Sekilas Info
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Penyidik Polri dan Penyidik PNS Siap Wujudkan Penegakan Hukum

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Pembinaan Peningkatan Kemampuan (Binkatpuan) Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rabu (26/2/2020) pukul 08.00 wita. Binkatpuan dibuka oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. H. Aneka Pristafuddin M.H., dan dilakukan sebagai bentuk sinergitas dalam pelaksanaan tugas penyidik guna mewujudkan profesionalisme untuk mewujudkan kepastian hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalsel diwakili Asisten III Bidang Pemerintahan, Karo Korwas PPNS Brigjen Prasetijo Utomo S.Ik., M.Si., para Pejabat Utama Polda Kalsel, Kasat Reskrim Jajaran Polda Kalsel, dan Pengembang Fungsi Korwas PPNS.

Para peserta mengikuti Pembinaan Sinergitas Penegakan Hukum antara Polri dengan PPNS melalui Pembinaan, Peningkatan Kemampuan Penyidik Polri dan PPNS TA.2020 yang bertempat di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin.

Karo Korwas PPNS Brigjen Prasetijo Utomo S.Ik., M.Si., dalam amanatnya mengatakan “Sebaiknya lah koordinasi penanganan pengawasan penegakan hidup sesuai perintah KUHAP dan KUHP. Dinamis dan Fleksibel sebagai Penyidik Polri harus sesuai dengan Undang undang yang berlaku. Nilai keikhlasan dan kejujuran harus ada pada diri kita.

Sementara itu Gubernur Kalsel yang diwakili Asisten III Bidang Pemerintahan mengatakan “Penegakan Hukum harus kita dorong agar berfungsi optimal tidak pandang bulu siapapun yang melanggar Kasus Penyalahgunaan Hukum kerah putih maupun Korupsi harus segera ditindak lanjuti agar sesuai dengan Undang undang dan kesetaraan perlakuan”.

Sedangkan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolda Brigjen Pol Drs. H. Aneka Pristafuddin M.H., mengatakan bahwa ”Binkatpuan yang kita laksanakan hari ini memiliki makna yang sangat penting karena dapat menghantarkan Profesional Penyidik Polri maupun PPNS dalam melaksanakan proses Penyidikan, sehingga tercapai Penegakan Hukum yang Profesional, Modern dan Terpercaya”.

Usai dibuka oleh Kapolda Kalsel diwakili Wakapolda Kalsel, acara dilanjutkan dengan Pembinaan Peningkatan Kemampuan bagi para Penyidik Polri dan PPNS.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

26/02/2020 0 komentar-komentar

Senyum Warga Birayang Usai Dapati Ranmornya di Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 25/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Balangan – Keberhasilan Polres Balangan mengungkap tindak kejahatan Curanmor dan penggelapan yang terbalut dalam operasi Jaran Intan 2020 membuahkan senyum bagi Bambang Harianto, warga Birayang, Hulu Sungai Tengah, Senin (24/02/2020).

Pasalnya, Bambang menemukan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Biru miliknya yang hilang beberapa waktu lalu. hal tersebut dikuatkan dengan pencocokan seri kendaraan melalui surat BPKB yang dimiliki oleh Bambang dengan no rangka : MH314D003AK678309 dan no mesin : 14D-677972 dan no polisi DA 6830 PP.

Petugas Reserse Kriminal Polres Balangan yang bertugas menyambut baik kedatangan bapak Bambang dan menunjukkan kendaraan yang berhasil diamankan oleh Polres Balangan selamam operasi Jaran Intan 2020.

“Setelah semua adminitrasi sesuai dengan kendaraan barang bukti tersebut, Kami serahkan kepada si pemilik, tidak ada biaya apapun,” ujar Kasat Reskrim AKP Sakun, SH, MA.

Pelayanan yang diberikan Polres Balangan tersebut mendapatkan apresiasi dari Bambang Harianto yang merasa sangat terbantu dengan ditemukannya kendaraan miliknya oleh Polres Balangan.

“Kami sangat berterimakasih atas pelayanan Polres Balangan, sangat memuaskan, kendaraan kami yang hilang akhirnya ditemukan,” ucap Bambang.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/02/2020 0 komentar-komentar

Polres Balangan Berhasil Ungkap Lima Kasus Perkara Selama Operasi Jaran Intan 2020

oleh Humas Polda Kalsel 24/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Selama 12 (dua belas) hari pelaksanaan Operasi Jaran Intan Tahun 2020, Tim Gabungan Polres Balangan berhasil mengungkap 5 (lima) Kasus Perkara yang terdiri dari Tindak Pidana Penggelapan dan Pencurian Kendaraan Bermotor.

Sebanyak 4 (empat) orang Tersangka diringkus dalam kegiatan Operasi tersebut, 3 (tiga) orang ditahan di Rutan Polres Balangan dan 1 (satu) orang ditahan di Rutan Polres Pulang Pisau atas beberapa kasus yang telah dilakukan, selain itu barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 4 (empat) unit dan ditambah barang temuan dari Polsek Jajaran selama Tahun 2019 sebanyak 7 (tujuh) unit juga turut diamankan.

Giat Operasi sendiri berdasar kepada Rencana Operasi Kepolisian Kewilayahan Jaran Intan 2020 Nomor : R / Renops / 03 / I / 2020 tanggal 24 Januari 2020. Selain melibatkan Tim yang telah dibentuk dari beberapa Personil gabungan Bag, Sat dan Si, Polres Balangan juga melibatkan jajaran Polsek, namun tetap yang ditonjolkan dalam kegiatan ini adalah Sat Reskrim dan Unit Buser Polres Balangan.

Memimpin kegiatan Konferensi Pers, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH, S.iK, MM menyampaikan bahwa Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) ini sendiri merupakan Operasi Kepolisian yang rutin dilaksanakan satu kali dalam setahun untuk menanggulangi kejahatan Curamor yang meresahkan masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polda Kalsel dan Polres Jajaran mengelar operasi Jaran Intan secara serentak.

Lanjutkan Baca
24/02/2020 0 komentar-komentar

Wujudkan Sepak Bola Bersih, Polda Kalsel Bentuk Tim Satgas Anti Mafia Bola

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Tahap III dengan melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan KONI Kalsel, Asprov PSSI Kalsel, dan LOC Barito Putera, Jumat (21/2/2020) pukul 14.00 wita bertempat di Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel.

Satgas wilayah ini dalam rangka melaksanakan pengawasan dan monitoring pertandingan sepak bola yang akan digelar Liga I tahun ini.

“Pada pelaksanaan tahun ini Banjarmasin, Kalsel juga menjadi tuan rumah yakni klub PS. Barito Putera di Stadion Demang Lehman, Martapura,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si. disela Rakor Kesiapan Satgas Anti Mafia Bola Polri Tahap III Polda Kalsel yang dihadiri Rudy D Siswantoro perwakilan klub PS. Barito Putera, Drs. H. Djumadri Masrun Wakil Ketua Asprov PSSI Kalsel, Baktiansyah Sekretaris Asprov PSSI kalsel, TNI dan instansi terkait lainnya.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si. mengatakan dengan terbentuknya Satgas ini, pihaknya mengharapkan persepakbolaan di Kalimantan Selatan semakin bersih, bermartabat, dan berprestasi menuju Indonesia yang semakin maju dalam persepakbolaan. Melalui koordinasi dengan pihak Asprov PSSI, KONI, dan pihak klub di setiap pertandingan, maka Satgas ini akan meminta informasi dan pendampingan.

“Dalam rangka pengawasan dan monitoring ini Satgas Polda Kalsel membuka aduan masukan dari masyarakat pemerhati sepak bola jika melihat pertandingan yang secara kasat mata berindikasi adanya ‘permainan’, agar bisa ikut melaporkan,” tutur Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si.

Pihaknya berharap dengan adanya Satgas ini persepakbolaan di Kalsel dan Indonesia pada umumnya akan semakin bersih, bermartabat, dan berprestasi. Pengawasan dilakukan pada Liga I yang akan mulai digelar 1 Maret 2020 mendatang dan menjadi pertandingan yang dipantau.

Ia menjelaskan Satgas Anti-Mafia Bola yang dibentuk ini merupakan tahap ke III. Pada tahap sebelumnya semua berjalan aman hingga juara tahun 2019 diputuskan.

“Hasil pemantauan dari Satgas tahun 2019 bahwa tidak ditemukan adanya indikasi pengaturan skor atau penyelewengan lainnya. Kemudian laporan pun tidak ada yang masuk melalui call center kami,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Kalsel.

Satgas Anti-Mafia Bola ini terdiri dari Satgas Deteksi Intelijen, Satgas penegakan hukum, Satgas media (Humas), dan Satgas Propam.

Polisi yang tergabung dalam satgas Anti-Mafia Bola nantinya akan melakukan pendataan mulai dari manajemen klub, pelatih, dan berkoordinasi terkait pihak – pihak yang akan memimpin pertandingan.

Ia menjelaskan pihak utama yang diawasi adalah wasit, manajemen, pemain, pelatih yang memimpin pertandingan, dan penyelenggara. “Kita tahu sepak bola ini ditunggangi oleh mafia. Itulah indikasi yang membuat Satgas ini terbentuk untuk mencegah para mafia bola,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/02/2020 0 komentar-komentar

Sat Reskrim Polres HSU Amankan Pelaku Curanmor

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Unit JATANRAS Polres HSU bersama Unit Reskrim Polsek Amuntai Kota melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Rabu (19/2/2020) pukul 15.30 wita.

Dengan dipimpin oleh Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, SIK., M.H. diwakili Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamarudin, S.H. para personil Reskrim melakukan penangkapan terhadap Pelaku DAB alias DI (29) warga Jalan Norman Umar Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Iptu Kamarudin, S.H. mengatakan Pelaku ditangkap disebuah rumah di Jalan H Ali Gang Suwarga Rt.06 Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Ia menerangkan kasus ini berawal saat seseorang perempuan yang bernama Rina Rupida (27) melaporkan  telah terjadi Pencurian Sepeda Motor Merk Honda Beat warna Orange dengan Nomor Polisi : DA 6580 FAB.

Korban yang melaporkan kejadian tersebut pada hari Senin 17 Februari 2020 pukul 10.20 wita, mengetahui bahwa Sepeda Motor miliknya telah hilang yang saat itu di letakkan di Halaman Rumah di Jalan Pangeran Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Setelah di introgasi, kata Iptu Kamarudin, S.H., Pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan Pencurian di Jalan Pangeran Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.600.000,- (Delapan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), sedangkan Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Orange dengan Nomor Polisi : DA 6580 FAB, Nomor Rangka : MH1JFD236EKO71775, dan Nomor Mesin : JFD2E-3070896di telah diamankan di Mapolsek Amuntai Kota guna Penyelidikan lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/02/2020 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Amankan 212 Unit Kendaraan Hasil Kejahatan

oleh Humas Polda Kalsel 20/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti berupa 212 unit kendaraan bermotor. Barang bukti ini dari hasil pengungkapan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam Operasi Jaran Intan 2020 yang dilaksanakan sejak 7-18 Februari 2020. Barang bukti itu kemudian diserahkan kepada pemiliknya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), khususnya korban dari pelaku Curanmor agar dapat menghubungi Call Center aduan Polda Kalsel. Lengkapi surat menyurat terlebih dahulu sebelum mengambil kendaraannya,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. pada ‘Konferensi Pers’ keberhasilan Satuan Reskrim dari tingkat Polsek, Polres/Polresta dan Polda Kalsel dalam mengungkap kasus kejahatan Ranmor baik roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Mapolda Kalsel, Kamis (20/2/2020) pukul 09.00 wita.

Selain Kapolda Kalsel, hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, M.H., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si., Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, SIK., MH., M.Si., beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel dan jajaran.

Kapolda Kalsel mengatakan, giat ini merupakan keberhasilan Polisi dalam mengungkap kasus Curanmor hasil Operasi Jaran Intan 2020 dari 7-18 Februari 2020. Dari rekapitulasi akhir Operasi Jaran Intan 2020, Ditreskrimum Polda Kalsel mengamankan 15 tersangka dengan 29 ranmor, Polresta Banjarmasin 20 tersangka dan 18 ranmor, Polres Banjarbaru 15 tersangka dan 11 ranmor, Polres Banjar 13 tersangka dan 14 ranmor, Polres Batola 8 tersangka dan 7 ranmor.

Kemudian Polres Tapin 10 tersangka dan 20 ranmor, Polres HSS 7 tersangka dan 21 ranmor, Polres HST 7 tersangka dan 9 ranmor, Polres HSU 9 tersangka dan 6 ranmor, Polres Balangan 5 tersangka dan 6 ranmor, Polres Tabalong 7 tersangka dan 16 ranmor, Polres Tala 11 tersangka dan 19 ranmor, Polres Tanbu 11 tersangka dan 23 ranmor, serta Polres Kotabaru 9 tersangka dan 12 ranmor.

Kapolda menjelaskan, untuk jumlah kendaraan hasil Operasi Jalan Intan 2020 sebanyak 212 unit, dengan rincian R2 berjumlah 191 unit dan R4 sebanyak 21 unit, jumlah tersangka keseluruhan 147 orang.

Terkait banyaknya ungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini. Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Perlu meningkatkan waspada, setidaknya dengan kunci pengaman tambahan bagi motor, serta tidak parkir sembarangan,” pesan Kapolda.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/02/2020 0 komentar-komentar

12 Hari Operasi Jaran Intan, Polda Kalsel Ciduk 147 Tersangka

oleh Humas Polda Kalsel 20/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Konferensi Pers hasil pengungkapan kasus kejahatan kendaraan bermotor (Ranmor) dalam Operasi Jaran Intan tahun 2020. Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. di Lapangan Mapolda Kalsel, Kamis (20/2/2020) pukul 09.00 wita.

Turut hadir saat Konferensi Pers, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, M.H., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si., Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, SIK., MH., M.Si., beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel lainnya.

Kepada awak media Kapolda mengatakan Operasi Jaran Intan 2020 ini merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 7 Februari sampai dengan 18 Februari 2020.

Selama Operasi ini, Polda Kalsel berhasil menangkap 147 orang pelaku kejahatan curanmor, penggelapan ranmor serta penadah hasil kejahatan ranmor berikut dengan 212 unit barang bukti berupa R2 dan R4 berbagai jenis.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. menjelaskan, pada Operasi Jaran Intan 2020 ini mengalami peningkatan tersangka dari 140 orang tersangka pada tahun 2019 dengan jumlah barang bukti ranmor yang mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 219 unit menjadi 212 unit pada tahun 2020.

Operasi Jaran Intan ini difokuskan untuk mengungkap terhadap pelaku curanmor di wilayah hukum Polda Kalsel. Bahwa dari 147 orang yang diamankan terdiri dari 65 orang TO dan 82 Non TO, semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kapolda.

Para tersangka yang kini dalam proses penyidikan mencuri di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Kalsel.

Terkait banyaknya ungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini. Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Perlu meningkatkan waspada, setidaknya dengan kunci pengaman tambahan bagi motor, serta tidak parkir sembarangan,” ujar Kapolda Kalsel menghimbau.

Selain itu lanjut Kapolda, apabila masyarakat membeli kendaran bermotor pastikan surat menyuratnya sah dan jelas asal usulnya, sehingga menghindari terjadinya Tindak Pidana kejahatan kendaran bermotor.

Pada kesempatan ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. melakukan penyerahan pengembalian barang bukti secara simbolis kepada warga bernama Siska (27) warga Jalan Rajawali, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan berupa 1 unit Mobil jenis Suzuki Ertiga yang sebelumnya dicuri oleh tersangka Curanmor.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/02/2020 0 komentar-komentar

Polres Balangan Amankan Peringatan Haul ke – 26 Al Magfurlah KH Tarmiji

oleh Humas Polda Kalsel 19/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Para jemaah yang berasal dari beberapa daerah khususnya Kab. Balangan dan sekitarnya datang berbaur memenuhi lokasi pelaksanaan Peringatan Haul ke – 26 Al Magfurlah KH Tarmiji bin KH Sa’aludin, Rabu (19/02).

Kegiatan dilaksanakan di Desa Nungka Kec. Awayan, terlihat Personil gabungan dari pihak Kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP pun terploting di setiap penjuru dan jalan sekitar lokasi Haulan guna melakukan pengamanan dan pengaturan.

Selain para jemaah yang memadati areal pelaksanaan Haulan, kegiatan itu juga turut dihadiri oleh Bupati Balangan Drs. H. Ansharudin M. Si, Anggota DPRD Prov. Kalsel Habib Hasim, Wakil Ketua DPRD Kab. Balangan H. Abdul Hadi, Habib Muhammad, KH Muhammad Bakhiet (Guru Bakhiet), Kapolsek Awayan, Danramil Awayan, para Habib dan Ulama, Tokoh Agama, serta jemaah yang hadir sekitar 1.000 orang.

Kegiatan diawali dengan pelantunan Ayat Suci Al Qur’an, kemudian dirangkai dengan Maulid Habsy dan pembacaaan Do’a. Para jamaah turut serta melantunkan syair yang dibacakan saat Maulid Habsy berlangsung.

Selanjutnya Haulan dilanjutkan dengan Tausiyah Agama oleh Habib Muhammad Assegaf.

Ditemui selepas kegiatan Kapolres Balangan melalui Kapolsek Awayan Ipda M. Ikhwan, SH mengatakan bahwa pihak Kepolisian beserta TNI telah mengerahkan Pasukan untuk mengamankan jalannya kegiatan pada hari ini, “kami juga melaksanakan pengaturan dan pengawalan terhadap Alim Ulama dan Pejabat VIP yang turut berhadir pada Haulan ini, saya juga turut mengapresiasi terhadap sinergitas yang ditunjukkan oleh pihak panitia penyelenggara yang selalu berkoordinasi dengan Aparat Keamanan sehingga alhamdulillah kegiatan ini berjalan khidmat, khusyu dan aman,” tandasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/02/2020 0 komentar-komentar

Polsek Danau Panggang Polres HSU Amankan 560 Liter BBM Jenis Premium

oleh Humas Polda Kalsel 19/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polsek Danau Panggang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Unit Reskrim melakukan pengungkapan tindak pidana Pengangkutan / niaga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak memiliki izin usaha, Selasa (18/2/2020) pukul 14.00 Wita.

Pengungkapan kasus yang terjadi di Pelabuhan Desa Sungai Namang Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU ini, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MU (61) warga Desa Hilir Mesjid Rt.01 Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten HSU.

Terungkapnya kasus ini berawal saat tersangka sedang melakukan pengangkutan 560 (lima ratus enam puluh) liter BBM jenis Premium tanpa memiliki izin pengangkutan dan izin niaga, yang kemudian BBM itu di muat kedalam 28 jerigen dengan masing-masing jerigen berisikan 20 (dua puluh) liter menggunakan 1 (satu) Kapal Motor KM. Selamat Bahagia yang menggunakan mesin PS 120 dengan panjang 17,16 meter dan lebar sekitar 3,19 meter.

Dari keterangan tersangka BBM jenis Premium tersebut akan dijual ke wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya Desa Damparan dan Desa Kelanis.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 560 liter BBM jenis Premium, 28 jerigen berisikan 20 (dua puluh) liter, dan 1 unit Kapal Motor KM. Selamat Bahagia bermesin PS 120 dengan panjang 17,16 meter dan lebar sekitar 3,19 meter telah diamankan ke Polsek Danau Panggang guna Proses lebih lanjut.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kapolsek Danau Panggang IPTU Momo Jon Rodok menturkan bahwa tersangka telah melanggar Pasal 53 huruf b dan huruf d UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/02/2020 0 komentar-komentar

Personil Polres Balangan PAM Jalur Gowes Bareng Antar Komunitas Tahun 2020

oleh Humas Polda Kalsel 17/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ratusan Goweser terlihat memadati Komplek Perkantoran Kec. Paringin Kab. Balangan, Minggu (16/02/2020) pagi. Para peserta Gowes yang berasal dari berbagai daerah se Kalimantan Selatan serta perwakilan dari Goweser Kaltim dan Kalteng tersebut berkumpul di satu titik guna mengikuti kegiatan gowes bareng antar komunitas Tahun 2020.

Pemrakarsa kegiatan sendiri adalah Komunitas Sepeda Gowes N Roses Balangan, pihak panitia menuturkan bahwa selain mengadakan event Gowes bareng kegiatan itu juga dimaksudkan sebagai ajang silaturrahmi dan keakraban antara Goweser se Kalimantan Selatan.

Adapun rute kegiatan yang di lalui oleh para peserta Gowes dimulai dari titik Start yang berada di Komplek Perkantoran Kec. Paringin, kemudian menuju ke Jalan A. Yani, melewati SMKPPN Paringin, mengarah ke arah Gedung Budaya Balangan, Kebun Raya Balangan, RSUD Balangan.

Para Goweser kemudian melewati SDN Muara Pitap, diteruskan ke arah Kantor Camat Paringin Selatan, lalu menuju Simpang 4 (empat) Gunung Pandau dan Finish kembali di Kantor Camat Paringin.

Setelah para Goweser tersebut sampai di garis finish kegiatan dilanjutkan dengan acara hiburan dan pengundian Door Prize.

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH, S.iK, MM mengatakan bahwa dirinya telah memploting para Personil di setiap titik dan ruas jalan yang dianggap rawan terjadi kecelakaan, “kita sudah menyeprinkan Anggota untuk melakukan pengamanan, pengaturan, pengawalan dan ploting di titik lokasi dengan konsentrasi massa tinggi ataupun ruas jalan yang dianggap dapat menimbulkan kemacetan hingga laka lantas,” ucapnya.

Tentunya prioritas kita adalah kesalamatan para goweser dan pengguna jalan lainnya, tutup AKBP Nur Khamid.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/02/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • 38
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
  • PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip