Sekilas Info
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Polres HSU Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor Hingga ke Kalteng

oleh Humas Polda Kalsel 21/03/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Jatanras Polres HSU Polda Kalsel diback up Unit Jatanras Polres Kapuas Polda Kalteng, pada hari Rabu 09 Februari 2022  pukul 11.00 Wita, ditemukan barang bukti 1 buah sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol : DA 6648 WJ di Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng.

“Rabu petugas kami berhasil menangkap pelaku Curanmor berinisial A (25) yang berprofesi sebagai Nelayan, warga Desa Bararawa Rt. 03 Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU,” kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. diwakili Kasat Reskrim Iptu Widodo Saputro, Jum’at (11/2/2022).

Dia menjelaskan, menurut keterangan dari korban, pada hari Minggu (14/2/2021) pukul 09.00 Wita, saat berada di Pelabuhan Dermaga Danau Panggang, pelaku A (25) menghampirinya dan menanyakan ”Maukah korban mengantarkan pelaku ke Amuntai tepatnya di Kota Raja”, dan dijawab oleh korban ”Bisa saja dengan ongkos Rp. 80.000,-“.

Jawaban korban itu pun disanggupi oleh tersangka dengan menjawab ”Gampang saja” hingga akhirnya ada kesepakatan kedua belah pihak untuk berangkat.

Namun di tengah perjalanan pengantaran, korban diperintahkan berhenti oleh tersangka tepatnya di Jalan Sungai Malang, dan setelah berhenti pelaku meminjamkan Sepeda Motor korban dengan alasan untuk membeli rokok, hingga motor tersebut telah berpindah tangan.

Sekitar kurang lebih 1 jam, tersangka yang meminjam motor korban dan meninggalkan korban pun tak kunjung datang tepatnya di Jalan Sungai Malang.

Atas kejadian tersebut korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000,- itu pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU guna penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti dibawa ke Polres HSU, sementara Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukuman di LP Kapuas (Kalteng) dengan kasus Penggelapan dan atau Penipuan,” jelas Iptu Widodo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku pun dikenakan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/03/2022 0 komentar-komentar

Curi Kelotok, Pemuda Desa Pulantan Ditangkap Polsek Aluh-aluh

oleh Humas Polda Kalsel 20/03/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Polsek Aluh-Aluh Jajaran Polres Banjarbaru berhasil mengamankan satu orang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Jum’at (4/2/2022) dini hari.

Pelaku berinisial RN (23) warga Desa Pulantan, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar berhasil diamankan petugas karena perbuatannya yang dilakukan di Desa Pulantan tersebut.

Kapolsek Aluh-Aluh Iptu Simon Jumadi, S.E. menjelaskan, korban bernama Ahmad Yani warga Desa Pemurus Kecamatan Aluh-Aluh pada hari Jum’at (4/2/2022) sore berniat hendak pergi ke Masjid untuk beribadah sekaligus mengecek kelotok miliknya.

“Setibanya di lokasi, korban pun terkejut karena kelotok yang disandarkannya di dermaga tersebut sudah tidak nampak lagi, korban awalnya sempat melakukan upaya pencarian bersama dengan saksi, namun tidak membuahkan hasil,” terang Kapolsek Aluh-Aluh.

Setelahnya, korban bersama saksi berinisiatif untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Aluh-Aluh. Mendapatkan laporan dari warganya, Iptu Simon Jumadi, S.E., langsung memerintahkan Personelnya untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, keesokan harinya tim berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan barang bukti. Berdasarkan keterangan seorang warga, kelotok yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan milik korban berada di Desa Podok Kecamatan Aluh-Aluh. Mendapatkan informasi tersebut para personel Polsek Aluh-Aluh pun langsung bergegas menuju lokasi.

“Setelah tiba di sana, ternyata benar kelotok yang dilihat adalah milik korban, kemudian tim langsung melakukan pencarian atas pelaku pencurian tersebut, tak berselang lama, akhirnya para petugas berhasil mengamankan RN tidak jauh dari lokasi awal ditemukan kelotok,” pungkasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Aluh-Aluh guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/03/2022 0 komentar-komentar

Atensi Pimpinan, Polda Kalsel Ambil Alih Penanganan Kasus Penipuan Arisan Online di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) serius dalam menangani kasus penipuan berkedok arisan online yang berhasil diungkap oleh Polresta Banjarmasin.

Keseriusan Polda Kalsel itu dibuktikan dengan mengambil alih penanganan kasus penipuan yang telah berjalan selama satu tahun itu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K. di depan rekan-rekan media saat Konferensi Pers, Senin (21/2/2022) siang.

Kabid Humas menerangkan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial RA alias AM.

Di ambil alihnya kasus ini oleh Polda Kalsel, terang Kabid Humas, agar tidak terjadinya ekses ketidak adilan maupun kecurigaan oleh sejumlah pihak khususnya oleh para pelapor atau korban penipuan arisan online.

“Untuk kerugian hingga saat ini yang terdata berjumlah Rp. 2,7 Miliar, dengan peserta sebanyak 126 orang,” ucap Kabid Humas.

Kabid Humas pun menjelaskan modus yang digunakan oleh pelaku yakni dengan cara menawarkan arisan menggunakan akun media sosial Instagram.

Ia diamankan setelah adanya laporan seseorang yang merasa dirugikan atas arisan fiktif yang dibuat oleh pelaku.

“Sudah kita amankan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan. Jadi AM sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ucap Kabid Humas.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan-kemungkinan keterlibatan pelaku lain bahkan masih mendata korban dan menghitung total kerugian akibat praktek arisan online yang telak berjalan sejak tahun 2017.

Kabid Humas pun menghimbau jika ada warga yang dirugikan atas perbuatan pelaku agar segera melapor ke Kantor Polisi terdekat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/02/2022 0 komentar-komentar

Selesai Direnovasi, Gedung Baru Sat Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Resmi Difungsikan

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H. meresmikan Gedung Baru Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Banjarmasin Tengah, Selasa (25/1/2022).

Dikesempatan tersebut, orang nomor satu di Polresta Banjarmasin itu kembali mengingat kala beberapa tahun silam sempat memimpin Polsek Banjarmasin Tengah sebagai Kapolsek.

“Gedung yang direnovasi ini tentu menjadi bagian dari saya juga semasa masih menjadi Kapolsek dulu. Sekarang saya kembali ke sini untuk meresmikannya,” ucap Kapolresta Banjarmasin.

Tentunya dirinya berharap Gedung ini dapat memberikan semangat kepada personil dalam bekerja.

“Menciptakan suasana yang enak mendukung upaya kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat,” terang Kapolresta Banjarmasin.

Dirinya pun tak ingin mendengar adanya personil yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat. Apalagi sampai menolaknya hingga membuat kecewa masyarakat.

“Kalau ada temuan begini pasti saya tindak tegas. Penanganan juga harus cepat sesuai prosedur. Buat masyarakat merasa terbantu dengan kehadiran polisi jangan sebaliknya,” tegas Kapolresta Banjarmasin.

Tak lupa, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Susilo, S.H., S.I.K., M.H. atas inisiasinya merenovasi sarana dan prasarana Mapolsek.

“Ini bentuk sedekah dari Kapolsek, saya salut atas inovasinya,” jelasnya.

“Tentunya kalau prasarana bagus kerjanya juga pasti bagus,” sambung Kapolresta Banjarmasin.

Ia ingin personil menempati Gedung baru, pelayanan pada masyarakat kian responsif dan sesuai dengan program Presisi Kapolri.

“Buat masyarakat kian terbantu dengan adanya Polri,” tutup Kapolresta Banjarmasin.

Untuk diketahui Gedung yang diresmikan ini telah direnovasi sejak beberapa bulan silam.

Diantaranya ruangan yang direnovasi tersebut termasuk beberapa ruang penyidik hingga toilet.

Selain itu, Polsek Banjarmasin Tengah melakukan perbaikan ruang Aula dan Musholla.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/02/2022 0 komentar-komentar

Operasi Jaran Intan, Polda Kalsel Himbau Masyarakat Hati-Hati Kejahatan Bermotor

oleh Humas Polda Kalsel 18/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Jajaran sejak 7 – 21 Februari lalu menggelar Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Intan Tahun 2022.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag Bin Opsnal Reskrimum AKBP Sutrisno, SE. saat menjadi narasumber Dialog Interaktif di Smart Fm Banjarmasin mengatakan, operasi tersebut digelar berfokus pada kasus kejahatan kendaraan bermotor.

“Ini sudah berlangsung dari tanggal 7 Februari kemarin sampai sekarang,” kata AKBP Sutrisno, Jum’at (18/2/2022) pukul 14.00 – 15.00 Wita.

Ia pun menghimbau bagi masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi Kejahatan pencurian Kendaraan Bermotor. Setidaknya dengan memiliki kunci pengaman tambahan bagi motor, serta tidak parkir sembarangan.

“Simpanlah di tempat yang lebih aman dan bilamana merasa kehilangan kendaraan bermotor, segera datangi Kantor Kepolisian terdekat untuk melaporkan dengan membawa surat kepemilikan kendaraan karena tidak akan diminta Pungutan Biaya atau Gratis,” terang AKBP Sutrisno, SE.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

18/02/2022 0 komentar-komentar

Kasus Persetubuhan Anak di Tabalong, Kapolres Terangkan Kronologis Kasus

oleh Humas Polda Kalsel 13/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. diwakili KBO Satreskrim Iptu Supriyono dan Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono menggelar Konferensi Pers, Senin (24/1/2022) pukul 10.00 Wita.

Dalam Konferensi Pers tersebut menerangkan kasus tindak pidana memaksa melakukan persetubuhan terhadap orang dilingkup rumah tangga atau persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi pada hari Selasa 11 Januari 2022 sekitar pukul 08.30 Wita diwilayah Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Tersangka berinisial YD alias Om (49) warga Kabupaten Tabalong yang berprofesi sebagai petani pun diamankan petugas karena telah melakukan tindakan persetubuhan kepada Korban berumur (15) tahun yang berstatus Pelajar.

Bersamaan dengan diamankannya tersangka, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 1 buah kasur, 1 buah bantal, 1 lembar kaos daster lengan pendek motif kartun, 1 lembar celana dalam dan 1 buah buku nikah milik tersangka.

Adapun Visum et Repertum dengan hasil pemeriksaan dalam (vagina) toucher) bahwa tidak terdapat sisa selaput dara maupun bercak pendarahan, hal ini menunjukan telah berulangkali mengalami persetubuhan

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. menerangkan Kronologi peristiwa berawal dari adanya laporan warga bahwa adanya kejadian tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Bapak kandungnya. Korban dipaksa oleh tersangka untuk masuk ke dalam kamar hingga melakukan hubungan intim dengannya.

Kejadian ini sudah berulang kali dilakukan tersangka kepada si anak, hingga tak terhitung dalam kurun waktu kurang lebih 3 tahun lamanya yakni dari tahun 2018 sampai dengan 11 Januari 2022.

YD pun ditangkap petugas pada hari Selasa (18/1/2022) dini hari, di kediamannya di wilayah Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Petugas pun menjerat YD yang saat ini ditahan di Rutan Polres Tabalong dengan Pasal 46 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Pengahapusan KDRT atau Pasal 81 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2017 tentang Perubahan Penetapan  PP No.1 Perubahan UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (Lima Miliar Rupiah).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/02/2022 0 komentar-komentar

AKP Endris Ary Dinindra Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 12/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Setelah kurang lebih satu tahun menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu Martinus Ginting, S.H., mendapatkan jabatan baru sebagai salah satu Panit di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Jabatan Kasat Reskrim selanjutnya digantikan oleh AKP Endris Ary Dinindra, S.I.K.,.M.H., yang sebelumnya bertugas di Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilaksanakan di halaman Polres Banjarbaru pada, Jum’at (7/1/2022) pagi, dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M.

Selaku pimpinan di Polres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid mengucapkan terima kasih kepada Iptu Martinus Ginting selaku Kasat Reskrim lama atas dedikasi, dan kontribusi positif selama bertugas di Polres Banjarbaru selama lebih kurang satu tahun ini, semoga dapat terus maju dan berkarya dengan jabatan barunya.

“Pergantian pimpinan merupakan kebutuhan organisasi dan regenerasi kepemimpinan, tujuan yang diharapkan dalam pergantian pimpinan yakni mampu membawa ide baru dan menciptakan langkah kreatif serta inovatif dalam menjalankan roda organisasi untuk menghadapi tantangan tugas yang dinamis,” ucap Kapolres.

Keberhasilan kinerja pejabat yang lama agar dipertahankan oleh pejabat yang baru serta kalau bisa ditingkatkan lagi, dan kepada pejabat lama kami ucapkan terima kasih atas prestasi dalam pelaksanaan tugas sehingga terpelihara situasi Kamtibmas yang kondusif dan selamat atas promosi jabatan yang baru serta selamat bertugas di tempat yang baru.

Kepada Kasat Reskrim yang baru AKP Endris, Kapolres Banjarbaru mengucapkan selamat datang dan berharap agar dapat segera menyesuaikan diri dengan jabatan barunya.

“Diharapkan dengan serah terima jabatan ini dijadikan sebagai pemacu semangat kerja kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja lebih baik lagi sebagai wujud profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat, semoga kelak bisa menjadi motor penggerak dalam setiap tugas yang saudara hadapi,” tuturnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/02/2022 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Ringkus Komplotan Pencuri Gorong-Gorong

oleh Humas Polda Kalsel 12/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan sejumlah komplotan diduga pelaku pencurian penutup gorong-gorong di Kota setempat, Rabu (19/1/2022) malam.

“Kami berhasil menjawab keresahan masyarakat,” terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi, S.I.K., di Banjarmasin, Jum’at (21/1/2022).

Perwira menengah Polri itu juga menyebutkan sementara para terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihaknya.

“Lebih detail, nanti akan disampaikan langsung oleh Kapolresta Banjarmasin,” tutup Kasat Reskrim.

Keberhasilan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus para terduga pelaku tersebut juga berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/02/2022 0 komentar-komentar

Keciduk Masyarakat, Pelaku Residivis Curanmor Diamankan Polsek Liang Anggang

oleh Humas Polda Kalsel 29/01/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Berulah lagi, Residivis pencuri motor yang beraksi di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil diringkus oleh Polsek Liang Anggang Jajaran Polres Banjarbaru Polda Kalsel.

Kali ini pelaku beraksi menggasak motor di teras rumah Jalan Sriwijaya RT 07 RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 00.30 Wita pada Minggu (9/1/2022) lalu. Namun apes, aksi tersebut diketahui pemilik motor.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, saat itu pelapor datang ke rumah temannya untuk main dan motor Scoopy dengan Nopol DA 6520 PBW diparkir di teras rumah dengan kunci masih menempel.

“Kemudian mereka mendengar kendaraan di teras rumah hidup dan mereka sontak meneriaki ada maling,” ujarnya, Senin (10/1/2022).

Mereka langsung menangkap pelaku yang sudah menaiki motor. Pelaku pun berhasil diamankan masyarakat dan dibawa ke Polsek Liang Anggang.

“Untuk pelaku SU merupakan residivis curanmor pernah masuk di Polsek Liang Anggang,” ungkapnya.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit motor Merk Honda Scoopy warna hitam cokelat tahun 2018 nopol DA 6520 PBW. Sedangkan satu unit sepeda motor Yamaha GEAR warna hijau tua Nopol KH 4543 YQ sebagai sarana mereka melakukan tindak kejahatan curanmor juga turut diamankan. Mereka terancam Pidana Pasal 363 KUHP.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

29/01/2022 0 komentar-komentar

Sebagai Langkah Pengawasan, Kapolda dan Wakapolda Kalsel Beri Pengarahan Kepada Penyidik Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 24/01/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. bersama Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memberikan pengarahan dan evaluasi kepada personil Penyidik di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Senin (24/1/2022) pukul 09.00 Wita.

Dalam pengarahan itu turut hadir Karo SDM Polda Kalsel, Dir Reskrimum Polda Kalsel, Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kabid Propam Polda Kalsel, Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, para Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Jajaran Polda Kalsel, serta para Penyidik Jajaran Polda Kalsel.

Dikatakan oleh Kapolda Kalsel, pemberian arahan ini dilakukan sebagai bentuk langkah pengawasan dan antisipasi para Penyidik agar selalu ingat dan bekerja secara professional.

“Pimpinan tidak lelah dan bosan untuk selalu mengingatkan kepada jajaran Penyidik, kepada personil yang bertugas pada fungsi Reserse. Bahwa dengan memiliki kewenangan yang besar dalam penyidikan harus benar benar professional dan sesuai prosedur,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.

Ia mengingatkan bahwa, kewenangan yang dimiliki para Penyidik jangan sampai menjadi boomerang dan akhirnya mencoreng nama institusi akibat ulah Penyidik yang tidak bekerja secara professional.

“Oleh karena itu para Penyidik jangan meninggalkan kemampuan Penyidik dan Penyelidikan tradisional, sehingga apabila peralatan canggih seperti tidak ada sinyal, kita tetap mampu melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. yang mengatakan bahwa Penyidik Jajaran Polda Kalsel dapat menyusun rencana kedepan dengan fokus untuk menangani akar masalah dan penyelesaian yang preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Wakapolda menyampaikan bahwa, tugas Reserse adalah tugas yang sangat mulia, terlebih dalam menetapkan status tersangka terhadap seseorang karena akan mengubah secara total hidup orang tersebut.

“Sehingga rekan – rekan harus berhati – hati dalam menangani sebuah kasus. Laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab tanpa mengharapkan imbalan serta memberikan hasil yang terbaik dari setiap tugas yang dijalankan,” ujar Wakapolda Kalsel.

“Jangan memanfaatkan kedudukan dan posisi yang anda miliki untuk mencari keuntungan untuk anda,” tambahnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/01/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • 25
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip