Sekilas Info
Tim Gabungan Polda Kalsel Atasi Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng dan Gandeng Mahasiswa Tangani Karhutla
Tekan Karhutla, Kapolda Kalsel Pimpin Monitoring dan Terjunkan Inovasi Surfaktan di Banjarbaru
Gelar Rakor Penanganan Karhutla Bersama Wamenko Pangan RI, Polda Kalsel Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku Kebakaran Lahan
Polda Kalsel Gunakan Cairan Khusus Untuk Pemadaman Karhutla
Polda Kalsel Racik Formula Cairan MES, Solusi Padamkan Karhutla di Lahan Gambut
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Polisi Ungkap Pembalakan Liar di Tanah Laut, Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Diamankan

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pihak Kepolisian Resort Tanah Laut (Polres Tala) berhasil mengamankan dua terduka pelaku pembalakan liar atau illegal logging yang beraksi di wilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK., MH yang turun langsung melakukan pengecekan dilokasi kejadian menuturkan pengungkapan kasus illegal logging  ini berawal saat Tim Sat Reskrim Polres Tanah Laut yang dipimpin oleh AKP Alvin Agung Wibawa, S.IK berhasil menangkap tangan seorang Sopir berinisial HS saat sedang mengangkut kayu log jenis Rimba Campuran berbagai ukuran sebanyak 27 potong tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan dengan menggunakan mobil dump truck, Selasa (8/10/2019) pukul. 21.00 wita.

Berdasarkan pengakuan sang sopir, kayu kayu tersebut ia dapatkan dengan cara melakukan penebangan di dalam areal hutan alam di Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, yang kemudian kayu tersebut akan diantarkan ke Bandsaw milik terduga pelaku lainnya berinisial AT alias A yang beralamat di Km.2 Kintap dan akan dijual dengan harga Rp.500.000,- / kubik nya.

Dalam keterangan pelaku, bahwa banyak pelaku pembalakan liar lainnya juga melakukan kegiatan penumpukan sementara atas kayu kayu milik mereka di sebuah areal kebun sawit di Desa Pasir Putih Kintap.

Dari tiga lokasi yang berhasil diungkap Polres Tanah Laut yakni Houling Road PT. AAA Desa Kintapura, Bandsaw milik pelaku AT alias A di Km.2, dan Areal Kebun Sawit PT.IR Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, petugas menyita barang bukti 1 unit Mobil dump truck Mitsubishi warna Kuning Nomor Polisi K 1891 CA, 27 potong kayu log jenis Rimba Campuran berbagai ukuran dengan panjang 4 meter, 3 unit Mesin penggergaji kayu, 200 meter kubik kayu log ukuran 4 meter, 200 meter kubik kayu olahan jenis Rimba Campuran berbagai ukuran, serta 2000 meter kubik kayu log berbagai ukuran yang di sembunyikan di areal perkembunan sawit PT.IR.

Kini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan petugas di Polres Tanah Laut guna dilakukan proses hukum. Dan akan dijerat dengan Pasal 83 Ayat 1 huruf b dan atau Pasal 88 Ayat 1 huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan.

“Para pelaku kemudian kini telah kita amankan ke Polres Tanah Laut guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK., MH.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/10/2019 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Siap Berantas Mafia Tanah

oleh Humas Polda Kalsel 10/10/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Keberadaan mafia tanah masih menjadi persoalan serius yang dihadapi pemerintah dan masyarakat. Mafia tanah sampai saat ini menjadi penyebab maraknya sengketa tanah.

Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Badan Pertanahan Nasional bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Gelar Kasus Pertahanan di Ballroom Hotel Mercure Duta Mall Banjarmasin, Kamis (10/10/2019).

Bertemakan “Terindikasi Keterlibatan Mafia Tanah di Provinsi Kalimantan Selatan TA.2019”, kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Reskrimum Polda Kalsel AKBP Sugeng Riyadi, SIK., MH. dan Kasubdit 2 AKBP Danang Widaryanto, SIK selaku Narasumber dalam kesempatan itu.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel AKBP Sugeng Riyadi, SIK., MH. mengatakan permasalahan terkait pertanahan adalah masalah yang masih cukup rumit dan terjadi di semua wilayah di Indonesia, bahkan hingga kini bidang pertanahan masih menjadi salah satu bidang yang dapat memicu terjadinya konflik sosial.

“Kami berharap permasalahan tanah di Kalimantan Selatan dapat diminimalisir dan tentu memerlukan sinergitas dan kerjasama dengan instansi terkait termasuk dengan Polri sebagai institusi negara di bidang keamanan dalam negeri,” ujar Direktur Reskrimum.

Lanjut Direktur Reskrimum, Polda Kalsel berjanji akan menumpas habis mafia tanah yang ada di wilayah Kalimantan Selatan. “Ini menjadi atensi kita semua, apalagi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) gencar dengan program PTSL, dan ini menghindari dari praktik mafia pertahanan,” katanya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/10/2019 0 komentar-komentar

Pengantar Tugas Tiga Direktur dan Empat Kapolres di Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 23/09/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Memberikan kesan dan penghargaan terhadap pejabat lama di lingkup Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) siang ini Senin (23/9/2019) dilaksanakan acara Pengantar Tugas di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.

Acara yang dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, Wakapolda, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres Jajaran, Staf Polda Kalsel serta Bhayangkari ini dimulai dengan pembacaan doa yang menambah khidmat dan haru ruangan.

Kapolda Kalsel dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang telah diberikan Pejabat Lama dan semoga ditempat yang baru dapat semakin meningkatkan jenjang karir dan terus berkarya demi kemajuan Polri.

“Hari ini Polda Kalsel melaksanakan kegiatan pisah sambut untuk rotasi jabatan Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres Jajaran, beberapa diantaranya yakni Direktur Reskrimsus, Direktur Reskrimum, Direktur Tahti, Kapolres Tapin, Kapolres Tanah Bumbu, Kapolres Kotabaru dan Kapolres Barito Kuala.

“Harapan saya terhadap formasi jabatan yang baru saja ini, akan memperkuat dan memperkokoh jajaran Polda Kalsel dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Kepada pejabat baru, Kapolda berpesan untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi serta anggota agar pelaksanaan tugas dapat berjalan maksimal dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam acara ini juga diisi dengan pemberian cindera mata sebagai kenang kenangan kepada pejabat lama dari Kapolda Kalsel, Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Bhayangkari.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/09/2019 0 komentar-komentar

Tiga Direktur dan Empat Kapolres di Polda Kalsel Disertijabkan

oleh Humas Polda Kalsel 23/09/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dan Sumpah Janji tiga Direktur dan empat Kapolres di wilayah hukum Polda Kalsel, Senin (23/9/2019) pukul 08.00 wita.

Sertijab yang dilangsungkan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel ini dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres Jajaran, Staf Polda Kalsel serta Bhayangkari.

Tiga Direktur tersebut yaitu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) dan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti).

Sedangkan empat Kapolres yang disertijabkan yakni Kapolres Tapin, Kapolres Tanah Bumbu, Kapolres Kotabaru dan Kapolres Barito Kuala (Batola).

Adapun serah terima jabatan itu meliputi, Kombes Pol Rizal Irawan, SIK., SH., MH. yang selama ini menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Kalsel kini posisinya digantikan oleh Kombes Pol Masrur, SH., SIK. Sementara Dir Reskrimum Polda Kalsel yang dijabat Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK kini digantikan oleh AKBP Sugeng Riyadi, SIK., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Kalsel. Sedangkan Dir Tahti Polda Kalsel kini dijabat oleh AKBP Eka Surahman, SIK.

Begitu juga dengan Kapolres Tanah Bumbu yang dijabat AKBP Kus Subiyantoro, SIK digantikan oleh AKBP Sugianto Marweki, SIK yang sebelumnya menjabat Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kalsel sedangkan AKBP Kus Subiyantoro, SIK sendiri kini menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Kalsel.

Kapolres Kotabaru kini dijabat oleh AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH., SIK., MM. menggantikan AKBP Suhasto, SIK., MH. yang menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Kalsel.

AKBP Bagus Suseno, SIK., MH yang selama ini menjabat Kapolres Tapin kini posisinya digantikan AKBP Eko Hadi Prayitno, SIK., dan kini AKBP Bagus Suseno, SIK., MH menjabat sebagai Kapolres Batola menggantikan AKBP Mugi Sekar Jaya, S. Sos., S.I.K. yang akan bertugas di Polda Sulteng.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Pejabat Lama atas pengabdian dedikasinya selama bertugas di wilkum Polda Kalsel.

“Terima kasih kepada Pejabat Lama yang telah sekian tahun mengabdikan diri dengan dedikasi tinggi dan mengukir prestasi yang sangat baik kepada Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Kami mendoakan semoga sukses di tempat yang baru,” tutur Kapolda Kalsel.

Kepada Pejabat Baru, Kapolda menyampaikan ucapan selamat dan segera menyesuaikan diri, menyambut tugas kedepan.

“Untuk pejabat yang baru, kami ucapkan selamat datang dan bergabung dengan Polda Kalsel. Kami menunggu Dharma Bhakti dan prestasinya di Polda Kalsel Tentunya pengalaman-pengalaman yang didapat di tempat tugas yang lama bisa menambah pengetahuan untuk memperkuat Polda Kalsel,” harap Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/09/2019 0 komentar-komentar

Pelaku Pembakaran Hutan di Tanah Laut Akhirnya Tertangkap

oleh Humas Polda Kalsel 23/09/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) hingga saat ini sudah berhasil menangkap sejumlah pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baru-baru ini satu orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Takisung Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalsel diamankan oleh Polres Tala, Selasa (17/9/2019).

Berdasarkan pemeriksaan, kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK., MH. pelaku AS membuka lahan miliknya sendiri dengan cara membakar.

Hal tersebut diketahui, jelas Kapolres saat Tim Satgas Karhutla Tanah Laut sedang melakukan patroli kemudian melihat terjadinya kebakahan lahan dan langsung mendatangi TKP kebakaran yang terletak di Desa Takisung RT.12 Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.

Setibanya di lokasi, seorang petugas bernama Brigadir Nizar Faisal mengambil Handphone miliknya dan merekam kejadian kebakaran lahan tersebut dan pada saat yang bersamaan bertemu dengan pelaku AS yang juga berada dilokasi kebakaran.

Kemudian petugas pun menanyakan siapa yang melakukan pembakaran lahan tersebut yang bersangkutan pun mengakui bahwa dirinya lah yang telah melakukan pembakaran tersebut.

Tim Satgas Karhutla Tanah Laut selanjutnya melakukan pemadaman api dan langsung menghubungi Tim Gakkum Karhutla Polres Tanah Laut untuk mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/09/2019 0 komentar-komentar

Dua Pemilik Senjata Tajam Dibekuk Polsek Juai Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 17/09/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Balangan – Meminimalisir angka kejahatan terus dilakukan Polsek Juai dengan mengelar patroli malam, kali ini Polsek Juai berhasil mengamankan pengendara sepeda motor di jalur utama Desa Galumbang, Kecamatan Juai, Balangan, Jumat (13/9/2019) sekitar pukul 22.30 wita.

Pemeriksaan tersebut bahkan langsung dilakukan oleh Kapolsek Juai, Ipda Paisal Kadapi. Dimana melihat kendaraan roda dua yang dibawa oleh tiga lelaki tersebut tidak memiliki pelat nomor kendaraan.

“Dalam kegiatan patroli tersebut, kami telah mengamankan seseorang yang membawa, menyimpan, menguasai dan atau memiliki senjata tajam tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari pihak berwajib,” ucap Ipda Paisal.

Hal itu ujarnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1, Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Dari tiga lelaki tersebut, dua orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam dan tidak bisa memperlihatkan dokumen yang sah, yakni Doni Rahman, alias Dodon dan Warna alias Tawar.

Awalnya, ketiga lelaki tersebut diminta untuk memperlihatkan KTP namun karena mereka tidak bisa menunjukan kartu identas, penggeledahan di badan pun dilakukan. Hingga akhirnya ditemukan satu unit senjata tajam jenis pisau diselipkan pada celana bagian pinggang sebelah kiri Dodon.

Didapati pula senjata tajam saat pemeriksaan yang dilakukan di tubuh Tawar.

Adapun spesifikasi senjata tajam milik dari badan Dodon yakni panjang keseluruhan kurang lebih 33,5 cm. Sementara panjang besi tajam kurang lebih 23 cm.

Gagang terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang kurang lebih sembilan cm, serta kumpang terbuat dari kayu warna hitam dengan panjang kurang lebih 25 cm.

Sementara senjata tajam yang ditemukan di badan Tawar yakni satu unit senjata tajam jenis pisau dengan panjang keseluruhan kurang lebih 24,5 cm dan panjang besi tajam kurang lebih 17 cm.

Gagang terbuat dari kayu warna hitam dengan panjang kurang lebih enam cm, serta kumpang terbuat dari kayu warna cokelat panjang kurang lebih 18,5 cm.

Atas tindakannya tersebut, Dodon dan Tawar pun diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/09/2019 0 komentar-komentar

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 48 Personel Polda Kalsel Terima Penghargaan Dari Kapolda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 17/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si memberikan penghargaan kepada 48 (empat puluh delapan) personel POLRI berprestasi mengungkapan kasus Narkotika, ITE dan TPPU di sejumlah daerah.

Penerima penghargaan itu adalah 23 orang personel Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel atas pengungkapan Pengedaran Gelap Narkotika jenis Sabu jaringan Kaltara-Kaltim-Kalsel, 10 orang personel Polres Tanah Bumbu yang berhasil mengungkap Kasus ITE dan TPPU di wilkum Polda Sumatera Selatan, serta 15 orang personel Polres Banjarbaru yang mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan barang bukti Sabu 405.23 Gram dan XTC 987.5 Butir.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 Tahun 2019 kepada tiga personel perwakilan yakni AKP Nur Rochim, SH (Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKP Alfian Tri Permadi, SIK (Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu), dan AKP Elche Angelina Ediwan, SIK (Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru).

“Bertepatan dengan Upacara HUT Ke-74 pada 17 Agustus kami memberikan penghargaan kepada personel berprestasi,” ujar Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, Sabtu (17/8/2019).

Sebelumnya, upacara bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT RI ke-74 di Kalsel berlangsung khidmat.

Puluhan anggota Polisi dan PNS Polri turut menjadi peserta dalam upacara bendera tersebut.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin berkesempatan menjadi Inspektur Upacara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/08/2019 0 komentar-komentar

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong berhasil menangkap seorang lak-laki berinisial MS (34), warga Kecamatan Murung Pudak yang diduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur pada Senin (5/8/2019) pagi.

Dalam kasus dengan korban bisa disebut X (7) seorang pelajar, warga Kabupaten Tabalong ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 lembar baju anak-anak berwarna putih, 1 lembar celana anak-anak berwarna putih, 1 lembar celana dalam anak-anak berwarna kuning dan 1 lembar celana dalam dewasa berwarna hijau.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik. saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Polsek Murung Pudak dibawah pimpinan Kapolsek Murung Pudak Iptu P. Siregar, SH. yang dibantu Unit Opsnal dan Unit PPA Satreskrim Polres Tabalong telah melakukan penyidikan dan telah berhasil menangkap terduga pelaku inisial MS (34), warga Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Saat ini proses pemeriksaan dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

Dalam kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur, SH., MM. juga menyampaikan hasil pemeriksaan awal bahwa peristiwa tersebut terjadi Minggu (4/8/2019) pagi dirumah terduga pelaku MS (34), dan yang bersangkutan pun telah mengakui perbuatan jahatnya terhadap korban sebanyak 3 kali.

Atas kejadian ini terduga pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 81 ayat (3) UU RI 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang bunyinya “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dan perbuatan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka diancaman dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan atau paling lama 15 tahun serta ditambah 1/3 ancaman pidana penjara”. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

07/08/2019 0 komentar-komentar

Dir Reskrimum Polda Kalsel Buka Pelatihan Fungsi Inafis Reskrim

oleh Humas Polda Kalsel 05/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pada pembinaan fungsi adalah untuk mengasah kemampuan dan menambah wawasan bagi anggota Polri khususnya anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Bertempat di Hotel Mercure Banjarmasin dilaksanakan kegiatan Pelatihan Operator Penambahan Aplikasi Face Searching Indonesia Automatic Fingerprints Identifikasi System (Inafis) Portable Sistem T.A. 2019 oleh Pusinafis Bareskrim Polri, Senin (5/8/2019) pukul 09.00 wita.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK. dengan dihadiri Wadir serta para Kasubdit seluruh jajaran Polda Kalsel dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian agar anggota Polda Kalsel bisa lebih terampil dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu pelatihan dengan tema Mendukung Penegakan Hukum Secara Scientific Crime Investigation ini juga untuk menambah ilmu Pengetahuan dan Wawasan bagi anggota Polda Kalsel untuk lebih teliti pada saat melaksanakan tugas.

Tugas INAFIS memerlukan kejelian dan ketelitian terhadap barang bukti yang ada di TKP (tempat kejadian perkara) dimana barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian di lokasi. Sekecil apapun barang bukti yang ada di tkp sangat penting dalam proses pengungkapan.

Pengenalan Alat- alat yang digunakan Inafis dalam melakukan identifikasi pada saat di TKP. Identifikasi forensik yang dimana usaha untuk mengetahui identitas seseorang yang ditujukan untuk kepentingan forensik, yaitu kepentingan proses peradilan.

Peran Inafis untuk mendukung tugas Polri Dalam segi penegakan hukum terdiri dari idetifikasi / ungkap pelaku, pelacakan DPO (Daftar Pencarian Orang), identifikasi terhadap korban tanpa identitas, pencekalan tersangka yang akan keluar atau masuk Indonesia, mencegah dokumen palsu, tukar menukar informasi kriminal baik antar kesatuan baik Polda, Polres, Polsek, bahkan sampai ke luar negeri yang dalam hal ini dilakukan langsung oleh Mabes Polri.

Peran Identifikasi dalam segi pelayanan yaitu mengidentifikasi orang hilang, identifikasi TKW (Tenaga Kerja Wanita) /TKI (Tenaga Kerja Indonesia), Penerbitan dokumen identitas maupun pembuatan sidik jari.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

05/08/2019 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Sampaikan Belasungkawa di Rumah Duka Anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 04/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebagai bentuk perhatiannya kepada anggota, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Polisi Drs. Yazid Fanani, M.Si melayat di kediaman rumah Almarhum Kompol Herminanto yang wafat, di Jalan Sukarelawan Gang Al Aman No.40 B Rt.24 Rw.10 Kelurahan Loktabat Utara Banjarbaru, Minggu (4/8/2019).

Nampak hadir juga Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK. dan Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H., serta rekan-rekan almarhum di Kepolisian Polda Kalsel.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalsel Drs. Yazid Fanani, M.Si atas nama pribadi dan mewakili Polda Kalsel menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya Almarhum Kompol Herminanto yang merupakan personel kami di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, semoga amal ibadah Almarhum diterima Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

04/08/2019 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Tim Gabungan Polda Kalsel Atasi Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
  • Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
  • Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
  • Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
  • Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip