Buka Rakernis Fungsi Teknis Narkoba, Ini Arahan Dir Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Mengangkat tema “Penguatan Penyidik Yang Presisi Guna Mewujudkan SDM Yang Berkualitas Dalam Rangka Menuju Indonesia Emas”, Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tahun anggaran 2022, Selasa (20/12/2022) pukul 08.00 Wita.

Rakernis Fungsi Teknis Narkoba Polda Kalsel dan Jajaran itu berlangsung di Hotel Aria Barito, Banjarmasin dan dibuka langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H. dan dihadiri Kanwil Bea Cukai Provinsi Kalsel, BNNP Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dosen ULM Banjarmasin, Kasat Resnarkoba dan personil Resnarkoba Jajaran Polda Kalsel.

Kombes Pol Tri Wahyudi dalam arahannya kepada semua peserta agar lebih menekankan kepada semua Penyidik Narkoba, dimana dalam melaksanakan tugas serta pengembangan dan pendalaman kasus, khususnya tindak pidana penyalahgunaan narkotika wajib dilakukan secara profesional, terutama memberikan kepastian hukum dalam setiap penindakan dan penyelesaian kasus.

Dirinya mengharapkan, dengan diadakan Rakernis ini mampu meningkatkan kemampuan dan kompetensi penyidik Dit Resnarkoba, di dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan secara maksimal.

“Untuk itu, saya minta bekerja dengan hati dan profesional demi kepuasaan masyarakat di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Lanjut, Kombes Pol Tri Wahyudi menekankan agar penyidik Resnarkoba tidak melakukan paradigma-paradigma lama yang dapat menyusahkan masyarakat.

“Jangan pernah mengecewakan masyarakat, Jangan lakukan kriminalisasi atas kasus yang ditangani,” tegas Dir Resnarkoba Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar