Sekilas Info
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
Polda Kalsel Gelar Tes Urine untuk Seluruh PJU dan Kapolres
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polripresisi

Dua Pelaku Jambret Diringkus Polres Batola

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Dua pelaku jambret, bernasib naas usai gagal melakukan aksi jahatnya di kawasan Jalan Trans Kalimantan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Kedua pelaku spesialis penjambret handphone masing masing berinisial AM (43) dan SR (24), warga Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, menjadi sasaran emosi warga yang geram atas perilaku jahatnya yang merampas handphone milik WES (16) namun gagal, Selasa (23/05/2023).

Menurut Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik menyampaikan kronologis kejadian yang berawal ketika korban berjalan pulang ke rumah, seusai mengisi kuota ponsel.

“Saat itulah kemudian korban didekati kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul GT bernomor polisi KH 3055 JH,” jelas AKP Abdul Malik.

Selanjutnya AM berusaha menyambar ponsel Android yang dipegang korban. Namun demikian, korban tidak menyerah karena berhasil menarik pelaku hingga terjatuh.

Melihat AM terjatuh, SR justru kabur menggunakan sepeda motor. Sementara warga yang berada di sekitar tempat kejadian, mulai berdatangan untuk membantu korban.

Namun pelarian SR tidak jauh dan berhasil ringkus polisi beberapa jam kemudian.

“Sekitar 1 jam setelah kejadian, SR diamankan ketika bersembunyi di belakang sebuah masjid di Anjir Muara,” sambung Kasat Reskrim AKP Setiawan Malik melalui Kanit 1 Ipda Firma Silalahi.

Dari hasil pemeriksaan, SR ternyata seorang residivis pencurian dan pembakaran pasar. Pun diduga sepeda motor yang dibawa pelaku merupakan barang curian di Pulang Pisau.

Adapun berdasarkan pengakuan pelaku, aksi kriminal di Jalan Trans Kalimantan tersebut sudah direncanakan, sebelum mereka meninggalkan Kapuas sekitar pukul 16.00.

“Sesampainya di sekitar Anjir Muara, kami melihat seseorang yang sedang main hape di pinggir jalan,” kata AM.

“Namun saya gagal merebut hape itu dan akhirnya dibawa warga,” lanjutnya AM.

Andai aksi jahat ini berjalan mulus, oleh kedua orang pelaku ini, rencananya hp rampasan tersebut akan dijual dan hasilnya akan dibagi dua, kata SR, teman AM.

Sebelum diamankan polisi di Polsek Anjir Muara, AM juga sempat menjadi sasaran amuk massa, karena geram atas perilaku jahatnya.

Atas perbuatannya, AM dan SR dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 1e dan 22 KUHP.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/09/2023 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Ringkus Pelaku Pembunuhan

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Banjarbaru behasil meringkus terduga pelaku pembunuhan di Jalan Trikora, Banjarbaru yang terjadi Kamis (25/05/2023) dini hari.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad membeberkan, pelaku yang diringkua berinisial MH (29) merupakan warga Martapura, Kabupaten Banjar. Sementara korban berinisial AN (20) merupakan warga Banyu Irang, Kabupaten Tanah Laut.

Sebelum terjadi pembunuhan, terduga pelaku diketahui dalam keadaan mabuk, lantaran sempat mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis bir. Usai mabuk, mobil yang dikendarai pelaku bersenggolan dengan kendaraan bermotor yang dikendarai korban.

“Diduga karena terjadi senggolan pada saat di jalan. Saat itu pelaku berkendara melawan arus dan ditegur oleh korban sehingga terjadi cekcok, berkelahi sampai dengan korban mengalami luka tusuk dan meninggal dunia,” beber Iptu Zuhri di Mapolres Banjarbaru, Kamis (25/05/2023) sore.

“Sempat terjadi perkelahian dan korban mengalami 2 luka tusuk di bagian dada korban,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir travel jurusan Banjarmasin-Samarinda ini, ditengarai menyimpan senjata tajam jenis pisau tanpa izin di dalam mobil jenis Daihatsu Sigra warna hitam.

Korban sendiri, sempat dirujuk ke RS Syifa Medika Banjarbaru. Sayang, akibat 2 mata luka di bagian dada, nyawa AN pun tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Setelah melakukan penyelidikan, MH berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Banjarbaru dibantu dengan jajaran Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin setelah 4 jam kabur.

Sempat beredar kabar bahwa terduga pelaku merupakan pemasok minuman keras. Namun Iptu Zuhri membantah informasi tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku bukan pemasok. Karena yang membawa minuman keras untuk dikonsumsi sendiri, atau dari tempat lain ke lokasi kejadian,” imbuhnya.

MH sendiri, dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Karena menguasai senjata tajam tanpa izin,” lugas Iptu Zuhri.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial MH mengakui sempat mengendarai mobilnya dengan cara melawan arus. Hal inilah yang membuatnya sempat diteriaki oleh sejumlah orang di pinggir jalan, termasuk diduga korban AN.

“Saya berhenti dan memundurkan mobil. Saat bertanya, saya langsung dipukul hingga kaca mobil pecah dan saya pun langsung marah,” tutur MH.

Lantas, MH pun mengambil pisau yang ada di dalam mobilnya dan langsung menusuk korban. Karena tersinggung dengan korban yang memukul kaca mobilnya dengan helm hingga pecah.

“Saat itu saya tak sadar, dalam keadaan mabuk,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/09/2023 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (23/05/2023) di lokasi yang berbeda.

Dengan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr. Subroto R.A., S.H., M.H., bersama tim berhasil meringkus dua orang laki-laki berinisial DH (33) dan HR (47) yang kesemuanya kini telah mendekam di tahanan Mapolres Banjarbaru untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Kedua orang pelaku yaitu DH yang merupakan pemilik narkoba jenis sabu-sabu serta HR si pengedar berhasil diringkus berdasarkan informasi yang diperoleh para petugas sebelumnya dari masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan yang masuk, kami pun kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud, ternyata benar, sekitar pukul 14.30 Wita kami berhasil meringkus satu orang tersangka yakni DH beserta barang bukti berupa 2 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat sabu-sabu dengan berat 0,12 gram, 1 batang pipet kaca, 1 buah kotak plastik bekas permen HAPPYDENT warna Putih dan Merah, 1 buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna Putih, 1 buah sikat kecil warna Merah Muda, 1 lembar celana pendek merek BLESSINGS warna Biru serta 1 buah Handphone merek SAMSUNG warna Hitam,” ungkap Kasat.

Dalam pemeriksaan di lokasi itu, DH mengaku jika ia mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang bernama HR yang berdomisili di Kel. Pekapuran Laut Kec. Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin. Selanjutnya Tim bergerak menuju ke arah Kota Banjarmasin untuk memastikan informasi yang diberikan oleh DH tersebut.

“Atas hasil pengembangan, Sat Resnarkoba akhirnya berhasil menemukan HR saat sedang berada di rumahnya, kemudian pelaku pun langsung digelandang ke Polres Banjarbaru,” terangnya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 6 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,17 gram, 3 batang pipet kaca, 1 buah bong terbuat dari botol kaca yang diatasnya terdapat sedotan warna Putih, 1 buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna bening garis Merah, 1 lembar celana pendek merek AMERIKAN JEANS warna Cream, 1 unit Handphone merek OPPO warna Hitam.

Para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati.

“Kita kembali ingatkan semua pihak dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam hal penyalahgunaan narkotika yang bisa merusak masa depan generasi muda, jadi saya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa sama-sama memberantas peredaran barang haram itu,” pungkas Kasat Resnarkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/09/2023 0 komentar-komentar

Polres Tanbu Tangkap Pengedar Sabu Warga Pelita

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan MI (33) warga Jalan Insgub, Gang Pelita II, RT 010, RW 004, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

MI (33) yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika ini diamankan saat berada dijalan Raya Batulicin, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Selasa (23/05/2023) pukul 18.00 WITA.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanbu.

Hingga akhirnya petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,05 gram, satu unit handphone merk Vivo warna gold, satu buah timbangan digital.

”Selain itu, ada satu buah kotak cotton bud warna pink, satu buah kotak rokok merk Sampoerna warna hijau, satu buah kantong keresek warna merah, dua buah sendok plastik sabu, serta satu lembar tisu,” ujar Iptu Jonser Sinaga.

Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti yang disita dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/09/2023 0 komentar-komentar

Polres Tanbu Gencar Berantas Narkoba, Dua Pengedar Sabu Diringkus dalam Sehari

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Dalam satu hari, Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini sebagai upaya pihak Kepolisian menekan maraknya kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Jonser Sinaga mengungkapkan, telah berhasil mengamankan dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Batulicin dan Kusan Tengah pada, Selasa (24/05/2023) kemarin.

Diberitakan sebelumnya telah dilakukan penangkapan di Desa Pulau Tanjung sekitar pukul 15.00 WITA dengan ditetapkan tersangka seorang nelayan beserta barang bukti 15 paket sabu-sabu seberat 16,31 gram.

Di hari yang sama, Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali melakukan penangkapan pada pukul 18.00 WITA di Jalan Raya Batulicin terhadap pelaku MI beserta barang bukti sabu-sabu seberat 2,05 gram.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu. Setelah dilakukan pengembakan pelaku dan barang bukti pun dapat diamankan,” ujar AKP Jonser Sinaga dalam keterangannya, Rabu (24/05/2023).

Setelah itu, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu.

Dalam penangkapan MI ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti empat paket sabu seberat 2,05 gram, satu unit Handphone merk Vivo warna Gold, satu buah timbangan digital, satu buah kotak catton bud warna pink, satu buah kotak rokok merk Sampoerna warna hijau, satu buah kantong keresek warna merah, dua buah sendok plastik sabu dan satu lembar tisu.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/09/2023 0 komentar-komentar

Cegah Narkoba, Kanit Binmas Polsek Karang Bintang Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Sebagai bentuk kepedulian akan maraknya penggunaan Narkoba dikalangan remaja, Kanit Binmas Polsek Karang Bintang Aipda M. Agus Saputra memberikan himbauan kepada para orang tua agar mengawasi anaknya untuk tidak menggunakan maupun menjadi pengedar narkoba, Rabu (24/05/2023).

Tujuan kegiatan ini adalah agar Polisi beserta masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan menekan peredaran Narkoba serta memberikan bekal kepada masyarakat untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba.

Dalam kesempatannya tersebut Kanit Binmas menyampaikan, kita sebagai orang tua harus senantiasa memantau pergaulan dan perkembangan anak muda sebagai generasi penerus Bangsa. Kita tahu generasi muda semakin hari semakin rapuh digerogoti Narkoba, sehingga tidak dapat lagi berpikir jernih, maka dari itu kita harus bersama-sama mengingatkan untuk tidak mendekati narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/09/2023 0 komentar-komentar

Polsek Kusan Hilir Patroli Objek Vital, Cegah Gangguan Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Untuk mengantisipasi tindak Kejahatan terutama 3C (curat, curas dan curanmor) di wilayah Polsek Kusan Hilir, personel kepolisian setempat dipimpin Aipda Mukhlis melaksanakan patroli ke tempat tempat rawan gangguan Kamtibmas seperti Pasar Harian Pagatan maupun di pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Kusan Hilir.

Dalam patrolinya, Aipda Mukhlis selalu menyampaikan himbauan – himbauan Kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan kepada warga Masyarakat.

Aipda Mukhlis menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan tetap waspada terhadap aksi kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Selain itu, pihaknya akan terus berupaya memelihara serta menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kusan Hilir, diantaranya adalah dengan melakukan patroli baik diwaktu siang maupun pada malam hari secara rutin di sejumlah obyek vital yang berada di wilayah Kecamatan Kusan Hilir.

“Kami senantiasa hadir dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan mereka harus lebih waspada bersama mencegah tindakan kriminal,” pungkas Aipda Mukhlis.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/09/2023 0 komentar-komentar

Personel Polsek Batulicin Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Demi menciptakan situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Polsek Batulicin melaksanakan patroli dialogis kepada masyarakat di Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Patroli dialogis dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan nyaman bagi warga Masyarakat. Selain itu juga, melalui patroli dialogis anggota Polsek Batulicin memberikan edukasi kepada Masyarakat tentang Kamtibmas.

Masyarakat pun merasa senang, aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polsek Batulicin.

Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin S.AP. ditempat terpisah menjelaskan, “kami selalu melakukan dan memberikan himbauan secara langsung ke masyarakat guna untuk mengantisipasi kejahatan.

Ipda Kusnin juga menekankan kepada anggota untuk tetap tingkatkan patroli dialogis baik pagi, siang maupun malam hari, yang mana dengan patroli secara rutin maka akan terjaga situasi wilayah yang aman dan kondusif. “Dengan situasi kamtibmas yang aman kondusif warga masyarakat bisa beraktifitas bisa lebih nyaman,” pungkasnya.’

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/09/2023 0 komentar-komentar

Patroli Dialogis Personil Polsek Batulicin Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Demi menciptakan situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu melaksanakan patroli dialogis kepada masyarakat setempat.

Patroli dialogis dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat sekaligus untuk memberikan edukasi tentang Kamtibmas.

Masyarakat pum merasa senang, aman dan nyaman dengan kehadiran personel kepolisian dari Polsek Batulicin.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak-bapak dari Polsek Batulicin atas edukasi yang diberikan serta kehadiran Bapak disini membuat kami merasa senang, aman dan nyaman saat melaksanakan aktivitas,” ucap salah seorang warga.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/09/2023 0 komentar-komentar

Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika diringkus Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru, ketika sedang asik menggunakan barang haram tersebut di kediamannya. Selain menangkap pelaku, Polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,07 gram.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dr. Subroto R.A., S.H., M.H., menjelaskan, pelaku IN (31) diamankan ketika sedang berada di rumahnya yang berada di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

“Pada Senin (22/05/2023) malam, petugas dari Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada satu orang pria dengan perawakan tertentu yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, kemudian berdasarkan informasi tersebut para Personel melakukan penelusuran dan penyelidikan atas laporan tersebut, ketika tiba di lokasi tim pun langsung menyergap pelaku IN beserta barang bukti di lokasi,” ucap Kasat Resnarkoba.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan beberapa barang bukti yang diantaranya adalah 1 lembar plastik klip, 1 batang pipet kaca, 1 bungkus kotak rokok merek NAXAN warna Putih Hijau serta 1 buah Handphone Android merek OPPO warna Merah. Tersangka dan barang bukti pun kemudian diamankan ke Polres Banjarbaru untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

“Atas perbuatannya, pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/09/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 209
  • 210
  • 211
  • 212
  • 213
  • …
  • 439

Cari

Berita Terkini

  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
  • Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip