Sekilas Info
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Kedapatan Membawa Sajam, Tiga Sekawan Ini Digelandang ke Kantor Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 15/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Operasi Jaran Intan 2020 Polres Balangan gelandang tiga orang pemuda, pada Kamis (13/02/2020). Ketiganya diamankan di warung malam yang berada di Desa Lok Batu Kec. Batumandi karena kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) tanpa disertai dengan surat ijin yang sah / resmi.

Tiga orang tersebut masing – masing berinisial FO warga Desa Auh Kec. Tebing Tinggi, RM warga Desa Ambakiang Kec. Awayan dan MM warga Desa Tundakan Kec. Awayan.

Kejadian bermula ketika Tim Gabungan Operasi Jaran Intan 2020 Polres Balangan melakukan rajia di sebuah warung yang berada di Desa Lok Batu Kec. Batumandi Kab. Balangan sekitar pukul 01.00 Wita. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan bermotor terhadap para pengunjung warung, saat dilakukan penggeledahan itulah ditemukan Sajam yang terselip di pinggang para pemuda tersebut.

Dari hasil penggeledahan diketahui ketiga orang tersebut masing – masing membawa 1 bilah Sajam jenis Belati dengan panjang kurang lebih 40 cm, 1 bilah sajam jenis Belati dengan panjang kurang lebih 18 Cm serta 1 bilah Sajam jenis Keris dengan panjang kurang lebih 21 Cm.

Oleh Anggota ditanyakan ijin membawa dan atau memiliki Sajam tersebut, namun ketiga orang tersebut tidak bisa menunjukannya, lalu para pemuda tersebut beserta barang bukti digelandang menuju Polres Balangan untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Sakun, SH, MH menerangkan bahwa ketiga orang tersebut terbukti memiliki, menguasai dan membawa Sajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, “setelah dilakukan interogasi para pemuda ini mengakui bahwa Sajam tersebut memang benar miliknya,” tutur AKP Sakun.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/02/2020 0 komentar-komentar

Tertibkan Pengguna Jalan, Polres HST Jaring 43 Pelanggar

oleh Humas Polda Kalsel 15/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan dan mengantisipasi aksi balapan liar. Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Resesrse Kriminal (Satreskrim) dipimpin Kasat Lantas AKP Supriyatno, S.Sos dan Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, S.H., M.H., Jum’at (14/2/2020) pukul 17.00 wita.

Razia yang berlangsung di Jalan Lingkar Walangsi Kabupaten HST petugas Kepolisian melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas berupa Tilang sebanyak 43 (Empat puluh tiga) lembar Tilang.

Dengan rincian pelanggaran SIM 4 lembar, STNK 1 lembar, serta penyitaan Ranmor roda empat 1 unit dan roda dua 37 unit.

Kapolres HST AKP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan giat penindakan tersebut dalam rangka merespon keluhan dari masyarakat yang melewati jalan tersebut.

Dia mengatakan kegiatan ini untuk mewujudkan Situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilkum Polres HST dan upaya mencegah potensi laka lantas dan fatalitas korban laka lantas di Kabupaten HST.

Dalam kesempatan ini juga ia menghimbau kepada pengendara agar tidak melakukan kebut – kebutan liar karena rawan terjadi laka lantas, dan mengganggu pengguna jalan lain, serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan.

“Lengkapi kelengkapan  kendaraan dan surat berkendara seperti SIM dan STNK, serta patuhi tata tertib / rambu – rambu dijalan sebagaimana etika berkendaraan dijalan umum,” Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/02/2020 0 komentar-komentar

Gelar Operasi Jaran, Polres HSU Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

oleh Humas Polda Kalsel 15/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polsek Danau Panggang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar operasi kejahatan kendaraan (Jaran) Intan 2020, Jumat (14/2/2020).

Unit Reskrim Polsek Danau Panggang Polres HSU dipimpin Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo Jon Rodok melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Penggelapan atau Penipuan Kendaraan Bermotor Roda Dua yang terjadi di sebuah rumah di Desa Bitin Rt.03 Kecamatan Danau Panggang pada hari Rabu 1 Januari 2020 pukul 08.00 wita.

Dalam kasus ini petugas mengamankan seorang pelaku berinisial RH alias DA (35) warga Desa Bitin Rt.03 Kecaamatan Danau Panggang Kabupaten HSU.

Terjadinya kasus ini berawal saat pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alas an mau jalan-jalan, namun saat pelaku kembali tanpa membawa sepeda motor korban dengan alasan sepeda motor mengalami kecelakaan dan di jadikan jaminan.

Hingga hari Rabu 8 Januari 2020 pukul 08.30 wita korban dihubungi pelaku untuk mengambil sepeda motornya di daerah Sungai Turak. Setelah korban bertemu dengan orang yang menguasai sepeda motornya diketahui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan oleh pelaku sebesar Rp 5.300.000,- (Lima juta tigas ratus ribu rupiah).

Kejadian tersebut pun dilaporkan oleh korban dan berdasarkan Penyelidikan, Jumat 14 Februari 2020 pukul 14.30 wita Unit Reskrim Polsek Danau Panggang di back up anggota Polsek Babirik melakukan Penangkapan terhadap pelaku di Jalan Negara-Muara Tapus Desa Sungai Durait Hilir Rt.02 Kecamatan Babirik Kabupaten HSU.

Dari keterangan pelaku bahwa benar melakukan tindak pidana Penggelapan atau Penipuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 372 atau 378 KUHP, kemudian pelaku dan Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor Scooter Merk Honda Scoopy warna hitam silver Tahun 2018 No.Rangka : MH1JM3121JK218085 No.Mesin : JM31E2214649 No.Polisi DA 6283 UBE dan 1 buah BPKB dibawa ke Polsek Danau Panggang guna proses lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/02/2020 0 komentar-komentar

Ditreskrimum Polda Kalsel Tingkatkan Kemampuan Penyidikan Tindak Pidana Pemilu 2020

oleh Humas Polda Kalsel 13/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna peningkatan kemampuan para penyidik Kepolisian dibidang tindak pidana Pemilukada dalam rangka kesiapan menghadapi Pilkada serentak 2020 di Kalimantan Selatan (Kalsel), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggelar Rapat.

Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, SIK., MH., M.Si., yang memimpin langsung Rapat menyebutkan kegiatan ini tentu merupakan upaya untuk mendukung kesuksesan Pemilukada serentak 2020 dengan memantapkan persiapan yang ada dalam menghadapi Pilkada.

Sementara itu, kegiatan yang berlangsung di Aula Ditreskrimum Polda Kalsel ini dihadiri oleh seluruh personil Ditreskrimum serta perwakilan Penyidik dari Polres jajaran, Kamis (13/2/2020) pukul 09.00 wita.

Selain itu, demi efektivitas kegiatan ini para peserta diberikan materi oleh KBO Ditreskrimum, Kabag Wassidik, Kasubdit 1 dan Kabag politik Dit Intelkam Polda Kalsel sehingga langkah Penyidik dalam menyikapi persoalan Pilkada betul-betul terarah.

Dir Reskrimum sendiri dalam sambutannya menekankan kepada personil pengemban fungsi Reskrim agar memiliki integritas moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas penegakkan hukum.

“Harus selalu mengikuti dan mencermati setiap perkembangan situasi yang terjadi serta permasalahan yang muncul dalam proses Pemilu 2020, Tingkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergitas forum sentra Gakkumdu antara Penyidik Polri, Kejaksaan dan Bawaslu serta instansi terkait lainnya, Respon cepat kasus dan permasalahan yang menjadi perhatian publik,” tegas Dir Reskrimum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/02/2020 0 komentar-komentar

Polres HSU Ringkus Tiga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Barito Utara

oleh Humas Polda Kalsel 11/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka melaksanakan Operasi Jaran Intan 2020, Team Gabungan Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Unit Reskrim Polsek Amuntai Utara dan Unit Jatanras Polres Barito Utara (Barut) yang dipimpin oleh Kapolsek Amuntai Utara Ipda Warsono melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana.

Pengungkapan kasus yang terjadi di Desa Panangkalaan Hulu Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU, tepatnya di sebuah bengkel mobil samping Warung Bakso Mas Dwi, Minggu (26/1/2020) pukul 17.00 Wita, berawal saat korban sedang bekerja yang kemudian didatangi pelaku dengan maksud untuk meminjam sepeda motor milik korban.

Tersangka yang meminjam motor korban saat itu beralasan untuk keperluan berbelanja bahan dagangan di pasar.

Setelah menunggu selama satu jam, tersangka belum juga datang untuk mengembalikan sepeda motor milik korban. Korban pun mencoba menelpon tersangka yang dijawab tunggu sebentar. Selang beberapa waktu kemudian motor korban yang dipinjam oleh tersangka pun tidak kunjung kembali meski sudah ditelpon lagi namun handphone tersangka sudah tidak dapat dihubungi lagi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000,- (Empat juta rupiah), dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Amuntai Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Ditangkapnya ketiga pelaku terjadi pada Senin (10/2/2020) pukul 18.00 Wita, di sebuah rumah Desa Kandui Gang Gumelar Rt.04 Kabupaten Barito Utara (Barut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalteng).

Berdasarkan hasil Penyelidikan Team Gabungan Polres HSU, dilakukan penangkapan terhadap pelaku M alias TU yang diduga membeli barang hasil Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan dari tersangka MRM alias LN dan ES alias E yang saat ini kedua tersangka utama tersebut menjalani proses Penyidikan di Polres Barito Utara(Barut).

Dari keterangan tersangka bahwa benar telah melakukan Penggelapan barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio, warna Merah Marun tahun 2010 Nomor Rangka MH328D305AK129068, Nomor Mesin : 28D2128247, Nomor Polisi : DA 6794 FL. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/02/2020 0 komentar-komentar

Ditinggal Beristirahat, Handphone Milik Guru Madrasah ini Raib

oleh Humas Polda Kalsel 04/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Niat hati ingin melepas lelah sejenak di Musholla, namun apa daya malah musibah yang datang menghampiri, begitulah mungkin yang dirasakan oleh Siti Rukayah saat mengetahui Handphone (HP) miliknya hilang dicuri.

Pencurian sendiri terjadi pada hari Jum’at tanggal 25 Oktober 2019 pukul 11.30 Wita di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Kec. Awayan.

Saat itu korban (Siti Rukayah) sedang tidur di dalam Musholla sekolah MI Darussalam, sebelum tertidur korban meletakkan HP merk OPPO F9 berwarna ungu galaksi Dan HP merk Samsung Lipat di sebelah kanannya. Tidak lama setelah korban terbangun dia menyadari bahwa HP OPPO F9 miliknya sudah tidak ada lagi.

Korban lantas mencari HP tersebut ke sekeliling sekolah namun tetap tidak ditemukan, setelahnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Awayan.

Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 4.025.000,- ( empat juta dua puluh lima ribu rupiah).

Kemudian setelah melaukan proses penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2020 pukul 07.00 Wita Kapolsek Awayan, Unit Buser Res Balangan dan Unit Reskrim Polsek Awayan mendapatkan informasi mengenai keberadaan Pelaku di Desa Putat Basiun Kec. Awayan, setelah tiba di lokasi Tim Gabungan tersebut langsung mengamankan Pelaku yang belakangan diketahui adalah seorang pemuda berinisial SR yang berdomisili di Desa Putat Basiun tersebut.

Ketika dilakukan proses penggeledahan di rumah Tersangka ditemukan barang milik korban yang hilang berupa HP OPPO F9, tanpa panjang lebar Pelaku dan Barang Bukti langsung digelandang menuju Polsek Awayan.

Kapolsek Awayan Ipda M. Ikhwan, SH ketika dikonfirmasi oleh Humas mengenai kejadian tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui motif dan modus Pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut, “kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui apakah si Pelaku ini pernah melakukan aksi yang sama di lokasi yang berbeda,” tutup Ipda M. Ikhwan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

04/02/2020 0 komentar-komentar

Pemuda Halong Bawa Lari Handphone Milik Kawannya Sendiri

oleh Humas Polda Kalsel 24/01/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Entah apa yang terbersit dalam pikiran pemuda yang satu ini, dirinya tega mencuri Handphone milik tetangga sekaligus kawannya sendiri, pada Selasa (07/01) dini hari di Desa Binjai Punggal Kec. Halong.

Kejadian bermula saat korban atas nama Wanda Lestari  pergi ke kamarnya untuk beranjak tidur dan meletakkan Handphone merk OPPO F7 miliknya diatas kasur, kemudian sekitar pukul 04.30 Wita pada saat korban terbangun dirinya mendapati bahwa Handphone miliknya sudah tidak ada lagi ditempat terakhir dia meletakkannya.

Kemudian korban menyampaikan ke orang tuanya bahwa Handphone miliknya hilang, korban bersama orang tuanya lalu melakukan pencarian disekitar rumah dan dikamar tempat tidur korban.

Pada saat melakukan pencarian tersebutlah korban bersama orang tuanya mendapati ada bekas telapak kaki di samping jendela kamar yang mana pada saat itu jendela tersebut tidak dalam keadaan terkunci, korban pun beberapa hari kemudian datang ke Polsek Halong guna melaporkan kejadian tersebut.

Menerima laporan tersebut Polsek Halong langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi atas kejadian pencurian tersebut, kemudian pada hari Rabu (22/01) pukul 23.00 Wita Kapolsek Halong beserta Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Halong melakukan penangkapan terhadap Pelaku pencurian berinisial MY di Lapangan Sepak Bola Desa Halong Rt. 03 Kec. Halong.

Pada saat dilakukan penangkapan Anggota berhasil mengamankan satu buah Handphone merk OPPO F7 dan setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa Handpone tersebut merupakan hasil pencurian yang terjadi pada Selasa (07/01) pukul 04.00 Wita di Desa Binjai Punggal Rt. 02 Kec. Halong.

Kapolsek Halong Iptu Krismianto menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah berkat soliditas dan kerja keras dari Personel sehingga Polsek Halong sukses membekuk pelaku pencurian tersebut, “saya menghimbau kepada masyarakat agar dapat sesegeranya melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan,” tutur Kapolsek.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/01/2020 0 komentar-komentar

Pemotongan Pita Tandai Peresmian Pasar Budaya Racah Mampulang di Desa Balida

oleh Humas Polda Kalsel 24/01/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sejak Selasa (21/01) pagi tepatnya pukul 09.00 Wita terlihat antusiasme dari masyarakat Balangan yang datang dan memadati kegiatan Pembukaan Perdana Pasar Budaya “Racah Mampulang” di Desa Balida.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Balangan Drs. Ansharuddin, M.Si, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH, S.iK, MM, Ketua DPRD Kab. Balangan Ahsani Fauzan, SE, Danramil Paringin Kapten Inf. Rusdi Kusnarso, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Balangan Dwi Novantoro, SH, MH, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Balangan H. Rody Rahmady Noor, S.Sos, MM, Kasat Pol PP Kab. Balangan Rachmadi Y, Camat Paringin Hadi S, External Relations Division Head PT. Adaro lndonesia Rizki Dartaman dan tamu undangan lainnya yang berjumlah sebanyak 150 orang.

Rangkaian kegiatan diawali oleh sambutan Bupati Balangan yang menyampaikan bahwa kegiatan Pasar Budaya di Desa Balida ini akan mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah baik fasilitas maupun anggaran dalam pelaksanaan Pasar Budaya, “diharapkan dengan adanya Pasar Budaya tersebut dapat meningkatkan Bidang Pariwisata yang ada di Kab. Balangan agar bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya”, jelasnya.

Bupati Balangan kemudian membuka secara simbolis Pasar Budaya Racah Mampulang dengan melakukan penabuhan gong dan pemotongan pita yang didampingi oleh unsur Forkopimda serta Perusahaan, setelahnya Bupati Balangan melanjutkan kunjungan ke stand – stand yang ada di pasar budaya tersebut.

Di sela – sela kunjungan Bupati dan Forkopimda ke stand – stand yang ada, sanggar seni bentukan Desa Balida turut mementaskan beberapa Kesenian Daerah untuk menghibur masyarakat dan tamu undangan yang hadir di acara pembukaan pasar budaya.

Setelah puas berkeliling para unsur Forkopimda dan perwakilan Perusahaan duduk bersama di salah satu spot meja yang sudah disiapkan oleh pihak panitia guna mencicipi beberapa varietas asli (buah – buahan lokal) dari Kab. Balangan.

Dalam proses belanja di Pasar Budaya tersebut tidak menggunakan uang sebagai alat pembayaran dalam belanja melainkan uang yang ditukarkan dengan koin berupa kayu sebagai alat pembayaran dalam berbelanja di Pasar Budaya tersebut, dan para pengunjung maupun penjual dilarang untuk menggunakan / membawa plastik kedalam lokasi pasar.

Direncanakan kegiatan Pasar Budaya sendiri akan dilaksanakan setiap 2 (dua) minggu sekali dan akan menjadi agenda rutin kedepannya.

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH, S.iK, MM di penghujung acara meminta kepada pihak panitia dan Pejabat Desa untuk selalu berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian serta TNI khususnya Polsek dan Koramil untuk kegiatan pengamanannya, “saya sangat mengapresiasi terhadap pemikiran – pemikiran inovatif yang diaplikasikan oleh warga setempat dalam bentuk Pasar Budaya seperti ini, maka dari itu untuk mengimbangi  buah pemikirian masyarakat yang ingin melestarikan kebudayaan lewat pelaksanaan pasar rutin tersebut, juga harus dilaksanakan pengamanan oleh pihak Kepolisian, TNI dan dibantu warga setempat untuk menghindari terjadinya pencurian, kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan hal – hal lain yang dapat mengganggu kenyamanan serta keamanan masyarakat yang datang untuk berbelanja atau sekedar berekreasi kesana”, pesan Kapolres.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/01/2020 0 komentar-komentar

Sinergitas Polri dan TNI dalam Mengamankan Event Trail Sudur Bahabis

oleh Humas Polda Kalsel 20/01/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Balangan – Acara Full Track Trail Sudur Bahabis 3 (tiga) dalam rangka mempererat tali silaturrahmi antara raider Sanggam Trail Comunity (STC) mendapat pengamanan dari Polres Balangan.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Minggu (19/01/2020) pagi tersebut diselenggarakan di Lapangan Sepak Bola Desa Putat Basiun Rt. 01 Kec. Awayan Kab. Balangan, acara Full Track Trail Sudur Bahabis 3 dilepas oleh Camat Awayan, Kapolsek Awayan dan Ketua Pembina STC Awayan Sdr. Abdul Hadi.

Peserta sendiri merupakan para anggota komunitas dan pecinta motor Trail yang berasal dari berbagai penjuru Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan dengan total peserta berjumlah sebanyak 300 orang.

Adapun jarak tempuh rute yang dilalui oleh para rider adalah sepanjang 30 km yang terbagi kedalam 3 (tiga) Zona dengan titik Start dan Finish berada di depan Polsek Awayan.

Acara dilanjutkan dengan pengundian hadiah utama dan door prize oleh para tamu undangan dan penyerahan hadiah kepada para peserta yang beruntung serta hiburan musik.

Pengamanan sendiri dipimpin langsung oleh Kapolsek Awayan Ipda M. Ikhwan, SH dengan kekuatan Personel gabungan dari Polres Balangan, Polsek Awayan dan Koramil Awayan yang berjumlah 30 Orang.

Kapolres Balangan melalui Kapolsek Awayan menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa selalu berkoordinasi dengan pihak panitia guna kelancaran pelaksanaan kegiatan, “kami berpedoman pada rencana pengamanan yang telah disusun sebelumnya, tentu melalui pengecekan di titik – titik lokasi yang rawan serta dianggap rawan”, tutup Ipda M. Ikhwan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/01/2020 0 komentar-komentar

Polres Balangan Olah TKP Jembatan Ambruk di Desa Babayau

oleh Humas Polda Kalsel 13/01/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Balangan – Sebuah jembatan gantung tiba – tiba ambruk saat dilintasi oleh beberapa orang warga, insiden tersebut terjadi di Desa Babayau Kec. Paringin Kab. Balangan, Sabtu (11/1/2020) sore.

Akibat kejadian tersebut, akses jalan menuju kebun warga di kawasan sekitar terputus, beruntung tidak ada korban jiwa, namun demikian ada lima orang warga tercebur ke sungai dan dua unit motor terjun bebas ke sungai.

Berdasarkan keterangan dari Kades setempat diketahui bahwa jembatan yang ambruk itu masih dalam proses tahapan finishing (belum selesai dibangun) dan diperkirakan akan rampung dalam minggu – minggu ini, namun naas beberapa orang yang berusaha melewati jembatan tersebut langsung jatuh ke sungai.

“Jembatan tersebut tiba – tiba putus saat masih dalam pengerjaan tahap finishing pembuatan pagar samping”, terang Kepala Desa Babayau Sdr. Doni, saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Balangan.

Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Sat Reskrim dan Polsek Paringin diketahui untuk korban berjumlah sebanyak 5 (lima) orang, kebanyakan dari mereka hanya mengalami luka ringan dan tidak ada cedera serius yang ditemukan.

Sementara dari kerugian materiil yaitu 1 (satu) unit motor mengalami ringsek di beberapa bagian, 1 (satu) unit motor dan peralatan tukang hanyut, serta 1 (satu) genset portabel 900 Watt mengalami kerusakan.

Kasat Reskrim Polres Balangan mengatakan dirinya beserta anggota akan tetap melakukan penyelidikan terhadap jatuhnya jembatan tersebut, “ini merupakan bencana, namun kami tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam proses pengerjaan jembatan itu”, ungkap AKP Sakun.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/01/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 35
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
  • PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip