Sekilas Info
Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang
Warga Rela Antre Sejak Pagi, Polda Kalsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Telaga Biru
16 Jenazah Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi DVI Polda Kalsel, Total Korban Meninggal Capai 71 Orang
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 5 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Lanjutan Pencarian Masih Berlangsung
Perkuat Kamtibmas di Era Digital, Polda Kalsel Gelar Pembinaan Da’i Kamtibmas 2026
DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 20 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp.9,44 Miliar Hasil Pengungkapan Juli–September 2026
Peringati Hari Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Kalsel Gelar Do’a Bersama untuk Korban Musibah
Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Malam Hari di Banjar, Terjunkan Drone Termal hingga Cairan Surfaktan Bidlabfor
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 3 Jenazah Korban Kecelakaan KM Virgo Transport 8
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polripresisi

Polda Kalsel Sita Mobil Mewah Hasil Investasi Bodong

oleh Humas Polda Kalsel 07/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.polri.go.id – Deretan mobil mewah terparkir di halaman Mapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Banjarmasin, Senin (6/5/2024).

Diketahui bahwa ada Mini Cooper bernomor polisi B 333 ABS, Mercedes Benz C 300 B 3 ABS, Ada juga mobil Alphard dan Honda Brio serta dua truk tangki BBM solar.

Deretan mobil mewah tersebut disita Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel dari tersangka FN (27) bandar investasi bodong bahan bakar minyak jenis solar.

“Ya itu kendaraan milik FN semua,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si.

Penyitaan aset milik tersangka investasi bodong menjadi bagian dari proses penyidikan guna pengumpulan barang bukti hasil kejahatan atau sarana melakukan kejahatan.

Sejauh ini penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi BBM terus berjalan dan berkas perkaranya masih diteliti pihak Kejaksaan.

“Berkas sudah dikirim ke jaksa, apabila dinyatakan lengkap atau P21 maka selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelas Kombes Pol Erick Frendriz.

Kasus investasi BBM yang melibatkan oknum Bhayangkari (istri anggota polisi) sejak tahun 2019 hingga 2023 ini mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp.39 miliar lebih.

Tercatat ada 64 orang korban telah melapor sejak dibukanya posko pengaduan kasus investasi BBM di Direktorat Reskrimum Polda Kalsel.

07/05/2024 0 komentar-komentar

Resahkan Warga, 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 07/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Tabalong dipimpin Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi, S.H., M.M., mengamankan 2 orang pria yang sedang bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu diruang tamu kediamannya sendiri di Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Selasa (7/5/2024) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan kedua pria tersebut berinisial DE (46) warga Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta dan AM (46) warga Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Keduanya dilaporkan warga sekitar yang menduga tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Saat petugas tiba di TKP, pelaku DE sempat pergi ke belakang rumah untuk membuang barang bukti tersebut, diruang tamunya ada pelaku AM dan pelaku CA, dimana pelaku CA mengaku yang menjual barang tersebut. setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkoba jenis sabu-sabu yang sempat dibuang serta beberapa barang bukti lainnya.

Pelaku DE, AM dan CA kemudian diamankan ke Polres Tabalong dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,34 gram, 1 buah pipet kaca berisi gumpalan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol kaca yang sudah terpasang sedotan, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 pack plastik klip, 2 buah Gawai warna merah dan hitam serta uang tunai sejumlah 30 ribu Rupiah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/05/2024 0 komentar-komentar

Transaksi Narkoba, Pemuda di Tabalong Masuk Jeruji Besi

oleh Humas Polda Kalsel 07/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Mencegah kejahatan terkait narkoba memerlukan upaya bersama dari seluruh lapisan masyarakat, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan apa pun kepada pihak berwenang dan mendukung upaya memerangi penyalahgunaan narkoba, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua orang.

Satuan Resnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi, S.H., M.M., mengamankan seorang pria berinisial CA (25) warga desa desa Tanta Hulu kecamatan Tanta yang sedang bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu diruang tamu sebuah rumah milik pelaku DE di desa Tanta Hulu kecamatan Tanta kabupaten Tabalong, Selasa (7/5/2024).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku CA diamankan dengan dugaan peredaran gelap narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat petugas yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa ditempat tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu kemudian melakukan penangkapan, ditemukan pelaku CA dan pelaku AM diruang tamu pelaku DE.

Pelaku CA sempat membuang kotak bekas rokok berisi barang bukti yang dimilikinya kebelakang kursi yang didudukinya.

Saat ditanyakan pelaku CA mengaku barang tersebut didapat dari seseorang berinisial EE yang saat ini sedang menunggu di kediaman pelaku CA karena kendaraannya digunakan oleh Pelaku CA.

Pelaku CA bersama pelaku DE dan pelaku AM kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,22 gram, 1 buah kotak tempat rokok, 1 buah Gawai warna biru hitam serta 1 buah skuter metik warna hitam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/05/2024 0 komentar-komentar

Diduga Edarkan Sabu, Warga Sungai Anyar Tabalong Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 07/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Penyalahgunaan narkoba, khususnya yang melibatkan zat-zat seperti sabu, merupakan ancaman besar bagi masyarakat. Penyalahgunaan obat-obatan ini tidak hanya merugikan individu yang menggunakannya tetapi juga mempunyai dampak yang lebih luas bagi masyarakat secara keseluruhan.

Sat Resnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh AKP Hairul Ilmi, S.H., M.M., mengamankan seorang pria berinisial EE (32) warga Desa Sungai Anyar Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong, Selasa (7/5/2024).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku EE diamankan dirumah pelaku CA dengan dugaan peredaran gelap narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku CA yang sebelumnya diamankan bersama pelaku DE dan AM mengaku bahwa mendapatkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dari pelaku EE yang sedang menunggu di kediamannya di sebuah kompleks perumahan di desa Tanta Hulu kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong.

Tiba dikediaman CA, pelaku EE yang melihat pelaku CA datang bersama beberapa orang kemudian mengunci dirinya didalam rumah, dan petugas berhasil masuk melalui pintu belakang rumah tersebut.

Saat dilakukan pencarian, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di tumpukan barang dirumah tersebut yang diakui oleh EE barang tersebut adalah miliknya.

Pelaku EE kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,82 gram dan 1 buah gawai warna Rose gold.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/05/2024 0 komentar-komentar

Patroli KRYD Polsek Jaro Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam

oleh Humas Polda Kalsel 07/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Unit Patroli Samapta Polsek Jaro melaksanakan patroli dialogis di seputaran daerah hukum Polsek Jaro, Selasa (7/5/2024) malam.

Dalam kegiatan patroli ini dengan sasaran patroli Pertokoan dan Objek Vital serta lingkungan pemukiman warga. Kegiatan patroli tersebut dimaksud untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta menekan tindak pidana.

Kapolsek Jaro Iptu Adi Lesmono, S.H. mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi Curas, Curat serta Curanmor dan memberikan rasa aman saat malam hari.

Selain itu petugaspun saat patroli menyambangi warga yang sedang nongkrong, lalu kemudian petugas memberikan imbauan agar untuk tidak nongkrong terlalu malam karena akan rawan aksi tindak kejahatan serta bisa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lainnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/05/2024 0 komentar-komentar

Kasiwas Polres HSU Verifikasi Mutasi Jabatan Kasat Samapta, Polairud, Tahti, dan Propam

oleh Humas Polda Kalsel 07/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Kasatuan Pengawas (Kasiwas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan verifikasi terkait mutasi jabatan di beberapa satuan di lingkungan Polres HSU, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 – 12.00 WITA ini meliputi verifikasi terhadap mutasi jabatan Kasat Samapta, Kasat Polairud, Kasat Tahti, dan Kasi Propam Polres HSU.

“Kami melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa proses mutasi jabatan di satuan-satuan tersebut telah berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Iptu Suparman selaku Ketua Tim Pelaksana.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Tahti, Kasi Propam, Kaurmintu Sat Samapta, serta Kaurmintu Sat Polairud Polres HSU beserta para anggota.

Selain Iptu Suparman, Tim Pelaksana kegiatan ini juga terdiri dari Aipda F.K. Girsang, S.H., Bripka Rosiansyah, Bripka Buhari Muslim, S.H., Brigadir Raka Andika Yudha, S.H., dan Hadi Saputra, S.H.

“Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Kami berharap, melalui verifikasi ini, dapat memastikan bahwa mutasi jabatan di satuan-satuan terkait telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Iptu Suparman.

Pelaksanaan verifikasi mutasi jabatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kasiwas Polres Hulu Sungai Utara dalam melakukan pengawasan internal di lingkungan Polres HSU.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/05/2024 0 komentar-komentar

Kanit Binmas Polsek Bati Bati Pimpin Upacara Bendera di SMA Negeri 1 Desa Nusa Indah

oleh Humas Polda Kalsel 06/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Aiptu Ruki Hartono selaku Kanit Binmas Polsek Bati Bati, Polres Tanah Laut, menjadi pembina upacara di SMA Negeri 1 Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut, Senin (6/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ruki Hartono memberikan arahan dalam sosialisasi tentang tertib berlalu lintas, bijak dalam menggunakan media sosial, serta pencegahan kenakalan remaja.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh kepala SMA Negeri 1 Bati Bati, para guru, staf, serta siswa dan siswi SMA Negeri 1 Bati Bati. Aiptu Ruki Hartono menyampaikan pentingnya kesadaran akan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, serta bagaimana menghindari dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak bijak.

Selain itu, ia juga memberikan pemahaman tentang cara mencegah kenakalan remaja yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para siswa dan siswi SMA Negeri 1 Bati Bati dapat lebih memahami pentingnya perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari, baik di jalan raya maupun di dunia maya, serta dapat menghindari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/05/2024 0 komentar-komentar

Bidkum Polda Kalsel Bahas Revisi UU ITE dan KUHP Baru di Polres Tanah Laut

oleh Humas Polda Kalsel 06/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Polres Tanah Laut menjadi tuan rumah untuk kegiatan sosialisasi hukum yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (6/5/2024).

Kegiatan ini membahas implementasi ketentuan pidana dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan KUHP baru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut. Para peserta yang hadir antara lain Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Kapolsek Jajaran Polres Tanah Laut, serta Kenit Reskrim dan Kanit Provost Polres Tanah Laut. Tak ketinggalan, perwakilan personil dari Polres Tanah Laut juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Tim AKBP Dr. H. Saharuddin, S.E., S.H., M.H., M.Kn., menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para personel kepolisian tentang perubahan dalam Undang-Undang ITE serta revisi KUHP baru yang berkaitan dengan penegakan hukum di era digital.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, termasuk tata cara penanganan kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hukum di dunia maya.

Para peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi ini dan berharap mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara penegakan hukum yang baru dalam konteks teknologi informasi dan transaksi elektronik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para personel kepolisian dapat lebih siap dan mampu menghadapi tantangan-tantangan hukum yang muncul di era digital saat ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/05/2024 0 komentar-komentar

Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kalsel Ingatkan Angota Tingkatkan Profesionalisme Kerja

oleh Humas Polda Kalsel 06/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H. memimpin Apel Pagi personel yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Senin (6/5/2024) pukul 08.00 WITA.

Para personel Polda Kalsel berkumpul untuk mengikuti apel pagi dan mendengarkan arahan dari Wakapolda Kalsel.

Dalam apel tersebut, Brigjen Pol Rosyanto Yudha mengucapkan terimakasih kepada personel Polda Kalsel yang bisa mengikuti apel pagi hari ini, beliau berharap anggotanya setiap hari bisa melaksanakan apel pagi secara maksimal karena apel pagi merupakan kewajiban dan awal dari setiap kegiatan kerja.

Didepan anggotanya, Wakapolda Kalsel memberikan arahan serta motivasi agar anggota bisa terus meningkatkan profesionalisme kerja guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Jadikan profesionalisme dalam bekerja itu sebagai ruh kita,” ucap  Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha.

Beliau juga mengajak seluruh personel Polda Kalsel untuk mendoakan rekan-rekan yang sakit agar bisa sembuh dan melaksanakan tugas kembali dengan baik.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/05/2024 0 komentar-komentar

Ratusan Gram Narkotika Dimusnahkan di Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 06/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., diwakili oleh Waka Polres Tabalong Kompol Hendra Sumala Sartio, S.E., S.I.K., M.M. memimpin pemusnahan barang bukti peredaran gelap narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu-sabu, Senin (6/5/2024) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung, Kejaksaan Negeri Tabalong, Kepala BNNK Tabalong, Perwakilan Rumah Sakit H. Badaruddin Tanjung, Penasehat Hukum Tersangka serta Media di Kabupaten Tabalong.

Tujuan dari pemusnahan tersebut agar barang bukti Narkotika tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara ini.

Jumlah keseluruhan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu – sabu yang disita oleh dengan berat bersih total 178,47 gram yang disita dari pelaku SR warga desa Sungai Hanyar Kecamatan Banua Lawas, Tabalong seberat 98,12 gram dan dari pelaku AR warga kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Tabalong seberat 80,35 gram dan yang akan dimusnahkan berat bersih total 177,22 gram.

Dari barang bukti yang diamankan dan ungkap kasus narkotika golongan I jenis abu – sabu dari Sat Resnarkoba Polres Tabalong berhasil menyelamatkan 2.126 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dengan estimasi berat 1 gram narkotika jenis sabu – sabu dapat dikonsumsi oleh 12 jiwa.

Barang bukti sebanyak 25 bungkus plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih keseluruhan 177,22 tersebut hancurkan menggunakan Mesin pelumat yang berisi air dan bercampur deterjen sampai dengan barang bukti tersebut habis selanjutnya dibuang kedalam lubang septic tank.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/05/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 132
  • 133
  • 134
  • 135
  • 136
  • …
  • 448

Cari

Berita Terkini

  • Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang
  • Warga Rela Antre Sejak Pagi, Polda Kalsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Telaga Biru
  • 16 Jenazah Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi DVI Polda Kalsel, Total Korban Meninggal Capai 71 Orang
  • Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 5 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Lanjutan Pencarian Masih Berlangsung
  • Perkuat Kamtibmas di Era Digital, Polda Kalsel Gelar Pembinaan Da’i Kamtibmas 2026

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip