Sekilas Info
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polripresisi

Polsek Tamban Polres Batola Gelar Doa dan Zikir Bersama Anak Yatim

oleh Humas Polda Kalsel 19/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Doa dan Zikir bersama Anak Yatim Piatu sekaligus Patroli Dialogis dilaksanakan oleh Polsek Tamban Polres Barito Kuala (Batola), Jum’at (16/12/2022) pukul 14.30 Wita.

Kegiatan tersebut berlangsung di Panti Asuhan Harapan Kita Desa Purwosari Kecamatan Tamban Kabupaten Batola.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, S.E. mengatakan kegiatan tersebut dihadiri oleh Iptu Abdul Hadi, Aiptu Zainal, dan Briptu Ernanda.

Dikatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna terwujudnya situasi aman dan kondusif di Daerah Hukum Polsek Tamban dan terjalinnya silaturahmi antara Polri dengan Masyarakat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

19/12/2022 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Tangkap Remaja Pelaku Pencabulan

oleh Humas Polda Kalsel 18/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K. mengamankan seorang remaja 15 tahun dikediaman orang tuanya, Rabu (14/12/2022) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan diamankannya remaja tersebut terkait perbuatan asusila terhadap seorang anak berusia 7 tahun yang masih duduk dikelas 1 sekolah dasar.

“Korban dan pelaku masih dibawah umur, masih bertetangga dan masih ada hubungan keluarga” ungkap Yudha.

“Perbuatan asusila tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban pada Sabtu (26/12/2022) siang saat mencari korban yang ijin belanja ke warung didekat kediaman mereka namun hampir 1 jam belum juga kembali” lanjutnya.

”Ibu korban kemudian mendatangi rumah pelaku dan menanyakan kepada teman korban yang ada di rumah tersebut dan disampaikan bahwa korban berada didalam kamar bersama pelaku”jelasnya.

“Ibu korban kemudian mengetuk pintu kamar pelaku namun baru sekitar 10 menit kemudian pintu baru dibuka oleh pelaku, ibu korban menanyakan keberadaan korban dan pelaku menjawab “kada tahu, ulun guring (tidak tahu, saya tidur)” , tetapi ibu korban tidak percaya kemudian memeriksa kamar pelaku dan menemukan pelaku dalam keadaan tidak menggunakan baju dan juga menemukan korban disembunyikan dibelakang gorden sedang memasang celananya” bebernya.

Ibu korban kemudian membawa anaknya pulang dan menanyakan apa yang sudah dilakukan pelaku kepadanya, korban mengakui bahwa pelaku memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.

Sempat ada pembicaraan antara kedua ibu korban dan pelaku, namun saat ayah korban mengetahui kejadian yang menimpa anaknya, ayah korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaro.

Pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena menonton film dewasa dan ingin mencoba merasakannya, menurut pelaku baru sekali melakukannya kepada korban tetapi berseberangan dengan korban yang mengakui sudah 2 kali.

saat ini sudah diamankan dipolres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar baju warna hijau, Celana pendek warna kuning dan dalaman warna krim.

“Pelaku disa ngkakan dengan pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar Rupiah” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/12/2022 0 komentar-komentar

Sambangi Warga Pesisir, Personil Sat Polairud Polres Tanbu Sampaikan Himbauan Ini

oleh Humas Polda Kalsel 18/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Aipda Halik K Y merupakan personil Sat Polairud Polres Tanah Bumbu (Tanbu) bertolak dari Pos Sat Polairud Marnit Bunati menggunakan KP – 1004 untuk melaksanakan kegiatan patroli perairan rutin dan sekaligus sambang desa kepada nelayan yang berada dipesisir perairan Bunati, Rabu (14/12/2022) siang.

Pada kesempatan kali ini Aipda Halik K Y menanyakan situasi dan kondisi yang ada disekitar perairan bunati serta memberikan berbagai himbauan diantaranya Selalu melengkapi left Jacket dikapal, Rutin melaksanakan harwat mesin kapal maupun body kapal, Kordinasikan dengan personil kepolisian perairan apabila terjadi gangguan kamtibmas disekitar pesisir perairan bunati serta apabila para nelayan bunati yang akan mencari ikan dilaut diharapkan agar memperhatikan cuaca sebab pada akhir-akhir ini cuaca dilaut sering berubah-ubah bisa mengalami air laut pasang tinggi, gelombang besar dan angin kencang.

Sewaktu – waktu apabila terjadi gelombang tinggi maupun angin kencang dilaut diharapkan kepada para nelayan agar menunda bepergian kelaut guna mengantisipasi adanya kecelakaan laut dan membahayakan keselamatan nelayan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/12/2022 0 komentar-komentar

Dua Pelaku Pencurian Rumah Diringkus Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 18/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru, Polda Kalsel, berhasil meringkus dua orang pria pelaku pencurian di sebuah rumah yang berada di Komplek Benawa Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Keduanya berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Atas hasil penyelidikan serta informasi yang diterima dari masyarakat, Personel langsung bergerak cepat dan berhasil mengungkap pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan tersebut, dua orang ini diamankan di kediamannya masing-masing yang berlokasi di Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Endris Ary Dinidra, S.I.K., M.H.

Pelaku berinisial RR (27) dan AG (35) ditangkap pada Senin (12/12/2022) malam, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui kepada Petugas bahwa merekalah yang telah melakukan pencurian itu.

“Aksi mereka dilakukan pada hari Selasa (22/11/2022) lalu di rumah milik korban yang berlokasi di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” ucapnya.

Dirinya melanjutkan, kedua pelaku ini melakukan pencurian pada pukul 14.00 Wita ketika posisi rumah dalam keadaan kosong, pencurian rumah dilakukan dengan cara mencongkel jendela serta tralis menggunakan obeng kemudian pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban.

“Dalam melancarkan aksinya kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing, pelaku RR bertugas mencongkel dan masuk mengambil barang-barang ke dalam rumah kemudian AG menunggu di luar rumah untuk memantau situasi selama melakukan pencurian,” lanjutnya.

Korban sendiri yaitu Rahmat (28) baru mengetahui kejadian tersebut ketika mendapat kabar dari istrinya yang baru saja tiba di rumah pada pukul 16.30 Wita.

“Istri korban ketika masuk ke dalam kamar curiga karena melihat baju yang berantakan di luar lemari, dirinya pun langsung menghubungi korban untuk menanyakan apakah tadi ada pulang ke rumah namun dijawab oleh korban tidak ada, istri korban pun langsung bergegas mengecek ke kamar tamu, benar saja ketika masuk ke dalam ia mendapati jendela di ruangan tersebut sudah dalam keadaan terbongkar serta teralis jendelanya terlepas,” jelas AKP Endris,

Barang yang hilang dicuri berupa Laptop Merk ASUS A407U warna Abu-Abu, Handphone Merk Samsung Galaxy A7 warna Gold, uang tunai sebanyak Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah), Helm Full Face Merk KYT warna Hitam serta senter kecil warna Hitam. Korban sendiri ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 16.600.000 (Enam Belas Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

“Setelah mendapat laporan dari korban, Personel langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Senin (12/12/2022) malam berhasil mengamankan kedua pelaku, ketika ditanya petugas para pelaku ini mengatakan jika barang hasil curian tersebut sebagian telah dijual dan sebagiannya lagi telah dibagi rata,” tutur Kasat Reskrim.

Motifnya, kedua pelaku ini nekat melakukan pencurian tersebut di siang bolong karena tidak mempunyai uang untuk kebutuhan sehari serta tidak memiliki pekerjaan.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan apakah kedua pelaku ini juga pernah melakukan pembongkaran rumah di lokasi lain, dari pelaku kita juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Handphone Merk Samsung Galaxy A7 warna Gold, 1 buah tas gendong merk Pierre Cardin Paris warna Hitam, dan 1 unit Sepeda Motor Merk Suzuki Satria F warna Hitam yang dipergunakan sebagai sarana pelaku,” katanya.

Untuk barang bukti lain seperti Helm dan juga Laptop yang sudah dijual oleh para Pelaku saat ini masih kami telusuri keberadaanya, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan dari pelaku lain sebagai penadah dalam kasus ini.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga sembilan tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/12/2022 0 komentar-komentar

Aniaya Teman Kerja, Warga Benteng Diamankan Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 18/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Tidak terima dipindah tugaskan dari pekerjaan lamanya, seorang pria berinisial SI (33), warga Kelurahan Benteng Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar, melakukan penganiayaan terhadap pegawai perempuan di tempatnya bekerja yakni Ros Nirwana (30), Jum’at (11/11/2022) pukul 14.30 Wita.

Selain Ros Nirwana, seorang saksi lainnya yakni Ahmad Saeroji juga turut menjadi korban amukan dari mantan pekerjanya itu.

“Pelaku ini sebelumnya bekerja di perusahaan yang sama dengan korban, perkaranya adalah pelaku sakit hati karena dipindah tugaskan dari pekerjaannya yang lama, sebelum penganiayaan ini terjadi, korban sedang melakukan pekerjaan di PT. Tanjung Alam Jaya, tak lama berselang, pelaku tiba di lokasi kejadian dengan penuh emosi dan ingin meninta kembali bekerja sebagai seorang sopir,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Endris Ary Dinidra, S.I.K., M.H.

Dari pihak perusahaan sendiri mengatakan jika tidak bisa menerima pelaku kembali bekerja dikarenakan ia memiliki jejak rekam yang kurang bagus, pada saat itu pihak perusahaan diwakili oleh beberapa orang termasuk saksi Ahmad Saeroji dan juga korban Ros Nirwana.

“Mendengar jawaban tersebut, pelaku yang sedari awal sudah tersulut emosinya kemudian langsung memukul saksi di bagian punggung dengan menggunakan kursi besi, melihat kejadian itu korban pun berinisiatif untuk melerai, namun nahas, pelaku yang telah dikuasai amarah tersebut justru mencekik serta membanting korban ke tanah,” lanjut AKP Endris.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami sakit di beberapa bagian tubuh seperti leher, punggung dan juga kaki. Korban pun langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke pihak berwajib.

Sempat buron beberapa minggu, akhirnya SI yang merupakan pelaku tunggal dalam kasus tersebut berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru. Pelaku diamankan ketika sedang berada di sekitaran jalan Bundaran Simpang 4 Kota Banjarbaru.

“Pelaku akan dipersangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/12/2022 0 komentar-komentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Taksi Online Diringkus

oleh Humas Polda Kalsel 18/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru berhasil mengamankan seorang sopir taksi online yang diduga telah melakukan pelecehan kepada seorang penumpang perempuan, Senin (12/12/2022) dini hari.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Endris Ary Dinidra, S.I.K., M.H., membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial MFR (42), warga Kel. Kertak Baru Ilir Kec. Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, diamankan di kediamannya oleh Unit Resmob,” ucap AKP Endris Ary Dinidra ketika ditanyai Humas perihal kasus tersebut.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan yang terjadi pada Sabtu (10/12/2022) siang tersebut bermula ketika korban memesan taksi online dari aplikasi di Handphone miliknya. Pelaku kemudian datang menjemput korban sesuai titik yang telah disepakati, tanpa menaruh kecurigaan korban pun langsung masuk ke dalam mobil itu.

“Di tengah perjalanan, tiba-tiba saja sopir taksi online tersebut langsung memegang tangan korban sambil mengemudikan monilnya, korban lantas berusaha melepaskan diri dari pegangan tangan pelaku,” ucap Kasat Reskrim.

Sesampainya di areal sekitar Bandara Syamsudin Noor, pelaku yang sudah dibutakan oleh hawa nafsu langsung menghentikan mobilnya dan melakukan tindakan pelecehan terhadap korban.

“Korban yang berontak berusaha melepaskan diri dari MFR kemudian berhasil membuka kunci mobil dan langsung bergegas pergi meninggalkan pelaku, namun pelaku yang kalap masih mencoba mengikuti korban dengan mobilnya, seketika itu juga korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat disekitar sehingga pelaku kemudian akhirnya memilih kabur melarikan diri dari TKP,” lanjut AKP Endris.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Banjarbaru. Tidak butuh waktu lama, setelah mengumpulkan informasi dan keterangan dari para saksi Unit Resmob pun berhasil mengamankan pelaku MFR di kediamannya yaitu Kel. Kertak Baru Ilir Kec. Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit Mobil Daihatsu Xenia warna putih telah berhasil kami amankan ke Mapolres Banjarbaru,” pungkas Kasat Reskrim Polres Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/12/2022 0 komentar-komentar

Jajaran Polres Tabalong Ciptakan Situasi Kamtibmas di Malam Hari

oleh Humas Polda Kalsel 18/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Muara Harus Aipda Suprapto dan Brigadir Muktaffi melaksanakan kegiatan patroli malam hari, Sabtu (10/12/2022).

Selain melaksanakan Patroli, Aipda Suprapto dan Brigadir Muktaffi juga menyambangi anak-anak remaja yang lagi nongkrong dan bermain game online di Desa Tantaringin Kecamatan Muara Harus.

Dua anggota Polsek Muara Harus itu juga menghimbau anak-anak remaja tersebut agar tidak nongkrong sampai tengah malam, jauhi Narkoba dan tidak minum alkohol, serta untuk mengurangi bermain game online.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kapolsek Muara Harus Iptu M.Efendi menyampaikan dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh personilnya itu dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan dapat memberikan edukasi terhadap generasi muda terutama anak-anak di Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/12/2022 0 komentar-komentar

Sambang Warga, Ini yang Dilakukan Anggota Polres Tanbu

oleh Humas Polda Kalsel 18/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Guna memantau kegiatan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Mantewe Polres Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan patroli dialogis dengan mendatangi tempat keramaian yang dikunjungi warga seperti warung makan dan tempat tempat yang menjadi tongkrongan lainnya.

Pada kesempatan ini, anggota kepolisian setempat kembali mengingatkan dan menghimbau agar jangan sampai melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri apalagi orang lain.

Salah satu hal yang paling di tekankan kepada warga yaitu jangan sampai kita menyimpan barang terlarang atau senjata tajam, baik badik, parang dan lain sebagainya.

Himbauan yang telah disampaikan anggota kepolisian bisa disampaikan kembali kepada kawan kawan, anak, keluarga dan orang – orang yang kita kenal atau sayangi.

Selain itu, anggota yang sedang berpatroli juga menyampaikan agar mematuhi aturan lalu lintas dengan melengkapi identitas diri dan surat surat-surat berkendara.

Setelah dirasa cukup, anggota patroli yang di ketuai oleh Bripka Hadriannoor memohon pamit serta berterimakasih kepada warga karena telah meluangkan waktunya untuk menyimak apa yang telah disampaikan dan semoga bisa di amalkan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/12/2022 0 komentar-komentar

Jalin Keakraban dengan Warga, Bhabinkamtibmas Aktif Lakukan Sambang

oleh Humas Polda Kalsel 17/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Demi terus eratnya tali silaturahmi antara personil Polri dengan masyarakat, kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Karang Bintang Aipda Syamsir Rizal melakukan sambang dengan masyarakat yang merupakan warga binaannya di Desa Selaselilau Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Sabtu (10/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut Aipda Syamsir Rizal tak lupa menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga binaannya agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas di Desa Selaselilau, serta agar selalu menjaga hubungan yang harmonis antar sesama warga masyarakat dan jangan mudah terpengaruh kepada isu ataupun informasi yang belum jelas kebenarannya atau biasa di sebut dengan kata HOAX.

Pada kegiatan sambangnya Aipda Syamsir Rizal juga membagikan kartu namanya kepada warga agar apabila sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas warga bisa segera menghubungi Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang ada di kartu nama tersebut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

17/12/2022 0 komentar-komentar

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Karang Bintang: Peran Orangtua Awasi Pergaulan Anak-anak

oleh Humas Polda Kalsel 17/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Kapolsek Karang Bintang Ipda Muhammad Yamin, S.A.P. bersama anggota melaksanakan Shalat Jumat berjemaah di Masjid yang berada diwilayah Kecamatan Karang Bintang, Jumat (09/12/2022).

Usai melaksanakan Shalat Jumat, Kapolsek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yaitu, maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja menjadi materi himbauan kamtibmas dihadapan jemaah Shalat Jumat tersebut. Diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

“Bentuk partisipasi tersebut dapat dilakukan dengan cara segera melaporkan apabila ada orang disekitar kita yang diindikasi menggunakan narkoba. Khusus bagi para orang tua, diharapkan senantiasa mengawasi pergaulan putra-putrinya sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tutup Kapolsek.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

17/12/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 341
  • 342
  • 343
  • 344
  • 345
  • …
  • 439

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip