Polres HST Sambut Kedatangan Tim Ombudsman

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Wakapolres HST Kompol H. Fahmi Ansori, S.H., M.H. didampingi Pejabat Utama Polres HST menyambut kedatangan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan.

Kedatangan Tim Ombudsman di Polres HST tersebut dalam rangka Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS).

Kegiatan dilaksanakan di Depan Ruang Pelayanan Satu Atap Polres Hulu Sungai Tengah, Kamis (19/5/2022) pagi.

Adapun Tim Dari Ombudsman Yang Datang Tersebut Yaitu Muhammad Firhansyah, S.H., M.I.kom., M.AP. (Asisten Ombudsman), Reni Yunita Ariany, S.Pd. (Asisten Ombudsman), Dan Cikra Wakhidah Nur Fitrotun Aziza, S.H.(Asisten Ombudsman).

Dalam Giatnya Tim Dari Ombudsman Melaksanakan Pembagian Brosur Tentang Alur Penyelesaian Laporan / Pengaduan Kepada Masyarakat Penerima Pelayanan Dari Polres HST, Tim Juga Melaksanakan Wawancara Dengan Masyarakat Penerima Pelayanan Dari Polres HST, Serta Memberikan Bingkisan Kepada Wakapolres HST dan Masyarakat Penerima Pelayanan Dari Polres HST.

Diharapkan Dengan Adanya Kegiatan Tim Dari Ombudsman Tersebut Dapat Mencegah Terhadap Adanya Maladminstrasi di Pelayanan Yang Ada Di Polres HST.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H  Melalui Kasi Humas AKP Soebagijo Menjelaskan Maladminstrasi Adalah Perbuatan Melawan Hukum, Melampaui Wewenang, Menggunakan Wewenang Untuk Tujuan Lainnya Dari Yang Menjadi Wewenang Tersebut,Termasuk Kelalaian Atau Pengabaian Kewajiban Hukum Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Yang Dilakukan Oleh Penyelenggara Negara Dan Pemerintahan Yang Menimbulkan Kerugian Materiil Dan / Atau immateriil Bagi Masyarakat Dan Orang Perseorangan.

Menurut Kasi Humas AKP Soebagijo Bentuk Maladminstrasi diantaranya Penundaan Berlarut, Tidak Memberikan Pelayanan, Tidak Kompeten, Penyalahgunaan Wewenang, Permintaan Imbalan, Penyimpangan Prosedur, Bertindak Tidak Layak / Patut, Berpihak, Konflik Kepentingan, Dan Bertindak Diskriminasi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar