Tangkap Pengedar Narkoba, 3 Paket Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – SATUAN Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil meringkus seorang pria berinisial BM yang diduga sebagai pengedar narkoba, Sabtu (29/04/2023).

BM diamakan petugas di kediamannya di kawasan Jalan 9 Oktober, Gang Jemaah II, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko menyampaikan, telah melakukan penggeledahan di rumahnya. “Dengan membawa pelaku, petugas kami melakukan pengecekan ke rumah yang dimaksud. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 3 paket sabu dengan berat bersih 83,94 gram,” ungkapnya, Senin (08/05/2023).

Selain itu, petugas berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa empat pak plastik klip, dan sebuah sendok plastik yang tersimpan dalam sebuah kotak, serta satu buah timbangan digital.

“Petugas juga mengamankan uang sebesar Rp 74 juta, yang tersimpan di dalam lemari pakaian. Uang itu diduga kuat hasil transaksi narkoba tersebut,” katanya.

Kemudian pelaku beserta dengan barang bukti diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar