Polres Banjar Musnahkan 64,82 Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Banjar, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjar melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan yang berlangsung di Ruang Sat Resnarkoba Polres Banjar, Rabu (7/8/2024) siang.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Banjar Iptu Cahyo Sugiono, S.H. dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Martapura, Kasat Tahti, Kasubsi Dumas Siwas, BA Sie Propam, dan Kasubsi Luhkum.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari lima laporan polisi, yang terdiri dari tiga laporan oleh Sat Resnarkoba dan dua laporan oleh Polsek Simpang Empat. Total barang bukti yang dimusnahkan berupa 64,82 gram narkotika jenis sabu.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam blender yang berisi air sabun, kemudian digiling hingga larut dan dimasukkan ke dalam lubang kloset. Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh tersangka yang merupakan pemilik barang bukti tersebut.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Banjar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya serta memastikan barang bukti yang disita tidak disalahgunakan kembali.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar