Polres Tabalong, Polda Kalsel – Meski sudah gencar dilakukan Himbauan baik melalui media sosial maupun Himbauan di lapangan, namun masih banyak saja anak muda di Kota Tanjung Tabalong yang nekat melakukan aksi balap liar di jalan raya, seperti yang terjadi di seputaran taman Kota Tanjung, Sabtu (16/3/2024) dini hari.
Aksi ilegal tersebut tentu mengganggu masyarakat lainnya, terbukti dengan banyaknya keluhan warga terutama yang tinggal di sekitar lokasi aksi balap liar tersebut.
Untuk ketertiban, kenyamanan warga saat mengisi ibadah pada malam Ramadhan, Polres Tabalong rutin menggelar personilnya melakukan patroli dan penertiban aksi tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno membenarkan adanya penertiban aksi balap liar dimaksud, 7 unit kendaraan roda 2 diamankan di Polres Tabalong, diantaranya menggunakan knalpot brong dan pengendaranya yang rata – rata usia sekolah serta belum memiliki SIM dan yang paling riskan adalah aksi pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Kami berkomitmen untuk dilakukan sidang pelanggaran adalah setelah Hari raya Idul Fitri, sehingga kendaraan yang sudah tertangkap tersebut tidak bisa digunakan kembali untuk balapan liar, dan juga diharapkan memberikan efek jera,” bebernya.
“Setiap malam selama bulan Ramadhan, 1 Unit lengkap kami turunkan untuk melakukan patroli dan penertiban aksi balap liar ini,” ungkap Iptu Joko.
“Kami mengajak peran aktif orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka selama bulan suci Ramadhan, khususnya terkait dengan aksi balap liar yang kerap terjadi, pentingnya pengawasan orang tua untuk mencegah anak-anak mereka terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain,” himbaunya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.