Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bersama unsur Forkopimda Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Jumat (20/3/2020).
Rapat yang turut dihadiri Urkes Polres Banjar tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait langkah-langkah apa yang akan diambil sesuai dengan Instruksi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang sudah dikeluarkan terkait kewenangan pemerintah daerah untuk melaksanakan hal-hal yang untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
“Kami Polres Banjar sudah sangat intens melaksanakan hal-hal terkait dengan intruksi Presiden tersebut baik setelah dikeluarkan maupun sebelum dikeluarkan,” kata Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Tim Urkes Polres Banjar.
Selain itu, semua surat edaran, himbauan yang sudah dikeluarkan saat ini telah ditingkatkan statusnya. Hal ini dikarenakan kalau ada edaran dan himbauan tidak ada sanksi hukumnya. (Polres Banjar)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto