Sekilas Info
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Kapolda Kalsel Lakukan Sharing Diskusi Dengan Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Dit Pamobvit, Bidang Hukum, Bidang TIK, dan Setum

oleh Humas Polda Kalsel 13/05/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dihari ketiga rangkaian program kerja Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melanjutkan kunjungan ke Satuan Kerja (Satker) Jajaran Polda Kalsel, Rabu (13/5/2020) pukul 08.00 – 14.00 Wita.

Kali ini Kapolda Kalsel didampingi Wakapolda Kalsel dan Irwasda Polda Kalsel mendatangi 6 Satker Jajaran yakni Direktorat Reserse Narkoba, Bidang Hukum, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Sekretariat Umum (Setum), Direktorat Reskrimum dan Direktorat Pamobvit Polda Kalsel dan disambut langsung oleh para Direktur, Kabid dan Pejabat masing-masing Satker Jajaran Polda Kalsel.

Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Kalsel mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melakukan Sharing/Diskusi pada Satker Jajaran Polda Kalsel. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui sejauhmana kinerja dan hambatan dalam melaksanakan tugas Kepolisian untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Selain bersilaturahmi, saya juga ingin melihat lebih dekat, bagaimana kesiapan sarana dan prasarana serta personel dimasing-masing Satker,” ucap orang nomor satu di Polda Kalsel ini.

Sementara itu para Pimpinan di masing-masing Satker Jajaran Polda Kalsel dalam kesempatan ini yakni Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K., Direktur Reskrimum Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si., Direktur Pamobvit Kombes Pol Agus Mustofa, Kabid Hukum Kombes Pol Mohamad Ridwan, SH., SIK., dan Kabid TIK Kombes Pol Widiatmoko, SH., SIK., MH. mengatakan, bahwa kedatangan Kapolda Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. merupakan kegiatan kunjungan kerja ke Satker Jajaran Polda Kalsel.

“Kami sangat senang mendapat kunjungan dan perhatian dari Kapolda Kalsel. Kami juga melaporkan situasi yang ada di Satuan Kerja masing-masing. Dengan keterbatasan, baik personel dan materiil, tapi kami bisa melaksanakan tugas dengan baik,” pungkas para Pimpinan di masing-masing Jajaran Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/05/2020 0 komentar-komentar

Ditreskrimum Polda Kalsel Berbagi Sembako dan Tajkil untuk Yayasan Yatim Piatu dan Warga Terdampak Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 10/05/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si. beserta para Anggota melaksanakan Bakti Sosial Peduli Dampak Covid-19 dengan membagikan Sembako ke beberapa Yayasan Yatim Piatu di Kota Banjarmasin, Jum’at (8/5/2020).

Selain menyerahkan 50 paket Sembako, Ditreskrimum Polda Kalsel juga membagikan 150 Takjil untuk warga yang membutuhkan.

Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si. mengatakan kegiatan Bakti Sosial ini untuk saling peduli dan membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Di tengah situasi Pandemi Covid-19 ini yang setiap harinya pasien terus bertambah, maka besar sekali dampak Covid-19 kepada perekonomian masyarakat. Bantuan seperti Bakti Sosial ini sangat sekali di butuhkan oleh masyarakat,” tutur Dirreskrimum.

Ia pun berharap dengan adanya keperdulian seperti ini bisa sedikit meringankan masyarakat yang terdampak Virus Corona (Covid-19).

“Semoga dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 dan meringankan beban mereka yang membutuhkan, semoga bermanfaat,” ucap Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/05/2020 0 komentar-komentar

Sat Reskrim Polres HSU Tangkap Residivis Curanmor

oleh Humas Polda Kalsel 28/04/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Unit Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Amuntai Selatan melakukan pengungkapan tindak pidana Pencurian (Curanmor).

Kasus tersebut terjadi di Halaman Rumah di Desa Telaga Silaba Rt.01 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU, Sabtu (29/2/2020) pukul 06.00 wita dengan korban seorang PNS Dinas Pertanian berinsial HN (56) warga Jalan Veteran No.02 Rt.01 Desa Telaga Silaba Kecamatan Amuntai Selatan.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK., M.H. diwakili Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H. menerangkan kejadian ini diketahui Korban saat barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor jenis Honda PCX warna putih dengan Nopol DA 6385 FAX tidak ada di tempat yakni halaman / garasi milik Korban.

Menurut Korban, terang Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H. barang bukti Sepeda Motor jenis Honda PCX tersebut ditaruhnya di halaman / garasi dengan kondisi tidak terkunci stang.

Korban yang baru bangun pagi itu kemudian ditanya oleh anaknya dan dilakukan pengecekan oleh Korban, namun beberapa lama di cari tidak kunjung ketemu sedangkan kuncinya masih tergantung di tempat biasanya.

Kejadian tersebut pun langsung dilaporkan Korban ke Mapolsek Amuntai Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Penyelidikan Unit Jatanras Polres HSU dan Unit Reskrim Polsek Amuntai Selatan, dilakukan penangkapan terhadap tersangka RI alias YT (30) seorang Residivis di sebuah Pondok Rumah di Desa Palimbangan Kecamatan Haur Gading Kabupaten. HSU, Senin (27/4/2020) pukul 17.30 wita. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

28/04/2020 0 komentar-komentar

Gasak 15 Handphone, IKI Ditangkap Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 27/04/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Unit Jatanras beserta Resmob Polda Kalsel dan Jatanras Polres Banjarbaru berhasil mengungkapan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP.

Kasus yang terjadi pada korban laki-laki berinisial MF (32) warga Desa Tigarun Rt. 003 Kecamatan  Amuntai Tengah ini berlangsung pada hari Rabu 4 Maret 2020 pukul 18.30 wita di Kios Ponsel “HARIS PONSEL” Desa Palampitan Hulu Rt. 05 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Kejadian ini terungkap saat Korban meninggalkan Pintu Kios dalam keadaan tergembok untuk melaksanakan Shalat Magrib dan saat Korban kembali ke Kios nya, Korban melihat bahwa gembok kunci Ponsel tersebut dalam keadaan rusak dan saat dilakukan pengecekan diketahui 15 buah Handphone raib dari Kios nya.

Ke 15 buah Handphone tersebut terdiri dari 4 buah merk Realmi J2, 3 buah Oppo A5s, 1 buah Samsung A20s, 1 buah Samsung A10s, 3 buah Realmi 7A, 1 buah Realmi 6A, 1 buah Vivo Y12, dan 1 buah Vivo Y91 dengan total kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 24.000.000,- (Dua puluh empat juta rupiah).

Korban MF pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas.

Berdasarkan laporan tersebut Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK., M.H. diwakili Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H. bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku laki-laki berinisial MRD alias IKI (23) warga Perum Graha Citra Permai III Blok K No.5 Kota Banjarbaru.

Pelaku diamankan Sabtu (25/4/2020) pukul 17.00 wita oleh tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polres HSU, Jatanras Polres Banjarbaru dan Resmob Polda Kalsel di pinggi Jalan Rakha Desa Pekapuran Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU.

Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H. menuturkan, bahwa berdasarkan keterangannya, Pelaku  mengakui tindak pidana tersebut yang kemudian pelaku serta Barang Bukti berupa 1 buah Obeng belah warna Hitam, 1 buah Gembok, 1 buah Handphone merk Xiaomi Redmi 6A warna Hitam, 1 buah Handphone Xiaomi Redmi 7A warna Hitam, 1 buah Handphone Oppo A5s warna Biru serta 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT warna Hijau dengan No Pol DA 6139 LAA dibawa ke Polres HSU guna proses lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini guna mengetahui dimana Barang Bukti Handphone yang lainnya disimpan oleh Pelaku MRD alias IKI,” ucap Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

27/04/2020 0 komentar-komentar

Ketahuan Mencuri, Seorang Napi yang Baru Bebas Berkat Asimilasi Corona kembali Ditangkap

oleh Humas Polda Kalsel 17/04/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Misli Cubik (38) seorang mantan Napi di Rutan Kelas IIB Tanjung yang telah dibebaskan melalui program Asimilasi dari Kemenkumham kembali dibekuk oleh Kepolisian Resor Balangan karena melakukan Tindak Pidan Pencurian dengan Pemberatan, Rabu (15/04/2020).

Misli dibebaskan dalam program asimilasi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 pada tanggal 06 April 2020 yang lalu. Kurang dari dua minggu setelah menghirup udara segar, Misli malah kembali berulah dan melakukan pencurian ponsel milik salah seorang perempuan warga Desa Muara Pitap Kec. Paringin Selatan.

“Benar bahwasanya Sdr. Misli ini adalah bekas Napi di Rutan Tanjung yang baru saja mendapatkan asimilasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Sakun, S.H, M.A.

Kejadian tersebut bermula ketika korban sedang tertidur di kamar rumahnya, tiba – tiba masuk seorang laki – laki yang tidak dikenal kedalam kamar korban dan mengambil Handphone milik korban.

Menyadari hal tersebut korban kemudian terbangun dan merebut kembali Handphone miliknya sambil berteriak memanggil suami korban Sdr. Sodi yang berada dibelakang rumah untuk meminta bantuan.

Setelah itu Sdr. Sodi mengejar pelaku sambil meneriaki maling, sejurus kemudian warga setempat yang berada tidak jauh dari rumah korban membantu mengejar dan berhasil menangkap pelaku.

Oleh warga pelaku kemudian dibawa dan diserahkan ke Mako Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga turut mengamankan alat bukti berupa satu unit Handphone merk Samsung J2 Prime berwarna hitam,” tambah AKP Sakun.

Sesuai dengan SK Permen Nomor 10 Tahun 2020, penerima asimilasi adalah narapidana yang telah menjalankan setengah dari masa pidananya.

“Narapidana yang mendapatkan program asimilasi harus mematuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan, seperti tak boleh melakukan tindak pidana, mematuhi norma hukum, dan norma lain yang berlaku di masyarakat,” jelas Kasat Reskrim Polres Balangan itu.

Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan Pemberatan dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/04/2020 0 komentar-komentar

Sat Reskrim Polres HSU dan Polsek Babirik Ringkus Residivis Pencurian

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Seorang laki-laki berinisial TN (42) warga Desa Sungai Papuyu Rt.3 Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kini kembali harus berurusan dengan pihak berwajib.

Hal tersebut terjadi usai pelaku TN diamankan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres HSU bersama Unit Reskrim Polsek Babirik, Rabu (1/4/2020) pukul 10.00 wita.

Pelaku yang diketahui seorang Residivis ini melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 dan Pasal 213 Ayat 2 KUHP.

Saat dilakukan penangkapan di Desa Sungai Luang Hilir Rt.3 Kecamatan Babirik Kabupaten HSU, pelaku melawan petugas Kepolisian dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan dua petugas mengalami luka.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H. mengatakan bahwa pelaku TN melakukan pencurian pada hari Senin 7 Januari 2019 silam di Desa Murung Panti Hilir Rt.3 Kecamatan Babirik Kabupaten HSU.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas Kepolisian mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian yang seorang Residivis ini yang mana pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas Kepolisian yang sedang bertugas.

Perlawanan yang dilakukan oleh pelaku kepada petugas yakni dengan menggunakan senjata tajam hingga membuat Aipda Parmanto mengalami luka sayat di bagian tangan sebelah kiri dan luka sayat dibagian hidung serta Bripda Hendra yang mengalami luka tusuk di jari kelingking kaki kanan,” ucap Iptu Kamaruddin, S.H.

Usai kejadian tersebut Aipda Parmanto dan Bripda Hendra kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai dan diberikan tindakan medis.

Sementara itu pelaku TN dan barang bukti senjata tajam jenis Pisau Belati sepanjang kurang lebih 30 Cm telah diamankan ke Mapolres HSU.

Ditangkapnya pelaku TN, turut membuat warga setempat merasa bersyukur dan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim Polres HSU dan Polsek Babirik. Karena dari informasi yang diperoleh, pelaku sering meresahkan dan sering memalak/memeras para warga dengan menggunakan senjata tajam sehingga membuat warga merasa ketakutan atas keberadaannya di Desa tersebut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

02/04/2020 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Pasang Tempat Cuci Tangan Disetiap Sudut Mako

oleh Humas Polda Kalsel 28/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memasang puluhan tempat cuci tangan di sejumlah sudut Mako, seperti di dekat parkiran sepeda motor maupun di depan satker (satuan kerja) di lingkup Polda Kalsel. Pemasangan tempat cuci tangan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Pemasangan tempat cuci tangan ini juga dimanfaatkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si dengan memberikan contoh kepada anggotanya untuk melakukan cuci tangan dengan 6 cara cuci tangan yang benar sebelum memasuki Kantor.

Dengan tersedianya tempat cuci tangan di depan Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel maupun disejumlah sudut Mako Polda Kalsel ini diharapkan setiap anggota dan warga masyarakat menggunakan fasilitas cuci tangan yang sudah disediakan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah Virus Covid-19.

“Kita memasang instalasi tempat mencuci tangan selain untuk anggota Polda Kalsel juga untuk masyarakat dalam rangka memudahkan mencuci tangan. Juga, penguatan menghadapi Covid-19 ini,” kata Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Ia pun menghimbau, kepada seluruh anggota Polda Kalsel dan masyarakat yang berkunjung ke Mako Polda Kalsel untuk saling menjaga tempat cuci tangan tersebut. “Saya mengimbau, mari kita jaga dan pelihara alat ini, karena ini bukan hanya sekedar untuk menghadapi Virus Covid-19 saja, ini merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS),” ucap Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si.

Dijelaskan juga, tempat cuci tangan ini ditempatkan di setiap sudut Polda Kalsel agar memudahkan anggota dan masyarakat untuk mencuci tangan. “Agar memudahkan anggota dan masyarakat mencuci tangan. Ketika sudah bisa PHBS, maka akan diterapkan di lingkungannya,” jelasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

28/03/2020 0 komentar-komentar

Kapolres Balangan Berikan Penghargaan kepada Personil Berprestasi

oleh Humas Polda Kalsel 24/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M memberikan penghargaan kepada 8 Anggota Polri berprestasi yang telah berhasil mengungkap kasus Curanmor di daerah hukum Polsek Juai dalam waktu kurang dari 24 jam. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kesatuan terhadap kinerja optimal yang telah ditunjukkan oleh para Personil.

Penghargaan tersebut diberikan selepas pelaksanaan apel pagi di Mako Polres Balangan, Senin (23/03/2020).

“Ini merupakan suatu wujud apresiasi terhadap dedikasi rekan – rekan sekalian dalam mengemban tanggung jawab fungsi dan tugas, jangan hanya terfokus pada kegiatan rutin saja, terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Kapolres Balangan pada saat memberikan arahan dalam kegiatan apel pagi itu.

Dirinya pun berpesan kepada seluruh Personil yang hadir dalam apel tersebut untuk bisa merefleksikan prestasi yang sudah ditorehkan oleh 8 orang tersebut menjadi sebuah motivasi dalam bertugas.

“Ini juga menjadi pemicu bagi rekan – rekan yang lain untuk selalu memberikan yang terbaik bagi organisasi maupun masyarakat, bagi yang sudah mendapatkan penghargaan juga harus tetap rendah diri dan tetap jaga integritas dalam berdinas,” tambah AKBP Nur Khamid.

Berikut 8 Personil yang mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap kasus Curanmor di daerah hukum Polsek Juai dalam waktu kurang dari 24 jam :

1. Bripka Romansyah
2. Bripka Jainuddin, S.H
3. Brigadir Rudi Martin Purba
4. Brigadir Akhmad Ridani
5. Brigadir Aryo Anom
6. Briptu M. Ikram
7. Briptu Rangga Gusdipa
8. Briptu Aris Setiawan

Selain kedelapan orang Anggota Kepolisian tersebut, Polres Balangan juga turut memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Sirap Kec. Juai Sdr. Nanang Tirto dan juga Sdr. Suryani warga Desa Buntu Karau Kec. Juai yang telah membantu dalam kegiatan pengungkapan kasus tersebut.

“Kepada bapak Nanang serta bapak Suryani, saya selaku Kepala Kepolisian Resor Balangan mengucapkan terimakasih dan apresiasi sebesar – besarnya terhadap sinergitas yang sudah bapak – bapak sekalian tunjukkan dalam membantu pengungkapan kasus Curanmor ini,” tutup Kapolres Balangan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/03/2020 0 komentar-komentar

Penganiayaan di Balangan : Keponakan Tega Aniaya Pamannya Lantaran Emosi

oleh Humas Polda Kalsel 24/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Seorang laki – laki paruh baya menjadi korban penganiayaan keponakannya sendiri di Desa Hukai, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. Hal tersebut terjadi lantaran cekcok yang terjadi antara paman dan keponakan tersebut di sebuah warung.

Kapolres Balangan melalui Kapolsek Juai Ipda Paisal Kadapi, S.H, M.H mengungkapkan, pelaku penganiayaan adalah HN (37) terhadap pamannya, MU (53). HN menganiaya MU menggunakan sebuah senjata tajam berjenis belati.

“Penganiayaan ini dilatarbelakangi rasa amarah, karena pelaku ini merasa tersinggung terhadap perilaku tidak sopan korban kepada gadis yang menjaga warung, pelaku ini sudah berusaha menegur tindakan korban namun tidak di gubris dan malah di marahi balik oleh korban,” ucap Kapolsek Juai.

Ipda Paisal menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 24 Januari 2020. Antara pelaku dan korban ini sebenarnya masih ada hubungan keluarga, sebelum kejadian pun mereka diketahui sedang bersantai dalam sebuah warung yang berada di Desa Hukai Kec. Juai.

“Karena ada cekcok dan tidak ingin terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, pelaku ini lalu menyuruh korban untuk menenangkan diri dan pulang, tanpa sepatah kata apapun korban akhirnya pulang, diikuti kemudian oleh pelaku, namun tidak berselang lama MU malah kembali lagi ke lokasi warung sambil membawa parang, saat berpapasan di jalan dengan HN terjadilah perkelahian diantara keduanya,” kata Kapolsek Juai.

Mengetahui akan diserang, korban bergerak cepat menarik belati dari dalam pinggangnya dan langsung menusukkannya ke arah korban, akibatnya MU pun mengalami luka pada bagian lengan kiri dan dada sebelah kiri tubuh korban.

Korban kemudian menjauh untuk meminta pertolongan warga setempat, sedangkan HN yang panik langsung memacuk kendaraannya untuk pulang ke rumah.

“Pelaku HN setelah kejadian memang sering berpindah – pindah lokasi sehingga menyulitkan Anggota kami untuk menemukan keberadaannya, dari pondok di dalam hutan sekitaran rumahnya, ke daerah Tabalong, hingga Provinsi Kaltim, namun masa pelarian HN tidak berlangsung lama, karena berkat kerja keras dan upaya yang telah kami lakukan bersama – sama dengan unit Buser Polres Tabalong akhirnya Pelaku bisa kita amankan,” tutur Ipda Paisal.

Pelaku ditangkap di Desa Bilas Kec. Upau Kab. Tabalong. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) tentang Penganiayaan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/03/2020 0 komentar-komentar

Terduga Pelaku Cabul Pasrah Saat Diciduk Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 18/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tindak Asusila kembali terjadi di kabupaten Balangan, kali ini menimpa anak dari keluarga SY (49) warga desa Batumandi, Selasa (17/03/2020) sore.

Aksi bejat tersebut dilakukan oleh terduga pelaku JO (41), warga kelurahan Kandangan Kota, kecamatan Kandangan kabupaten Hulu Sungai Selatan berdomisili di desa Riwa kecamatan Batumandi, Terduga pelaku dalam kesehariannya bekerja mencari rumput untuk pakan ternak sapi.

Kapolsek Batumandi Ipda Supangat melalui Kanit Reskrim Bripka Abizar, SH, menuturkan bahwa terduga pelaku pencabulan tersebut sudah berhasil ditangkap, Selasa (17/03) malam.

“Terduga pelaku JO sudah kami amankan setelah kami menerima laporan dari SY selaku orang tua korban, Selasa (17/03) malam,” ungkapnya

Lebihlanjut dijelaskan Bripka Abizar, Kejadian bermula ketika pelaku JO mencari rumput dibelakang rumah korban yang masih dibawah umur. Senin (16/03/2020) sekitar jam 17.00 Wita. saat bersamaan korban sedang mandi, terduga pelaku mendatangi korban. Entah dengan bujuk rayu atau tipu muslihat, pelaku berhasil mengajak korban masuk ke rumah korban, pelaku langsung berbuat cabul kepada korban. Setelah selesai melakukan aksinya pelaku memberi uang kepada korban sebesar Rp 6.000,- (enam ribu rupiah).

Karena merasa aman dengan perbuatannya, keesokan harinya (Selasa,17/03/2020), pelaku berhasil lagi membujuk korban dan berbuat cabul kepada korban. lagi lagi pelaku memberikan uang kepada korban sejumlah Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Merasa takut akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya dan tanpa pikir panjang langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batumandi.

Setelah menerima laporan pihak Polsek Batumandi melakukan penyelidikan terhadap pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi dilapangan. Pada akhirnya setelah pelaku berhasil diketahui keberadaannya gabungan unit Reskrim Polsek Batumandi dan Buser Polres Balangan langsung menciduk pelaku di rumahnya, Desa Riwa Kec. Batumandi Kab. Balangan tanpa perlawanan dari pelaku.

“Kasus ini sudah kami tangani dan untuk pelaku kami sangkakan Pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Kanit Reskrim Bripka Abizar, SH.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/03/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 32
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
  • PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip