Beraksi di Banjarbaru, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Jawa Timur

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Tim Macan Barbar Polsek Liang Anggang berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (Curanmor) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (22/5/2022).

Pelaku, FAP (26) warga Jalan Raung Taman Wisata, Pecalukan, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur. Pelaku melakukan pencurian motor Honda Mega Pro di Jalan Kurnia, Kompleks Griya Kurnia, Blok H, Landasan Ulin, Liang Anggang pada, Jum’at 22 April 2022 lalu. Saat itu rumah korban sedang kosong ditinggal kerja di Binuang, Tapin.

Setelah korban melaporkan kehilangan ke Mapolsek Liang Anggang, Macan Barbar pun langsung dipimpin Aiptu Deden Lesmana melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya polisi mengetahui motor milik korban dijual di media sosial, Facebook dan telah dibeli seorang warga Basirih, Banjarmasin.

Setelah didatangi, warga Basirih itu mengaku membeli motor itu melalui Facebook dari seorang yang bernama FAP dengan harga Rp.3,5 juta. Lalu, polisi mengetahui pelaku berada di Pasuruan, Jawa Timur dan langsung melakukan pengejaran.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda K Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Jawa Timur dengan diback up Resmob Polres Pasuruan dan Polsek Prigen. “Pelaku diamankan di sebuah warung nasi goreng, Jalan Willys, Pecalukan,” katanya.

Aiptu Kardi menuturkan, pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak empat kali dan seorang diri di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Liang Anggang Polres Banjarbaru untuk proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, FAP disangkakan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-3 dan ke-5 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar