran, inovasi dan terobosan kreatif dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan mewujudkan Polri Presisi kepada masyarakat Bumi Lambung Mangkurat yang kita cinta.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

21/02/2023 0 komentar-komentar

Zona Hijau Layanan Publik, 13 Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel Terima Penghargaan Ombudsman RI

oleh Humas Polda Kalsel 14/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. menyebutkan bahwa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan kewajiban. Hal ini dikatakan Kapolda Kalsel dalam sambutannya yang dibacakan Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H. pada acara Penyampaian Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel Tahun 2022 di Rupatam Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (14/02/2023) pukul 14.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa Pejabat Utama Polda Kalsel, diantaranya Karo Rena, Dir Binmas, Kabid Propam, Wadir Lantas Polda Kalsel, Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalsel, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalsel, 13 Polres/Ta di bawah kepemimpinan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. sebagai Kapolda Kalsel meraih zona hijau.

“Kita harus mau. Anda tidak tahu bahwa ini adalah kewajiban kita untuk memberi pelayanan publik kepada masyarakat. Zaman sudah berubah. Ayo. Kita harus terus membangun dan membari pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik,” ujar Kapolda Kalsel melalui Irwasda Polda Kalsel.

Selain itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian juga mewanti-wanti jajarannya jika tidak memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Ini sangat penting. Memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Maka, hari ini saya undang para Kapolres/Ta hadir. Harapannya, para pimpinan ini bisa mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana pelayanan publik yang semestinya ke jajaran di bawahnya. Ini kewajiban kita,” tambahnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel tahun 2022, 13 Polres/Ta jajaran Polda Kalsel meraih zona hijau.

Dari 13 Polres/Ta yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 4 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.

Ke 4 Polres/Ta dimaskud masing-masing Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dengan nilai 91,69 , Polres Tabalong 91,54 , Polres Banjarbaru 90,39 , dan Polres Tanah Laut (Tala) 90,29.

Sedangkan 9 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Tanah Bumbu (Tanbu) dengan nilai 87,52 , Polres Barito Kuala (Batola) 86,95 , Polres Tapin 83,81 , Polresta Banjarmasin 83,77 , Polres Kotabaru 83,6 , Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) 83,3 , Polres Banjar 81,81 , Polres Balangan 81,79 dan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) 80,97.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalsel Hadi Rahman mengucapkan selamat kepada Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. yang telah menerima penghargaan, sembari menyampaikan agar tidak cepat merasa puas namun terus meningkatkan layanan publik.

Ia diharapkan kepada kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/02/2023 0 komentar-komentar

Polsek Sungai Loban Pastikan Pendistribusian BBM Bersubsidi ke SPBU Lancar

oleh Humas Polda Kalsel 31/01/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Untuk mengantisipasi kelangkaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan Patroli dan Pemantauan dalam bentuk monitoring di SPBU.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. melalui Kapolsek Sungai Loban Ipda Rachmat Arief Nur Cahyo, S.Tr.K. menjelaskan, seperti diketahui bersama bahwa pemerintah telah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdi, dengan adanya penyesuaian ini tentunya harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan.

“Menyikapi kemungkinan kenaikkan harga BBM ini kami mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan kondusifitas kamtibmas, serta tidak melakukan tindakan – tindakan yang merugikan dirinya sendiri maupun orang lain,” katanya.

“Sesuai arahan dan petunjuk dari pimpinan, untuk antisipasi dampak dan gangguan kamtibmas pasca pengumuman kenaikan harga BBM,” tutur Kapolsek.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

31/01/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • …
  • 19

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip