Sekilas Info
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polripresisi

Kapolres Batola Turut Berduka Cita Meninggalnya Orangtua Aipda Syahbandi

oleh Humas Polda Kalsel 13/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Selaku orang nomor satu di Jajaran Polres Barito Kuala (Batola), AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., M.H. turut berbelasungkawa atas meninggalnya orangtua dari Aipda Syahbandi personil Polsek Tamban.

Hal itu terlihat saat Kapolres Batola itu mendatangi rumah duka yang beralamat di Komplek Persada Permai No.179 RT. 28 Jalur 15 Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Jum’at, (02/12/2022).

Kehadiran Kapolres Batola ini juga untuk memberikan dorongan kekuatan mental terhadap keluarga yang ditinggalkan agar senantiasa bersabar atas musibah dan cobaan, serta turut mendoakan Almarhum serta keluarga yang di tinggalkan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/12/2022 0 komentar-komentar

Sat Binmas Polres Batola Ukhuwah Harkamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 13/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Dalam rangka Ukhuwah Harkamtibmas, Polres Barito Kuala (Batola) melaksanakan Shalat Jumat Keliling yang kali ini berlangsung di Mesjid Miftahul Jannah, Desa Kolam Kiri Dalam, Kecamatan Barambai, Jum’at (02/12/2022) pukul 11.45 Wita.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas Iptu HM Sukarjan, S.Pd. mengatakan kegiatan Ukhuwah Harkamtibmas dilaksanakan untuk menjalin persaudaraan dengan masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pesan – pesan Kamtibmas.

Selain itu Jumat Keliling ini juga untuk memperkuat jalinan tali silaturahmi antara Polri dengan Alim Ulama dan masyarakat sehingga berjalan dengan seirama dalam menciptakan sitkamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/12/2022 0 komentar-komentar

Polres Batola Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu dan Kaum Dhuafa

oleh Humas Polda Kalsel 13/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Satuan Binmas Polres Barito Kuala (Batola) melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Jumat Berkah dengan berbagi Sembako kepada masyarakat kurang mampu/kaum duafa yang terdampak kenaikan harga BBM di wilayah Kecamatan Barambai, Jum’at (02/12/2022) pukul 10.00 Wita.

Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Batola Ipda Eddy Martono, SM didampingi Kapolsek Barambai Ipda Janner Sihite, Aiptu Wili Antonius, Brigadir Deny Sutikno, S.H., dan Bripka Taufikkurahman.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas Pòlres Batola Iptu HM Sukarjan, S.Pd. menambahkan bantuan ini diberikan langsung kepada warga dengan harapan tepat sasaran dan dan dapat dirasakan langsung oleh warga.

Terlebih bagi warga yang terdampak kenaikan harga BBM dan diharapkan dapat membangun dan mempererat ikatan tali persaudaraan antara Polri dengan masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/12/2022 0 komentar-komentar

Kapolres Tala Bersama Forkopimda Musnahkan Satu Kilogram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 13/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Laut (Tala) menggelar Press Release Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan di Joglo Wicaksana Leghawa Mapolres setempat, Jum’at (02/12/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. bersama Bupati Tala HM. Sukamta, Ketua DPRD Tala, Dandim 1009/Tla, Kepala Kejaksaan Negeri Tala, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, dan Kepala BNNK Tala.

AKBP Rofikoh dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Tala.

“Alhamdulillah kita dapat berkumpul lengkap, baik dari Forkopimda Tanah Laut maupun dari rekan – rekan media, yang mana ini menandakan bahwa kami semua menolak keras peredaran Narkoba di Tanah Laut,” tegas Kapolres.

Barang bukti yang akan dimusnahkan berasal dari pengungkapan sebanyak 2 kasus, yang pertama di daerah Jalan A. Yani Kelurahan Pabahanan Pelaihari, dengan tersangka FA Warga Banjarmasin, warga dengan barang bukti sabu seberat 980,54 gram.

Dan selanjutnya sabu seberat 18,47 gram yang diperoleh dari penangkapan tersangka MR yang juga merupakan warga Pabahanan Pelaihari serta tersangka NT warga Kelurahan Sarang Halang Pelaihari.

Sementara itu Bupati Tala HM. Sukamta menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Kapolres beserta jajarannya atas kinerjanya yang telah berhasil mengungkap perederan Narkoba sehingga Tanah Laut harus bebas dari Narkoba.

“Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Laut jangan pernah ada yang memakai Narkoba, Narkoba hanya akan membuat kesusahan dan keresahan, serta akan menghancurkan masa depan,” imbau Bupati.

Sukamta juga menghimbau warga masyarakat yang mengetahui pelaku peredaran Narkoba agar segera melaporkan kepada jajaran Kepolisian dan TNI yang sudah ada sampai pelosok Desa seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Kita semua harus bahu – membahu dalam memberastas Narkoba di Tanah Laut,” tutup Sukamta.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/12/2022 0 komentar-komentar

Restorative Justice Hentikan Kasus Kakak Beradik Warga Kota Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 13/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polsek Banjarmasin Barat menggelar perkara kasus yang menyeret kakak beradik berinisial KA dan SN.

Agenda tersebut mengambil tempat di Ruang Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Selasa (29/11/2022).

Dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian bahwa kasus yang menimpa mereka diselesaikan melalui proses restorative justice.

“Jadi kasus ini telah selesai berdasarkan keadilan restorative,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian, Kamis (01/12/2022).

Hal itu, ujarnya setelah pemilik toko bernama Wahyu selaku korban menghentikan proses hukum yang menimpa kakak beradik tersebut.

“Kami dari penyidik bersama pak Kasat Reskim dan wakilnya serta seksi hukum dan tim Siwas Polresta Banjarmasin bersama korban sepakat untuk menghentikan kasus ini,” jelas Kanit Reskrim.

Sebelumnya kakak beradik tersebut terlibat kasus pencurian pakaian di sebuah toko pakaian One More Store berlokasi di Jalan Saka Permai, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (03/11/2022) Silam.

Perlu diketahui restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.

Seperti melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula. Pengertian restorative justice atau keadilan restoratif ini termuat dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

Prinsip dasar restorative justice adalah adanya pemulihan pada korban yang menderita akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamaian, pelaku melakukan kerja sosial maupun kesepakatan-kesepakatan lainnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/12/2022 0 komentar-komentar

Kedekatan Personil Polres Tanbu dengan Masyarakat, Hadiri Acara Pernikahan Warga

oleh Humas Polda Kalsel 13/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Anggota Sat Polairud Polres Tanah Bumbu dipimpin Kasat Polairud AKP Apriansyah, S.H. menghadiri acara pernikahan salah seorang warga di Jalan Raya Gg Nilam Perum Towes Hos Rt.17 Rw.3 Kecamatan Batulicin, Rabu (30/11/2022) siang.

Selain menghadiri acara pernikahan rombongan Sat Polairud juga melaksanakan tatap muka kepada masyarakat disekitar lokasi pernikahan tersebut yang bertujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi disekitar lingkungan tersebut serta mengajak masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan hidup rukun dengan sesama tetangga sekitar.

AKP Apriansyah mengatakan, tidak hanya menghadiri undangan acara pernikahan saja, pihaknya juga bertatap muka secara langsung dengan masyarakat sebagai wujud menjalin tali silaturahmi dan memupuk persaudaraan antara masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/12/2022 0 komentar-komentar

Tiga Pilar Desa Kait – Kait Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

oleh Humas Polda Kalsel 13/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Sebagai wujud sinergitas dan kekompakan TNI-Polri, Bripka Isonny Sugara Bhabinkamtibmas Desa Kait Kait, Polsek Bati Bati, Polres Tanah Laut bersama Babinsa dan Aparat Desa melaksanakan Bakti Sosial (Baksos), Kamis (01/12/2022).

Bakti sosial ini menyasar warga tidak mampu dan penyandang Disabilitas di Desa-Desa di wilayah Kecamatan Bati Bati Kabupaten Tanah Laut.

Bripka Isonny Sugara bersama Babinsa dan Aparat Desa menyambangi dan memberikan bantuan sembako berupa Beras 10 kg, Telor 1 rak, Mie 1 dus, air mineral 1 Dus kepada Ibu Neni, Bapak Sunyoto dan Sumarno yang merupakan warga kurang mampu.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., mengungkapkan tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan sinergitas TNI-Polri dalam membantu mengurangi kesusahan yang dihadapi warga kurang mampu.

“Kami berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban kurang mampu yang ada di Desa tersebut,” ujar Kapolres.

Sementara itu Bripka Isonny Sugara selaku Bhabinkamtibmas Desa Kait Kait, Polsek Bati Bati menyampaikan kegiatan baksos ini dilaksanakan dalam rangka untuk membantu meringankan beban ekonomi saat ini yang sulit di rasakan oleh warga masyarakat.

“Apabila ada permasalahan agar tidak canggung menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas,” himbau Bripka Isonny.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/12/2022 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel: Kolaborasi ini menjadi momentum meningkatkan sinergitas TNI-POLRI

oleh Humas Polda Kalsel 12/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar upacara Pembukaan Pendidikan dan Latihan Integrasi Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri TA.2022, Senin (12/12/2022) pagi.

Kegiatan itu dilaksanakan di Lapangan Hitam SPN Polda Kalsel, Banjarbaru dan dibuka secara langsung oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. didampingi Danrem 101/Antasari Brigjen Pol Rudi Puruwito, S.E., M.M. yang ditandai dengan penyematan pita tanda dimulainya pendidikan dan latihan.

Wakapolda Kalsel dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Kapolri dan Panglima TNI dalam mewujudkan solidaritas sinergitas TNI-POLRI, tidak hanya dilevel atas namun juga hingga ke level bawah seperti Tamtama dan Bintara.

Lebih lanjut ia mengatakan, upacara ini merupakan awal dimulainya rangkaian kegiatan Diklat Integrasi TNI-POLRI dalam bentuk latihan kolaborasi untuk peserta didik Dikmaba TNI AD dan peserta didik Diktukba POLRI yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari.

“Ini adalah awal terwujudnya sinergitas, karena sinergitas tidak hanya serta merta namun harus dimulai, dan diklat ini adalah awal dan tindak lanjutnya adalah saat selesai pendidikan,” ucap Wakapolda.

“Kegiatan tersebut diharapkan mampu menguatkan sinergitas antara TNI-POLRI sebagai komponen yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan Nasional,” lanjutnya.

Pelaksanaan kegiatan latihan kolaborasi antara peserta didik Dikmaba TNI AD dan Diktukba POLRI yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh peserta didik Dikmaba TNI AD maupun peserta didik Diktukba POLRI.

“Sehingga terjalin Silaturahmi dan sinergitas antara TNI dan POLRI, yang dimulai dari lembaga pendidikan sampai nantinya bertugas di satuan masing masing,” harapnya.

Kegiatan kolaborasi ini menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan sinergitas melalui kegiatan kegiatan yang membangun rasa kebersamaan, kekompakan dan kesetiakawanan.

Selain Wakapolda Kalsel dan Danrem 101/Antasari, Upacara pembukaan Diklat Siswa Dikmaba TNI AD dan Diktukba POLRI ini turut dihadiri Kajati Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Danrindam VI/Mlw, Wadan Rindam VI/Mlw, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Kapolres Banjarbaru, dan Kapolres Banjar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/12/2022 0 komentar-komentar

Polri Humanis, Personil Polres Tanah Laut Rutin Gelar Binrohtal

oleh Humas Polda Kalsel 11/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Polres Tanah Laut rutin menggelar bimbingan rohani dan mental (Binrohtal) di Masjid Nuruddin Polres Tanah Laut, Kamis (01/12/2022).

Diketahui bahwa kegiatan Pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) dilaksanakan rutin setiap hari Kamis Pagi, kegiatan Binrohtal hari ini dihadiri seluruh personil yang beragama muslim maupun non muslim.

Untuk personil yang beragama Nasrani melaksanakan Ibadah di Ruang Zona Integritas Sanika Satya Wada Polres Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. mengatakan kegiatan Binrohtal adalah sebagai wadah untuk membentuk karakter/mental personil Polri untuk menjadi lebih baik dan humanis.

”Kegiatan ini dilaksanakan setiap minggu sekali dilakukan bertujuan untuk semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan  Personil Polres Tanah Laut kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga membentuk kepribadian Personil Polri yang baik dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” terang Kapolres.

lebih lanjut Kapolres menambahkan kegiatan Binrohtal ini wajib di ikuti oleh personil Polres Tanah Laut lantaran fungsinya dapat menyegarkan pikiran anggota yang setiap harinya disibukan dalam melaksanakan tugas.

”Dengan siraman Rohani diharapkan sikap dan mental anggota Polri khususnya personil Polres Tanah Laut semakin Humanis, jujur dan amanah.sehingga Citra Polri akan semakin baik dimata Masayarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/12/2022 0 komentar-komentar

Tiga Kasus Diungkap Polres Tabalong, Apa Saja??

oleh Humas Polda Kalsel 11/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom. diwakili oleh Wakapolres Tabalong Kompol Susilo, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K. dan PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama melaksanakan Konferensi Pers dihalaman Mapolres setempat, Rabu (30/11/2022) pagi.

Dalam konferensi Pers tersebut ada 3 kasus yang di gelar yaitu tindak pidana Perdagangan orang, Penipuan arisan online dan Penggelapan mobil rental.

Dihadirkan pertama tersangka MW alias Ida Bangkok (55) warga Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, pelaku yang diduga memberikan fasilitas untuk mengekspolitasi korban prostitusi anak di bawah umur yang korbannya seorang gadis asal HSU berusia 13 tahun.

Wakapolres Tabalong, Kompol Susilo mengatakan, bahwa MW terjerat pasal UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang disangkakan.

“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh, melakukan atau turut serta melakukan ekskploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap dengan ancaman pidana10 tahun penjara,” ungkap Wakapolres.

adapun barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar 250 ribu dan satu buah KTP.

“Disini selain orang yang melakukan secara nyata maupun secara gamblang mengangkut, menjemput untuk meraih keuntungan dari itu, kami juga menangkap satu unsur lagi yaitu menempatkan,” jelasnya.

MW memang telah memberikan fasilitas berupa sebuah rumah yang dijadikan tempat ekspolitasi dan tidak berupaya untuk terlebih dahulu mengecek indentitas seperti KTP, buku nikah dan lainnya.

Tersangka tidak memiliki siup pariwisata atau izin membuka perhotelan maupun penginapan, jadi murni rumah yang disediakan untuk menginap,” ujarnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Tabalong dan saat penangkapan serta pemeriksaan tersangka juga kooperatif

Kasus kedua yaitu penipuan bermodus arisan online yang dilakukan oleh tersangka FM (23) warga Desa Tamiyang Kecamatan Tanta, Tabalong

Dari puluhan korban pembeli arisan, saat ini yang sudah melapor adalah sdri. EY (49) warga desa Lumbang Kecamatan Muara Uya.Kab. Tabalong dengan kerugian 173 juta Rupiah.

“Kejadian tersebut berawal pada Senin (16/11/2022) malam, korban EY diberitahukan oleh teman sekantornya bahwa ada jual beli arisan, EY kemudian menghubungi pelaku FM dengan maksud ingin ikut jual beli arisan online, dan kemudian dibuatkan sebuah grup whatsapp yang beranggotakan orang yang berminat membeli arisan” lanjutnya.

Setiap harinya pelaku FM mengirimkan promosi penjualan arisan dengan berbagai nilai beli dan keuntungan.

Korban EY pun ikut membeli arisan tersebut mulai pada tanggal 26 Agustus 2021 sampai pada tanggal 13 Oktober 2021, dari periode pencairan tanggal 15 September 2021 sampai tanggal 27 Oktober 2021 dengan cara menyetorkan uang pembelian arisan melalui transfer perbankan secara bertahap.

Namun pada pencairan yang dijanjikan pada 27 oktober 2021, pelaku tidak menyanggupi untuk membayarkan karena uang tersebut tidak ada lagi, selama setahun lebih korban berusaha untuk meminta pertanggung jawaban pelaku namun tetap tidak sesuai dengan keinginan korban.

“Saat ini baru satu korban yang melapor, saya himbau apabila ada yang merasa dirugikan segera melapor supaya bisa dilakukan inventarisir kerugian yang lain,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara tersangka FM mengakui bahwa ia membeli dari seseorang, namun penjualnya malah tertangkap.

“Ketika ada bandar pertama saya memiliki untung (diberikan fee),” ujar tersangka FM.

Ia mengatakan, bahwa terdapat sekitar 20 orang yang mengikuti arisan online tersebut. Ia mengakui bahwa uang yang didapatkannya akan diputar, namun pada periode pencairan yang dijanjikannya kepada Pelopor, FM tidak menyanggupi lagi untuk membayarkan karena uang tersebut sudah habis.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat 10 orang yang mendapatkan kerugian dengan totalan sekitar Rp 200 juta.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/12/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 343
  • 344
  • 345
  • 346
  • 347
  • …
  • 439

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip