Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Kawanan Judi Online Ditangkap Polres Batola

oleh Humas Polda Kalsel 23/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Genderang perang terhadap judi terus digalakkan oleh aparat penegak hukum. Sebagai bentuk keseriusannya, Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap perjudian online dengan mengamankan 7 (tujuh) orang pelaku beserta barang bukti, Sabtu (20/08/2022) pukul 23.30 Wita.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. menerangkan para pelaku yang masing-masing berinisial KR (28), MS (26), AH (44), H (35), R (49), S (35), dan F (36) tersebut, ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya judi online di sebuah warung beralamat Komplek Batola Residence Blok D Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak.

Selain mengamankan pelaku, lanjut dia, pihaknya juga menyita barang bukti 1 buah  Handphone merk Oppo A9 dan Uang tunai sebesar Rp.141.000 (Seratus  empat puluh satu ribu rupiah).

Ketujuh pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolres Batola diketahui melakukan judi online dengan akun di situs website OLXTOTO. Dan atas perbuatan para pelaku, petugas menjeratnya dengan Pasal 303 KUHP.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. ditempat terpisah mengatakan saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh pihak Polres Batola.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/08/2022 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Kumpulkan Anggota Reskrimum, Reskrimsus, Resnarkoba dan Polair, Ada Apa?

oleh Humas Polda Kalsel 22/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. selalu memberi arahan – arahan tentang pelaksanaan tugas dilapangan. Kali ini, orang nomor dua di Polda Kalsel itu memberikan arahan kepada personel Dit Reskrimum, Reskrimsus, Resnarkoba dan Polair.

Arahan dalam rangka menindak lanjut arahan Kapolri itu, berlangsung di Rupatama Polda Kalsel, Senin (22/08/2022) pukul 14.00 Wita, dengan dihadiri Irwasda, Karo SDM, Wadir Reskrimum, Wadir Reskrimsus, Wadir Polair, Kaur Bin Ops Dit Resnarkoba, Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Kalsel, para Kasat Reskrim dan Resnarkoba Jajaran Polda Kalsel.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kapolda Kalsel maupun Wakapolda Kalsel untuk memberi motivasi kepada personelnya yang melaksanakan tugas sekaligus menyampaikan kebijakan, arahan dan perintah pimpinan dan dari Satuan atas sehingga personel dilapangan mampu mengaplikasikan kebijakan sesuai dengan SOP tentang tugas-tugas dilapangan.

Dalam arahannya, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. mengingatkan kepada anggota yang hadir untuk menghindari pelanggaran dan tindak pidana.

Dirinya pun menginstruksikan untuk segera membentuk tim dari tingkat Polda hingga Polres jajaran untuk menangkap dan mengusut tuntas tindakan ilegal. Sebagai upaya meningkatkan kinerja Penegak Hukum baik ditingkat Polda maupun di kewilayahan.

“Kepada rekan-rekan, saya menekankan untuk berbuat dan melaksanakan perintah pimpinan dengan segera melakukan penyelidikan tindakan ilegal yang ada di wilayah hukum Polda Kalsel,” pungkasnya.

Meski begitu, Wakapolda menghimbau agar dalam melaksanakan tindakan dilapangan, personel Polda Kalsel mengedepankan cara humanis dan tidak arogan.

Terakhir, Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa peran pemimpin dan manajemen organisasi itu sangat penting dalam melakukan keputusan dan tindakan kepada anggota.

Selain arahan Wakapolda Kalsel, para peserta yang hadir pun mendapatkan materi dari Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Resnarkoba, dan Dir Polair Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/08/2022 0 komentar-komentar

Dit Reskrimum Polda Kalsel Tangkap Lima Preman Pelaku Pungli di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 16/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan 5 (Lima) orang preman yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Banjarmasin, Senin (15/08/2022) pukul 14.00 Wita.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengatakan, kelima orang itu masing – masing berinisial A (29 tahun), W (41 tahun), R (29 tahun), MS (26 tahun), dan U (29 tahun).

Penangkapan terhadap kelima preman pelaku pungli ini berawal saat Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel dipimpin oleh Ipda Najamuddin Arif H, S.E., S.H., mendapatkan laporan maraknya aksi premanisme dan pungli di sejumlah SPBU di wilayah Kota Banjarmasin.

Berdasarkan laporan tersebut, Ipda Najamuddin dan anggota pun melaksanakan patroli di Jalan Gubernur Soebardjo Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Hingga akhirnya kelima preman ini diamankan petugas di dua lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Kalsel menjelaskan, dilokasi pertama, yakni SPBU Lingkar Sakti Mas, Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang pelaku yang melakukan aksi pungli berinsial A, R, dan MS dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp.98.000 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah).

Sementara dua pelaku pungli lainnya yakni W dan U, lanjut Kabid Humas, diamankan di SPBU Inayah dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 3.707.000,- (Tiga juta tujuh ratus tujuh ribu rupiah).

Kelima tersangka dan barang bukti selanjutnya pun langsung di bawa ke Kantor Dit Reskrimum Polda Kalsel guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang telah disita oleh petugas dari kelima pelaku pungli itu yakni 5 buah Tas selempang, 1 buah Handphone merk Samsung J3, 1 buah Handphone merk Infinix, 1 buah Handphone merk Oppo, 1 buah Handphone merk Vivo, dan Uang tunai sebesar Rp.3.805.000 (Tiga juta delapan ratus lima ribu rupiah).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/08/2022 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Akhiri Pelarian Pelaku Penganiayaan

oleh Humas Polda Kalsel 16/07/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pelaku Penganiayaan berinisial AS alias Piani (31) warga Pangelak Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong akhirnya ditangkap Polisi setelah sempat Buron selama 27 hari sejak 02 Mei 2022 usai melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia berinisial R dan 2 orang terluka berinisial H dan E.

Sat Reskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. dibantu Sat Reskrim Polres HST melakukan penangkapan terhadap pelaku disebuah rumah di Desa Benua Hanyar Kecamatan Pandawan Kabupaten HST, Minggu (29/05/2022) dini hari.

Pelaku yang mengetahui kedatangan Polisi itu pun berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah, tetapi berhasil ditangkap dengan tindakan tegas dan terukur.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H ,S.I.K , M.Med.Kom saat Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Polres Tabalong, Kapolsek Upau, Camat Upau dan Kasubsi Penmas Humas Polres Tabalong mengatakan bahwa bersamaan dengan diamankannya pelaku, petugas juga menyita barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan.

“Sebelumnya juga telah disita 2 pucuk Senjata Api Rakitan milik pelaku di Pondoknya dihutan Desa Pangelak saat dilakukan pengejaran pada Sabtu (07/05/2022) dini hari,” ucap Kapolres.

Pelaku pun mengakui telah melakukan penganiayaan kepada R lantaran sakit hati karena sebelum kejadian pelaku dan korban lebih dulu minum tuak, tetapi pelaku mendapat pembagian sedikit meskipun mengumpulkan uang paling banyak yaitu 50 ribu rupiah.

Kurang puas, pelaku kembali membeli minuman tuak dan minum bersama adiknya berinisial J dan kawan-kawan, usai minum pelaku dan kawan-kawan menuju ke tempat acara tempat orang berjoget.

“Saat tersangka dan korban H dan pengunjung lainnya bernyanyi, saat itu korban R mendorong badan dan kepala korban, pada saat itulah pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban R hingga mengenai perut,” ungkap Kapolres.

Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat yang masih menjual maupun meminun minuman beralkohol agar menghentikan kegiatannya karena sangat berakibat buruk dan masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan agar dengan sukarela menyerahkan kepada pihak berwajib,” himbaunya.

Senada dengan Kapolres Tabalong, Camat upau juga berpesan kepada masyarakat Tabalong khususnya Kecamatan Upau agar menghentikan kebiasaan buruk minum minuman keras dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya Kepada Polres Tabalong.

Konferensi Pers ditutup dengan pesan belasungkawa dan permintaan maaf pelaku kepada keluarga Korban dan kawan-kawannya. Korban merasa menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kembali.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/07/2022 0 komentar-komentar

Beraksi di Banjarbaru, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Jawa Timur

oleh Humas Polda Kalsel 30/06/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Tim Macan Barbar Polsek Liang Anggang berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (Curanmor) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (22/5/2022).

Pelaku, FAP (26) warga Jalan Raung Taman Wisata, Pecalukan, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur. Pelaku melakukan pencurian motor Honda Mega Pro di Jalan Kurnia, Kompleks Griya Kurnia, Blok H, Landasan Ulin, Liang Anggang pada, Jum’at 22 April 2022 lalu. Saat itu rumah korban sedang kosong ditinggal kerja di Binuang, Tapin.

Setelah korban melaporkan kehilangan ke Mapolsek Liang Anggang, Macan Barbar pun langsung dipimpin Aiptu Deden Lesmana melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya polisi mengetahui motor milik korban dijual di media sosial, Facebook dan telah dibeli seorang warga Basirih, Banjarmasin.

Setelah didatangi, warga Basirih itu mengaku membeli motor itu melalui Facebook dari seorang yang bernama FAP dengan harga Rp.3,5 juta. Lalu, polisi mengetahui pelaku berada di Pasuruan, Jawa Timur dan langsung melakukan pengejaran.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda K Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Jawa Timur dengan diback up Resmob Polres Pasuruan dan Polsek Prigen. “Pelaku diamankan di sebuah warung nasi goreng, Jalan Willys, Pecalukan,” katanya.

Aiptu Kardi menuturkan, pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak empat kali dan seorang diri di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Liang Anggang Polres Banjarbaru untuk proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, FAP disangkakan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-3 dan ke-5 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/06/2022 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Ringkus Residivis Kambuhan

oleh Humas Polda Kalsel 30/06/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polresta Banjarmasin menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus perampokan yang terjadi di Jalan Manunggal II Gang III RT 27 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (22/5/2022).

Diketahui pelaku berinisial MA (28) warga Jalan Pramuka Kota Banjarmasin, diringkus tim gabungan dari Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Macan Polda Kalsel di kawasan Terminal Kilometer 6.

Dijelaskan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. mengatakan pelaku ini adalah residivis kambuhan dan sudah dua kali dijebloskan ke penjara karena kasus jambret.

“MA spontan melakukan aksinya dan mengincar tempat-tempat sepi,” jelasnya Kapolresta didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah dan Kanit Reskrim AKP H Timur Yono saat memaparkan pengungkapan kasus tersebut di depan awak media, Rabu (25/5/2022).

Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap keamanan tempat tinggalnya dengan berkolaborasi bersama personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Keamanan milik kita bersama. Minimal kita bisa mencegah aksi kejahatan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota ini dan itu sesuai makna Presisi yang “Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan,” tutup Kapolresta Banjarmasin.

Dalam konferensi pers tersebut Polresta Banjarmasin juga menghadirkan pelaku berinisial T yang selaku penadah hasil aksi kejahatan MA.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/06/2022 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Ringkus Satu dari 4 Pelaku Begal Veteran

oleh Humas Polda Kalsel 30/06/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polresta Banjarmasin berhasil membekuk pelaku begal yang beraksi di kawasan Veteran Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (22/5/2022) pukul 02.00 Wita.

Pengungkapan kasus yang tak berlangsung lama itu melibatkan tim gabungan dari Unit Jatanras, Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang dibantu Resmob Polda Kalsel dengan meringkus satu orang pelaku berinisial N (19) warga Sungai Andai.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. mengatakan selain N, ada 3 pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran pihaknya.

“Untuk identitas ketiga pelaku yang DPO ini telah kami kantongi dan dipastikan akan tertangkap, ” terangnya saat Konferensi Pers di depan awak media, Rabu (25/5/2022).

Tak lupa, Kapolresta meminta kepada ketiga pelaku agar menyerahkan diri.

“Saya minta sebaiknya segera menyerahkan diri sebelum kami ringkus,” tegas Kapolresta Banjarmasin.

Untuk menyikapi kejadian ini, ia menuturkan akan lebih menggencarkan patroli Presisi demi menjamin keamanan di tengah masyarakat.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Kota Banjarmasin karena masih beraksinya pelaku begal di Banjarmasin,” tuturnya.

Untuk diketahui N dalam aksinya menggunakan senjata tajam sejenis tombak dan merampas kendaraan dan handphone milik korban. Kemudian N menjual sepeda motor korban kepada penadah.

Dalam konferensi pers tersebut Polresta Banjarmasin juga menghadirkan 3 pelaku penadah barang hasil kejahatan, yakni berinisial S (58) dan AZ (45).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/06/2022 0 komentar-komentar

Bakti Kesehatan Polri, Wakapolda Kalsel Berdialog Interaktif Bersama Kapolri

oleh Humas Polda Kalsel 17/06/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan menggelar Bakti Kesehatan berupa Vaksinasi, Donor darah, Operasi bibir sumbing, Khitanan, dan Pengobatan massal untuk masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, Jum’at (17/6/2022) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan ini dipusatkan di Mapolresta Banjarmasin dan RS. Bhayangkara, dengan dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalsel, Asisten 1 Kota Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin, Dandim 1007/Bjm beserta Forkopimda Kota Banjarmasin.

Selain itu turut hadir juga Ketua SPSI Kalsel, Ketua TKBM Pelabuhan, Senkom Mitra Polri, LSM Komite Anto Korupsi, dan Ketua HMI Kota Banjarmasin.

Didepan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. saat dialog interaktif, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. mengatakan hingga saat ini jumlah peserta yang sudah tervaksinasi dalam kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara sebanyak 84.859 orang, Donor darah 1.040 orang, Operasi bibir sumbing 28 orang, Khitanan massal 590 orang dan Pengobatan massal 189 orang.

Wakapolda menambahkan, Bakti Kesehatan ini dilaksanakan setiap hari dan dilakukan dari tingkat Polda hingga Polsek Jajaran.

Ucapan terimakasih pun diberikan Kapolri kepada Polda Kalimantan Selatan beserta Forkopimda, Aliansi Mahasiswa dan Organisasi kemasyarakatan yang telah hadir dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-76 yang berlangsung pada hari ini.

Kapolri pun meminta kepada Polda Kalsel dan Jajaran untuk terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, termasuk layanan kesehatan. Seperti dengan menjadi penghubung dengan instansi pemerintahan.

“Secara umum saya telah mendapatkan laporan dari Kapusdokkes Polri dan Polda seluruh Indonesia terkait pelaksanaan Bakti Kesehatan yang berlangsung pada hari ini. Laksanakan kegiatan kepolisian khususnya dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-76 sesuai wilayah masing masing dan semoga pelaksanaan berjalan lancar dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” tutup Kapolri.

Selain meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan yang berpusat di Mapolresta Banjarmasin dan RS. Bhayangkara Banjarmasin, Wakapolda Kalsel juga berkesempatan untuk memberikan Bingkisan secara simbolis kepada anak-anak yang telah melaksanakan Operasi Celah Bibir Lelangit / Bibir sumbing.

Bahkan, bagi masyarakat yang telah divaksinasi pada kegiatan ini juga mendapatkan Doorprize yang diundi langsung oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/06/2022 0 komentar-komentar

Beraksi di 11 Lokasi, Aceng Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Jajaran Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 14/06/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Aksi pelaku penjambretan dan curanmor dengan 11 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai tempat di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berakhir di tangan polisi. HE alias Aceng (33) seorang Residivis dalam kasus yang sama terpaksa kini harus kembali mendekam di Hotel prodeo.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H. dalam Konferensi Pers menjelaskan pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang beralamat di Jalan Kuranji Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, oleh tim gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang diback up Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Cempaka yang dipimpin Aiptu Deden Lesmana, S.E.

“Pelaku merupakan seorang Residivis Kasus Jambret dan pernah 4 kali diproses hukum dengan Kasus yang sama,” terang AKP Yuda, Senin (13/6/2022) pukul 14.30 Wita.

Selain mengamankan Aceng, Polsek Liang Anggang Polres Banjarbaru juga mengamankan tiga orang penadah yakni HA alias Yadi dengan barang bukti 1 Buah HP Merk Oppo A92 warna biru malam, SY alias Alan dengan barang bukti 1 Unit Roda 2 jenis Matic Genio warna merah, 1 buah Laptop merk HP warna abu abu, 1 buah charger laptop merk HP yang terdapat tulisan Erliyani Yulida, dan 1 buah HP I Phone 6 plus warna abu abu.

Kemudian pelaku penadah ketiga berinisial SA alias Jani yang diamankan di Jalan Kuranji Kelurahan Landasan Ulin beserta barang bukti 1 buah HP Oppo A5s warna merah.

AKP Yuda menerangkan, modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara pelaku hunting dijalan dengan calon korban perempuan kemudian mengambil tas yang digantungkan korban di pengait depan motor.

Dalam keterangnya, Pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 9 tempat diwilayah hukum Polsek Liang Anggang dan 3 aksi diwilayah hukum Polres Banjarbaru.

Atas perbuatannya, HE alias Aceng dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara, sementara bagi ketiga penadah disangkakan dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/06/2022 0 komentar-komentar

Roller Conveyor PT.Adaro Indonesia Hilang, Gerak Cepat Polres Tabalong Ringkus Pelaku Pencurian

oleh Humas Polda Kalsel 27/05/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom. didampingi Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. memimpin Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (23/5/2022) pagi di halaman Mapolres setempat.

Dalam penjelasannya, Kapolres mengatakan bahwa saat inspeksi rutin pada hari Rabu (11/5/2022) siang, petugas menemukan roller conveyor milik PT.Adaro Indonesia tidak lengkap.

Dihari selanjutnya, Kamis (12/5/2022) siang, PCC support section PT.Adaro kembali melakukan inspeksi dan dilakukan penghitungan berapa jumlah roller yang tidak lengkap dan melaporkannya kepada Security section dan Security DKP-A5.

Pengintaian pun dilakukan oleh tim patroli DKP – A5 pada hari Sabtu (14/5/2022) malam, dan menemukan satu buah mobil double cabin warna putih berjalan dari arah conveyor yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, petugas patroli mencoba menghentikan dengan cara memberikan tanda berupa cahaya senter ke arah sopir tetapi mobil tidak mau berhenti kemudian DKP – A5 melakukan  pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil tersebut.

Saat diperiksa, sopir mobil double cabin warna putih tersebut adalah seorang pria berinisial AK, yang diketahui dari identitas yang ditemukan petugas di mobil tersebut, tetapi saat itu AK bersama seorang temannya sudah melarikan diri ke dalam hutan, di dalam mobil tersebut ditemukan  1 lembar mine permit berinisial AK, 1 lembar KTP  berinsial AK, 11 buah roller conveyor yang diduga hasil curian, satu buah tas pinggang dan 1 dompet warna hitam.

Pihak PT. Adaro Indonesia yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong, Minggu (15/5/2022) pagi. Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Tabalong dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.M. melakukan pencarian kedua pelaku yang diduga melakukan pencurian roller conveyor tersebut.

Pelaku pertama pun berhasil diringkus petugas, yakni seorang pria berinisial M alias Imis (37) warga Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung, Tabalong ditangkap, disebuah rumah di Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.

Kemudian pelaku kedua seorang pria berinisial AK alias Asep (31) warga Kelurahan Agung Kecamatan Tanjung Tabalong ditangkap di Gunung Halat perbatasan Kalsel-Kaltim, Kecamatan Jaro, Tabalong.

Kedua pelaku diamankan pada hari yang sama pada Sabtu (21/5/2022) malam, dan saat di interogasi keduanya mengakui telah melakukan pencurian roller conveyor milik PT. Adaro Indonesia yang sudah tidak digunakan lagi dengan alasan untuk uang tambahan.

“Kedua pelaku yaitu sdr M dan sdr AK saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut serta turut disita 11 buah roller conveyor, 1 buah mobil warna putih, 1 lembar mine permit berinisial AK, 1 lembar KTP berinisial AK, dan 1 lembar KTP berinisial M,” pungkas Kapolres Tabalong.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana “Barang siapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud memiliki barang itu dengan melawan hak secara bersama – sama dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun” (Pencurian yang dilakukan dua orang bersama – sama atau lebih).

Kapolres Tabalong mengucapkan terimakasih kepada PT. Adaro Indonesia atas laporan cepatnya ke Polres Tabalong terhadap adanya kejadian pencurian, sehingga proses pengungkapan pelaku dapat terungkap.

Selanjutnya kepada pihak perusahaan dan masyarakat Tabalong yang nantinya ada peristiwa atau kejadian kejahatan, dihimbau agar segera melaporkan ke Polres Tabalong atau menghubungi Call Center 110 Polri dan ini tidak dipungut biaya atau gratis.

Dengan laporan cepat seperti ini, maka petugas Polres Tabalong dan jajaran dengan cepat melakukan proses penyelidikan dilapangan guna ungkap para pelaku kejahatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

27/05/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip