Sekilas Info
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

PPATK Gelar Pelatihan Program Monitoring Berbasis Resiko di Jajaran Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 30/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Hotel Banjarmasin International (HBI) berlangsung kegiatan Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) atas Pengkinian National Risk Assesment (NRA) tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan teroris (TPPT) tahun 2015 dilingkungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (30/7/2019) pukul 08.00 wita.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut dihadiri Direktur Reskrimsus Kombes Pol Rizal Irawan, SIK., SH., MH., Direktur Reskrimum Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK., dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. beserta para Kasubdit dengan peserta para Kasat Reskrim Jajaran Polda Kalsel.

Selain di hadiri para Direktur, Kasubdit dan Kasat di Jajaran Polda Kalsel, acara tersebut juga turut menghadirkan narasumber Kompol Alith Alarino, Aditya Subur Purwana dan Aulia Khoirunnisa (PPATK), Marlina Efrida (OJK), dan Sudharmawatiningsih, MA.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/07/2019 0 komentar-komentar

Melalui “Hallo Polisi” Polresta Banjarmasin Sampaikan Upaya-Upaya Preventif yang Dilakukan Dalam Menjaga Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 20/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait situasi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di seluruh daerah Kalimantan Selatan (Kalsel). Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksakan program Dialog Interaktif di Radio bertemakan ‘Hallo Polisi’.

Acara yang rutin digelar pada hari Jumat setiap minggu nya ini berlangsung di Studio Pro-1 RRI Banjarmasin dengan menghadirkan para narasumber dari pihak kepolisian.

Kali ini Jumat (19/7/2019) pukul 10.00 Wita, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H. menjadi narasumber di RRI Banjarmasin.

Di dampingi Wakasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polresta Banjarmasin, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H. membahas terkait hasil ungkap kejahatan jalanan periode Januari s/d Juni 2019 dan Upaya-upaya preventif yang telah dilakukan oleh jajaran Polresta Banjarmasin.

“Kami berharap program ‘Hallo Polisi’ ini seluruh kegiatan – kegiatan kepolisian dalam rangka mengelola situasi Kamtibmas di Kalsel khususnya Kota Banjarmasin, bisa diketahui oleh seluruh masyarakat luas. Begitu juga sebaliknya,” kata Kasat Reskrim.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan yang terjadi di masyarakat terkait keamanan. Dapat berupa informasi perjudian, peredaran narkotika, kondisi lalulintas, maupun kasus kriminal lainnya.

“Jika ada informasi yang disampaikan masyarakat melalui dialog interaktif sangat memberikan manfaat bagi kami dalam rangka mengambil langkah – langkah untuk suasana Kamtibmas di Kota Banjarmasin. Bila masyarakat melihat aktivitas mencurigakan seperti penggunaan narkoba, perjudian, kondisi lalulintas, ataupun kasus kriminal lainnya,” jelasnya. (Polresta Banjarmaisn)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/07/2019 0 komentar-komentar

Lima Perwira Polres Batola Disertijabkan

oleh Humas Polda Kalsel 06/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Lima jajaran Perwira di lingkup Polres Barito Kuala (Batola) mengalami mutasi jabatan. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan upacara serah terima jabatan (Sertijab) di lapangan Mapolres Batola, Jumat (5/7/2019) pukul 08.00 Wita. Setijab ini dipimpin langsung Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos., S.I.K.

Prosesi sertijab ini dihadiri oleh Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Perwira staff, Brigadir, dan ASN Polres Batola, Ketua Bhayangkari Cabang Batola beserta Pengurus Bhayangkari.

Kelima Perwira tersebut yakni, AKP John Louis Letedara, S.I.K., AKP Pujie Firmansyah, S.H., S.I.K., IPTU Hairul Ilmi, S.H., IPTU Asep Dedi Hermawan, S.E., dan IPDA Abdullah Akhsanun Niam, S.H.

AKP John Louis Letedara, S.I.K. sebagai Kasat Polair posisinya digantikan IPTU Dading Kalbu Adie, S.T., M.M. Kasat Intelkam yang sebelumnya dijabat AKP Pujie Firmansyah, S.H., S.I.K., kini digantikan AKP Asep Danu Hudaya, S.E.

IPTU Hairul Ilmi, S.H, sebagai Kasat Reskrim posisinya digantikan AKP Edi Yuliyanto, S.H.

Sementara dua posisi lainnya yakni Kapolsek Bakumpai yang dijabat IPTU Asep Dedi Hermawan, S.E. digantikan oleh IPDA Henarto Yuwono, S.H. dan Kapolsek Berangas yang sebelumnya dijabat IPDA Abdullah Akhsanun Niam, S.H. kini diisi oleh IPDA Misriadie, S.H.

Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos., S.I.K. dalam sambutannya mengatakan, serah terima jabatan dan pergantian pejabat di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dalam rangka pembinaan dan pengembangan karir personil.

Kepada pejabat yang lama, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasinya dalam menjalankan tugas selama ini.

“Diucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kinerja yang baik selama bertugas di Polres Batola. Dan diucapkan selamat atas promosi jabatan baru, semoga sukses ditempat tugas yang baru,” ucap Kapolres.

Dan kepada pejabat baru, katanya, agar segera menyesuaikan diri, dilingkungan tugas yang baru. “Saya beri target untuk program jangka pendek 1 bulan apa yang harus dilakukan, kemudian jangka 3 bulan inovasi apa yang bisa diciptakan, begitupun jangka 6 bulan. Segera laporkan hasilnya,” tandas Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos., S.I.K. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/07/2019 0 komentar-komentar

12 Hari Gelar Operasi Jaran, Polda Kalsel Jaring 140 Tersangka dan 219 Unit Ranmor

oleh Humas Polda Kalsel 04/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Konferensi Pers hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Jaran Intan “Kejahatan Kendaraan” tahun 2019.

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si di Lapangan Mapolda Kalsel, Kamis (4/7/2019) pagi.

Turut mendampingi saat Konferensi Pers, Wakapolda Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, Irwasda Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si., Dir Reskrimum Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK., Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’I, SIK dan dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel lainnya.

Kepada awak media Kapolda mengatakan Operasi Jaran Intan 2019 ini merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 21 Juni sampai dengan 2 Juli 2019.

Selama Operasi ini, Polda Kalsel berhasil menangkap 140 pelaku kejahatan curanmor, penggelapan ranmor serta penadah hasil kejahatan ranmor berikut dengan 219 unit barang bukti berupa R2 dan R4 berbagai jenis.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menjelaskan, ke 140 orang pelaku ini merupakan hasil tangkapan dari Operasi Jaran Intan 2019. Yang mana, giat ini difokuskan untuk mengungkap terhadap pelaku curanmor di wilayah hukum Polda Kalsel.

“Bahwa dari 140 orang yang diamankan, semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kapolda.

Para tersangka yang kini dalam proses penyidikan mencuri di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Kalsel.

Terkait banyaknya ungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermtor ini. Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Perlu meningkatkan waspada, setidaknya dengan kunci pengaman tambahan bagi motor, serta tidak parkir sembarangan,” ujar Kapolda menghimbau.

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan hasil Ops Jaran Intan 2019 meningkat dari hasil Ops Jaran 2018 Polda Kalsel yang mengamankan tersangka sebanyak 115 orang dan 213 unit ranmor.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

04/07/2019 0 komentar-komentar

Spesialis Curanmor Ditangkap Sat Reskrim Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 03/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Polsek Amuntai Selatan berhasil mengukap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi di Desa Ujung Murung RT.1 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU, Selasa (2/7/2019).

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Kamarudin, S.H. mengatakan kejadian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi tanggal 2 Maret 2019, ketika korban datang ke warnet  untuk main game dan memarkirkan kendaraan Honda CBR warna putih merah.

“Setelah korban masuk warnet sekitar satu jam lebih ia mendengar bunyi suara kendaraan. Namun korban tak menyangka jika sepeda motornya yang telah dicuri,” jelasnya Kasat Reskrim.

Berdasarkan penyelidikan anggota Sat Reskrim, pihaknya berhasil menangkap pelaku AA alias AN (31) ketika sedang duduk di teras rumah di Desa Padang Darat RT.1 Kecamatan Amuntai Selatan. “Ketika diperiksa pelaku mengaku melakukan aksi ini tidak sendirian. Tim pun langsung bergerak menangkap tersangka lainnya yakni AK alias SS (27), warga Desa Teluk Paring Amuntai Selatan,” ungkap Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, adapun barang bukti yang disita dari pelaku adalah satu lembar STNK dan BPKB Honda CBR Da 2338 HL. Sedangkan sarana yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi ini adalah sepeda motor Yamaha F1ZR Nopol Da 3873 FA warna merah. “Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/07/2019 0 komentar-komentar

Ops Jaran Intan : Polres HSU Ungkap Dua Kasus Curanmor

oleh Humas Polda Kalsel 30/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dipimpin langsung pejabat baru Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Iptu Kamarudin, S.H. tim gabungan Unit Jatanras Polres HSU, Polres Barito Timur, dan Polres Barito Selatan melakukan pengungkapan 2 (dua) kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kasus dengan korban pertama Abdul Wahab Bin Abdul Rahim (78) warga Desa Sungai Turak No.26 Rt.02 Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU terjadi pada hari Selasa 4 Desember 2018 dengan tersangka berinisial BI alias BA Bin Jaini (28) warga Desa Karias Rt.04 Kecamatan Banjang Kabupaten HSU.

Sedangkan kasus kedua dengan korban Muhammad Yamani (37) warga Jalan Putera Karya Rt.02 Desa Tambalangan Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU yang terjadi pada hari Rabu 17 Oktober 2018 dengan tersangka MH alias NP Bin Sogianor (29) warga Desa Patarikan Rt.04 Kecamatan Amuntai Kabupate HSU.

Penangkapan BI alias BA Bin Jaini (28) berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Gabungan Unit Jatanras Polres HSU, Polres Barito Timur dan Polres Barito Selatan, yang diketahui bahwa pelaku telah menjalani hukuman di Rutan Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga pelaku menjalani masa penyidikan di Polres Bartim.

Menurut keterangan pelaku bahwa benar ia melakukan pencurian 1 (satu) Unit  sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Merah DA 6345 FL Noka : MH314D0034K342294 Nosin : 14D842536 Tahun pembuatan 2010 atas nama Helmida Bin H.Abd Wahab.

Sementara tersangka MH alias NP Bin Sogianor (29) yang telah menjalani hukuman di Rutan Barito Timur Kalteng, juga mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Merah Marun DA 6308 Ca Noka : MH314D0018K99130 Nosin : 14D091469, sebagaimana dengan laporan polisi yang terjadi di wilayah hukum Polres HSU, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

30/06/2019 0 komentar-komentar

Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Ditangkap Tim Gabungan Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 22/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim gabungan Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polsek Amuntai Utara melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Penipuan / Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.

Peristiwa terjadi Sabtu 11 Mei 2019 pukul 10.00 Wita di Desa Panangkalaan Rt.03 Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU dengan korban MR Binti Hasan (Alm) (54) warga Desa Panangkalaan Rt.03 Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU.

Kejadian berawal saat pelaku datang kerumah korban untuk meminjam satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah Nopol DA 6903 FS, Noka MH1JF513536KO34351 Nosin JF51E3028103 guna keperluan pergi kedaerah Lampihong Kabupaten Balangan.

Akan tetapi sepeda motor yang dipinjam oleh pelaku tidak dikembalikan kepada korban hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Amuntai Utara guna penyidikan proses Hukum lebih lanjut.

Dari laporan tersebut Jum’at (21/6/2019) pukul 23.30 Wita petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku MY alias YG Bin Samsuri ketika pelaku sedang berada diteras sebuah rumah di Desa Padang Basar Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU.

Dari keterangan pelaku bahwa benar telah melakukan Penggelapan 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Beat. Kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya berinisial MY alias YD Bin Hasim warga Desa Tampang Rt.01 Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan dan Penadah AT alias AY Bin Hasan (ALM) (38) warga Sungai Awang No.89 Rt.02 Kelurahan Sungai Awang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan.

Untuk sementara ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Amuntai Utara untuk proses Penyidikan lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/06/2019 0 komentar-komentar

Sidak Pasar Modern, Tim Gabungan Kota Banjarmasin Dapati Produk Kadaluarsa

oleh Humas Polda Kalsel 21/05/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H / 2019 M tim gabungan dari Unit Tipidter Polresta Banjarmasin bersama instansi terkait (Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan), melaksanakan sosialisasi sekaligus sweeping produk makanan-minuman yang kadaluarsa dan tidak layak konsumsi di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (20/5/2019) pukul 10.00 Wita.

Sidak yang dipimpin oleh yang dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Drs. Sumarto, M.Si diwakili Kasat Reskrim AKP Ade Paparihi, SH., S.I.K ini menyisir pusat perbelanjaan yang menjadi sasaran giat diantaranya Giant Jalan A.Yani Km.5 Kecamatan Banjarmasin Timur, Lotte Mart Jalan A.Yani Km.4 Kecamatan Banjarmasin Timur, Hypermart Jalan A.Yani Km.2 Kecamatan Banjarmasin Tengah, dan Transmart Jalan A.Yani Km.2 Kecamatan Banjarmasin Tengah, terutama di bagian makanan dan minuman.

Hasilnya, ditemukan beberapa produk bahan makanan dan minyak goreng yang habis masa berlaku ijin edarnya dan belum diperpanjang.

Kasat Reskrim AKP Ade Paparihi, SH., S.I.K menjelaskan bahan-bahan berbahaya itu apabila menumpuk di dalam tubuh, apalagi saat dikonsumsi pada Hari Raya Idul Fitri 1440 H / 2019 M bisa menyebabkan penyakit seperti kanker. Ditambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan kembali dan memberikan teguran serta tindakan hukum kepada swalayan yang masih memperdagangkan barang-barang tersebut. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/05/2019 0 komentar-komentar

Tolak “People Power”, Sejumlah LSM Kalsel Dukung TNI Polri Amankan Pemilu

oleh Humas Polda Kalsel 20/05/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menolak gerakan “People Power” dan mendukung upaya TNI dan Polri untuk mengamankan tahapan Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap anggota LSM diantaranya LSM LP2K, LSM KPK-APP, LSM GIPAK, LSM KSHNM, LSM BAMAK, saat melakukan Demo di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Demi NKRI Kami Mendukung Aparat Kepolisian dan TNI Untuk Menindak Tegas Terhadap Sekelompok Elit Politik Dan Ormas Yang Memanfaatkan People Power Untuk Mendapatkan Kekuasaan Dengan Melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pemilihan Umum (Pemilu), Senin (20/5/2019).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK saat menerima sejumlah perwakilan peserta demo di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel mengatakan partisipasi masyarakat di Provinsi Kalsel sangat tinggi. Hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat sangat mendukung jalannya pesta demokrasi.

“Sampai saat ini tidak ada komplain ataupun keluhan dari pihak-pihak tertentu, yang mengatakan bahwa ada kecurangan di sana-sini,” kata Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK.

Dir Reskrimum meminta, menjelang batas akhir rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), seluruh pihak merapatkan barisan untuk menjaga keutuhan NKRI.

Lebi lanjut dikatakan, LSM merupakan salah satu organisasi yang memiliki visi dan misi serta tujuan yang jelas demi untuk NKRI. “Kami mengimbau kepada saudara sekalian untuk merawat Kebhinekaan negara kita, dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak dan mempengaruhi keutuhan negara yang bersifat inkonsistensi,” ujar Dir Reskrimum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

20/05/2019 0 komentar-komentar

PWI Tabalong Apresiasi Polres Tabalong Ungkap 5 Pelaku Penipuan

oleh Humas Polda Kalsel 17/05/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort (Polres) Tabalong berhasil menangkap 5 (Lima) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana penipuan di Komplek Griya Persada Asri Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Senin siang (13/5/2019).

Penangkapan dilakukan oleh personel gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satua n  Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri, SH.

Adapun identitas lima orang laki – laki tersebut adalah BA (39), LT (43), MA (38), BS (29) dan NH (31). Dari ke lima orang ini diantaranya 4 orang warga Kalimantan Timur yaitu BA, MA, BS dan NH sedangkan LT warga Kabupaten Tabalong.

Kelima orang laki-laki tersebut diantaranya 1 orang inisial LT (43) yang diduga berprofesi sebagai wartawan dengan nama media inisial SP.

Barang bukti yang disita berupa 1(satu) lembar surat pernyataan, 1 (satu) buah Hp merk Samsung warna gold, 1 (satu) buah Hp merk Lenovo warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk Mito warna Silver Hitam, 1 (satu) buah Hp merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah Hp BlackBery warna hitam, 1 (satu) unit Mobil Avanza warna putih Nomor Polisi B 1554 UIK beserta Kunci dan Stnknya, 1 (satu) buah tanda pengenal atas nama inisial BA, 1 (satu) buah tanda pengenal kartu Pers media inisial SP serta uang tunai sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah).

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur, SH, MM saat diwawancari Selasa siang (14/5/2019) oleh awak media di Kabupaten Tabalong menerangkan “Bermula dari informasi dari masyarakat bahwa benar menangkap lima orang laki-laki yang diduga kuat melakukan serangkaian dugaan tindak pidana penipuan, modus operasi ke lima orang ini sesuai peranannya masing – masing adalah mempelajari perkara apa yang sedang ditangani di Polres Tabalong. Dalam hal ini yang menjadi sasaran mereka adalah terkait penanganan kasus narkoba yang ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Tabalong beberapa hari yang lalu.

Inilah salah satu bahan mereka untuk dijadikan kegiatan menguntukan diri sendiri dalam hal melakukan dugaan tindak pidana penipuan dengan korban inisial GW (38), warga Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Dari lima orang laki – laki tersebut menyampaikan bahwa “kalau mau urusannya bisa dibantu atau tidak diproses secara hukum kepada keluarganya yang sedang menjalani proses hukum di Polres Tabalong dalam perkara penyalahgunaan narkoba,” ucap salah satu yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat perwira bertugas di Polres Tabalong kepada korban dengan iming-iming minta sejumlah uang sebesar Rp 50.000,000,-untuk 1 kasus dan 2 kasus dia minta Rp 100.000.000,-.

Pada Selasa siang (14/5/2019) berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang disita petugas, sehingga kelima orang tersebut statusnya sebagai tersangka tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP.

Kemudian saat dilakukan pengembangan terhadap salah seorang tersangka inisial  BA yang mengaku perannya sebagai AKP Bayu didapati bahwa yang bersangkutan menggunakan KTP diduga palsu karena tidak terdaftar NIKnya dan dari pengakuan BA bahwa ia membuat sendiri KTP pada saat di Kaltim.

“Kami menghimbau masyarakat Tabalong jangan mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan Polisi yang bisa menyelesaikan perkara diluar jalur hukum dengan embel-embel meminta uang, selanjutnya kami tegaskan kembali bahwa Polres Tabalong tidak pernah meminta-minta uang dalam penyelesaian perkara dan segala bentuk perkara diselesaikan dengan semestinya melalui jalur hukum,” terang Kasat Reskrim.

Usai itu tim tribratanews kembali mengkonfirmasi Ketua PWI Tabalong-Balangan Sabirin HA Syukran Nafis terkait dugaan keterlibatan oknum wartawan dengan nama media inisial SP dalam perkara tindak pidana penipuan menyatakan bahwa yang bersangkutan LT (43) secara legalitas tidak terdaftar di PWI Tabalong-Kalsel. Ucapan terimakasih pun disampaikan Ketua PWI kepada pihak kepolisian sudah berhasil ungkap para pelaku dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak Polres Tabalong. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/05/2019 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
  • PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip