Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Kota Banjarmasin menggelar Konferensi Pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti Narkoba di depan Kantor Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), Jum’at (25/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H. menerangkan, dari Januari hingga Februari pihaknya berhasil mengungkap 14 Laporan Polisi dengan jumlah tersangka 14 orang.
Ia menyebutkan dari pengungkapan belasan kasus tersebut, total barang bukti yang diamankan yakni 1.498,3 gram Sabu dan 235 ½ butir Ekstasi.
“Dari semua itu Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 22.709 jiwa dari bahaya Narkotika dengan estimasi 1 gram Narkotika jenis Sabu dapat dipakai oleh 15 orang,” tutur Kapolresta didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K.
Lebih lanjut Kapolresta menuturkan jika dinominalkan dengan sejumlah uang nilainya sebesar Rp. 2.861.444.000,-.
Selanjutnya semua barang bukti dimusnahkan dengan diaduk didalam ember yang berisi larutan air yang dicampur dengan deterjen disaksikan masing-masing tersangka.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto