Sekilas Info
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Kapolresta Banjarmasin Terima Penghargaan Dari TRC PPA Indonesia

oleh Humas Polda Kalsel 11/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia memberikan penghargaan kepada Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H.

Penghargaan ini diberikan berdasar atas hasil survei dan investigasi serta wawancara yang dilakukan oleh tim TRC PPA Indonesia dengan masyarakat yang sedang menjalani proses hukum dan telah menjadi korban kejahatan.

Hal itu diutarakan langsung oleh Jeny Claudya Lumawa selaku Koordinator Nasional TRC PPA yang mana pihaknya terlebih dahulu melakukan pendalaman di lapangan.

“Penghargaan ini dari hasil survei dan investigasi serta wawancara dengan masyarakat yang sedang atau menjalani proses hukum dan mereka yang menjadi korban kekerasan perempuan dan anak, ” ungkapnya usai menyerahkan penghargaan di Aula Rupatama Polresta Banjarmasin, Jum’at (21/1/2022).

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H. dalam pada kesempatan yang sama menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan yang diberikan.

“Semoga penghargaan ini dapat memacu dan memotivasi kami dalam bekerja dan untuk lebih peduli lagi terhadap perlindungan perempuan dan anak,” terangnya

Orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin ini juga berharap kedepannya Unit PPA Polresta Banjarmasin semakin besar dan profesional lagi dalam bekerja.

“Tentunya harus sesuai dengan program Kapolri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi yang berkeadilan),” tutup Kapolresta Banjarmasin.

Selain Kapolresta Banjarmasin, penghargaan tersebut juga diterima oleh Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. dan Unit PPA Polresta Banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/02/2022 0 komentar-komentar

Semarakkan Vaksinasi, Anak-Anak Usia 6-11 Tahun Terima Bingkisan dari Kapolres Tanah Laut

oleh Humas Polda Kalsel 11/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K menghadiri kegiatan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Arraudah Desa Handil Babirik Kecamatan Bumi Makmur, Jum’at (21/1/2022) pagi.

Selain Kapolres turut hadir Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, SE, S.IK, MM, Kabag Perencanaan Kompol Syaiful Bahri, SH, MH, Kasat Lantas AKP M. Taufiqqurrahman, S.IK, Kasat Intelkam IPTU Abdullah Akhsanun Niam, SH, Kasat Binmas AKP Darso, SH, Kasat Tahti IPTU Bagus Pitoyo, Kasiwas Iptu Joko Nurcahyo serta Kasi Propam Iptu Suriani yang disambut langsung oleh Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Arraudah Jamhuni serta Dewan Guru.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K meninjau langsung dan sempat berinteraksi kepada salah satu anak peserta vaksin.

Kegiatan Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini merupakan program pemerintah dalam rangka mencapai 100% vaksinasi untuk seluruh masyarakat indonesia agar tercipta herd immunity.

“saya ucapkan terima kasih kepada ibu-ibu semua yang sudah mau meluangkan waktunya untuk mengantar anak-anaknya mengikuti kegiatan vaksin,” pungkas Kapolres.

Kapolres Tanah Laut mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh orang tua murid yang turut hadir mengantar anak-anaknya untuk mengikuti kegiatan vaksinasi di madrasah ibtidaiyah arraudah.

Selain itu kapolres tanah laut juga menyerahkan bingkisan untuk anak-anak yang mengikuti kegiatan vaksinasi.

“kami berseta rombongan membawakan sedikit bingkisan untuk anak-anak yang mengikuti kegiatan vaksin dengan harapan dapat meningkatkan semangat anak-anak untuk mengikuti vaksinasi,” tutup Kapolres.

Dari total 106 anak-anak murid Madrasayh Ibtidaiyah Arraudah baru sekitar 48 orang yang hadir dikarenakan kondisi cuaca hujan menjadi penghalang untuk sebagian anak murid hadir mengikuti kegiatan vaksinasi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/02/2022 0 komentar-komentar

Kapolres Tanah Laut Sabet Penghargaan dari TRC PPA Indonesia

oleh Humas Polda Kalsel 11/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia atas Dedikasi dan kerja keras dalam penegakkan hukum dan Perlindungan perempuan dan anak.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA, Ibu Jeny Claudia Lumowa, bertempat di Aula Satya Brata Polres Tanah Laut, Jum’at (21/1/2022) Pagi.

Selain Kapolres dan Kasat Reskrim AKP Hasanudin, Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Jul Iskandar Muda Sembiring beserta lima anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Laut juga menerima penghargaan.

Dalam sambutannya, Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA, Ibu Jeny Claudia Lumowa mengatakan Penilaian ini saya dapatkan dari anggota TRC PPA dan media yang bertugas di Tanah Laut.

“Penghargaan ini merupakan rasa terimakasih kami atas kinerja teman – teman petugas PPA di Polres Tanah Laut,” ungkap Jeny.

Semoga program – program prepentif dan edukatif dalam penegakkan hukum dan Perlindungan perempuan dan anak selalu dilaksanakan di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanah Laut.

“Lebih baik tidak ada masalah dari pada penyelesaikan masalah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA, Ibu Jeny Claudia Lumowa beserta Tim yang berkenan hadir di Polres Tanah Laut dan memberikan penghargaan kepada kami.

“Alhamdulillah kami merasa berbangga diri atas penghargaan yang diberikan, semoga setelah ini dapat semakin memotivasi kami dalam bekerja khususnya dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak,” ucap Kapolres.

Penghargaan ini adalah merupakan suatu pencapaian dari kinerja kita semala ini yang dinilai oleh masyarakat dan tim TRC PPA Indonesia, “Selalu berbuatlah baik dalam mengabdi kepada masyarakat, Bangsa dan Negara biar nantinya masyakat sendiri yang akan menilainya,” tutup Kapolres.

Untuk diketahui Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA, Ibu Jeny Claudia Lumowa beserta Tim datang dari Jakarta untuk memberi penghargaan kepada lima Polres di Jajaran Polda Kalsel yaitu Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar, Polres Tapin dan Polres Tanah Laut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/02/2022 0 komentar-komentar

Tingkatkan Herd Immunity, TNI-Polri Balangan Terima Vaksin Booster

oleh Humas Polda Kalsel 11/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan, Polda Kalsel – Guna mendukung program Pemerintah dalam percepatan Vaksinasi dan terbentuknya kekebalan tubuh, personil TNI – Polri yang berdinas di wilayah Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima vaksinasi Covid-19 dosis 3 atau Booster. Kegiatan tersebut sekaligus meyakinkan kepada masyarakat bahwa Vaksinasi Booster aman dan Halal.

Bertempat di Fasilitas Kesehatan Polres Balangan, Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. bersama dengan Dandim 1001 HSU – Balangan Letkol Inf. Aldin Hadi didampingi Pejabat Utama Polres Balangan meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi Dosis 3 (Booster) kepada personil TNI – Polri, Jum’at, (21/1/2022) pagi.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda B. Piktrus mengatakan, bahwa Vaksinasi booster ini dilaksanakan untuk menambah kekebalan tubuh guna mencegah penularan Covid-19. Dimana Booster diperlukan, karena saat ini virus berbahaya telah bermutasi menjadi varian-varian baru yang harus diwaspadai.

“Vaksin dosis 3 yang diadakan ini sebagai bentuk lanjutan dari vaksinasi primer, dimana ini juga untuk mengembalikan imunitas agar herd immunity terbentuk dengan baik,” terangnya.

Kasi Humas juga menjelaskan dosis tersebut di peruntukan bukan hanya untuk anggota TNI – Polri saja, namun juga di peruntukan kepada masyarakat umum, asalkan sudah memenuhi syarat untuk di lakukan dosis ketiga (Booster).

“Vaksin Booster juga nantinya akan disuntikkan kepada masyarakat yang telah melewati enam bulan setelah penyuntikan vaksin dosis kedua. Masyarakat cukup datang ke fasilitas layanan Vaksinasi dan menunjukkan identitas diri dan bukti sudah pernah mengikuti Vaksin Dosis 1 dan 2. Akan tetapi untuk tahap awal Vaksinasi booster ini diperuntukan bagi TNI, Polri, petugas kesehatan dan ASN terlebih dahulu karena kelompok inilah yang banyak berinteraksi dengan masyarakat,” jelasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/02/2022 0 komentar-komentar

Kapolres Banjar Pimpin Anggota Terima Suntikan Vaksin Booster

oleh Humas Polda Kalsel 11/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Semenjak di instruksikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, bahwa pemerintah akan memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (Booster) pada 12 Januari 2022, Polres Banjar menindak lanjuti hal tersebut dengan melaksanakan Vaksinasi Booster kepada personilnya, Jum’at (21/1/2022).

Selain personil Polres Banjar, anggota Bhayangkari Cabang Banjar dan Guru TK Kemala Bhayangkari 05 Martapura yang memenuhi kriteria jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua nampak antusias mengikuti kegiatan Vaksinasi Booster yang berlangsung di depan Klinik Kesehatan Polres Banjar dan di Aula Tribrata Polres Banjar.

Nampak juga terlihat dalam antrian Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. mengikuti penyuntikan Vaksinasi Booster ini bersama Ketua Bhayangkari Cabang Banjar, Wakapolres Banjar dan seluruh Pejabat Utama Polres Banjar.

Kapolres Banjar menyampaikan bahwa Vaksinasi Booster ini menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

“Guna semakin meningkatkan kekebalan tubuh personil, hari ini hari pertama kami melaksanakan Vaksinasi Booster kepada seluruh personil Polres Banjar yang memenuhi kriteria,” jelas Kapolres.

“Jenis vaksin yang digunakan antara lain, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml). Dan untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml),” lanjutnya.

Vaksinasi Booster adalah Vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/02/2022 0 komentar-komentar

Kapolsek Martapura Timur Dampingi Anak Ikuti Vaksinasi Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 11/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Ditengah padatnya tugas sebagai pengabdi negara dan pelayan masyarakat, Ipda Aulya Safi’i, S.H. selaku Kapolsek Martapura Timur menyempatkan waktu mendampingi anaknya untuk ikut vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi anak umur 6-11 tahun itu berlangsung di Sekolah Dasar (SD), Kamis (20/1/2022).

“Di sela sela tugas, saya sempatkan untuk mendampingi anak saya melaksanakan vaksin Covid-19 di sekolah tempat dia belajar, Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan anak saya menjadi murid yang pertama di vaksin,” tutur Kapolsek.

Ia menambahkan, sebelum mengajak anak orang lain untuk mengikuti vaksinasi, terlebih dahulu ia mengajak keluarganya agar menjadi contoh di masyarakat sembari menghimbau kepada masyarakat supaya jangan termakan berita hoax tentang vaksinasi Covid-19.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/02/2022 0 komentar-komentar

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Tabalong, 1 Ons Sabu Disita

oleh Humas Polda Kalsel 11/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tabalong berhasil menangkap seseorang yang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu di Jalan H.Badarudin Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Rabu (19/1/2022) dini hari.

Identitas orang tersebut berinisial MT alias Tobat (34), yang bertempat tinggal di dua alamat, yakni Jalan Teluk Tiram Darat Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin dan di Jalan Sungai Lulut Komplek Permata Raya Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

MT biasa dipanggil Tobat kini sudah ditahan di Polres Tabalong. Didalam penangkapannya, petugas berhasil menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip besar yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 100,24 gram kemudian dilakukan penimbangan hasil berat bersih 99,32 gram.

Selain itu turut disita barang bukti lainnya berupa 1 buah plastik klip besar, 1 buah plastik warna hitam, 1 buah plastik warna hijau, 1 buah bungkusan plastik warna bening, Uang tunai Rp. 200.000,- dan 1 unit sepeda motor beserta kontaknya dan 1 buah HP.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Iptu Mujiono dikonfirmasi Rabu (19/1/2022) sore, membenarkan Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo, S.H. bersama anggota berhasil menangkap seorang pria berinisial MT alias Tobat.

Petugas juga menyita 1 paket besar diduga Narkoba jenis Sabu seberat 99,32 Gram.

Kronologisnya, diterangkan Iptu Mujiono berawal Petugas mendapat informasi adanya transaksi Narkoba jenis Sabu oleh seseorang menggunakan sepeda motor di sekitar Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Kasat Narkoba bersama anggotanya melakukan penyisiran sebagaimana informasi tersebut, di lokasi TKP melihat orang mencurigakan dan sesuai dengan informasi yang telah didapatkan.

Orang itu menggunakan sepeda motor langsung diberhentikan petugas dan terlihat menjatuhkan sesuatu barang atau paketan ke tanah.

Usai orang itu diamankan dan diketahui identitasnya berinisial MT alias Tobat.

Kemudian petugas didampingi Ketua Rt setempat secara bersama – sama dengan Sdr. Tobat untuk memeriksa suatu barang atau paketan yang sempat di buang Sdr. Tobat ke Tanah, dan ternyata paketan itu berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis Sabu.

Tobat yang berdomisili di Banjarmasin mengakui bahwa sabu-sabu yang ia bawa untuk diantarkan ke Kabupaten Tabalong atas perintah seseorang yang ia tidak kenal hanya sebatas via telpon saja. Dan kelancaran aksinya juga dikendalikan melalui arahan via telpon.

Tobat menjalani profesi pengantar paketan sabu-sabu dengan upah atau imbalan sebesar Rp. 2 juta.

Upah mengantar awalnya dibayarkan Rp. 500 ribu yang mana sisanya dibayarkan setelah paketan tersebut diterima oleh pembeli. Dan ini sudah yang ketiga kalinya ia lakukan.

Atas nama pimpinan, kami ucapkan terimakasih atas keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Tabalong dan jajaran dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Tabalong. Terus tingkatkan giat perang melawan narkoba dan wujudkan Kabupaten Tabalong bersih dan sehat dari peredaran gelap Narkoba.

Selanjutnya kami ucapkan terimakasih kepada warga Tabalong yang sudah berperan aktif untuk memberikan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah tempat tinggalnya, sehingga dengan bersama – sama kita dapat memberantasnya.

Perkara ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan Satuan Resnarkoba Polres Tabalong.

“Tobat dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi “Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/02/2022 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Amankan Pelaku Penipuan BBM Fiktif

oleh Humas Polda Kalsel 11/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tabalong berhasil menangkap 3 orang pria yang diduga pelaku tindak pidana penipuan jual beli BBM Solar Fiktif.

Ketiga identitas pria tersebut adalah IS alias Muji (27) warga Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, FS (36) warga Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, yang berprofesi sebagai Sopir Travel, dan RAF alias Rama (28) warga Kelurahan Landasan Ulin Kecamatan Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru, yang berprofesi sebagai kontraktor bangunan.

Terhadap Muji dan Rama ditangkap petugas pada Kamis (13/1/2022) dini hari di kediamannya masing-masing, sedangkan Pelaku FS ditangkap pada hari itu juga sekira pukul 21.00 Wita di rumah kontrakannya Komplek Citra Persada Indah Mabuun.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Iptu Mujiono membenarkan petugas Sat Reskrim Polres Tabalong berhasil menangkap 3 pria yang diduga pelaku tindak pidana penipuan jual beli BBM Solar Fiktif.

Kasi Humas Polres Tabalong menerangkan bahwa Penangkapan mereka bertiga atas dasar menindaklanjuti pelaporan pengaduan warga di Polres Tabalong pada Jum’at (7/1/2022) siang.

Peristiwa itu terjadi di salah satu tempat Anjungan Tunai Mandiri yang berada di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Sehingga korban berinisial UU (55) warga Kabupaten Tabalong mengalami kerugian sebesar Rp. 85 Juta.

Kronologisnya pada Selasa (4/1/2022) petang, pelapor yang saat itu berada dirumah dihubungi via telpon oleh seseorang yang mengaku bernama Sdr. Muji.

Muji menerangkan bahwa ia mendapatkan kontak telpon pelapor dari rekannya inisial Sdr. FS.

Kemudian Sdr. Muji menawarkan penjualan BBM jenis Solar sejumlah 10 ribu liter dengan harga Rp. 9.000 / liter.

Dikarenakan pelapor tidak pernah dan tidak mengerti tentang jual beli BBM jenis Solar, maka ia pun menawarkan kepada salah satu rekannya yang kebetulan berada di rumahnya bersilaturahmi.

Mendengar penawaran penjualan BBM Jenis Solar tersebut dari pelapor. Maka si rekannya ini kembali menawarkan lagi penjualan BBM jenis Solar kepada orang lain (Korban).

Dan korban bersedia membeli BBM jenis Solar jika seharga Rp 8.500 (delapan ribu lima ratus rupiah) /liter.

Sore harinya pelapor menyampaikan kepada Sdr. Muji bahwa rekannya (korban) bersedia beli BBM seharga Rp 8.500 /liter dan mereka pun bertemu di depan Hotel yang ada di Mabuun yang dilanjutkan ke rumah Pelapor.

Tidak lama kemudian Sdr. Muji ditelpon oleh sopir pengangkut BBM Solar yang mengatakan bahwa sudah sampai di Obor Mabuun.

Sehingga Sdr. Muji bersama Pelapor menemui sopir pengangkut BBM. Usai itu pelapor telpon rekannya (Korban) tujuannya memberikan informasi bahwa mobil pengangkut BBM dari Banjarmasin telah tiba di Tabalong.

Kemudian korban tiba di Obor Mabuun dan ada kesepekatan antara Korban dan Sdr. Muji membeli BBM jenis solar seharga Rp 8.500 /liter sejumlah 10 ribu liter tersebut. Selanjutnya mereka secara bersama-sama menuju ke sebuah work shop alat berat yang berada di Gunung Batu, Kelurahan Mabuun.

Korban pun melakukan pembayaran transfer banking sebesar 85 juta rupiah kepada pelapor melalui rekening istri pelapor.

Lanjut, pelapor bersama Muji ke ATM di Mabu’un dan permintaan Sdr. Muji agar uang pembelian BBM di transfer oleh Pelapor ke rekening Sdr. Ibnu yang mana pemilik asli rekening tersebut adalah Sdr. Muji sebesar 25 juta rupiah;

Lalu ditransfer lagi ke rekening Ibu tiri Sdr. Muji sebesar 50 juta rupiah, serta saat itu juga diserahkan secara tunai sebesar 6 juta kepada Sdr. Muji, sedangkan sisa uang 4 juta rupiah masih berada di Rekening istri Pelapor dikarenakan batas limit transfer.

Lanjut, Sopir angkutan BBM mengetahui pembayaran pembelian BBM yang ia angkut. Lalu sopir berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan tempat ia bekerja di Banjarmasin bahwa uang sudah ditransfer. Dan ternyata ditunggu-tunggu uang pembelian BBM tidak ada masuk ke rekening perusahaan.

Sehingga BBM Solar tidak dibongkar oleh Sopir karena belum ada pembayaran.

Mengetahui hal tersebut Korban berusaha menghubungi orang yang mengaku bernama Muji tadi, tiba-tiba kontak telponnya sudah tidak aktif lagi. Sehingga korban merasa tertipu oleh Sdr. Muji atas pembelian BBM solar dengan data fiktif, yang kemudian karena belum ada pembayaran mobil pengangkut BBM kembali lagi ke perusahaannya di Banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/02/2022 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 11/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil meringkus satu orang pria yang memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Pelaku tersebut berinisial FI (33) warga Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin yang diamankan di sebuah rumah di Komplek Lambung Mangkurat Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Selasa (18/1/2022).

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Agus Hariyadi, S.E., M.M., mengatakan awalnya Polisi telah lebih dulu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah rumah di wilayah Kecamatan Cempaka yang sering dijadikan tempat peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika.

“Setelah mendapati informasi tersebut, petugas dari Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru langsung melakukan penyeldikan di Komplek Lambung Mangkurat Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka,” katanya.

Benar saja, setelah tiba di TKP para petugas kemudian mendapati pelaku berada di dalam rumah tersebut, setelah melakukan penggeledahan di sekitar lokasi, Personel pun kemudian mendapati beberapa barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

“Kami menemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,52 gram, 8 (delapan) lembar plastik klip, 1 (satu) lembar jaket tangan panjang bertuliskan warna abu-abu dan 1 (satu) buah Handphone merek Iphone warna hitam,” tambah Iptu Agus.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 12 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/02/2022 0 komentar-komentar

Jajaran Polres Banjarbaru Gencar Sosialisasi Aplikasi “CANGKAL”

oleh Humas Polda Kalsel 11/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Personil Polsek Liang Anggang yang merupakan jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Kanit Propam Aiptu Rahmadi Jaya gencar melakukan kegiatan sosialisasi Aplikasi Cangkal kepada warga masyarakat yang sedang membuat SKCK di Mako Polsek Liang Anggang, Senin (17/1/2022).

Kegiatan sosialisasi Aplikasi Cangkal merupakan perintah langsung dari Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. pada saat Apel Jam Pimpinan.

Seluruh personil wajib mensosialisasikan Aplikasi Cangkal kepada warga masyarakat baik saat pelaksanaan tugas dilapangan atau pun warga yang sedang berurusan ke mako Polsek Liang Anggang. Personil Polsek Banjarbaru Barat  juga menyapaikan kepada warga masyarakat bilamana warga mendapat suatu permasalahan kamtibmas bisa langsung menggunakan aplikasi tersebut. Melalui aplikasi tersebut dapat memberikan infomasi maupun pengaduan masyarakat melalui online. Apabila warga masyarakat mengalami suatu permasalahan atau ganguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, tekan saja panic Button, Setelah beberapa menit akan dengan cepat di respon oleh anggota Sektor Liang Anggang dan seluruh personil Polres Banjarbaru.

Aplikasi Cangkal merupakan program unggulan Polres Banjarbaru yang memberikan informasi atau pengaduan dengan cepat dan direspon oleh petugas Kepolisian Polres Banjarbaru beserta jajaran. Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru sangat lengkap, salah satunya yaitu warga dapat membikin SKCK, SIM, Pengaduan masyarakat secara online serta Pelayanan lainya, dan dijamin fiturnya sangat lengkap.

Untuk personil Polsek Liang Anggang wajib mensosialisasikan Aplikasi Cangkal kepada masyarakat sebanyak 1 orang per hari. Hal ini kita lakukan agar warga masyarakat Banjarbaru, dapat menikmati kecepatan kehadiran dan pelayanan Polisi melalui Aplikasi Cangkal.

“Aplikasi ini juga sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat,” ujar Aiptu Rahmadi Jaya.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede, S.H, M.H., melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi, S.Sos, menerangkan Kapolsek Liang Anggang telah memerintahkan seluruh personil baik yang berdinas dilangan maupun staf untuk selalu meningkatkan sosialisasi aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.

Salah satu program kepolisian berbasis IT milik Polres Banjarbaru yaitu aplikasi Cangkal. Aplikasi tersebut diperuntukan untuk seluruh warga masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini diharapkan warga masyarakat dapat merasakan dan juga menikmati kecanggihan program pelayanan Polres Banjarbaru,” ungkapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/02/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 455
  • 456
  • 457
  • 458
  • 459
  • …
  • 1,131

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip