Polsek Sungai Loban Berikan Layanan SKCK untuk Warga

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat serta transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Rabu (25/01/2023).

Anggota melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan atau melanjutkan Sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Sungai Loban baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

Kapolsek Sungai Loban Ipda Rachmat Arief Nur Cahyo, S.Tr.K. menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Sungai Loban dengan berpedoman 3S (Senyum, Salam, Sapa), Sehingga warga dapat merasa puas dengan pelayanan dari Polsek Sungai Loban.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar