Sekilas Info
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Giat Ops

Ops Sikat 2018, Polres Tapin Sita 937 Miras, 400 Butir Zenith dan 20 Gram Shabu

oleh Humas Polda Kalsel 27/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort Tapin Polda Kalimantan Selatan berhasil menjalankan Operasi Sikat 2018 dengan temuan berupa minuman keras (miras), Narkotika jenis Shabu, Carnophen dan Senjata tajam.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno, S.I.K., M.H. gencar sekali penumpasan narkoba dan miras serta tindak kriminal lainnya.

Dijelaskan Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno, S.I.K., M.H. pada Operasi Sikat 2018, jajarannya berhasil mengamankan miras 937 botol, 400 butir Zenith, Shabu 20 gram lebih, empat senjata tajam dan beberapa kendaraan bermotor.

Aksi Polres Tapin ini mendapat pujian dan respon positif warga Tapin, termasuk di media sosial.

Miras itu nantinya akan dimusnahkan di depan jajaran terkait.

“Kami berharap kepada masyarakat supaya berperan aktif masyarakat melaporkan ke Polisi jika di kampungnya ada penjual miras atau narkoba,” pesan Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno, S.I.K., M.H.

“Kita berharap dengan kebersamaan polisi dan masyarakat, Tapin terhindar dari narkoba dan miras,” pungkas Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno, S.I.K., M.H. yang didampingi Kabag Ops Polres Tapin Kompol Hadi Supriyanto, S.H. dan sejumlah jajaran Polres Tapin. (Polres Tapin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/04/2018 0 komentar-komentar

Operasi Patuh Intan 2018 Diharapkan Bisa Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2018 di lapangan Mako Polresta Banjarmasin, Kamis (26/4/2018) pukul 08.00 wita.

Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmat Mulyana dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Kalsel dan tamu undangan lainnya.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Mekipun begitu operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Selain kegiatan Preemtif dan Preventif tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana melalui Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si.

Tujuan dari Operasi Patuh Intan 2018 yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas menjelang Ramadhan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/04/2018 0 komentar-komentar

Kasat Lantas Polres Tanah Laut Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas Dalam Ops Patuh Intan 2018

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Intan 2018 Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut memberikan himbauan untuk tertib berlalulintas melalui media elektronik Radio Nirwana 103.1 FM Pelaihari, Kamis (26/4/2018).

Dalam live dialog interaktif ini menghadirkan Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK. didampingi Kanit Dikyasa Ipda Afianor sebagai narasumber pemberi materi.

Himbauan yang disampaikan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Laut kali ini merupakan sosialisasi tentang berlangsungnya Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Intan 2018 yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia yang di gelar selama 14 hari dari tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018 dengan tujuan untuk menertibkan para pengendara dan pengguna jalan yang belum tertib berlalulintas guna menekan angka korban meninggal dunia akibat lakalantas.

Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK. dalam kesempatan itu memohon untuk lebih berhati-hati saat berkendara, gunakan perlengkapan berkendara mulai dari helm berstandart SNI, spion lengkap, sepeda standar (bukan modifikasi), serta lengkapi surat-surat berkendara mulai dari STNK dan SIM, dan yang paling penting tetap taati peraturan lalu lintas dengan selalu mengutamakan keselamatan diri saat berkendara, karena jatuh di aspal tak seindah jatuh cinta, dan ingat keluarga anda sedang menanti dirumah. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/04/2018 0 komentar-komentar

Polsek Batu Ampar Tangkap Perempuan Penjual Tuak

oleh Humas Polda Kalsel 25/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Polsek Batu Ampar yang dipimpin Iptu Darso  melaksanakan kegiatan Patroli dalam rangka Operasi Sikat Intan 2018 diwilayah hukum Polsek Batu Ampar dengan sasaran penyakit masyarakat, Senin (23/4/2018) pukul 21.30 wita.

Dari hasil kegiatan petugas berhasil mengamankan seorang perempuan SA (47 tahun) warga Jalan Sawahan Rt.25 Kelurahan Pelaihari, tersangka merupakan pemiliki warung yang diketahui menjual minuman keras (Miras) berupa Tuak di Desa Jilatan Rt.02 Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut.

Karena perbuatannya tersangka telah melanggar pasal 45 ayat (3) Perda Kabupaten Tanah Laut No.7 Tahun 2014 tentang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan di Polsek Batu Ampar guna proses Tipiring yang dilimpahkan ke Satuan Sabhara Polres Tanah Laut.

Barang bukti yang dapat di sita oleh petugas berupa 3 botol Tuak masing-masing berisi 1,5 liter dan yang masih di dalam sebuah toples berisi 5,5 liter dengan jumlah keseluruhan sebanyak 10 liter. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/04/2018 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Terapkan Lima Pilar Kebijakan Korlantas Polri

oleh Humas Polda Kalsel 24/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

 

Polda Kalimantan Selatan menggelar Latihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat “Patuh Intan-2018” bertempat di Aula Rupatama Mapolda Kalsel, Selasa (24/4/2018).

Latpra Ops Patuh Intan 2018 ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. didampingi Wadir Lantas Polda Kalsel AKBP Pepen Supena Wijaya, SIK. dan dihadiri Kasat Lantas jajaran Polda Kalsel.

Dengan berlangsungnya Latpra Ops ini bertanda tak lama lagi Ditlantas Polda Kalsel akan menggelar Operasi Patuh Intan 2018 yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis 26 April – 9 Mei 2018 mendatang. Berbagai upaya telah disiapkan guna kelancaran Operasi Patuh Intan 2018 kali ini.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. menjelaskan “Polisi lalu lintas sebagai penanggung jawab lalu lintas jalan dan keselamatan transportasi, harus terus menggalakkan penerapan kebijakan lima pilar yang telah ditetapkan Korlantas Polri yaitu berupa manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan dan penanganan korban pasca kecelakaan, sehingga tindak lanjut dari program dekade aksi keselamatan jalan yang dicanangkan oleh perserikatan bangsa-bangsa dapat terwujud”.

Dalam Operasi Patuh Intan 2018 ini akan dilakukan penekan penindakan terhadap para pelanggar lalulintas. Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran lalulintas dan angka lakalantas diwilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/04/2018 0 komentar-komentar

Pengedar diduga Zenith di Lampihong Dibekuk Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 19/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Jajaran Polsek Lampihong kembali berhasil mengamankan pengedar obat daftar G di Desa Kusambi Hilir Rt. 003 Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, kemarin Minggu (15/4/2018).

Pelaku pengedar obat terlarang tersebut adalah IM warga Desa Kusambi Hilir Kecamatan Lampihong.

‪Mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto menyampaikan penangkapan berawal pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 17.00 wita, Anggota Polsek Lampihong mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kusambi Hilir Kecamatan Lampihong sering terjadi transaksi jual beli obat jenis carnophen.

Kemudian pada Minggu (15/4/2018) sekitar pukul 14.00 wita Anggota Polsek Lampihong memastikan informasi bahwa pelaku memang sebagai pengedar obat jenis carnophen tersebut, kemudian Anggota Polsek Lampihong yang dipimping Kapolsek Lampihong langsung menuju Desa Kusambi Hilir Rt.003 Kecamatan Lampihong.

“Penangkapan langsung dilakukan terhadap pelaku IM di rumah pelaku, dan pada saat Anggota Polsek melakukan penggeledahan ditemukan 4 bungkus obat jenis carnophen dalam keadaan terkupas isinya di belakang rumah pelaku, selain itu juga uang tunai sebesar Rp. 195.000,- di dalam kantong pelaku,” katanya.

Kemudian pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Lampihong guna pemeriksaan lebih lanjut.‬

“Pelaku dikenakan pasal setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi/ atau alat kesehatan tanpa ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 UU No 36 Tahun 2008 tentang kesehatan,” tutupnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

19/04/2018 0 komentar-komentar

Pekat Polres Balangan Jaring Pelaku Sajam dan Miras

oleh Humas Polda Kalsel 19/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Menciptakan kondisi yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Balangan, Polres Balangan kembali menggelar giat gabungan, Rabu (18/4/2018).

Giat yang dipimpin oleh Kabag Ops didampingi Kasat Intel, Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Res Narkoba, Kapolsek Paringin dan anggota 52 personel ini menyasar wilayah Kecamatan Paringin.

Kabag Ops Kompol Joko Sutopo mengatakan, sejumlah orang diamankan dalam giat bertajuk Operasi Sikat Intan 2018 ini bervariasi dari beberapa kasus.

Menurutnya, kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.00 wita sampai 22.30 wita tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku sajam, seorang penjual miras merk mansion, dua penjual tuak, dua orang mabuk tuak, dan empat orang tanpa KTP.

“Untuk barang bukti tuak yang diamankan ada 30 liter, dua jerigen, dan satu ember kosong yang mana sempat ditumpahkan oleh pelaku,” ujarnya.

Ia mengharapkan melalui giat ini tindak kriminal bisa diantisipasi terutama keberadaan minuman keras, apapun bentuknya jelas membahayakan bagi penenggaknya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

19/04/2018 0 komentar-komentar

Polsek Awayan Ungkap Peredaran Tuak

oleh Humas Polda Kalsel 19/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Menekan angka kerawanan pelaku kejahatan yang bersumber dari pengaruh minuman keras, Polsek Awayan berhasil melakukan tindakan preemtif dengan menangkap penjual Miras jenis Tuak, Selasa (17/4/2018).

Dibawah komando Kapolsek Awayan Iptu Agus Sulistiyo, sejak pukul 21.00 hingga 22.30 Wita beserta 6 (enam) personelnya, Kapolsek Berhasil menangkap MJ (34) warga desa Beramban kecamatan Awayan terbukti mengedarkan miras.

Terungkapnya peredaran tuak ini berkat informasi dari masyarakat peduli keamanan di desa Beramban, dengan berbekal informasi tersebut, Kapolsek beserta personelnya langsung mendatangi lokasi rumah pelaku di Rt. 02, dan ternyata dari pengeledahan petugas ditemukan barang bukti tuak sebanyak 3 liter.

Barang bukti ini sudah dibungkus dengan plastik yang siap untuk dijual.

Kapolsek Awayan Iptu Agus Sulistiyo mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK membenarkan penangkapan tersebut.

“Ditemukan Barang Bukti 3 liter tuak yang merupakan sisa dari penjualan sebelumnya,” terangnya.

Selain pengungkapan peredaran miras ini, kegiatan pekat ini juga menyasar pengunjung warung malam yang membawa senjata tajam, pelaku curat, curanmor, curas, narkoba, obat terlarang, miras, judi ,sajam dan premanisme disekitaran desa Beramban.

“Tempat-tempat rawan kejahatan juga kita sasar guna meminimalisir potensi terjadinya kejahatan, tidak lupa petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul yang dijumpai selama kegiatan berlangsung,” tambah Kapolsek Iptu Agus Sulistiyo saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

19/04/2018 0 komentar-komentar

Pelaku Judi Togel Dibekuk Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 19/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Praktek judi togel di wilayah Kecamatan Halong berhasil diberantas Polres Balangan khususnya Polsek Halong, Senin (16/4/2018).

Setidaknya ada tiga warga yang diamankan telah melakukan perkara Tindak Pidana perjudian sebagai mana di maksud pasal 303 ayat (1) KUHPidana‬.

Mereka adalah DI (62), CH (61), dan WS (41) yang sama-sama merupakan warga Kecamatan Halong.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, melalui Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto membenarkan adanya penangkapan tersebut, Kamis (19/4/2018).

Penangkapan berawal pada hari Selasa (10/4/2018) sekira jam 19.00 wita Kanit Reskrim Polsek Halong yaitu Bripka Ruslan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Hauwai Rt. 11 Kecamatan Halong sering terjadi transaksi judi angka togel.

Kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Halong melakukan Penyelidikan, dan pada hari Senin (16/4/2018) skj 10.30 wita Kanit Reskrim Polsek Halong beserta Anggota Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar TKP tepatnya di sebuah warung milik DI di Desa Hauwai Rt. 11 Kecamatan Halong.

Dari hasil penyelidikan itu dicurigai salah satu masyarakat yang diketahui bernama CH yang sedang melakukan transaksi angka togel dengan DI dan tidak lama kemudian melintas CH ke arah Desa Karya Kecamatan Halong.

Polisi langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap CH pada saat penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa satu lembar kertas yang berisikan angka togel dan 1 satu unit Handphone.

“Setelah dilakukan introgasi pengakuan CH angka togel tersebut di beli dari DI dan WS,” katanya.

“Berdasarkan introgasi tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap DI dan WS, kemudian tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Halong guna penyidikan lebih lanjut.,” tambah Kapolsek.

‪Adapun barang bukti yang disita dari CH satu Unit Handphone dan satu lembar kertas yang berisikan angka togel‬.

Disita dari DI satu Unit Handphone, lima lembar kertas yang berisikan angka togel, satu lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,-, satu lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000,-‬dan disita dari WS satu Unit Handphone.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

19/04/2018 0 komentar-komentar

Kesigapan Kepolisian Polres Tanah Laut Tangkap Pembawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 19/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut yang dipimpin Iptu Syarwani Pasha, SH. melaksanakan kegiatan Operasi Sikat Intan 2018 dengan sasaran Penyakit masyarakat (Pekat) antara lain  minuman keras beralkohol (Miras) dan senjata tajam (Sajam), Rabu (18/4/2018) pukul 21.00 Wita.

Operasi yang dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Tambang Ulang ini saat petugas melintasi warung malam yang ada di Desa Tambang Ulang Rt.08 Kecamatan Tambang Ulang melihat seorang pria dengan gerak geriknya yang mencurigakan, kemudian pria tersebut berjalan ke arah belakang dengan maksud menyembunyikan sesuatu, namun petugas dengan sigap langsung membuntuti pria yang mencurigakan tersebut.

Ternyata  pria tersebut yang diketahui SF (35 tahun) warga Desa Srikandi Rt.03 Kecamatan Tambang Ulang akan menyembunyikan sebilah senjata tajam (sajam) namun lebih dahulu diketahui oleh petugas yang kemudian ditanya kepemilikan sajam tersebut kepada tersangka dan yang bersangkutan mengaku bahwa sajam yang dibawa adalah miliknya.

Akibat perbuatannya ini selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau Badik dengan panjang sekitar 24 Cm dibawa ke Polsek Tambang Ulang untuk dilakukan proses penyidikan.

Tersangka melakukan tindak pidana Membawa, Memiliki dan atau Menyimpan, Senjata Tajam Tanpa dilengkapi Surat Ijin Yang Sah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/04/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 52
  • 53
  • 54
  • 55
  • 56
  • …
  • 84

Cari

Berita Terkini

  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip