Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Bidang Hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Sosialisasi Hukum di Polresta Banjarmasin, Selasa (15/3/2022).
Kedatangan tim yang dipimpin PaurSumKum Kompol Saparyanto, S.H disambut oleh Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Rupatama Polresta Banjarmasin itu terkait tentang implementasi prinsip dan standar HAM juga tentang pakaian dinas pegawai negeri pada Polri.
“Perkap ini sangat penting untuk melakukan penyidikan dan juga ada perubahan terbaru untuk perkap tentang pakaian dinas pegawai negeri pada Polri,” jelas Kompol Saparyanto.
Ia juga menegaskan Perkap tentang implementasi prinsip dan standar HAM sangat perlu dipedomani agar penyidik tidak melakukan pemanggilan dengan semena-mena.
“Perkap ini menegaskan agar dalam melakukan pemanggilan tidak dilakukan semena-mena,” terangnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakapolresta Banjarmasin juga menambahkan apa yang disampaikan tim sangat berguna untuk personel Polresta Banjarmasin.
“Agar tidak menjadikan suatu konflik maka perlunya penyuluhan tentang Perkap HAM ini,” imbuh Wakapolresta.
AKBP Pipit juga menyatakan bahwa penyuluhan ini sangat berpengaruh dalam bertugas sehari-hari.
“Penyuluhan implementasi prinsip dan standar HAM ini juga sangat berpengaruh dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tutupnya.
Untuk diketahui kegiatan tersebut dihadiri pejabat utama Polresta Banjarmasin juga Personel Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto