Bahas Pengamanan Sidang Perdana Mantan Bupati Tanbu, Wakapolda Kalsel Datangi Pengadilan Negeri Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H. Maming segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Banjarmasin pada hari Kamis 10 November 2022 mendatang.

Menjelang berlangsungnya sidang itu, Kepolisian setempat dalam hal ini Polda Kalsel, melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Banjarmasin terkait rencana pengamanan.

Koordinaasi itu pun dilakukan langsung oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. didampingi Dir Intelkam Polda Kalsel dan Wadir Reskrimum Polda Kalsel, Selasa (08/11/2022) pukul 13.00 Wita.

Kedatangan Wakapolda Kalsel dan rombongan itu pun disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Dr. Susanto, S.H., M.H.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budijono mengatakan bahwa pihaknya siap mengerahkan personil untuk ikut mengamankan persidangan Mardani H. Maming di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Namun, dirinya menegaskan, sejauh ini pengamanan tengah disiapkan oleh Polresta Banjarmasin dan Polres terdekat, Polda Kalsel hanya membantu jika diperlukan tambahan pengamanan.

“Polda Kalimantan Selatan khususnya telah membuat rencana pengamanan. Memprediksi segala kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi,” kata Wakapolda Kalsel sembari memastikan bahwa anggotanya akan hadir untuk mengamankan jalannya persidangan mendatang.

Sebagaimana diketahui, Mardani H. Maming ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap izin tambang di Tanah Bumbu.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar