Terlibat Curanmor, Dua Remaja Batola Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Kasus pencurian motor yang terjadi di 2 tempat berbeda, berhasil diungkap jajaran Polsek Mandastana Kabupaten Batola dengan mengamankan 2 orang pelakunya.

Kedua Pelaku itu masing masing RS (19) tahun dan AS (16) tahun. Mereka diamankan petugas di saat berada di rumahnya, Jalan Kuin Selatan Gang Indra Jaya No.31 RT. 05 RW. 02 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat dan

Jalan Kuin Selatan Gg. Abdul Somad RT.10 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Dari tangan kedua pelaku ini, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki FU 150 warna ungu dan 1 unit sepeda motor Yamaha FIZR warna Merah Putih.

Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik menerangkan, kejadian pencurian pertama terjadi di Desa Tabing Rimbah RT 01 No.01, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola.

Jumat tanggal 27 Januari 2023, sekitar pukul 01.00 wita, korban terakhir kali keluar rumah dan melihat sepeda motornya Suzuki FU 150 CD, dengan Nopol KH 2805 BH warna hitam Abu-Abu, yang masih ada terparkir didepan rumah miliknya dalam keadaan terkunci stang, selanjutnya sekitar pukul 04.30 Wita korban keluar rumah namun melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi ditempat.

Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandastana untuk proses lebih lanjut.

Kejadian pencurian kedua, Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 04.45 wita di rumah S. A Pribadi yang beralamat Jalan Labu RT.03 RW.01, Desa Karang Bunga Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola.

Saat mau melaksanakan Shalat Subuh, korban kaget melihat sepeda motor Yamaha F1ZR warna merah putih Nopol DA 3787 JH tidak ada di tempatnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.5 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandastana.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya Unit Reskrim Polsek Mandastana dan Polres Batola berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

“Tersangka sudah dilakukan Penangkapan dan Penahanan di Polsek Banjarmasin Utara,” kata AKP Abdul Malik, Jumat (03/03/2023).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar