Polres HSU Himbau Pengendara Taati Aturan Berlalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Kapolres Hulu Sungai Utara melalui Kasat Lantas IPTU Jumadiono menghimbau pengendara agar selalu waspada dan menaati aturan berlalu lintas saat mengemudikan kendaraan.

Selain memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum mengemudi, para pengendara juga tak perlu melajukan kendaraannya dalam kecepatan tinggi. Apalagi ketika memasuki jalan perkotaan atau kawasan pemukiman masyarakat serta selalu gunakan helm bagi pengemudi sepeda motor.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres HSU saat menyikapi kasus laka lantas yang terjadi pada Rabu siang (15/06/2022), di Jalan Provinsi Jurusan Amuntai KM. 1 tepatnya di Desa Palimpitan Hulu Rt. 01 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU antara kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Soul yang dikendarai saudara berinisial K dengan Mobil truk Mitsubishi warna Kuning yang menyebabkan 1 korban meninggal dunia.

Kasat Lantas juga menjelaskan, kecelakaan berawal ketika Mobil truk beiringan dengan Sepeda motor merk Yamaha Mio Soul berjalan dari arah Palampitan kemudian tiba – tiba Sepeda motor tersebut langsung belok ke kanan jalan hingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut. Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara Sepeda motor berinsial K meninggal dunia di perjalanan menuju ke RSUD Pembalah Batung Amuntai.

Kemudian setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Unit Laka Sat Lantas Polres HSU datang ke TKP kembali untuk melakukan Sket TKP serta mengamankan Barang Bukti dan dibawa ke Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres HSU guna proses lebih lanjut.

Disebutkan Kasat Lantas, musibah kecelakaan yang terjadi itu, menyita perhatian banyak pihak atas peristiwa laka lantas itu, harus menjadi perhatian bagi seluruh warga khususnya pengguna jalan Agar selalu mentaati aturan berlalu lintas demi keselamatan di jalan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar