Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Untuk mewujudkan pelayanan cepat, Polsek Kuranji Bripka Putra Budi menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Teluk Gilingan, Senin (12/06/2023) pukul 13.00 wita.
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Teluk Gilingan Desa Giri Mulya datang ke Mapolsek Kuranji melaporkan kehilangan Ijazah SMA miliknya dan saat itu juga anggota memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosedur tanpa dipungut biaya.
Polsek Kuranji disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman.
Kapolsek Kuranji Iptu Anang Setyawan S.H. mengatakan bahwa memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga masyarakat merupakan kewajiban Polri serta membuatkan laporan kehilangan dan membuatkan surat Keterangan hilang untuk dapat dipergunakan sesuai keperluannya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.