Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Jumat (26/7/2024) pukul 19.30 WITA.
Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki mekanisme serta kinerja Sentra Gakkumdu dalam penanganan kasus-kasus hukum, khususnya yang berkaitan dengan Pemilu dan tindak pidana Pemilu. Brigjen Pol Rosyanto Yudha dalam kesempatannya menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antara kepolisian, kejaksaan, dan penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas dan transparansi proses hukum di daerah ini.
Brigjen Pol Rosyanto Yudha menekankan perlunya sinergi antara berbagai pihak untuk memastikan bahwa setiap kasus yang ditangani melalui Sentra Gakkumdu mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. Beliau juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak terkait dan mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Selain Wakapolda Kalsel, acara ini dihadiri juga Ketua Bawaslu Kalsel, Dir Reskrimum Polda Kalsel, serta para Kasat Reskrim Jajaran Polda Kalsel. Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas Sentra Gakkumdu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan Sentra Gakkumdu dapat terus berfungsi dengan baik dan efektif dalam penegakan hukum di Kalimantan Selatan, serta memberikan kontribusi positif bagi terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas.
Dalam kesempatan ini, Polda Kalimantan Selatan menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi oleh Bawaslu atas kinerja dan dedikasi unsur kepolisian pada Sentra Gakkumdu Provinsi Kalsel dalam penganan Tindak Pidana Pemilu tahun 2024.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.