Sekilas Info
Tim Gabungan Polda Kalsel Atasi Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng dan Gandeng Mahasiswa Tangani Karhutla
Tekan Karhutla, Kapolda Kalsel Pimpin Monitoring dan Terjunkan Inovasi Surfaktan di Banjarbaru
Gelar Rakor Penanganan Karhutla Bersama Wamenko Pangan RI, Polda Kalsel Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku Kebakaran Lahan
Polda Kalsel Gunakan Cairan Khusus Untuk Pemadaman Karhutla
Polda Kalsel Racik Formula Cairan MES, Solusi Padamkan Karhutla di Lahan Gambut
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Polsek Jorong Polres Tanah Laut Ringkus Kawanan Pencuri Baterai Tower BTS

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Maraknya aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut  memaksa Kapolsek Jorong Iptu Sufian Noor, SE dan jajaran bekerja keras melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikaan tidak mengecewakan, kecurigaan Polisi terhadap gerak-gerik GR sebagai anggota komplotan pencuri terbukti.

Di rumah tinggal GR di Desa Asam asam Kecamatan Jorong  Kabupaten Tanah Laut digeledah, Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 02.30 Wita.

Polisi menemukan sejumlah barang-barang berharga diantaranya, lembaran seng,  baterai tower BTS sebanyak empat buah dan satu palu yang diduga sebagai barang bukti hasil kejahatan.

GR tak berkutik ketika rumahnya digeledah Polisi karena tidak mampu membuat alibi kalau barang-barang itu bukan hasil pencurian.

Pemilik seng sebanyak 1.100 lembar itu membuat laporan Polisi atas temuan di rumah GR sebagai miliknya yang lenyap dicuri di Jalan Luk Wihang Rt.12 Desa Asam asam Kecamatan Jorong yang lenyap pada 22 September 2018 sekitar pukul 10.00 Wita.

 

“Kami melakukan penyelidikan sehingga tiga teman yang lain kami jemput malam itu juga di rumahnya masing-masing. Semuanya warga Desa Asam asam,” kata Kapolsek Jorong.

Menurut Kapolsek Jorong, saat Press Release di Mapolres Tanah Laut mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan daftar pencarian orang terhadap empat rekan GR yang bersembunyi.

“Identitas mereka sudah kami kantongi. Tinggal menangkap saja jika tidak menyerahkan diri. Semua warga Desa Asam asam,” katanya. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2018 0 komentar-komentar

Resahkan Warga, Pelaku Pemerasan Gunung Kayangan Ditangkap Polres Tanah Laut

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Keresahan masyarakat Kabupaten Tanah Laut setelah viralnya postingan di media sosial tentang adanya begal di daerah Gunung Kayangan Pelaihari tepatnya Jalan A.Yani Desa Sungai Jelai Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut akhirnya terjawab.

AT akhirnya di bekuk satuan Reskrim Polres Tanah Laut saat akan menjalankan aksinya di daerah Gunung Kayangan Pelaihari, Selasa (9/10/2018). Modus yang di pakai AT dengan menakuti korban yang berhenti seorang diri di daerah Gunung Kayangan dengan mengatakan bahwa dirinya baru keluar dari penjara dalam kasus pembunuhan dan tidak mau melukai orang kecuali dengan keadaan terpaksa. Hal inilah yang membuat korban takut dan menyerahkan uang. Waluyo salah satu korban membenarkan bahwa dirinya di ancam seperti itu dan menyerahkan semua uang yang di milikinya kepada AT.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH diwakili Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Gita Suhandi Achmadi, S.IK saat Press Release, Rabu (10/10/2018) menjelaskan bahwa pelaku tersebut sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan walaupun sudah dilakukan tembakan peringatan, karena pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor maka pihaknya melakukan penembakan di kedua ban sepeda motor yang di kendarai sehingga pelaku jatuh dan berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pelaporan bilamana pernah menjadi korban pelaku  sehingga bisa dengan cepat ditangani Polres Tanah Laut.

AT saat di lakukan wawancara mengungkapkan bahwa dirinya melakukan tindakan kriminal tersebut karena kebutuhan ekonomi walaupun begitu AT harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH diwakili Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Gita Suhandi Achmadi, S.IK pada kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pemerasan oleh AT untuk melapor ke Polres Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Siapkan Penyidik dan Penyelidik Khusus Pemilu

oleh Humas Polda Kalsel 03/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Untuk mengawal Pemilu 2019, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengadakan Pelatihan Khusus Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu tahun 2019 bekerjasama dengan Bawaslu. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik Polri untuk menangani tindak pidana pemilu yang terjadi, baik pidana di 75 perbuatan pidana yang telah diatur oleh UU Pemilu.

Para penyelidik dan penyidik Polri dilatih untuk bisa memaksimalkan waktu 14 hari dalam proses penyidikannya hingga penanganan terhadap tersangka yang tidak hadir saat pemeriksaan atau In Abtentia.

Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Nasri, SIK., MH mengatakan seiring dengan perkembangan IT, kampanye bukan hanya dengan cara kampanye konvensional, banyak kampanye juga dilakukan di media sosial. Sehingga penyelidik dan penyidik Polri harus membuka wawasan agar dapat mengetahui perbuatan mana yang pidana dan bukan pidana pemilu.

“Berkembangnya teknologi informasi tentu memerlukan pengetahuan yang tersendiri bagi para penyelidik dan penyidik Polri untuk dapat menanganinya secara profesional, yang tentunya akan didukung penuh oleh dukungan teknis dari Direktorat Reskrim,” ujar Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Nasri, SIK., MH di Ballroom Hotel Rattan INN Banjarmasin, Selasa (2/10/2018).

Dalam kegiatan ini Polda Kalsel bekerja sama dengan Bawaslu, DKPP, dan Kejaksaan Agung. Kegiatan ini kemudian dilaksanakan terpusat kemudian akan diteruskan ke Polres-Polres dan Polsek-Polsek yang akan dilaksanakan oleh penyelidik/penyidik yang sudah dilatih sehingga Polri dapat lebih profesional dalam mengawal Pemilu yang akan diselenggarakan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/10/2018 0 komentar-komentar

Lahan Terbakar, Pemilih Lahan Diamankan Polsek Bati-Bati

oleh Humas Polda Kalsel 03/10/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut mengamankan 1 orang warga yang merupakan pemilik lahan, yang sebagian lahannya terbakar namun merembet kelahan lain, dan ia pun di mintai keterangan serta di klarifikasi oleh Unit Reskrim Polsek Bati-Bati, Selasa (2/10/2018).

Kapolsek Bati-Bati Iptu Matnur mengatakan, awalnya sekitar pukul 14.00 wita mendatangi lokasi karhutla untuk melakukan pemadaman serta lokalisir karhutla agar tidak meluas, melakukan koordinasi dengan BPBD Tala pos Bati-Bati untuk segera kelokasi karhutla.

Memberikan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada warga sekitar agar berperan aktif mencegah karhutla dan dilarang melakukan karhutla di lahan bondong Rt.01 Desa Pandahan Kecamatan Bati-Bati bersama anggota Koramil Bati-Bati.

Kapolsek Bati-Bati menambahkan, warga Desa Pandahan berinisial HZ (54) di duga pemilik sebagian lahan yang terbakar. Karhutla terjadi di lahan bondong (kosong) yang merembet kelahan milik HZ, untuk melokalisir api merembet ke lahan dan rumahnya dan yang bersangkutan membakar rumput di lahannya. HZ di duga sebagai pemilik sebagian lahan yang terbakar. Langkah melakukan klarifikasi dan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Bati-Bati terhadap yang bersangkutan dengan hasil memang ada melakukan pembakaran lahan miliknya dengan ukuran baru sekitar 1×1 meter persegi, dengan tujuan untuk mencegah lahan miliknya terbakar karena dekat dengan rumah yang bersangkutan.

“Lahan yang terbakar kurang lebih 2 hektar dan belum di ketahui pemiliknya yang berbatasan dengan lahan HZ, dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan dengan di ketahui oleh Kades Pandahan. Hal ini di harapkan akan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk tidak sembarangan membakar-bakar lahan,” tutup Kapolsek Bati-Bati. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/10/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Ungkap 11 Kasus dan Tangkap 15 Tersangka Selama Bulan September

oleh Humas Polda Kalsel 28/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Selama September 2018, Kepolisian Resor Tanah Laut (Polres Tala) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangani sebanyak 11 kasus dan mengamankan 15 tersangka pelaku tindak kejahatan.

“Dari 11 kasus itu, ada delapan kasus  ditangani Sat Reskrim Polres Tanah Laut, satu kasus ditangani Polsek Pelaihari, satu kasus di Polsek Tambang Ulang dan satu kasus lagi di Polsek Kintap,” ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH.

Menurut Kapolres Tanah Laut, untuk delapan kasus ditangani Sat Reskrim Polres Tanah Laut adalah, pengeroyokan, penganiayaan dua kasus, pembunuhan berencana, persetubuhan anak di bawah umur, ilegal mining, ilegal BBM  dua kasus.

“Sedangkan kasus ditangani Polsek  Pelaihari berupa kasus pencurian dengan pemberatan, Polsek Tambang Ulang kasus perjudian dan di Polsek Kintap kasus pencurian dengan pemberatan,”ucap Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH.

Dijelaskannya, saat ini 15 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum selanjutnya. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/09/2018 0 komentar-komentar

Empat Kasus Diungkap Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 28/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di ruang Satuan Reskrim Polresta  Banjarmasin, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH di dampingi Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Sony F Lumban Gaol, SE., Kasubbag Humas Polresta Banjarmasin IPTU Moh. Irkamni dan Panit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah IPDA Idham HS, SH melaksanakan Konferensi Pers di hadapan rekan media cetak maupun elektronik perihal ungkap 4 (Empat) Kasus Tindak Pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, Jum’at (28/9/2018) pukul 11.00 Wita.

Ada 4 (Empat) Kasus yang berhasil di bongkar pihak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banjarmasin dan Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin diantaranya 2 Kasus Curanmor, 1 Kasus Penjambretan dan 1 Kasus Pembunuhan.

”Empat Kasus tindak pidana berhasil di ungkap Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin adalah 2 Kasus Curanmor, 1 Kasus Penjambretan (365 KUHP) dan 1 Kasus Pembunuhan,” ungkap Kasat Rekrim Polresta Banjarmasin.

”Untuk Kasus terakhir yaitu pembunuhan Pihak Gabungan Sat Rekrim Polresta Banjarmasin dan Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah berhasil menangkap tersangka KH alias Bagong 20 Tahun karena melakukan penganiyaan dengan menggunakan senjata tajam jenis herder dengan korban atas nama Ujang hingga meninggal dunia,” tambah Kasat Rekrim Polresta Banjarmasin.

Dijelaskan, dalam pemeriksaan tersangka kesal dengan korban karena korban sering mengancam, mengejek tersangka dan juga korban sering menghancurkan barang dagangan milik ibu tersangka, dan pada hari Selasa 25 September 2018 sekitar pukul 21.45 wita Korban kembali menantang tersangka untuk berkelahi sambil berteriak dan memukul dagangan ibu tersangka, setelah selesai makan di warung tersangka keluar untuk meladeni tantangan korban sambil membawa 1 pisau jenis herder, setelah itu tersangka menyerang korban yang juga membekali diri dengan sebilah kayu, tersangka menusukkan pisau tersebut ke tubuh korban dan mengkibatkan korban luka hingga meninggal dunia.

Mendapatkan laporan tentang perkelahian Piket Reskrim mendatangi TKP dan RSUD ulin untuk melihat keadaan korban, untuk Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, setelah melakukan pendalaman pihak Gabungan Polresta Banjarmasin berhasil menangkap tersangka hari Rabu 26 September 2019 sekitar pukul 01.00 wita di rumah kakak kandung nya di Kawasan Bumi Lingkar Basirih”.

”Untuk tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti 1 ( satu ) bilah sajam jenis herder dengan panjang 25 ( dua puluh lima ) Cm dan tersangka di kenakan pasal 338 Kuhpidana dengan hukuman penjara paling lama ( lima belas ) tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/09/2018 0 komentar-komentar

Polres Balangan Bongkar Aksi Pencurian di Area Tambang Adaro Indonesia

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Areal tambang PT. Adaro Indonesia tepatnya di desa Sumber Rejeki kecamatan Juai Kab. Balangan menjadi sasaran empuk bagi pelaku pencurian pemberatan melancarkan aksinya.

Sebanyak 20 buah gorong-gorong yang terbuat dari besi (aramco) dengan diameter 0,6 m di tkp areal tambang Pt Adaro Indonesia. Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp. 10.600.000.- (sepuluh juta enam ratus ribu rupiah), Selasa (04/9/2018) lalu.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Juai Iptu Agus Sutrisno terus melakukan penyelidikan, berbekal informasi dari saksi, didapati data terkait lokasi penjualan barang bukti yang berada di kabupaten Tabalong.

Pada Rabu (19/902018) pukul 23.30 Wita, anggota Polsek Juai yang dipimpin Kapolsek Juai dengan di back up team buser Tabalong berhasil mengamankan pemilik gudang pengepul besi bekas di desa Maburai kec. Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Setelah di lakukan interogasi pada pemilik gudang besi bekas, pàda Kamis (20/9/2018) sekira jam 13.00 anggota polsek telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yaitu AI (32) dan KS (43) di desa Sumber Rejeki.

Keduanya dan barang bukti berupa 1 buah aramco dan 1 buah mobil dump truk warna kuning langsung dibawa petugas ke Polsek Juai untuk menjalani proses penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Juai.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Juai Iptu Agus Sutrisno mengungkapkan bahwa keberhasilan ungkap kasus ini berkat kerjasama pihak kepolisian Polres Balangan dengan Tabalong.

“Pelaku pencurian aramco ini sudah ditangkap oleh tim gabungan, keduanya diterapkan dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukuman 7 tahun penjara,” papar Iptu Agus Sutrisno, saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan, Selasa (25/9/2018).

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/09/2018 0 komentar-komentar

Miliki Senjata Tajam, Pria Ini Ditangkap Polisi Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Seorang Pemuda yang menguasai, memiliki dan membawa senjata tajam tanpa ijin yang sah dari phak berwajib sebagaimana di maksud dalam rumusan pasal 2 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 berhasil diamankan, Kamis (20/9/18).

Pelaku yang diketahui adalah AA (32) warga desa Sumber Rejeki kecamatan Juai ditangkap petugas Polsek Juai yang melihat pelaku membawa sebilah senjata tajam di warung makan.

Senjata tajam jenis belati yang di selipkan di pinggang sebelah kanan oleh AA diketahui berkat kejelian petugas dilapangan, setelah ditanya oleh anggota Polsek Juai terlapor mengakui senjata tajam tersebut miliknya, namun terlapor tidak bisa menunjukkan surat ijin untuk membawa senjata tajam tersebut.

Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Juai beserta barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis belati dengan panjang besi 10 cm dan panjang gagang 7 cm dan sarung plastik warna bening untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Juai Iptu Agus Sutrisno mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, membenarkan penangkapan terhadap pria yang memiliki senjata tajam tanpa izin tersebut.

“Pelaku AA diamankan petugas saat hendak makan, saat ini sudah dalam proses pemeriksaan petugas,” Papar Kapolsek.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/09/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Ungkap 7 Kasus dan Tangkap 9 Tersangka

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort Tanah Laut (Polres Tala) berhasil mengungkap 7 (tujuh) kasus dengan tersangka sebanyak 9 (sembilan) orang, hasil ungkap kasus baik Narkoba, Pencurian, Judi hingga Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di beberkan kepada awak media cetak, elektronik dan online, Rabu (26/9/2018) di Mapolres Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan SIK. MH didampingi Kabag Ops Polres Tanah Laut KOMPOL Fauzan Arianto, SH., SIK dan Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut AKP Debi Triyani Murdiyambroto SH., SIK mengatakan, ada 7 kasus yang berhasil diungkap oleh anggotanya di antaranya 5 kasus UU Narkotika, dengan tersangka sebanyak 6 orang salah satunya perempuan, kemudian UU Kesehatan 2 kasus dengan tersangka 2 orang dengan tersangka salah satunya juga perempuan.

Secara keseluruhan ada 9 tersangka untuk kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 10,09 gram, Charnophen sebanyak 1.987 butir dan uang tunai Rp.11.217.000 untuk kasus judi.

Kapolres Tala menghimbau kepada warga untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan, dan jika melihat ada kecurigaan terhadap kegiatan-kegiatan yang bakal mengganggu stabilitas keamanan hendaknya melaporkan kepada Kepolisian setempat. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/09/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Tangkap Penimbun Solar Subsidi

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kedua orang di duga pelangsir dan penimbun bahan bakar minyak jenis Solar bersubsidi diamankan Kepolisian Resort Tanah Laut (Polres Tala) di dua tempat berbeda yaitu di Daerah Pemalongan dan Pantai Linuh, beberapa waktu lalu.

Terkait kasus ini, Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan SIK. MH mengatakan bahwa dalam kasus ini Pihaknya menangkap terduga berinisial JN dan SP.

Kedua terduga di kenakan Pasal 55 sub Pasal 53 huruf c Jo Pasal 23 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp.60 Milyar.

Selain mengamankan terduga, Polres Tanah Laut juga mengamankan dua buah mobil sebagai barang bukti yang digunakan untuk sarana pengangkutan, petugas juga menyita jirigen berbagai ukuran untuk menampung serta corong minyak dan pendukung lainnya. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/09/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 50
  • 51
  • 52
  • 53
  • 54
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Tim Gabungan Polda Kalsel Atasi Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
  • Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
  • Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
  • Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
  • Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip