Wakapolda Kalsel : Kami Akan Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan BBM

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Untuk menangani kemelut bahan bakar minyak (BBM) yang kerap terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar rapat koordinasi bersama PT. Pertamina, Jum’at (29/10/2021) pukul 14.00 Wita.

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel tersebut dipimpin Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dengan dihadiri Irwasda Polda Kalsel, Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kabid Propam Polda Kalsel, Kabag Binops Ro Ops Polda Kalsel, Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Kalsel, KBO Dit Samapta Polda Kalsel, serta Kasat Reskrim Jajaran via zoom meeting.

Selain itu sejumlah perwakilan dari PT. Pertamina seperti Perwakilan SPBU 06 Lingkar Utara, SPBU 07 Lingkar Utara, Kepala Cabang AKR Terminal Pelabuhan, Sekwil DPD Kalsel, Wakil Sekretaris Hiswana Migas, Perwakilan Staf Organda, Kepala Biro Ekonomi Kalsel, Sales Brand Manager Pertamina, Kasi Pengusahaan Energi ESDM Kalsel, dan Kabid PKTN Disdag Kalsel turut hadir pada  rapat Penanggulangan Distribusi BBM Bersubsidi itu.

Dalam arahannya, Wakapolda Kalsel mengatakan bahwa diundangnya para peserta Rakor ini sebagai upaya mengambil langkah cepat untuk kedepannya agar tidak menjadi objek yang dapat dipersalahkan secara keseluruhan masyarakat dan berbagai pihak.

Sebagai pelayan pelindung dan pengayom masyarakat, Polri dan Pertamina harus memberikan kontribusi kepada masyarakat apabila masyarakat membutuhkan. “Kapan pun kita diperlukan harus siap,” terang Wakapolda.

Lebih lanjut disampaikan Wakapolda Kalsel, bahwa Polri hanya membantu memperlancar pendistribusian BBM ke masyarakat sehingga pendistribusian itu sesuai jalur dan peruntukannya, terlebih disituasi Pandemi Covid-19 saat ini.

Selain itu untuk mengantisipasi munculnya gejolak di masyarakat, dilaksanakanlah komunikasi hari ini yang juga diikuti oleh rekan-rekan wilayah guna mengambil langkah dan pilihan untuk kedepannya sesuai situasi dan kondisi masing-masing wilayah.

Wakapolda menegaskan bahwa Polda Kalimantan Selatan akan melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku penimbun dan penyalahgunaan penggunaan BBM.

“Pada akhirnya diharapkan dengan adanya Rakor ini maka ada suatu pemecahan masalah terkait dengan pendistribusian BBM bersubsidi sehingga menjadi tepat penyalurannya kepada masyarakat,” ucapnya.

Mengakhiri Rapat Koordinasi tersebut Wakapolda Kalsel menekankan kembali bahwa kita harus mengambil langkah kongkrit meskipun kecil namun bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat juga sekaligus menjaga Harkamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar