Sekilas Info
Tim Gabungan Polda Kalsel Atasi Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng dan Gandeng Mahasiswa Tangani Karhutla
Tekan Karhutla, Kapolda Kalsel Pimpin Monitoring dan Terjunkan Inovasi Surfaktan di Banjarbaru
Gelar Rakor Penanganan Karhutla Bersama Wamenko Pangan RI, Polda Kalsel Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku Kebakaran Lahan
Polda Kalsel Gunakan Cairan Khusus Untuk Pemadaman Karhutla
Polda Kalsel Racik Formula Cairan MES, Solusi Padamkan Karhutla di Lahan Gambut
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Polres HST Tangkap Pengedar Pil ‘Jin’

oleh Humas Polda Kalsel 23/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1 Sub 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 197 Jo 196 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ayat (2) Sub Pasal 62 UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika, Kamis (20/9/2018) pukul 08.00 wita.

Dalam kasus ini petugas menangkap seorang tersangka TR (32 tahun) di Jalan Ganesya Kelurahan Barabai Selatan Kecamatan Barabai Kabupaten HST (tepatnya di depan Hotel Bhima).

Bersamaan dengan ditangkapnya warga Jalan Perintis Kemerdekaan Rt.006/003 Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten HST ini juga disita barang bukti 90 butir Zenith, 11 butir Alprazolam, Uang tunai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), 1 buah Hp Samsung lipat warna hitam, 1 lembar plastik kresek warna hitam, 1 buah helm GM warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah dengan no polisi DA 6656 KAM.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres HSU guna penyelidikan lebih lanjut. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/09/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HST Ajak Warga Perangi Peredaran Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 22/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di ruang Lobby Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Konferensi Pers terkait keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dan Sat Reskrim Polres HST dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 197 Jo 196 UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Resnarkoba AKP Maturidi, Pjs. Kasat Reskrim IPTU Antoni Silalahi, S.H, Anggota URC, Anggota Provos dan Ps. Paur SubagHumas BRIPKA M. Husaini, S.E, M.M. dengan mengundang rekan wartawan media cetak dan online yang ada di Kabupaten HST, Jum’at (21/9/2018) pukul 14.30 Wita.

Dalam kasus ini petugas mengamankan tersangka TR (32 Tahun) di Jalan Ganesya Kelurahan Barabai Selatan Kecamatan Barabai Kabupaten HST (tepatnya di depan Hotel Bhima) Kamis 20 September 2018 pukul 08.00 wita.

Bersamaan dengan diamankannya warga Jalan Perintis Kemerdekaan  Rt. 006/003 Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten HST ini, petugas juga mengamankan barang bukti 90 butir Zenith, 11 butir Alprazolam, Uang tunai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), 1 buah Hp Samsung lipat warna hitam, 1  lembar plastik kresek warna hitam, 1 buah helm GM warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah dengan no polisi DA 6656 KAM.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat terungkap dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran Polres HST.

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memerangi terhadap setiap tindak pidana,” tegas Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/09/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Tangkap Pelaku Penganiayaan

oleh Humas Polda Kalsel 22/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di ruang Lobby Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Konferensi Pers terkait keberhasilan Satuan Reserse Kriminal Polres HST dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Resnarkoba AKP Maturidi, Pjs. Kasat Reskrim IPTU Antoni Silalahi, S.H, Anggota URC, Anggota Provos dan Ps. Paur SubagHumas BRIPKA M. Husaini, S.E, M.M. dengan mengundang rekan wartawan media cetak dan online yang ada di Kabupaten HST.

Tersangka FI (Kepala Desa / Pembakal Lok Buntar) 40 Tahun, warga Lok Buntar Rt.002 / 001 Desa Lok Buntar Kecamatan Haruyan Kabupaten HST dihadirkan dalam Konferensi Pers, Jum’at (21/9/2018) pukul 14.30 Wita.

Selain itu barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang besi 30,5 cm, lebar besi 2,8 cm, hulu terbuat dari kayu warna merah dengan panjang 13 cm, lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kayu warna merah dengan panjang 32,5 cm, 1 lembar baju sweater warna hitam, 1 lembar calana kain warna coklat, 1 lembar baju merk HUGO SPORT warna hitam dalam keadaan robek bekas tebasan senjata tajam, 1 lembar celana pendek merk GUESS warna coklat dalam keadaan robek bekas tebasan senjata tajam yang ada noda darahnya.

Sementara korban Rifani alias Pani Bin H. Arsani (33 Tahun) warga Jalan Mualimin Rt.011 / 003 Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten HST dianiaya di Desa Pandanu (tepatnya didepan rumah Masitah) Kecamatan Haruyan Kabupaten HST, Selasa (18/9/2018) pukul 22.00 Wita.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H dalam Konferensi Pers berpesan kepada Aparat Pemerintah agar lebih bijak lagi dan tidak sewenang-wenang terhadap masyarakat. Karena ini sudah ada contoh, kalau kita melanggar hukum maka harus dipertanggungjawabkan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/09/2018 0 komentar-komentar

Dialog Interaktif Ajak Warga Jaga Diri Dari Paham Radikal

oleh Humas Polda Kalsel 21/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Cabang Banjarmasin menggelar Live Dialog Interaktif “HALLO POLISI” Polisi Menyapa Anda, Jum’at (21/9/2018) pukul 09.00 – 10.00 wita.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel yang menjadi narasumber di acara ini menghadirkan narasumber AKBP Siswoyo, S.I.K (Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Kalsel) dengan tema “Penanganan Gembong Santoso”.

Dialog interaktif ini para pendengar seperti Amat Uya (Kotabaru), Kai Sifa (Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut), Bapak Saddam, Bapak Ahmad Yani (Martapura Kabupaten Banjar) dan Bapak Opong berkesempatan bertanya kepada narasumber yang hadir.

Di akhir kegiatan oleh narasumber menyampaikan himbauan agar warga dalam bergaul dan bermasyarakat  selalu waspada apabila di Desa ada penganut Paham Radikal agar segara diberikan pemahaman bahwa hal yang dilakukan itu tidak benar sehingga kampung nyaman, aman dan damai.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/09/2018 0 komentar-komentar

Dua Senjata Tajam dan Pemilik Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 18/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Memberantas adanya premansme, satuan Reskrim Polres Balangan berhasil melumpuhkan pemilik senjata tajam  yang terjaring dalam patroli rutin petugas, Minggu (16/9/2018).

Pengungkapan ini berawal dari gerak – gerik pelaku yang diketahui bernama AI (51) warga desa Murung Jambu kecamatan Paringin Selatan sangat mencurigakan.

Saat petugas akan melakukan pemeriksaan, tiba – tiba pelaku membuang sebuah benda tidak jauh dari lokasi tersangka berdiri, dan didapati petugas bahwa barang yang dibuang oleh AI ini merupakan dua buah senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Penangkapan pelaku AI ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Heru Setiawan, saat ditemukan pelaku membuang senjata tajam miliknya dan pelaku langsung diamankan.

“Kepada AI kami terapkan sebagai tindak pidana membawa, memiliki dan atau menguasai Sajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud Psl 1 ayat (2) UU DRT No. 12 tahun 1951,” jelasnya saat dikonfirmasi Humas, Senin (17/9/2018) Siang.

Atas penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2 (dua) bilah senjata Tajam jenis belati lengkap dengan kompang dengan panjang 17 cm, saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaan Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/09/2018 0 komentar-komentar

Pengepul Judi Togel Dibekuk Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 18/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Unit Buser Polres Balangan Berhasil membongkar praktek perjudian jenis kupon putih atau sering disebut Togel sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 303 KUHP, Minggu (16/9/2018).

Pelaku diketahui adalah SY (50) warga desa Lasug Batu kecamatan Paringin, Penangkapan ini berkat informasi yang dikumpulkan petugas dilapangan atas maraknya praktek perjudian di wilayah kecamatan Paringin.

Penangkapan pelaku ini dilakukan pada saat pelaku sedang asik merekap angka togel di selembar kertas saat duduk di depan rumahnya pukul 21.00 Wita, dari hasil penggeledahan yang dilakukan diamankan barang bukti yang ada hubungannya dengan Tindak Pidana Perjudian Kupon Putih, 1 (satu) Buah HP Nokia yang didalamnya ada transaksi SMS angka Kupon Putih, 1 (satu) Lembar Kertas yang bertuliskan angka Kupon Putih dan uang tunai sebesar Rp. 137.000,-.

Kasat Reskrim AKP Heru Setiawan mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK membenarkan adanaya penangkapan pengepul judi Togel tersebut di desa Lasung Batu kecamatan Paringin.

“setelah melalui proses penyelidikan adanya praktek judi, petugas akhirnya berhasil menangkap pengepul judi togel yaitu SY beserta barang bukti yang memberatkannya,” pungkasnya.

Saat ini pelaku SY sudah dalam tahanan Polres Balangan untuk menjalani pemeriksaan intensif atas perbuatannya tersebut.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/09/2018 0 komentar-komentar

Inilah Pasukan Khusus Polda Kalsel yang Ditakuti Pejahat Banua

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan pemberantasan terhadap para pelaku kejahatan yang sangat meresahkan dan membawa kerugian masyarakat.

Unit-unit pun dibentuk, disetiap Kepolisian Daerah (Polda) termasuk Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) juga sudah muncul Unit Taktis.

Unit ini ada yang baru terbentuk dan juga telah lama ada disetiap Polda.

Dan unit-unit ini mempunyai nama besar dan kerap membongkar kasus-kasus besar sehingga disegani para penjahat atau pelanggar hukum.

Jika di luar negeri kita mengenal nama Special l Weapons and Tactics (SWAT), Los Angeles Police Departement (LAPD), bahkan Tim ini dijadikan tema cerita dibeberapa Film Box Office Hollywood.

Kemudian di Mabes Polri, ada Detasemen Khusus Anti Teror Mabes Polri, Jatanras Polda Metro Jaya, hingga Tim Anti Bandit.

 

Di Kalimantan Selatan sendiri ternyata terdapat unit-unit kepolisian yang juga disegani dan ditakuti para pelaku kejahatan.

Seperti ada Reserse Mobile (Resmob) Polda Kalsel, Tim Anti Preman (Tekap) Polres Banjar, Team Tactical Dit Polair Polda Kalsel dan unit-unit lainnya.

Gerak cepat mereka di lapangan telah teruji dalam memberantas kejahatan sehingga membuat mereka menjadi salah satu unit yang turut menciptakan keamanan dan ketertiban Banua Kalimantan Selatan (Kalsel).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/09/2018 0 komentar-komentar

Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Tanah Laut Berikan Reward Personil

oleh Humas Polda Kalsel 09/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berhasil mengungkap kasus pembunuhan di tahun 2003 lalu yang cukup sadis dilakukan oleh kakak beradik, hingga sang korban harus di masukan kedalam sumur dan di bakar, kasusnya dapat terungkap dan jajaran pengungkap kasus dalam hal ini Polsek Bati-Bati pun mendapatkan reward dari Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. Pemberian reward sendiri pada awal bulan September lalu di halaman Mapolres Tanah Laut.

Untuk di ketahui bahwa lokasi kejadian saat tahun 2003 itu berada di Desa Bentok Kampung Kecamatan Bati-Bati, pelaku ML (19) melakukan pembunuhan terhadap Mahmud (14), warga Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru bersama saudaranya, RA yang masih menjalani kasus kekerasan dalam rumah tangga di LP Buntok, Kalimantan Tengah.

Kapolres Tanah Laut mengatakan, reward untuk menumbuhkan semangat kerja bagi anggota dalam melaksanakan tugas Kepolisian.

Mereka, anggota yang mendapat reward dari Kapolres Tanah Laut adalah IPTU Matnur, SH (Kapolsek Bati-Bati), AIPTU Jim Sembiring (Kanit Reskrim), AIPDA Muslim Bahrun, BRIPKA Sutoha dan BRIPTU Tri Yulianta.

“Terima kasih dan juga apresiasi yang tinggi kepada para anggota yang telah berprestasi, dengan prestasi yang telah di capainya semua anggota harus terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” kata Kapolres.

Penghargaan kepada 5 anggota Polri dari Polsek Bati-Bati menjadi motivator bagi anggota yang lain untuk dapat maksimal dalam melaksanakan tugasnya dan meningkatkan kinerjanya untuk selalu lebih baik, dan dapat mengungkap kasus,” tutup Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/09/2018 0 komentar-komentar

Polwan Polda Kalsel Unjuk Kebolehan Di Puncak Hari Jadi Polwan ke-70

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berbagai kegiatan dan inovasi telah dilakukan oleh Jajaran Polisi Wanita (Polwan) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dalam memperingati HUT Polwan ke-70 Tahun 2018. Pada puncak perayaannya, anggota Polwan Polda Kalsel sangat antusias menunjukkan kebolehannya dalam Acara peragaan Kolone Senapan serta berbagai peragaan lainnya.

Kegiatan yang digelar di Lapangan Upacara Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Mapolda Kalsel), tersebut disaksikan langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. H. Rachmat Mulyana, Ketua Bhayangkari Kalsel yang juga selaku Ibu Asuh Polwan Polda Kalsel Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Nasri, SIK., MH., para Pejabat Utama, Kapolres Jajaran Polda Kalsel, Perwira, Bintara, Tamtama, Bhayangkari dan ASN Polri Polda Kalsel, Senin (3/9/2018).

Kolone Senapan yang dipadukan dengan gerakan baris berbaris yang apik dan serasi, dengan langkah tegap serta gerakan memainkan senjata laras panjang, membuat decak kagum seluruh peserta yang hadir menyaksikan penampilan Polwan Polda Kalsel.

Sebelumnya, para Polwan ini telah melaksankan latihan selama kurang lebih dua minggu, latihan yang melelahkan tersebut tidaklah sia-sia, mereka sukses melaksanakan berbagai peragaan khususnya peragaan Kolone Senjata dengan baik, aman dan lancar.

 

 

Usai melaksanakan peragaan Kolone Senjata para Polwan beserta Bhayangkari Kalsel melanjutkan dengan Tarian Tobelo, dan ditutup dengan acara Syukuran. Acara Syukuran ditutup dengan Pemotongan Tumpeng oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. H. Rachmat Mulyana dan diserahkan kepada Brigadir Nova Anggraeni, S.Pd. dan dilanjutkan Pemotongan oleh Ibu Asuh Polwan Polda Kalsel Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana yang di serahkan kepada AKP Suryanthi, SH., kemudian dilanjutkan acara makan bersama.

Sebelumnya, pada kesempatan tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. H. Rachmat Mulyana selaku Pembina Polwan dan Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana selaku Ibu Asuh Polwan Polda Kalsel, sama – sama menyampaikan harapannya bahwa moment Peringatan HUT Polwan ke – 70  tahun 2018 ini dijadikan wadah menjalin Kebersamaan, memupuk persatuan dan kesatuan, mempererat silaturahmi antara sesama anggota dengan Unsur Pimpinan, serta kedepannya Polwan bisa lebih Profesional dalam Pelaksanaan tugas sebagaimana tema HUT Polwan kali ini yakni “Polwan Profesional, Modern, dan Terpercaya Siap Sukseskan Agenda Kamtibmas 2018-2019′.

 

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Polwan Polda Kalsel, untuk itu saya harapkan agar seluruh Polwan  lebih solid, merevolusi mental, memiliki kepribadian yang baik dan humanis serta profesional dalam bekerja, jauhkan dari hal-hal yang dapat mencederai nama baik pribadi, keluarga maupun dinas,”ujar Kapolda Kalsel.

Pada dasarnya lanjut Kapolda Kalsel, Polwan juga tidak memiliki batasan dalam bertugas, sehingga Polwan jangan  merasa menjadi manusia yang Eksklusif .

“Mereka adalah Polisi, seorang Polisi harusnya bisa kemanapun juga asal ada surat perintah dari pimpinan,” terang Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Polsek Bati-Bati Sita 2 Sajam Dalam Razia Premanisme

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Polsek Bati-Bati telah mengamankan seorang laki-laki berinisial YS alias UY (32 tahun) warga Komplek Griya Permata Desa Liang Anggang Kecamatan Bati-Bati yang kedapatan membawa dua bilah sajam jenis Parang (Golok) dan Pisau Belati.

Penangkapan berawal dari hasil kegiatan razia Cipta Kondisi (Cipkon) dan Premanisme yang dilakukan oleh anggota Polsek Bati-Bati, Jum’at (31/8/2018) pukul 09.00 wita di Desa Liang Anggang.

Kapolsek Bati-Bati Iptu Matnur, SH., membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial YS alias UY yang kedapatan membawa, memiliki atau menguasai  senjata tajam (sajam) lengkap dengan kumpangnya tanpa dilengkapi surat ijin yang syah sebagaimana di maksud dalam pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951.

Atas perbuatannya tersebut kini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polsek Bati-Bati guna dilakukan proses penyidikan. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 51
  • 52
  • 53
  • 54
  • 55
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Tim Gabungan Polda Kalsel Atasi Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
  • Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
  • Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
  • Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
  • Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip