Hadiahkan Handphone, Kapolda Kalsel Minta Ade Rekam dan Laporkan Tindakan Oknum Polri Nakal Lain

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Ade Ridwan Syahroni, si sopir truck perekam dan pengunggah video dua oknum Polri melakukan pungutan liar (pungli), menerima penghargaan/reward dari Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmat Mulyana berupa Piagam dan Handphone merek Samsung S7.

Pemberian tersebut sebagai tanda atas kepedulian dan keberanian yang bersangkutan untuk merekam dan mengunggah video  yang membuat heboh di media khususnya media sosial belakangan ini.

Kapolda Kalsel meminta pemberian Piagam dan Handphone (HP) diharapkan dapat digunakan Ade untuk merekam dan melaporkan perbuatan nakal oknum anggota Polri lainnya.

“Kenapa Handphone (HP) diberikan, manakala Mas Ade jadi sopir kembali membawa kayu yang sudah dilengkapi surat-surat dan dokumen lainnya, kemudian ada pungli lagi yang dilakukan oknum anggota, maka Mas Ade bisa kembali merekam dan melaporkan perbuatan oknum anggota tersebut,” ucap Kapolda Kalsel saat Press Conference, Senin (21/8/2017),  bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Kalsel juga mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat jika menemukan oknum anggota Polri nakal seperti dalam kasus ini (pungutan liar) segera laporkan ke Kantor Kepolisian terdekat maupun ke Bid Propam, dan Kapolda Kalsel menjamin semua karena di era transparan ini Polri tidak akan membela oknum anggota yang mencoreng Citra Polri.

Dan itu dipertegas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana dengan mengatakan akan menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas bahwa di era sekarang ini masyarakat yang melapor dalam bentuk apapun harus segera di tindaklanjuti, karena itu merupakan salah satu dari PROMOTER (Profesional, Moderen dan Terpercaya).

Sementara itu Ade Ridwan Syahroni mengatakan apa yang dilakukannya yakni merekam dan mengunggah video pungli yang dilakukan Aiptu MM dan Bripka DB oknum anggota Polri bertugas di Polsek Labuan Amas, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, akan menjadi viral di media khususnya di media sosial.

“Video itu saya yang rekam dan unggah ke media sosial, namun telah banyak orang yang menyebarkannya,” ucap Ade ketika ditanya para wartawan.

Perbuatan pungli oleh oknum anggota seperti itu telah sering dia temukan setiap dia bekerja membawa muatan kayu, terlebih setiap titik (pos) yang dia lewati pasti harus menyetor uang sebesar Rp.50.000 – Rp.100.000, sehingga setiap yang bersangkutan bekerja harus menyiapkan uang sebesar Rp.1.000.000,- untuk memberi oknum anggota nakal pelaku pungli.

Apa yang di lakukan oleh Ade Ridwan Syahroni itu dilakukan karena peduli dengan institusi Polri khususnya Polda Kalimantan Selatan sehingga dia menginginkan Polri menjadi institusi yang PROMOTER (Profesional, Moderen, Terpercaya) dan bersih dari oknum-oknum anggota nakal.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar