Dibuka Irwasum Polri, Polda Kalsel Gelar Sosialisasi Perkap Nomor 2 Tahun 2022 dan Sosialisasi Dumas Presisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polda Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi pengembangan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi, Aplikasi E-Audit Presisi, dan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat Polri, Senin (20/6/2022) pukul 10.00 Wita.

Sosialisasi yang berpusat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin ini dibuka langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si., dihadiri Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru, dan Kapolres Banjar.

Selain itu kegiatan yang juga dirangkaikan dengan Evaluasi Capaian Vaksinasi ini juga diikuti oleh personel perwakilan Satker Polda Kalsel dan Satwil Jajaran Polda Kalsel melalui sarana zoom meeting.

Irwasum Polri dalam sambutannya mengatakan, aplikasi Dumas Presisi menjadi atensi dalam konteks bagaimana semua bisa berkomitmen untuk memberikan kontribusi agar mengimplementasikan dengan baik.

Dumas Presisi, lanjut Komjen Pol Agung Budi Maryoto, memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dalam hal pengaduan-pengaduan atau suatu masukan tentang kinerja Polri maupun perilaku anggota.

“Aplikasi Dumas Presisi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur, sebagai bentuk peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan,” ungkap Irwasum Polri.

Sedangkan untuk Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022, yakni tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri, sebagai bentuk pengendalian oleh pimpinan terhadap tindakan dan kegiatan para personel.

“Waskat tersebut dilakukan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan, etika dan kinerja seluruh personel Polri yang ada di tiap jajaran kewilayahan dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari,” jelasnya.

Dirinya pun berharap, dengan adanya sosialsasi kedua hal tersebut dapat semakin meningkatkan kualitas maupun kuantitas pelaksanaan tugas kesatuan di lapangan, baik itu operasional maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga tujuan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggara pemerintahan yang baik dan tranformasi menuju Polri yang Presisi,” pungkas Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar