Antisipasi DBD dan Penyakit Lainnya, Polresta Banjarmasin Fogging Rumah Warga

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Mengantisipasi penyebaran wabah demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Kota Banjarmasin, personel Urkes Polresta Banjarmasin, melakukan fogging/pengasapan rumah penduduk di Jalan Tembus Km.6 Komplek Rahayu Pembina 1-4 Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (19/2/2019). Selain melakukan Penyemprotan, Polresta Banjarmasin juga memberikan Pelayanan Kesehatan kepada anggota serta keluarga besar Polri di Poliklinik Polresta Banjarmasin.

Hal ini dilakukan guna memberantas keberadaan sarang nyamuk aides aigepti yang menjadi perantara penyebaran penyakit demam berdarah dengue.

“Hal ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi. Agar anggota dan keluarganya serta warga masyarakat, tidak sampai menderita DBD,” terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto M.Si.

Kapolresta juga menghimbau dan mengingatkan agar masyarakat melakukan 3M (menguras, menutup dan mengubur) agar tidak ada sarang bagi tumbuh kembang nyamuk aides aigepti. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar