Pelaksanaan apel merupakan sarana untuk mengetahui informasi terbaru tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi, selain sebagai sarana bertukar informasi pelaksanaan apel juga sebagai fungsi kontrol pimpinan terhadap bawahannya atas pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan.
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. saat memimpin pelaksanakan Apel Pagi di Lapangan Apel Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (21/6/2022) menyampaikan arahannya kepada Anggota. Dimana Pelaksanaan Apel tersebut dihadiri Irwasda, Pejabat Utama, seluruh Perwira, Bintara dan PNS di lingkungan Polda Kalsel.
Dalam Apel yang dipimpinnya, Wakapolda menginstruksikan kepada para Kasubnit maupun Pejabat Struktural untuk membuat rencana pengawasan melekat (Waskat) pada satuan kerja masing-masing.
Hal itu dilakukan, terang Wakapolda, untuk menjaga agar anggota Kita di dalam melaksanakan tugas sesuai dengan role, aturan dan tugas pokoknya. Khusus bagi Reserse Krimum, Krimsus, dan Resnarkoba yang menjadi atensi dikarenakan melekat pada kewenangan yang dimiliki.
Didalam melaksanakan tugas seperti penangkapan dan penahanan, sebagai anggota Polri mempunyai aturan, standar operasional prosedur (SOP), mekanisme dan administrasi, sehingga hal-hal itu harus menjadi perhatian setiap anggota.
“Kedepan, setiap ada pelanggaran anggota, pimpinan dua tingkat diatasnya ikut bertanggungjawab, misalkan yang bersangkutan tidak melakukan sesuai dengan porsinya,” ucap Wakapolda.
“Tetap jaga kesehatan, mari kita laksanakan tugas dengan ikhlas, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa mencatat apa yang kita kerjakan dalam melayani masyarakat sebagai ibadah,” tutupnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto