Sekilas Info
Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang
Warga Rela Antre Sejak Pagi, Polda Kalsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Telaga Biru
16 Jenazah Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi DVI Polda Kalsel, Total Korban Meninggal Capai 71 Orang
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 5 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Lanjutan Pencarian Masih Berlangsung
Perkuat Kamtibmas di Era Digital, Polda Kalsel Gelar Pembinaan Da’i Kamtibmas 2026
DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 20 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp.9,44 Miliar Hasil Pengungkapan Juli–September 2026
Peringati Hari Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Kalsel Gelar Do’a Bersama untuk Korban Musibah
Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Malam Hari di Banjar, Terjunkan Drone Termal hingga Cairan Surfaktan Bidlabfor
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 3 Jenazah Korban Kecelakaan KM Virgo Transport 8
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polripresisi

Sat Lantas Polres Tanah Laut Lakukan Pengamanan Jalur Car Free Day

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut (Tala) melaksanakan pengamanan jalur kegiatan Car Free Day di wilayah Polres Tanah Laut, Minggu (5/5/2024). Kegiatan ini dimulai sejak pukul 07.00 pagi dan berlangsung hingga selesai.

Lokasi kegiatan Car Free Day tersebut berada di Simpang 3 Kejaksaan dan Simpang 3 Al-Manar. Petugas Sat Lantas Polres Tanah Laut dengan sigap menempatkan diri mereka di sepanjang jalur yang ditetapkan untuk Car Free Day guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keamanan para peserta kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas Sat Lantas Polres Tanah Laut melakukan pengaturan lalu lintas dengan baik, memastikan para peserta Car Free Day dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan keselamatan diri dan orang lain.

Kegiatan Car Free Day di wilayah Polres Tanah Laut ini mendapat respons positif dari masyarakat yang turut berpartisipasi. Dengan adanya pengamanan dari Sat Lantas Polres Tanah Laut, diharapkan kegiatan ini dapat berlangsung lancar tanpa adanya gangguan serta memberikan manfaat positif bagi masyarakat yang turut serta dalam mengikuti Car Free Day.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

05/05/2024 0 komentar-komentar

Polres HSU Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (4/5/2024).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dua orang pelaku yang diamankan adalah SN (34) dan W (39). Keduanya diamankan di Jalan Norman Umar, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, S.H., M.M. mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Sat Resnarkoba Polres HSU yang dipimpinnya langsung melakukan patroli pemantauan di sekitar Jalan Norman Umar.

“Saat patroli, kami melihat dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor. Saat diamankan, salah satu pelaku membuang kotak rokok yang berisi 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 24,39 gram,” ungkap AKP Sutargo.

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres HSU untuk proses penyidikan lebih lanjut. AKP Sutargo menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau 112 Ayat (2) jo 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

05/05/2024 0 komentar-komentar

Upaya Sat Samapta Polres HST Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Anggota Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan patroli sambang, Minggu (5/5/2024).

Kegiatan patroli tersebut menyisir perumahan, pemukiman, objek vital serta tempat – tempat yang di anggap rawan Kamtibmas.

Dalam patroli tersebut, anggota Sat Samapta Polres HST memberikan himbauan kepada warga yang sedang beraktivitas untuk menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas untuk antisipasi curat, curas dan curanmor.

“Dihimbau kepada masyarakat apabila menemukan segala bentuk tindak pidana, segera menghubungi kantor Polisi terdekat,” tutur Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K.

Kapolres mengatakan, bahwa kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin dari Sat Samapta Polres HST serta jajaran. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, agar masyarakat merasa terlindungi dan tidak merasa was-was ketika beraktivitas ataupun berisitirahat.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

05/05/2024 0 komentar-komentar

Kerja Solid, Polres HST Amankan Pelaku Judi Togel

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) telah melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana Perjudian (Judi Togel), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Sub 303 Bis KUHPidana yang diduga dilakukan oleh MS dan MH warga Desa Wawai Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. menyampaikan bahwa kejadian bermula pada hari Sabtu 4 Mei 2024 pukul 22.30 Wita, saat tim gabungan dari Polres HST dan Polsek BAS mengamankan 2 orang pelaku yang sedang duduk di warung teh sambil bermain judi togel dengan menggunakan Handphone miliknya.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam Handphone tersebut didapati angka para pemasang togel, yang diakui oleh para pelaku bahwa benar ia adalah bandar dan juga pemasang angka togel.

Sejumlah barang bukti pun turut diamankan petugas berupa 1 buah handphone merk Samsung warna gold, Uang tunai pasangan angka togel sebesar Rp. 2.666.000,- (dua juat enam ratus enam ribu rupiah) dan 2 lembar kertas bertulisan angka togel.

Kedua pelaku beserta barang bukti pun selanjutnya dibawa ke Mako Polres HST guna proses lebih lanjut.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

05/05/2024 0 komentar-komentar

Polres HSU Tangka 2 Pelaku Judi Togel di Amuntai

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel (toto gelap) di Terminal Pasirmas, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Resmob Polres Hulu Sungai Utara, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.

Dua orang pelaku, yakni AY alias YU (56) warga Desa Tambalangan Kecamatan Amuntai tengah dan RK alias Ul (46) warga kelurahan antasari diamankan dalam penangkapan tersebut. Kedua pelaku mengakui telah melakukan aktivitas perjudian togel melalui situs “SHIO KAMBING”.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Krismandra Natalis mengatakan, sejumlah barang bukti disita berupa 1 unit handphone Android, uang tunai Rp. 41.000, 1 lembar struk bukti transfer ATM BRI, 1 buku tabungan BRI beserta kartu ATM, serta kertas berisi catatan angka tebakan togel.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini dibawa ke Mapolres Hulu Sungai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

”Pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta,” ujarnya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/05/2024 0 komentar-komentar

Sat Polairud Polres Tanah Laut Himbau Warga Waspada Narkoba dan Miras Oplosan

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Anggota Markas Unit Patroli Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Polisi Masyarakat (Polmas) di Desa Sungai Rasau, Kabupaten Tanah Laut. Dalam kegiatan tersebut, mereka menghimbau kepada masyarakat pesisir agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) oplosan.

Kepala Satuan Polairud Polres Tanah Laut, Iptu Khairin Aplani, S.Sos, menyatakan bahwa kegiatan Polmas ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.

“Kami ingin mengajak seluruh masyarakat Sungai Rasau untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan miras oplosan yang dapat merusak generasi muda dan kestabilan sosial,” ujarnya.

Dalam himbauannya, anggota Patroli Sat Polairud juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas kejahatan terkait narkoba dan miras oplosan. Mereka meminta agar apabila ada informasi atau kecurigaan terkait peredaran barang terlarang tersebut, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti secara cepat dan efektif.

“Kami siap memberikan perlindungan serta menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dan miras oplosan. Namun, kami juga membutuhkan bantuan dan kerjasama aktif dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba dan miras oplosan,” tambah Kasat.

Kegiatan Polmas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba dan miras oplosan di wilayah pesisir Sungai Rasau, sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/05/2024 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Gencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Polres Tabalong menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Nan Serunai, Kelurahan Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. KRYD ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polres Tabalong untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Tabalong. Sabtu (4/5/2024) malam.

Dalam kegiatan tersebut, tidak hanya dilakukan pemeriksaan terhadap Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan berkendara saja, tetapi juga berbagai kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan peraturan lainnya.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polres Tabalong dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Tabalong agar tetap terjaga. “Kami melakukan KRYD secara rutin untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mengedukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara, serta memberikan sosialisasi tentang peran dan fungsi Polres Tabalong dalam menjaga keamanan wilayah.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas gabungan dari beberapa satuan fungsi dari Polres Tabalong terlihat bekerja dengan profesional dan tegas, namun tetap humanis dalam memberikan penegakan hukum kepada pelanggar.

Diharapkan melalui KRYD yang dilakukan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh terhadap aturan dan peraturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/05/2024 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Ringkus Residivis Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi, S.H. mengamankan seorang pria berinisial AF (47) warga Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, Jumat (3/5/2024) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku AF yang diamankan dikediamannya ini merupakan seorang residivis yang sudah 2 kali berurusan dengan tindak pidana peredaran gelap narkotika, dan kali ini kembali diamankan dengan kasus yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“AF dilaporkan warga sekitar yang resah dengan perbuatan pelaku yang diduga sering bertransaksi narkoba kemudian direspon petugas yang melakukan penyelidikan dan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti dikediamannya,” ungkap Iptu Joko Sutrisno.

“barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotikan jenis sabu-sabu tersebut disimpan dalam kaleng bekas tempat rokok dan diletakkan di bawah meja kompor dan diakui oleh AF barang tersebut adalah miliknya,” lanjutnya.

Saat ini pelaku AF sudah diamankan diPolres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 8,6 gram, 1 buah kaleng bekas rokok, 1 buah timbangan digital warna silver beserta kotak, 1 buah plastik warna hitam, 2 pack plastik klip, 2 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, 1 buah gawai warna Hitam dan Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 300 ribu.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/05/2024 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Jumat Curhat Bersama Warga Komplek Perumahan Mahligai Indah

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pelaksanaan Jumat Curhat Polres Tabalong berlangsung di Pos Kamling Komplek Mahligai Indah Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Jumat (3/5/2024) pagi. Program giat ini guna mendengarkan keluhan atau Saran masukan dengan harapan dapat menciptakan situasi Kamtibmas Tabalong tetap aman kondusif.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tabalong Iptu Dedy Indarto, KBO Sat Binmas Polres Tabalong Iptu Iswansyah dan Personil Polres Tabalong. Adapun beberapa pertanyaan yang disampaikan peserta pada Jumat Curhat.

Ada beberapa pertanyaan dari salah satu warga Komplek yang bertanya menyampaikan tentang, “Saya selaku ketua RT, Apakah boleh menegur terhadap warga yang tinggal di suatu komplek yang tidak melaporkan dirinya,” ucapnya.

Kasat Binmas Iptu Dedy Indarto menjawab pertanyaan tersebut “Terima kasih atas pertanyaanya, boleh saja karena sudah adanya penerapan peraturan 1×24 jam Tamu wajib lapor, sehingga bisa mencegah atau meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti tindak asusila, orang asing yang membahayakan sehingga dapat terpantau”.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini juga semoga dengan penyampaian dari Kasat Binmas dapat dipahami. Dengan terselenggaranya Jumat Curhat ini dapat mengetahui serta menyerap keluhan dan saran masukan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/05/2024 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HST Amankan 2,37 Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu yang diduga dilakukan oleh an HR (41) warga Desa Banua Jingah RT. 003 RW. 001 Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. menjelaskan, Kejadian berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Banua Jingah sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu, dan berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HR.

Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan/pakaian dan rumah tersangka, ditemukan barang bukti berupa 4 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 3,13 gram dan berat bersih 2,37 gram, 1 buah kotak ukuran kecil warna putih transparan, 1 buah kotak ukuran sedang warna putih, 1 pack plastik klip merek ZIP IN warna putih transparan, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan warna hitam, 1 buah timbangan digital warna hitam silver, 1 buah Handphone merk Oppo warna hitam, 1 unit Sepeda Motor yang sudah dipreteli, dan Uang tunai sejumlah Rp. 600.000,-.

AKBP Jimmy Kurniawan menegaskan tersangka akan di proses sesuai hukum yang berlaku dan mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram Narkotika, karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga sembari menegaskan pihaknya tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/05/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 133
  • 134
  • 135
  • 136
  • 137
  • …
  • 448

Cari

Berita Terkini

  • Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang
  • Warga Rela Antre Sejak Pagi, Polda Kalsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Telaga Biru
  • 16 Jenazah Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi DVI Polda Kalsel, Total Korban Meninggal Capai 71 Orang
  • Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 5 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Lanjutan Pencarian Masih Berlangsung
  • Perkuat Kamtibmas di Era Digital, Polda Kalsel Gelar Pembinaan Da’i Kamtibmas 2026

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip