Tega Setubuhi Anak Kandung, Seorang Ayah di Banjarmasin Diringkus Polisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Seorang lelaki tinggal di Jalan Kelayan A, berinisial I (44), ditangkap petugas Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (07/05/2023) malam di kediamannya.

Pelaku kemudian ditahan karena melakukan pelecehan seksual terhadap 2 putri kandungnya, yakni D.

Pelaku yang sehari-hari berjualan tahu tersebut didatangi di rumahnya yang saat Minggu malam sedang menggelar tahlilan mendiang istri.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, menerangkan, terungkapnya kasus inses bermula dari adanya pengaduan yang masuk ke Call Center 110.

Kemudian ditindaklanjuti oleh Polsekta Banjarmasin Selatan dan menemukan dugaan tindak pidana tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman dengan memintai keterangan para korban, kemudian mengarah kepada pelaku.

“Saat mendatangi ke tempat kejadian, di rumah terlapor sedang dalam acara peringatan meninggalnya dari istri terlapor. Setelah dibawa dan diperiksa oleh piket Reskrim dan Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin, dia pun mengaku telah melakukan penodaan terhadap dua orang korban yang merupakan anak kandungnya,” beber Kompol Thomas Afrian.

Ditambahkan juga bahwa pelaku melakukan perundungan pertama kali pada putri pertamanya pada 2015. Sedangkan pada putir keduanya pada 2021.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengungkapkan alasannya menodai darah daging sendiri, yakni tidak ingin menikah lagi.

Karena itu, dia melampiaskannya kepada kedua putirnya.

“Dalam melakukan aksi, tersangka pelaku membujuk akan membelikan handphone dan sepeda motor. Apabila korban menolak, maka tersangka akan marah-marah sehingga membuat korban ketakutan. Serta, melarang kedua anaknya untuk keluar rumah,” jelasnya.

Dibeberkan juga bahwa pelaku menodai darah dagingnya sendiri tidak hanya dilakukan di rumah, tapi juga di hotel.

Misalnya saja pada Senin (24/05/2023), pelaku beralasan ingin mengajak korban untuk jalan-jalan ke rumah nenek.

Namun kedua korban justru dibawa ke hotel yang ada di Banjarmasin.

“Sebelumnya, tersangka juga sering melakukan perbuatan yang sama terhadap kedua korban di rumah,” katanya.

Pelaku sudah diamankan di Polresta Banjarmasin bersama sejumlah barang bukti. (btc)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar