Sekilas Info
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Unras Omnibus Law Jilid 3, Tujuh Pemuda Diamankan Polisi di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 20/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Aparat Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel mengamankan 4 (Empat) pria mabuk yang masuk menyusupi aksi demo mahasiswa yang sedang berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (20/10/2020) pukul 14.00 Wita.

Keempat pemuda yang masuk di tengah aksi demo mahasiswa dengan membawa satu botol minuman berakohol jenis Gaduk tersebut berinisial AI (22), F (23), TR (18), dan H (17).

Beruntung petugas keamanan cepat dan tanggap untuk mengamankan pria mabuk usia 17 – 23 tahun tersebut.

Selanjutnya pria mabuk yang sempat menyusup disaat ratusan mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasinya kepada anggota Dewan Kalsel itu langsung diamankan petugas.

Ditempat yang sama, Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan 3 (Tiga) pemuda mabuk masing-masing berinisial MA (16), MN (16) dan MR (17).

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang turun langsung memantau pengamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut membenarkan penangkapan ketujuh pemuda tersebut. Para pemuda tersebut kini telah diamankan di Mapolda Kalsel dan Mapolresta Banjarmasin untuk diberikan konseling, arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Betul, tujuh pemuda berusia 17 sampai dengan 23 tahun telah diamankan dalam keadaan mabuk alkohol jenis Gaduk dan saat ini dilakukan pembinaan,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan soal penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/10/2020 0 komentar-komentar

Personil Polda Kalsel Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT)

oleh Humas Polda Kalsel 19/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Personil Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) yang dipimpin oleh Wadir Samapta Polda Kalsel AKBP Agusman, S.I.K. melakukan Pengamanan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Provinsi Kalsel dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020, bertempat di halaman parkir Rattan Inn Banjarmasin, Sabtu (17/10/2020) pukul 08.00 WIta.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K, S.H., M.Si. yang hadir dalam Rapat Pleno tersebut menyampaikan bahwa pengamanan ini untuk mengawal jalannya demokrasi di Provinsi Kalsel baik penyelenggara maupun yang menjadi kontestan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020.

Dalam Rapat Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Sarmuji, S.Ag, M.Ag., dihadiri perwakilan Danrem 101/Antasari, Kajati Kalsel, Ketua Bawaslu Kalsel, Kesbangpol Kalsel, Karo Pemerintahan Provinsi Kalsel, Disduk Capil dan KB serta Tim Kampanye Paslon 1 dan 2.

“Kegiatan diawali dengan apel pengamanan untuk memberikan arahan dan juga persiapan pengamanan,” kata Kombes Pol. Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K, S.H., M.Si.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APK-BK) secara simbolis, kepada masing – masing LO Paslon Cagub dan Cawagub Provinsi Kalsel tahun 2020, dan situasi selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan kondusif dengan melibatkan pengamanan dari personel Polda Kalsel dengan jumlah pengamanan ratusan personil.

Rapat pleno tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) Covid-19.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/10/2020 0 komentar-komentar

Apresiasi Orangtua Demonstran untuk Polda Kalsel Atas Tindakan Pengamanan Pencegahan Mengikuti Aksi Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law

oleh Humas Polda Kalsel 17/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ratusan pengunjuk rasa tolak Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diamankan oleh pihak Kepolisian, karena diduga akan menyusup dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (15/10/2020).

Sejumlah pengunjuk rasa berusia 13 sampai 23 tahun yang ditahan oleh Polda Kalsel sejak kemarin pada hari Jumat (16/10/2020) pagi dilepaskan dan diserahkan ke orangtuanya masing-masing.

Penyerahan 374 orang remaja ini dilakukan usai digelarnya Press Conference Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law yang dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.

Mereka yang dilepas harus dijemput oleh orang tuanya di Mako Polda Kalsel. Sebelum dibawa pulang, mereka harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Salah satu orang tua yang menjemput anaknya memberikan apresiasi kepada kepolisian atas tindakan yang dilakukan dalam mengamankan para anak-anak generasi muda guna terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

“Meski tidak mau anak ditahan, namun tindakan kepolisian ini sangatlah tempat karena sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tindakan polisi ini dapat memberikan pembelajaran dan dapat membuat anak-anak berpikir dewasa bahwa apa yang dilakukannya ini adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum,” ucapnya.

Selaku orang tua, dia sempat cemas mencari keberadaan anaknya yang tidak ada kabar hingga tengah malam. Ia mengetahui anaknya diamankan di Polda Kalsel setelah dihubungi oleh polisi.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. memutuskan untuk memulangkan para remaja kepada orang tua mereka setelah proses pendataan 1×24 jam di kantor polisi.

Kapolda Kalsel pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu memantau dan menjaga anak-anaknya dengan baik dari lingkungan pergaulannya guna terhindar dari pergaulan yang salah seperti yang terjadi saat ini yakni mengikuti aksi unjuk rasa.

Sebelumnya ke 374 orang remaja tanpa identitas diamankan Polda Kalsel dari sejumlah lokasi di Kota Banjarmasin, berdasarkan sejumlah pengakuan remaja yang diamankan mereka hendak mengikuti aksi demo Penolakan Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja dan mendapatkan info dari media sosial Instagram.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/10/2020 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Amankan 374 Demonstran, Ternyata Masih Berstatus Pelajar

oleh Humas Polda Kalsel 16/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengamankan ratusan pengunjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebanyak 374 orang di antaranya telah dibawa ke Mako Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, Kamis (15/10/2020) sore. Mereka yang dibawa merupakan remaja yang masih berstatus pelajar.

Pagi ini bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel digelar Press Conference Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law dengan dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Dalam Press Conference tersebut hadir Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menuturkan bahwa ratusan demonstran tanpa identitas ini diduga mereka adalah para penyusup pada saat demo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Akibatnya, kerusuhan saat demo pun tak dapat dihindari.

“Diamankannya ratusan orang ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan saat berlangsungnya aksi demo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kemarin,” ucap Kapolda Kalsel saat Press Conference, Jumat (16/10/2020) pukul 10.00 Wita.

Dari 374 orang yang diamankan ini, lanjut Kapolda Kalsel, dilakukan Uji Tes Covid-19 hingga ditemukan 5 orang (4 laki-laki dan 1 wanita) yang dinyatakan reaktif Covid-19 dan akan dilakukan Tes Covid-19 lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin Polda Kalsel. Selain itu, petugas juga turut mengamankan 1 orang yang membawa senjata tajam.

Langkah langkah yang dilakukan polisi ini, ucap Kapolda Kalsel, dalam upaya mencegah terjadinya unjuk rasa yang berujung terjadinya keributan antara petugas dan mahasiswa.

“Tadi malam kami melakukan dialog bersama para mahasiswa peserta aksi unjuk rasa, Alhamdulillah sampai pukul 24.00 Wita mereka dapat membubarkan diri dengan baik, situasi tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolda Kalsel.

Sementara bagi peserta demo yang diamankan polisi akan dipanggil orang tuanya dan memberitahukan kepada guru-gurunya agar dapat diberi pembinaan yang jauh lebih baik guna tidak mengulangi kejadian saat ini.

Kapolda Kalsel berharap kedepannya Kota Banjarmasin khususnya Provinsi Kalimantan Selatan demokrasi dapat berjalan dengan baik, generasi muda dapat mengerti tugas dan tanggungjawabnya, mengerti hak dan kewajibannya, hingga masyarakat pun tidak terganggu.

“Mari kita jaga bersama-sama Banua yang kita cintai ini dengan mematuhi peraturan dan menjalankan demokrasi dengan baik, anak-anak sekolah dengan baik serta orang tua mengerti dan mengasihi anak-anak dengan baik,” tutur Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/10/2020 0 komentar-komentar

Ratusan Massa Tanpa Identitas Diamankan Polda Kalsel, Diduga Akan Menyelinap Masuk Barisan Demonstran Penolakan UU Omnibus Law

oleh Humas Polda Kalsel 16/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 374 orang pemuda pemudi diamankan petugas Kepolisian di Kota Banjarmasin dan digiring langsung ke Mako Polda Kalsel sebanyak 270 orang serta ke Mako Polresta Banjarmasin sebanyak 104 orang, Kamis (15/10/2020) sore.

Setibanya di Mako Polda Kalsel, 270 orang massa tersebut kemudian didata oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta dengan dipantau sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., Dir Tahti Polda Kalsel AKBP Eka Surahman, S.I.K. serta Wadir Reskrimum Polda Kalsel.

Mereka yang diamankan diketahui berusia 13 sampai 23 tahun yang diduga akan menyelinap masuk dalam barisan demonstran penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja Jilid II yang berlangsung di Depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. menyampaikan dari 374 orang massa yang diamankan 371 orang diantaranya merupakan laki-laki sedangkan 13 lainnya wanita.

Massa aksi yang diamankan diantaranya berstatus pelajar, mahasiswa, buruh dan tidak bekerja. Pada saat diamankan sebagian dalam kondisi pengaruh minuman keras/alkohol serta tidak memiliki identitas diri seperti Kartu Pelajar maupun kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu tujuan dari massa ini juga tidak jelas.

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis Badik dari salah satu massa aksi.

Ditegaskan oleh Kabid Humas, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, polisi akan menindak tegas aksi unjuk rasa yang melanggar aturan khususnya dengan melibatkan anak sekolah atau pelajar sebab hal itu tidak dibenarkan.

Selesai dilakukan pendataan oleh petugas kepolisian, ratusan massa yang diamankan kemudian dilakukan Rapid Test. Dari pemeriksaan oleh personil Bid Dokkes Polda Kalsel 4 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan dilakukan penanganan lebih lanjut seperti dilakukan Swab Test.

Para massa aksi yang diamankan di Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin ini diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian serta dilakukan pemanggilan orang tua.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/10/2020 0 komentar-komentar

Ditreskrimsus Polda Kalsel Gerebek Pangkalan LPG Nakal

oleh Humas Polda Kalsel 04/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan permainan LPG bersubsidi terus dilaksanakan oleh anggota dilapangan.

Kali ini Anggota Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel kembali menindak tegas pelaku usaha LPG 3 Kg bersubsidi yang menjual diatas harga eceran tertinggi (HET).

Penyidik dari Unit 1 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penindakan terhadap Pangkalan LPG 3 Kg / Gas Melon yang beralamat di Jalan Simpang Jahri Saleh No.69 Rt.12 Rw.02 Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, Minggu (4/10/2020) pukul 00.45 Wita.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. menuturkan sang Pemilik Pangkalan berinisial IG alias IS (55) diketahui telah memperdagangkan LPG 3 Kg kepada Pengecer dengan jumlah banyak mulai dari harga Rp.18.000,- (Delapan belas ribu rupiah) per tabung sampai dengan harga Rp.23.000,- (Dua puluh tiga ribu rupiah) per tabung.

Bersamaan dengan diamankannya pelaku, petugas juga menyita barang bukti LPG 3 Kg bersubsidi sebanyak 940 tabung terdiri dari LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 119 tabung, LPG 3 Kg bersubsidi (Kosong) sebanyak 821 tabung, 1 Unit Gerobak Kayu, 1 Lembar Spanduk Harga HET, serta Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Januari s/d Agustus 2020 masing-masing 1 bundel.

Perbuatan IG alias IS yang memperdagangkan LPG 3 Kg bersubsidi melebihi ketentuan harga penjualan ke konsumen tersebut telah melanggar Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang kebutuhan pokok dan penting.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

04/10/2020 0 komentar-komentar

Jual Gas Subsidi di Atas HET, Pengelola Pangkalan di Banjarmasin Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 03/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kembali Anggota Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LS alisa LL (49) karena menjual Gas LPG 3 Kg atau Gas Melon di atas harga eceran tertinggi (HET), Jum’at (2/10/2020) pukul 16.20 Wita.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel.

“Karena yang bersangkutan memperdagangkan Gas LPG 3 Kg bersubsidi kepada konsumen dan pengecer di atas harga eceran tertinggi (HET) dengan harga Rp.23.000,- per tabung,” jelas Kabid Humas.

Lanjutnya, Ibu rumah tangga yang tidak lain merupakan pengelola pangkalan LPG 3 Kg ini diamankan ditempat usahanya di Jalan Kampung Melayu Darat Gang 3 No.5 Rt.09 Rw.09 Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.

Petugas menemukan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Roda dua merk Honda Supra warna Hitam No.Pol DA 2241 VY, 1 Lembar STNK No. 00920035, 1 buah Karung Keranjang, LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 178 tabung, LPG 3 kg bersubsidi (Kosong) sebanyak 100 tabung, Spanduk Harga HET sebanyak 1 Lembar, Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Januari 2020 sebanyak 1 bundel, Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Pebruari 2020 sebanyak 1 bundel,Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Maret 2020 sebanyak 1 bundel, Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan April 2020 sebanyak 1 bundel, Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Mei 2020 sebanyak 1 bundel, Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Juni 2020 sebanyak 1 bundel, Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Juli 2020 sebanyak 1 bundel, dan Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Agustus 2020 sebanyak 1 bundel.

Dengan melebihi ketentuan harga penjualan ke konsumen, Ibu rumah tangga ini telah melanggar Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia No.71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengimbau kepada pangkalan LPG se Kalimanatan Selatan, khususnya Kota Banjarmasin agar tidak menjual gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET). “Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” tukasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/10/2020 0 komentar-komentar

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap Sindikat Perdagangan Satwa Dilindungi

oleh Humas Polda Kalsel 03/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Masrur, S.H., S.I.K., menetapkan seorang tersangka dalam kasus menyimpan, memiliki, memelihara dan memeperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup di Banjarmasin.

Tersangka yang ditetapkan berinisial NM alias O, warga Sei Jingah Rt.002 Rw.001 Kelurahan Sei Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan.

“NM alias O diduga menyimpan, memiliki, memelihara dan memperniagakan 1 ekor satwa dilindungi berupa Tringgiling dalam keadaan hidup,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., Sabtu (3/10/2020).

Diterangkan pula, tersangka saat ini menjalani proses pemeriksaan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel. Sedangkan barang bukti berupa 1 ekor satwa dilindungi berupa Tringgiling telah dilakukan penyitaan.

Penyidik tengah berupaya menyelesaikan berkas-berkas pemeriksaan, untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan, atau tahap I.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel menjerat tersangka NM alias O dengan Pasal 21 ayat 2 huruf (a) Jo Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100 juta,” ungkap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Sebelumnya, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil mengamankan 1 ekor satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup di Halaman Kampus ULM Banjarmasin, Kamis (1/10/2020) pukul 19.00 Wita.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/10/2020 0 komentar-komentar

Polisi Ringkus Dua Tersangka Judi Kupon Putih

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dua orang pria yaitu MI (41) dan MN (28) harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat kedapatan bermain judi di Desa Padang Raya Kec. Halong Kab. Balangan, Rabu (30/09).

Keduanya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Halong ketika sedang melakukan perjudian jenis kupon putih di sekitar Desa tersebut, nampak juga beberapa barang bukti seperti 1 (satu) buah kotak berwarna orange yang berisikan 4 (empat) lembar kertas hasil rekapan togel kupon putih, 2 (dua) buah buku hasil rekapan togel kupon putih dan juga uang sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu) dan 2 (dua) unit Handphone di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Halong Iptu Krismianto menerangkan, sebelum penangkapan terhadap MI dan MN, dirinya terlebih dahulu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Padang Raya Rt. 002 Kec. Halong Kab. Balangan marak terjadi perjudian togel kupon putih.

“Lantas pada hari Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 13.00 Wita, saya memerintahkan Unit Reskrim dan Anggota Polsek Halong untuk melakukan penyisiran di sekitar Desa Padang Raya, benar saja tidak lama berselang Tim kami berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang tengah melakukan judi togel tersebut yaitu MI dan MN di rumahnya,” tutur Iptu Krismianto.

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian tersebut ke 2 (dua) orang Tersangka ini langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Halong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

01/10/2020 0 komentar-komentar

Briptu Sheren Septiana, Polwan dengan Sederet Prestasi

oleh Humas Polda Kalsel 30/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tampilannya begitu sederhana, mengenakan kemeja putih berbalut jilbab hitam seragam khas Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel) Briptu Sheren Septiana tampak seperti polisi wanita (Polwan) lainnya. Namun, prestasinya tak lantas sesederhana penampilannya. Mengikuti dua kali pelatihan bertaraf Internasional di Filipina dan Amerika Serikat meneguhkan dia bukan Polwan biasa.

Pada 8 November 2019 lalu, Briptu Sheren bertolak ke Quezon City, Filipina. Ia bersama 12 Polwan perwakilan Indonesia menjadi peserta Women Leading Law Enforcement Conference bersama 200 polisi wanita dari 10 negara Asia Tenggara. Konferensi wanita penegak hukum itu digelar Strategi Capacity Group bekerja sama dengan US Embassy dan Kepolisian Filipina.

“Alhamdulillah, ketika di Filipina saya juga mengenalkan budaya Banjar, Kalimantan Selatan, dengan seragam Sasirangan serta seni bela (diri) pada malam pengenalan budaya diri masing-masing negara peserta,” ucap Polwan kelahiran Pelaihari 16 September 1992 ini.

Selang beberapa bulan, tepatnya pada 23-30 Februari 2020, Briptu Sheren mendatangi Florida, Amerika Serikat. Kali ini ia terpilih bersama 30 anggota Polri lainnya mengikuti Expert Training Penetration Tester and Global Instructure yang digelar Lemdiklat Polri dan Lembaga Sertifikasi Ec-Council.

Untuk melompat menjadi seorang ahli jebolan pelatihan di Negara Paman Sam itu, Briptu Sheren harus berjuang mengalahkan 450 calon peserta lain di Polri. Berkat kepiawaiannya dalam berbahasa Inggris, ditunjang sejumlah kemampuan di bidang lainnya, dia berhasil terpilih menjadi duta Indonesia pada pelatihan ahli dan instruktur tingkat dunia itu.

Tak tanggung-tanggung, Briptu Sheren mengantongi enam sertifikat sekaligus sepulang belajar di Amerika Serikat. Di antaranya, Certified Secure Computer User (CSCU), Ec-Council Certified Security Specialist (ECSS), Certified Incident Handling (CIH), Certified Hacking Forensic Investigator (CHFI), Certified Ethical Hacker Master (CEH Master), dan Ec-Council Certified Security Analyst (ECSA).

Menurutnya, ilmu dan pengalaman yang didapatnya di luar negeri sangatlah berharga. Tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan serupa. Untuk itulah, dia sangat bersyukur karena Polri telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anggota yang terpilih dari hasil seleksi terbuka, murni berdasarkan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki peserta.

“Apalagi, saya sebagai Polwan, tentunya kebanggaan terasa berlipat ganda. Telah melalui pengalaman tugas luar biasa yang tak bisa ditukar nilainya dengan apa pun,” ujarnya.

Briptu Sheren mengakui, tantangan pengungkapan tindak pidana siber berbeda dengan dunia nyata. Pelakunya bahkan bisa berada di mana saja di seluruh penjuru dunia. Bahkan, identitas palsu melalui akun yang dibuat untuk kejahatan juga kerap direkayasa.

Untuk itulah, menurutnya, butuh pendidikan dan pelatihan yang secara terus-menerus guna memperbaharui ilmu dan keterampilan seiring teknologi informasi yang juga makin berkembang dengan cepat. “Dunia maya cepat sekali berkembangnya. Jadi, kita sebagai penyidik Polri juga harus lari menyesuaikan diri. Jika tidak, kita bisa kalah canggih dengan penjahatnya,” ujarnya.

Tidak banyak tahu, keahlian Briptu Sheren berperan penting dalam pengungkapan kasus akun palsu yang menyeret nama pesohor sekaligus mentalis, Deddy Corbuzier, pada 2018. Bahkan, saat itu ia belum menempuh pendidikan pakar di Florida. Saat itu, pemilik akun berinisial MS asal Martapura, Kalimantan Selatan, diringkus Unit IV Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel. Ia pun diganjar penghargaan dari Kapolda Kalsel kala itu Irjen Pol. Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Setiap 1 September, Polri memperingati hari ulang tahun Polwan. Kemarin, Polri memperingati hari ulang tahun dengan usia menuju matang, 72 tahun. Polwan di Indonesia lahir pada tanggal 1 September 1948 di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. menuturkan, kedudukan Polwan dan polisi laki-laki kini sudah setara dalam meraih kesempatan menduduki jabatan strategis di Polri.

Saat ini, Polri memiliki 24.506 personel Polwan, terdiri dari tiga Perwira tinggi, 1.567 perwira menengah, 355 perwira pertama, dan 19.581 Bintara. Dalam acara peringatan HUT Polwan di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kapolri meminta para Polwan untuk bekerja lebih baik lagi dan menunjukkan prestasi mereka.(Republika.id)

30/09/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 28
  • 29
  • 30
  • 31
  • 32
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip